cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 21 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen" : 21 Documents clear
PERAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) DALAM MELAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA UNTUK MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK MENURUT UU NO. 15 TAHUN 2006 Raba', Mieke Rayu
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peran BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara menurut  UU No. 15 Tahun 2006 dan bagaimana peran BPK untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) menurut UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), peran BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara, BPK sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa yang diberi wewenang oleh UUD 1945 untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap keuangan negara yang dikelolah oleh pengelola keuangan negara. menyusun laporan hasil pemeriksaan, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPR, DPD, DPRD dan menyerahkan pula kepada Presiden, Gubernur/walikota untuk di tindak lanjuti, menilai dan menetapkan kerugian negara dan menjadi saksi ahli dalam peradilan. 2. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, peran BPK untuk menciptakan pemerintahan yang baik adalah BPK sebagai lembaga  pemeriksaan yang  bebas dan mandiri  dalam  melakukan pemeriksaan didasari dengan prinsip pertanggungjawaban,transfaran, akutanbilitas, dan profesionalsme   sebagai wujud pelaksanaan asas-asas pemerinthan yang baik di indonesia sehingga dapat menciptakan pemeritahan yang baik dimana BPK dalam melakukan pemeriksaan dapat membongkar praktik-praktik KKN dan menyelamatkan uang negara.Kata kunci: Badan Pemeriksa Keuangan, Pemeriksaan, Pengelolaan Keuangan Negara, Pemerintahan yang baik
PENERAPAN HUKUM TERHADAP SESEORANG YANG MENGHINA LAMBANG NEGARA MENURUT UU NO. 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA DAN LAMBANG NEGARA SERTA LAGU KEBANGSAAN Tarandung, Melisa Mylitiachristi
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap seseorang yang menghina lambang negara dan bagaimana proses penegakan hukum terhadap seseorang yang menghina lambang negara menurut UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1. Penerapan hukum terhadap seseorang yang menghina lambang negara terdapat dalam pasal 154 huruf a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 57 UU No. 24 Tahun 2009 tentang larangannya serta pasal 68 UU No, 24 Tahun 2009 tentang ancaman pidananya. Bahwa dari contoh kasus yang ada mengenai penerapan hukum belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan apa yang diundangkan. 2. Proses penegakan hukum terhadap seseorang yang menghina lambang negara hanya berjalan pada rakyat yang bisa dikatakan rakyat biasa, sementara mereka yang bisa dikatakan cukup dikenal yang sudah nyata melakukan penghinaan terhadap lambang negara masih tetap dilindungi. Dari beberapa contoh kasus yang ada bisa dilihat bahwa keadilan masih berpihak dan kepastian hukum masih belum jelas penerapannya. Intinya tujuan dari hukum itu sendiri yaitu keadilan, kepastian hukum, dan daya guna masih belum tercapai di negeri ini.Kata kunci: Penerapan Hukum, Seseorang Yang Menghina Lambang Negara
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1997 Nongka, Oktaphiyani Agustina
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan yang mengatur tekait dengan Psikotropika dan bagaimana penerapan sanksi pidana bagi pengedar, pemakai dan pemilik, pengguna Psikotropika menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1. Pada mulanya ketentuan pengaturan Psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 meliputi: Psikotropika Golongan I, Golongan II, Glongan III, dan Golongan IV sesuai lapiran dalam perundang-undangan dan setelah ada perundang-undang baru yang mengatur tentang Narkotika yakni Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, maka Psikotropika untuk golongan I dan Golongan II sudah sudah menjadi tindak pidana narkotika Golongan I. 2. Penerapan Sanksi pidana dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sesuai denhan Pasal 59 dapat di jatuhkan pidana pokok yakni pidana pokok dan pidana tambahan. Pidana pokok meliputi pidana penjara 20 tahun,  pidana seumur hidup dan pidana mati sedangkan pidana tambahan untuk pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha dijatuhkan pada korporasi dan orang asingsesuai dengan kualifikasi perbuatan yang dilarang yaitu, memiliki, membawa, mengedarkan, menggunakan, Psikotropika.Kata kunci: Penerapan Sanksi Pidana, Penyalahgunaan Psikotropika
PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN SESUAI KESEPAKATAN PARA PIHAK DALAM KONTRAK DITINJAU DARI KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA Politon, Reinhard
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana  pembuatan kontrak yang sah menurut  Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang berlaku di Indonesia dan bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan para pihak dalam kontrak.   Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pembuatan kontrak yang sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) diharuskan untuk dilaksanakan dan ditaati oleh para pihak yang berkehendak membuat kontrak sesuai dengan asas itikadi baik dan janji harus ditetapi. Hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak akan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan dalam kontrak yang dibuat. 2. Pemenuhan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan para pihak dalam kontrak merupakan bentuk perlindungan hukum atas hak para pihak, sesuai kesepakatan dalam kontrak memiliki kekuatan mengikat untuk ditaati. Pemenuhan hak para pihak merupakan pelaksanaan kewajiban yang dijamin oleh ketentuan-ketentuan hukum perdata yang berlaku. Pengingkaran terhadap kewajiban dapat menimbulkan konsekuensi hukum yakni pertanggungjawaban perdata yakni ganti rugi akibat menimbulkan kerugian bagi pihak lain.Kata kunci: Pemenuhan, Hak dan Kewajiban, Kesepakatan Para Pihak Dalam Kontrak, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
TANGGUNG JAWAB HUKUM TERHADAP PENYEDIA JASA DAN PENGGUNA JASA KONSTRUKSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1999 TENTANG JASA KONSTRUKSI Tamatompol, Marviel Richard
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana  tanggung  jawab  hukum  penyedia  jasa  konstruksi  dalam  melaksanakan  pekerjaan  jasa  konstruksi  pada  proyek pemerintah  menurut  Undang-Undang  Nomor  18  Tahun  1999 dan bagaimana  tanggung  jawab  hukum  pengguna  jasa  konstruksi  dalam  melaksanakan  pekerjaan  jasa  konstruksi  pada  proyek pemerintah  menurut  Undang-Undang  Nomor  18  Tahun  1999.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Tanggung jawab hukum penyedia jasa konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi pada proyek pemerintah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, sangat jelas bahwa antara penyedia jasa dan pengguna jasa bersama-sama bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang telah dibuat kontrak antar Penyedia Jasa dan pengguna yang diwakili oleh pemerintah dalam hal ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Hal kegagalan pekerjaan karena kesalahan penyedia jasa, maka penyedia jasa harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan konstruksi tersebut sesuai dengan kontrak yang dibuat. 2. Tanggung jawab hukum pengguna jasa konstruksi menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 adalah, bahwa pengguna barang atau jasa adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan barang atau jasa milik negara, daerah masing-masing kementerian, lembaga, dalam kontrak bertindak atas nama Negara apabila tidak memenuhi kewajibannya terhadap proses pembayaran yang harus dilakukan kepada penyedia jasa, menurut  undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa konstruksi, dinyatakan bahwa pihak pengguna harus melakukan kewajibannya sesuai kontrak termasuk kewajiban kaitannya yang ditentukan dalam perjanjian tersebut.Kata kunci: Tanggung jawab hukum, penyedia jasa dan pengguna konstruksi.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Kilanta, Devega R.
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penegakan hukum menurut Undang-Undang Hak Cipta dan bagaimana penegakan hukum Hak Cipta dalam Perjanjian Internasional.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Penegakan Hukum terhadap Hak Cipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, proses penegakan hukum Hak Cipta diselesaikan melalui: (1) Penyelesaian Sengketa Perdata dan (2) Penyelesaian Tuntutan Pidana Pelanggaran. Bahwa proses penyelesaian sengketa Hak Cipta sengketa Perdata sesuai dengan Pasal 95 ayat (1) dilakukan melalalui alternative penyelesaian sengketa, arbitrase atau pengadilan. Selanjutnya pelaksanaannya sesuai dengan Pasal 95 ayat (2) dilakukan di dilakukan di Pengadilan Niaga. Sedangkan apabila berhubungan dengan perbuatan yang melawan hukum pidana, maka diselesaikan melalui mekanisme penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pejabat Negeri Sipil, kemudian hasil penyidikan yang sudah lengkap diserahkan kepada Penyidik Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selanjutnya proses pidana dilanjutkan kepada Penuntut Umum dan Pengadilan sesuai Hukum Acara yang diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. 2. Perjanjian Internasional yang memperkenalkan hukum kekayaan intelektual ke dalam sistem perdagangan internasional untuk pertama kalinya dan tetap perjanjian internasional yang paling komprehensif tentang kekayaan intelektual sampai saat ini. Secara khusus, TRIPs mensyaratkan anggota WTO untuk memberikan hak cipta, yang meliputi produsen konten termasuk pemain, produser rekaman suara dan organisasi penyiaran; indikasi geografis, termasuk sebutan asal, desain industri, tata letak sirkuit terpadu-desain, paten, varietas tanaman baru; merek dagang; perdagangan pakaian, dan informasi yang dirahasiakan atau rahasia. Ciptaan yang berasal dari salah satu negara peserta perjanjian (yaitu ciptan seorang warga negara, negara peserta perjanjian, atau suatu ciptaan yang pertama kali diterbitkan di salah satu negara peserta perjanjian) harus mendapat perlindungan hukum hak cipta yang sama seperti diperoleh ciptaan seorang pencipta warga negara sendiri.Kata kunci: Penegakan Hukum, Hak Cipta,
TINDAK PIDANA PEMBOBOLAN REKENING NASABAH PADA BANK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN Pesik, Gita Pusparani
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan yuridis terhadap ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengenai tindak pidana pembobolan bank yang dilakukan oleh karyawan bank dan bagaimana perlindungan hukum untuk nasabah dari kasus pembobolan bank.  Dengan menggunakan metode penelitian normatif empiris, dapat disimpulkan: 1. Perkembangan kejahatan atau tindak pidana perbankan yang terjadi didalam masyarakat yang dilakukan oleh orang-orang bank itu sendiri yang merupakan orang kepercayaan masyarakat seperti dewan komisaris, direksi dan pegawai bank saat ini tidak bisa lagi dicegah ataupun dipidana dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan. 2. Untuk memberikan rasa aman dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap jasa perbankan, ada 3 (tiga) cara yang dapat dilakukan, yakni: 1. Memperkuat penegakan hukum. Cara ini memang klise, namun untuk mewujudkan law enforcement, salah satu prasyarat utamanya adalah membersihkan aparat penegak hukum. Jika jaksa, polisi, ataupun hakim masih kotor, maka penegakan hukum sulit diwujudkan; 2. Memperbaiki kelemahan mendasar Bank Indonesia, yakni: pengawasan dan koordinasi. 3. Memperketat proses perekrutan sumber daya manusia yang dalam hal ini merupakan orang-orang bank seperti dewan komisaris, direksi dan pegawai atau karyawan bank sehingga yang diterima benar-benar yang mempunyai kredibilitas tinggi.Kata kunci: Pembobolan rekening, nasabah, perbankan
PENGANGKATAN ANAK DITINJAU DARI ASPEK PERLINDUNGAN HAK ANAK Manopo, Elsa Tairas
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur hukum yang berlaku dalam pelaksanaan pengangkatan anak dan bagaimana pengangkatan anak ditinjau dari aspek perlindungan hak anak.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Pengangkatan anak dengan prosedur hukum yang berlaku   dimaksudkan agar pelaksanaannya memenuhi ketentuan-ketentuan hukum mengenai jenis pengangkatan anak, syarat-syarat pengangkatan anak, tata cara pengangkatan anak, bimbingan dalam pelaksanaan pengangkatan anak, pengawasan pelaksanaan pengangkatan Anak dan pelaporan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. 2. Pengangkatan anak ditinjau dari aspek perlindungan hak anak adalah untuk pemenuhan hak-hak dan peningkatan kesejahteraan anak. Salah satu solusi untuk menangani permasalahan anak-anak yang hidup dalam kondisi yang tidak menguntungkan, di mana banyak ditemui anak jalanan, anak terlantar, yatim piatu dan anak penyandang cacat dengan berbagai permasalahan mereka yang kompleks memerlukan penanganan, pembinaan dan perlindungan, baik dari pihak Pemerintah maupun masyarakat. Keadaan ini  memerlukan solusi dengan memberi kesempatan bagi orang tua yang mampu untuk melaksanakan pengangkatan anak. Tujuan pengangkatan anak hanya dapat dilakukan bagi kepentingan terbaik anak dan harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau berdasarkan pada adat kebiasaan setempat.Kata kunci: Pengangkatan anak, perlindungan hak anak.
PENYELESAIAN PERKARA KEPAILITAN DALAM PRAKTEK PENGADILAN NIAGA ENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Musa, Raflan A.
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian perkara kepailitan di Pengadilan Niaga dan bagaimana akibat hukum dari pernyataan pailit menurut Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Proses penyelesaian perkara kepailitan dipengadilan niaga yaitu pertama dengan mengajukan permohonan perkara kepailitan di pengadilan niaga dengan syarat pengajuan yaitu adanya dua atau lebih kreditor dan utang telah jatuh tempo tetapi pembayaran tidak dibayar lunas, setelah itu kelengkapan berkas permohonan oleh kreditur dan debitur. Jika dalam pemeriksaan persyaratan serta kelengkapan permohonan belum lengkap maka Panitera Muda Perdata akan mengembalikan berkas permohonan yang belum lengkap pada advokad. Bila berkas telah lengkap dibuatkan SKUM. Setelah itu membayar biaya perkara. Setelah jangka waktu dua hari setelah proses registrasi selesai maka sekretaris menyerahkan berkas permohonan kepada Ketua Pengadilan Niaga. Setelah hakim memeriksa berkas perkara, Majelis hakim menetapkan haris sidang dan pemanggilan para pihak. 2. Akibat hukum dari pernyataan pailit yaitu debitur kehilangan segala hak untuk menguasai dan mengurus harta kekayaan yang dimasukkan ke dalam harta pailit. Kurator maupun kreditur dapat membatalkan perjanjian atau perbuatan hukum debitur pailit yang dilakukan sebelum pernyataan pailit diputuskan namun belum sepenuhnya diselesaikan pada saat pernyataan pailit dikeluarkan.Kata kunci: Penyelesaian Perkara, Kepailitan, Praktek Pengadilan Niaga.
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) Mamarimbing, Nanci
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara/modus pencucian uang yang dilakukan oleh para pelaku korporasi dan bagaimana penegakan hukum terhadap para pelaku pencucian uang.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1. Modus pencucian uang yang dapat dilakukan untuk menyembunyikan uang dari hasil tindak pidana korupsi di Indonesia secara umum dilakukan adalah placement (upaya menempatkan dana yang dihasilkan dari suatu aktifitas kejahatan melalui sistem keuangan), layering (upaya untuk memisahkan atau lebih menjauhkan hasil kejahatan dari sumbernya atau menciptakan serangkaian transaksi yang kompleks untuk menyamarkan/mengelabui sumber dana “haram” tersebut) dan integration (upaya untuk menetapkan suatu landasan sebagai suatu ‘legimate explanation’ bagi hasil kejahatan). 2. Proses penanganan perkara tindak pidana pencucian uang secara umum tidak ada bedanya dengan penanganan perkara tindak pidana lainnya. Hanya saja, dalam penanganan perkara tindak pidana pencucian uang melibatkan satu institusi yang relatif baru yaitu PPTAK. Setelah menerima hasil analisis dari PPATK, penyidik kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan mendasarkan pada KUHAP.Kata kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pencucian Uang

Page 1 of 3 | Total Record : 21


Filter by Year

2017 2017


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue