cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen" : 12 Documents clear
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK PADA TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN ANAK DIBAWAH UMUR Chaerunnisa, Karina
LEX CRIMEN Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana terhadap perkosaan anak di bawah umur dan bagaimana urgensi perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Ancaman hukuman terhadap pelaku pemerkosaan, sesuai aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindak pemerkosaan, adalah maksimal 15 tahun. Pelaku kejahatan pemerkosaan kenyataannya banyak yang tak sampai menanggung hukuman maksimal. Sementara korbannya mesti seumur hidup menyimpan cerita aib dan trauma psikis. Seharusnya berlaku syarat hukuman minimal dan ganjaran pidana penjara maksimal seumur hidup bagi pelaku pemerkosaan. Bahkan ada sebagian kalangan menuntut diberlakukan hukuman mati. Sanksi berat dimaksudkan untuk memberi efek jera bagi pelaku pemerkosaan dan memberi peringatan kepada khalayak untuk tak sekali-kali mencoba melakukan kejahatan ini. 2. Anak yang menjadi korban pemerkosaan harus direhabilitasi agar tidak menggangu mental anak, anak harus tetap sekolah dan anak masih memerlukan bimbingan orang tua, anak memiliki fisik yang lemah, anak memiliki kondisi yang masih labil, anak belum bisa memilih mana yang baik dan yang buruk, anak memiliki usia yang belum dewasa, anak perempuan lebih sering menjadi korban, anak memerlukan pendidikan dan sekolah, anak memiliki pergaulan, anak masih mampu dipengaruhi mass media.Kata kunci: Implementasi, Perlindungan Anak, Tindak   Pidana,   Pemerkosaan.
ASAS HUKUM PENERBITAN SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN (SPDP) DALAM PROSES PENYIDIKAN Sanger, KEzia Z. E.
LEX CRIMEN Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keberadaan asas hukum acara pidana dalam pembatasan waktu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam proses penyidikan dan apa yang menjadi faktor penghambat pembatasan waktu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan oleh penyidi kepada kejaksan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menyatakan arti penting SPDP dalam 3 (tiga) hal utama yaitu kesesuian dengan asas hukum acara pidana nasional terlebih asas kepastian hukum dan peradilan cepat dan terbuka, jalannya sistem peradilan terpadu dan Pemenuhan hak asasi manusia yang sejak semula menjadi komitmen utama pembentuk KUHAP. Mahkamah dalam pertimbangan putusannya telah berhasil mengelaborasikan kepentingan hukum dengan metode penafsiran yang tepat sehingga menghasilkan terobosan hukum dalam menemukan kebenaran substantif dari Pasal 109 ayat (1) KUHAP. SPDP tidak lagi menjadi monopoli antara Penyidik dan Penuntut Umum tetapi berubah kedudukannya sebagai bukti sekaligus tanda komitmen penegakan hukum yang terbuka dan memenuhi kepastian hukum sehingga, SPDP menjadi bagian penting yang wajib ada dalam proses peradilan pidana untuk dimintakan kepada penyidik oleh ketiga pihak ini ketika suatu proses perkara pidana berjalan dalam tahap penyidikan. 2.         Faktor penghambat keberadaan pembatasan waktu SPDP dalam proses penyidikan meliputi 2 (dua) faktor diantaranya, factor perundang-undangan yaitu belum adanya aturan hukum yang mengatur pemberian sanksi serta akibat hukum yang timbul atas kelalaian atau kesengajaan penyidik yang tidak memberikan SPDP kepada penuntut umum, pelapor/korban, dan terlapor dalam jangka waktu maksimal 7 (tujuh) hari setelah terbit surat perintah penyidikan. Faktor aparat penegak hukum yaitu rendahnya upaya mewujudkan kepastian hukum dari oknum penyidik terkait implementasi pemberian SPDP, serta jumlah penyidik yang tidak sebanding dengan perkara yang ditangani .Kata kunci:  Asas Hukum, Penerbitan Surat Pemberitahuan, Proses Penyidikan

Page 2 of 2 | Total Record : 12


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue