cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen" : 13 Documents clear
HAPUSNYA KEWENANGAN MENUNTUT PIDANA PEMBUNUHAN KARENA DALUWARSA Antow, Rudy
LEX CRIMEN Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dialkukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar hukum kadaluarsa dalam Kitab undang-undang Hukum Pidana (KHPidana) dan bagaimana ketentuan hapusnya kewenangan penuntutan pidana pembunuhan karena daluwarsa dalam Pasal 78  jo 338 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dalam perspektif KUHP, daluwarsa dapat menggugurkan penuntutan pidana. Daluwarsa itu sendiri memiliki tenggang waktu yang telah ditentukan dalam Pasal 78.tidak ada keterangan yang jelas tentang tenggang waktu daluwarsa yang dapat menggugurkan pidana, karena dalam hukum pidana tenggang waktu daluwarsa diserahkan sepenuhnya pada hakim. 2. Hapusnya kewenangan penuntutan pidana pembunuhan karena daluwarsa adalah dalam Pasal 78 jo 338 KUHP. Berdasarkan Pasal 78 butir (3) KUHP : kewenangan menuntut pidana hapus karena daluwarsa: untuk kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari tiga tahun, maka daluwarsanya sesudah dua belas tahun. Lamanya tenggang lewat waktu seseorang pembuat tindak pidana untuk menjadi tidak dapat dituntut karena daluwarsa, maka dalam hal ini bergantung dari berat ringannya pidana yang dijatuhkan pada tindak pidana yang diperbuat.Hal ini tampakpada ketentuan Pasal 78 ayat (1).Kata kunci: Hapusnya kewenangan menuntut, pidana pembunuhan, daluwarsa
PROSES PERADILAN TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DAN PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI Tololiu, Grendy John
LEX CRIMEN Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses peradilan terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana menurut hukum acara pidana dan bagaimana proses peradilan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik profesi. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Seorang anggota Polri yang melakukan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa proses peradilan pidana bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia secara umum dilakukan menurut hukum acara yang berlaku di lingkungan peradilan umum. 2. Propam melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus pelanggaran disiplin atau pelanggaran KEP oleh anggota Polri. Jika terdapat unsur pelanggaran kode etik maka berkas perkara akan dilimpahkan kepada atasan yang berhak menghukum (Ankum) yang selanjutnya akan dibuat komisi kode etik Polri. Jika terdapat unsur pelanggaran disiplin maka berkas perkara akan dilimpahkan kepada atasan yang berhak menghukum (Ankum) yang selanjutnya akan diperiksa dalam sidang disiplin. Sanksi administratif berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat dikenakan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap pelanggar yang dengan sengaja melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 (empat) tahun atau lebih, dan telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Kata kunci: Proses Peradilan, Anggota Polri, Tindak Pidana,Kode Etik Profesi
PUTUSAN PRAPERADILAN NO.12/PID.PRA/PN.MND (STUDI KASUS PENETAPAN TERSANGKA DALAM KASUS PENGGELAPAN DOKUMEN KAPAL) Sihombing, Esther I. P P.
LEX CRIMEN Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana rumusan delik penggelapan dalam penerapannya dan bagaimana status penetapan tersangka dalam putusan Praperadilan Nomor 12/Pid.Pra/2009/PN.Mnd.  Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bahwa dalam menetapkan seorang untuk menjadi tersangka dalam perkara pidana karena perbuatan melakukan penggelapan dokumen kapal, maka orang tersebut harus memenuhi unsur delik penggelapan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 372 KUHPidana yang meliputi: Unsur obyektif; memiliki barangsiapa seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain; barang itu ada padanya atau dikuasai bukan karena kejahatan; Unsur subyektif; dengan sengaja; dengan melawan hukum.Unsur tindak pidana ini kemudian di bawah kedalam hukum pembuktian dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti. 2. Dalam putusan Praperadilan No. 12/Pid. Pra/2019/PN.Mnd Penetapan tersangka dinyatakan tidak sah oleh hakim praperadilan karena unsur-unsur tindak pidana penggelapan dokumen kapal tidak dapat di buktikan oleh penyidik di dalam melakuan penyidikan.  Sehingga pembuktian penyidikan dalam sidang praperadilan tidak memenuhi syarat minimum pembuktian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.Kata kunci: Putusan Praperadilan, Penetapan Tersangka, Penggelapan Dokumen Kapal

Page 2 of 2 | Total Record : 13


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue