cover
Contact Name
Nur Hamid
Contact Email
elnur.hamid@walisongo.ac.id
Phone
+6285733036860
Journal Mail Official
ihyaulumaldin@walisongo.ac.id
Editorial Address
Kantor Pascasarjana, Jalan Walisongo Nomor 3-5, Kota Semarang 50185, Jawa Tengah, Indonesia
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
International Journal Ihya' 'Ulum al-Din
ISSN : 14113708     EISSN : 25805983     DOI : -
International Journal IhyaUlum al-Din is an Indonesian journal of Islamic Studies published biannually by the State Islamic University (UIN) Walisongo Semarang Indonesia. The journal was firstly published in March 2000, presented in three languages (English, Arabic, and Indonesian). The journal focuses on Islamic studies with special emphasis on Indonesian Islamic original researches.
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 18, No 2 (2016)" : 12 Documents clear
SANKSI TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF FIQIH JINAYAT M. Wahib Aziz
International Journal Ihya' 'Ulum al-Din Vol 18, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.25 KB) | DOI: 10.21580/ihya.17.2.1735

Abstract

Islamic Shari'ah functioned by God as a deterrent to evil. Jurisprudence of Jinayat in Islamic law recognizes three kinds of punishment for a crime committed by a person; Qishah, hudud and ta'zir. The determination of punishment is not merely a revenge, but rather a goal to create a deterrent effect or shock to create a calm and peaceful society situation as the message contained in the word hayah which means a peaceful life. This paper aims to reveal the concept of punishment in the crime of corruption in the eyewear of Jinayat jurisprudence. Through literature review it can be concluded that the sanction of corruption is ta'zir, which is adjusted with the judge's decision based on the level of corruption that has been done. Sanctions in the form of ta'zir vary from mild to severe enough to recall corruption with a complex social impact. The ta'zir sanctions that can be given to the perpetrators of corruption are; Imprisonment, defamation, material fines to death penalty.---Syariat Islam difungsikan Allah sebagai pencegah kejahatan. Fikih Jinayat dalam syariat Islam mengenal tiga macam hukuman atas kejahatan yang telah dilakukan oleh seseoorang; qishah, hudud dan ta'zir. Penetapan hukuman tidak hanya sekedar pelampiasan dendam, namun lebih pada tujuan untuk menimbulkan efek jera atau shock terapy agar tercipta situasi masyarakat yang tenang dan damai sebagaimana pesan yang terkandung dalam kata hayah yang artinya kehidupan yang damai. Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap konsep hukuman dalam kejahatan korupsi dalam kacamata fikih Jinayat. Melalui kajian literature dapat disimpulkan bahwa sanksi tindak pidana korupsi adalah ta’zir, yaitu disesuaikan dengan keputusan hakim berdasarkan kadar korupsi yang telah dilakukan. Sanksi berupa ta’zir ini beragam dari yang ringan hingga yang cukup berat berat mengingat korupsi membawa dampak sosial yang kompleks. Sanksi ta’zir yang bisa diberikan kepada para pelaku korupsi adalah; penjara, pencelaan, denda materi hingga hukuman mati.
TEORI KEBENARAAN DALAM PEMIKIRAN HUKUM AL-GHAZALY (1058-1111 M): Kajian FIlosofis-Metodologis Ahmad Rofiq
International Journal Ihya' 'Ulum al-Din Vol 18, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.032 KB) | DOI: 10.21580/ihya.17.2.1736

Abstract

According to Al-Ghazaly, truth must be seen and placed within the framework of belief and certainty, ranging from the form of indrawy, khayaly, to beliefs that will not be influenced by any factor. Therefore, he clarifies man in the category of lay and khawas. This is so that someone does not necessarily make generalizations and make sure that someone has made a mistake. This paper will examine in fact what the theory of truth is in the thought of Al-Ghazaly’s law and how it is constructed epistemologically. The goal is to know about the theory of truth and how the methodology it developed. The study finds that according to Al-Ghazaly, the truth in legal thought, must be seen and placed within the framework of belief and certainty. The confirmed truth of religion or al-ma'lum min al-din bi-durahurah requires one to accept it with submission.---Menurut Al-Ghazaly, kebenaran harus dilihat dan diletakkan dalam kerangka keyakinan dan kepastian, mulai dari wujud indrawy, wujud khayaly, hingga keyakinan yang tidak akan dapat dipengaruhi oleh faktor apapun. Karena itu pula, ia mengklafisikan manusia pada katagori awam dan khawas. Ini dimaksudkan agar seseorang tidak merta melakukan generalisasi dan memastikan bahwa seseorang telah melakukan kesalahan. Tulisan ini akan mengkaji sesungguhnya apa teori kebenaran dalam pemikiran hukum Al-Ghazaly dan bagaimana teori tersebut dibangun secara epistemologis. Tujuannya, untuk megetahui tentang teori kebenaran dan bagaimana metodologi yang dikembangkannya tersebut. Penelitian ini menemukan, bahwa menurut Al-Ghazaly, kebenaran dalam pemikiran hukum, harus dilihat dan diletakkan dalam kerangka keyakinan dan kepastian. Kebenaran yang telah dipastikan dari agama atau al-ma'lum min al-din bi-dlarurah menuntut seseorang wajib menerimanya dengan ketundukan.

Page 2 of 2 | Total Record : 12