cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. jepara,
Jawa tengah
INDONESIA
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 23560150     EISSN : 26146878     DOI : -
Core Subject : Social,
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic astronomy (falak studies), with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, economics and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 1 (2020)" : 7 Documents clear
Ahli Waris Pengganti Dalam Tinjauan Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata Musa Musa
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 7, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v7i1.2154

Abstract

This study is intended to find out more about the provisions in the Compilation of Islamic Law and Civil Law, regarding the status of a replacement heir. Because there is a slight difference, if in BW this replacement has no limits, then in the KHI it is explained that this replacement is only up to the grandchildren, therefore there is a contradiction between the provisions of the replacement heirs in the Compilation of Islamic Law and Civil Law (BW). This study was conducted qualitatively using a juridical-normative approach. The normative approach is carried out by examining library materials which include research on legal principles, legal systematics, comparative law and legal history. The data obtained with the documentation technique is then analyzed inductively, where after the data is collected, the next step is to analyze the data which is a way to systematically find and organize notes on the results of interviews, observations and others. The results of this study can be explained that the inheritance law according to the Islamic Law Compilation states that grandchildren have the right to replace the position of their parents who died earlier than the heirs, although the share of the grandchildren is not always as big as their parents. The share of the grandchildren must not exceed the share of other heirs which are equal to those they replace. There are provisions in the inheritance law according to civil law that not only grandchildren have the right to replace the position of their parents who pass away but also nephews and siblings can be replaced by their children.Kajian ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata, tentang status ahli waris pengganti. Karena ada sedikit perbedaan, jika dalam BW penggantian ini tidak ada batasannya, maka dalam KHI dijelaskan bahwa penggantian ini hanya sampai pada cucu saja, oleh karena itu terjadi kontradiksi antara ketentuan ahli waris pengganti yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam dengan Hukum Perdata (BW). Kajian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, perbandingan hukum serta sejarah hukum. Data yang diperoleh dengan teknik dokumentasi tersebut kemudian dilakukan analisis secara induktif, dimana setelah data terkumpul maka langkah berikutnya adalah menganalisis data yang merupakan cara untuk mencari dan menata secara sistematis catatan hasil wawancara, observasi dan lainnya. Hasil dari kajian ini dapat dijelaskan bahwahukum kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa cucu berhak menggantikan kedudukan orang tuanya tersebut yang meninggal lebih dahulu dari pewaris, meskipun bagian cucu tersebut tidak selalu sebesar orang tuanya. Bagian cucu tersebut tidak boleh melebihi bagian ahli waris lain yang sederajat dengan yang digantikannya. Adapun ketentuan dalam hukum kewarisan menurut hukum perdata bahwa tidak hanya cucu yang berhak menggantikan kedudukan orang tuanya tersebut yang meninggal dunia melainkan juga keponakan dan juga saudara kandung bisa digantikan oleh anak-anaknya
Konsep Mahar Dalam Perspektif Imam Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam Rinda Setyowati
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 7, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v7i1.2110

Abstract

Abstract This study is intended to understand more deeply related to the concept of dowry according to Imam Syafi'i and the Compilation of Islamic Law, for this reason this study was carried out using the library method, namely examining the subject matter by examining books and fiqh books that are related to the problems that the researcher is studying. do. From this discussion, it can be concluded that, firstly, the position of the dowry according to Imam Syafi'i is not included in the pillars of marriage. Second, regarding several dowry provisions in marriage, some of Imam Syafi'i's opinions are very influential in the Compilation of Islamic Law, as in Articles 30 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, and 38 except for the issue of adding a dowry. For the payment of the addition of a dowry, his opinion has no effect on the Compilation of Islamic Law which is not mentioned in it, on the grounds that the addition of a dowry only occurred during the time of the previous madhhab scholars. If at this time it can happen because it is motivated by several cultural factors or customary law, not the Marriage Law.AbstrakKajian ini dimaksudkan untuk memahami lebih dalam terkait  konsep mahar menurut Imam Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam, untuk itu kajian ini dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan yaitu meneliti pokok permasalahan dengan mengkaji buku-buku maupun kitab-kitab fiqih yang ada kaitannya dengan permasalahan yang peneliti lakukan. Dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa, pertama  mengenai  kedudukan  mahar  menurut  Imam Syafi’i  bukan termasuk rukun dalam perkawinan. Kedua, mengenai beberapa ketentuan mahar dalam perkawinan sebagian pendapat Imam Syafi’I sangat berpengaruh dalam Kompilasi Hukum Islam, sebagaimana dalam Pasal 30 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, dan 38 kecuali masalah penambahan mahar. Untuk pembayaran penambahan mahar pendapat beliau tidak berpengaruh dalam Kompilasi Hukum Islam yang tidak disebutkan didalamnya, dengan alasan bahwa penambahan mahar hanya terjadi pada zaman ulama madzhab terdahulu. Seandainya pada zaman sekarang dapat terjadi karena dilatarbelakangi oleh beberapa faktor kebudayaan atau hukum adat bukan Undang-Undang Perkawinan.
Implementasi Akad Nikah dengan Tulisan atau Isyarat dalam Tinjauan Imam Syafi‘i Sobirin Sobirin
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 7, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v7i1.2111

Abstract

AbstractThis study is intended to explore the provisions of Islamic law from Imam Syafi'i's point of view regarding the practice of the marriage contract carried out by using writing which is due to an obstacle for the groom to be present in person at the marriage contract assembly, and / or practice the marriage contract using sign language because the groom is not able to speak properly. This study is conducted qualitatively based on literature review which refers to the mu'tabar books of Imam Syafi'i. The results of this study explain that the majority of scholars, and specifically in the book al Umm by Imam Syafi'i, state that the marriage contract is permitted to use writing provided that the prospective bride is accompanied by a representative and evidence of the authentic information of the prospective groom. Likewise, it is permissible for the marriage contract to use a sign provided that there is no ability to write, then it may be with clear or sharih signs.AbstrakKajian ini dimaksudkan untuk mendalami ketentuan hukum Islam dalam sudut pandang Imam Syafi‘i tentang praktik akad nikah yang dilakukan dengan menggunakan tulisan yang dikarenakan adanya halangan bagi pengantin pria untuk hadir secara langsung di majelis akad nikah, dan atau praktik akad nikah dengan menggunakan bahasa isyarat yang dikarenakan pengantin pria tidak mampu berbicara dengan baik. Kajian ini dilakukan secara kualitatif dengan mendasarkan pada kajian kepustakaan yang merujuk pada kitab-kitab mu‘tabar dari Imam Syafi‘i. Hasil kajian ini menjelaskan bahwa mayoritas ulama, dan secara khusus dalam kitab al-Umm karya Imam Syafi’i  menyatakan diperbolehkannya akad  nikah menggunakan tulisan dengan ketentuan calon pengantin wanita disertai wakil dan bukti tentang keterangan yang ontentik dari calon pengantin pria. Demikian pula diperbolehkan akad nikah menggunakan isyarat dengan  ketentuan tidak ada kesanggupan untuk menulis, maka boleh dengan isyarat yang sharih atau jelas.
Implementasi Ayat 32 dan 33 Surat An-Nur Tentang Penyegeraan dan Penundaan Pernikahan Nur Hidayah
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 7, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v7i1.2149

Abstract

The discussion on the substance of verses 32 and 33 of Surah an-Nur is intended to examine more deeply the suggestion to marry or to postpone it. The consideration is that when examined textually the verse tends to appear contradictory. Therefore, it is necessary to discuss the substance of the verse, which this time will be discussed qualitatively-descriptively to capture the strategic aspects underlying the verse. The discussion is carried out by referring to the related library data. The results of the discussion show that the verse holds the meaning of strengthening monotheism to Allah SWT in determining the fate of its servants. And also Allah SWT commands us to be patient from getting married, if we are unable to provide household groceries later.Pembahasan tentang substansi ayat 32 dan 33 surat an-Nur dimaksudkan untuk mengkaji lebih mendalam tentang anjuran menikah atau menundanya. Pertimbangannya adalah bahwa ketika ayat tersebut dikaji secara tekstual cenderung tampak adanya kontradiksi. Oleh karena itu, perlu kiranya ada pembahasan substansi dari ayat tersebut, yang kali ini akan dibahas secara kualitatif-deskriptif untuk menangkap aspek-aspek strategis yang melatarbelakangi ayat tersebut. Pembahasan dilakukan dengan merujuk pada data pustaka yang terkait. Hasil dari pembahasan menunjukkan bahwa ayat tersebut menyimpan makna penguatan ketauhidan kepada Allah Swt dalam menentukan nasib hambanya. Dan juga Allah Swt Swt memerintahkan kita untuk bersabar dari menikah, jika tidak mampu memberikan belanja keperluan rumah tangga nantinya.
TINJAUAN ‘URF TERHADAP PRAKTIK NGELANGKAHI DI DESA BAWU BATEALIT JEPARA Sri Puji Lestari
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 7, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v7i1.2596

Abstract

This study aims to understand the tradition of ngestepi marriage carried out by the people of Bawu Village which is usually carried out every time a sister's marriage precedes her brother, in addition to understanding clearly from the perspective of 'urf whether the law of the tradition of skipping marriage is contrary to Islamic Shari'ah or not. This study uses a juridicalsociological approach, using a qualitative research type using field research methods. To obtain the data used the method of observation, interviews and documentation. The results of this study state that, first, the implementation of the marriage is carried out in the morning before the bride and groom carry out the qabul consent. Before the procession begins, the whole family and all family members perform prayers. After that, the bride-tobe sungkeman to her sister, then the bride-to-be's sister expresses her sincerity to be willing to be stepped over, and the bride-to-be (sister) hands over the money or goods to her sister. Then the older brother holds the wulung sugarcane tied with roasted ingkung while holding hands with the younger brother then both of them step over the tumpeng golong three times. After all the wedding processions are over, it is followed by eating with family and relatives. Second, based on the perspective of 'urf, the tradition of skipping marriage in Bawu Village has become a custom that applies in the community and has been in effect for a long time and has no conflict with the texts of the Qur'an and Hadith, then these customs are permissible and permissible. Can be done as long as it does not conflict with Islamic law Penelitian ini bertujuan untuk memahami tradisi pernikahan ngelangkahi yang dilaksanakan masyarakat Desa Bawu yang telah biasa dilaksanakan setiap ada pernikahan sang adik mendahului kakaknya, selain itu untuk memahami secara nyata berdasarkan perspektif ‘urf apakah hukum tradisi pernikahan ngelangkahi berlawanan dengan Syari’at Islam atau tidak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis, menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode lapagan (field research). Untuk memperoleh data digunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, pertama, pelaksanaan pernikahan ngelangkahi dilaksanakan pagi hari sebelum calon pengantin melaksanakan ijab qabul. Sebelum prosesi dimulai seluruh keluarga dan seluruh anggota keluarga melaksanakan do’a. Setelah itu, calon pengantin sungkeman kepada kakaknya, kemudian kakak calon pengantin mengutarakan keikhlasannya untuk bersedia dilangkahi, dan calon pengantin (adik) menyerahkan uang atau barang pelangkahan kepada sang kakak. Kemudian kakak memegang tebu wulung yang diikat dengan ingkung bakar sambil berpegangan tangan dengan adik kemudian keduanya melangkahi tumpeng golong sebanyak tiga kali. Setelah semua prosesi pernikahan ngelangkahi selesai, dilanjutkan makan bersama keluarga dan kerabat. Kedua, Berdasarkan perspektif ‘urf tradisi pernikahan ngelangkahi di Desa Bawu sudah menjadi adat kebiasaan yang berlaku di masyarakat dan sudah berlaku sejak lama serta tidak memiliki pertentangan dengan nash Al-Qur’an dan Hadits, maka adat istiadat tersebut memiliki hukum mubah (boleh) dan boleh dilakukan asalkan tidak bertentangan dengan syari’at Islam. 
TINJAUAN KONSEP NAFKAH DI ERA DIGITAL DALAM PERSPEKTIF IMAM SYAFI‘I Muhyiddin Muhyiddin
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 7, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v7i1.2576

Abstract

AbstractThis study aims to examine how Imam Shafi'i conceptualizes a living in terms of the aspect of the obligation to provide a living, the types of income that must be provided, and the level of livelihood. Then examine whether the concept is still relevant in the digital era. This study uses a type of qualitative literature research and a normative approach, the data sources used are primary sources in the form of Kitab al-Umm, and secondary sources in the form of books and journals related to livelihoods and the digital era, as well as the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law. Data collection method used is documentation, and data analysis using descriptive and inductive. The results of this study state that, First, according to Imam Shafi'i, it is the husband who is obliged to provide a living. The types of livelihood that must be provided at a minimum are clothing, food, shelter. The level of living that must be provided is in accordance with the standard of staple food at the place of residence and adjusted to the husband's economy. One mud for a poor husband, two mud for a rich husband, and one and a half for a middle husband. Second, the opinion of Imam Syafi'i, the first regarding the obligation to earn a living is still relevant in the digital era. The second opinion about the kinds of income that must be given is irrelevant to the digital era if the husband is poor, but this opinion can be relevant if the husband is rich. The third opinion about the level of living, is still relevant to the digital era.AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk meneliti tentang bagaimana Imam Syafi'i mengkonsepkan nafkah dalam aspek kewajiban memberi nafkah, macam-macam nafkah yang wajib diberikan, dan kadar nafkah. Kemudian meneliti apakah konsep tersebut masih relevan di era digital. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif kepustakaan dan pendekatan normatif, sumber data yang digunakan adalah sumber primer berupa kitab al-Umm, dan sumber sekunder berupa buku dan jurnal terkait nafkah dan era digital, serta Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, dan analisis data menggunakan deskriptif dan induktif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, Pertama, menurut Imam Syafi'i, yang wajib memberi nafkah adalah suami. Macam-macam nafkah yang harus diberikan secara minimal adalah sandang, pangan, papan. Kadar nafkah yang harus diberikan sesuai dengan standar makanan pokok di tempat tinggal dan disesuaikan dengan ekonomi suami. Satu mud untuk suami miskin, dua mud untuk suami kaya, dan satu setengah mud untuk suami pertengahan. Kedua, pendapat Imam Syafi'i, yang pertama tentang kewajiban mencari nafkah masih relevan di era digital. Pendapat kedua tentang macam-macam nafkah yang harus diberikan tidak relevan dengan era digital bila suami miskin, namun pendapat ini bisa menjadi relevan bila jika suami kaya. Pendapat ketiga tentang kadar nafkah, masih relevan dengan era digital.
TRADISI PRASAH DI SIDIGEDE WELAHAN JEPARA DALAM PERSPEKTIF ‘URF Nur Naila Izza
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 7, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v7i1.2585

Abstract

the Prasah tradition in marriage in Sidigede Village, Welahan District, Jepara Regency and to understand the implementation of the Prasah tradition in the 'urf review in Sidigede Village, Welahan District, Jepara Regency. This research uses a normative-sociological approach, qualitative research and deductive analysis methods. The data collection methods used were interviews, observation, and documentation. The results of this study state that, first, the Prasah tradition in Sidigede Village, Welahan District, Jepara Regency which is preserved as a tradition that leads to a gift of a buffalo to the prospective bride. The word prasah comes from the Javanese resigned language which means surrendered, approved. To make it easier to pronounce, the word surrender is changed to prasah. However, over time there was a difference of opinion among the people of Sidigede Village who said that prasah was a dowry and an ordinary gift. Second, the prasah tradition is an utterance or agreement and is not contained in the Qur'an, sunnah, ijmak, and qiyas, so the researcher categorizes that prasah is included in the 'urf category, namely al-'urf al-sahih. Prasah is also included in the category of al-'urf al-'amali because prasah is a habit in the form of actions carried out by the people of Sidigede Village. And prasah is also categorized into al-'urf al-khas because prasah is devoted to the people of Sidigede Village, Welahan District, Jepara Regency. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tentang tradisi Prasah dalam perkawinan di desa Sidigede Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara dan untuk memahami pelaksanaan tradisi Prasah dalam tinjauan ‘urf di Desa Sidigede Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif- sosiologis, jenis penelitian kualitatif dan metode analisis deduktif. Metode pengumpulan data yang digunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, pertama, tradisi Prasah di Desa Sidigede Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara yang dilestarikan sebagai suatu tradisi yang mengarah pada suatu pemberian seekor kerbau kepada calon mempelai wanita. Kata prasah berasal dari bahasa jawa pasrah yang artinya diserahkan, disahkan. Supaya lebih mudah dilafalkan maka kata pasrah diubah menjadi prasah. Namun, seiring berjalanya waktu terjadi perbedaan pendapat masyarakat Desa Sidigede yang mengatakan bahwa prasah merupakan sebuah mahar dan pemberian biasa. Kedua, tradisi prasah merupakan suatu ucapan atau kesepakatan dan tidak ada

Page 1 of 1 | Total Record : 7