cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 4: November 2020" : 20 Documents clear
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANCAMAN (STUDI DI PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI) Arianto Arianto; mohd Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

hakim dalam kewenangan nya memberikan putusan mempunyai kebebasan atau independensi sehingga munculnya disparitas dalam putusannya dan sering kali putusan tersebut membuat tidak tercapainya tujuan hukum dalam hal kepastian dan keadilan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa pertimbangan hakim, faktor-faktor penyebab disparitas, dan arah tujuan putusan. Metode penelitian yang di gunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan adapun pertimbangan hakimnya akibat dari perbuatan terdakwa, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, faktor-faktornya penyebab disparitas independensi hakim, tiadanya pedoman pemidanaan dan faktor hukuman, arah tujuan putusan, putusan pertama lebih condong kepada keadilan bagi terdakwa putusan kedua lebih menjurus kepada kepastian hukum dan keadilan.
TINDAK PIDANA PENAMBANGAN PASIR TANPA IZIN PRODUKSI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli) Astina Astina; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan pasal 160 ayat (2) Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UUPMB) disebutkan, setiap orang yang mempunyai IUP Eksplorasi tetapi melakukan kegiatan operasi produksi dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Namun kenyataannya tindak penambangan tanpa izin produksi masih terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sigli.Maksud dari penulisan artikel ini adalah untuk menyampaikan aspek terjadinya tindak pidana penambangan pasir tanpa izin produksi, penerapan pidana serta upaya penanggulangan terhadap perkara tindak pidana penambangan pasir tanpa izin produksi. Hasil yang didapatkan dari adanya artikel ini berupa data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan guna memperoleh data sekunder dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku dan literatur-literatur hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. adapun penelitian lapangan dimaksudkan agar memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penyebab terjadinya tindak pidana penambangan pasir tanpa izin produksi adalah karena faktor ketidaktahuan tentang peraturan perundang-undangan, ekonomi, kurangnya sosialisasi tentang pertambangan, dan kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat, sedangkan penjatuhan pidana terhadap pelaku dilakukan dengan cara penjatuhan dakwaan berbentuk subsidaritas, dengan dakwaan primer dan dakwaan subsidair, sedangkan upaya yang dilakukan dalam penanggulangan terhadap perkara tersebut meliputi beberapa usaha yaitu, usaha preventif dan usaha represif.  Penegakan Hukum dalam tindak pidana penambangan pasir tanpa izin seharusnya dilakukan secara optimal dan tegas. Dan hukuman pidana diberikan kepada pelaku tindak pidana penambangan pasir tanpa izin harusnya dapat memberi efek jera sehingga pelaku tidak mengulanginya kembali,untuk aparatur hukum dan instansi yang berwenang terhadap pertambangan supaya menjelaskan tentang penyeluruhan hukum, agar masyarakat  mengerti dan memahami. Agar masalah yang di hadapi tentang tindak pidana pengalian pasir tanpa izin  dapat di atasi.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAKAN MENGAMBIL ANAK OLEH AYAH KANDUNG YANG BERADA DALAM HAK ASUH IBU Cut Desva Mutia; Dahlan Ali
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pengambilan anak di bawah umur secara paksa yang masih dalam hak asuh ibu di atur dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Di kota Banda Aceh terdapat kasus pengambilan anak yang dilakukan oleh ayah kandung. Berdasarkan hasil penelitian ini, tindakan ayah kandung yang mengambil anak di bawah umur secara paksa yang masih dalam hak asuh ibu dikatakan sebagai suatu tindak pidana. Dalam menangani kasus tersebut, aparat penegak hukum mengupayakan perlindungan khusus berupa memberikan konseling (arahan) kepada anak dan upaya rehabilitasi psikologis anak. Serta melakukan proses musyawarah dengan kedua belah pihak untuk melihat kesepakatan yang ingin dicapai untuk kepentingan anak. Perlu adanya ketegasan dari aparat penegak hukum dalam proses penyelesaian kasus tersebut. Serta aparat penegak hukum harusnya memberikan perlindungan khusus secara intensif kepada anak sebagai  korban dari tindak pidana.
TINDAK PIDANA MEMBERIKAN SUARA LEBIH DARI DARI SATU KALI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH GAYO LUES TAHUN 2017 (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Blangkejeren) Alfaliki Alfaliki; Dahlan Dahlan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 176 (B) Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyatakan “Setiap orang yang pada waktu pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memberikan suaranya lebih dari satu kali kali di satu atau lebih TPS. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 108 (seratus delapan) bulan dan denda paling sedikit Rp 36.000.000.00(tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp 108.000.000.00 (seratus delapan juta rupiah)”. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor  terjadinya tindak pidana memberikan suara lebih dari satu kali, penyelesaian dan upaya pencegahan tindak pidana memberikan suara lebih dari satu kali di Gayo Lues. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana memberikan suara lebih dari satu kali adalah politik uang, rendahnya pengetahuan hukum, dan masih terdaftarnya pemilih dibeberapa DPT. Penyelesaian tindak pidana memberikan suara lebih dari satu kali dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sesuai proses hukum acara pidana. Upaya pencegahan sosialisasi dan perbaikan data pemilih oleh penyelenggara pemilu kabupaten Gayo Lues. Disarankan kepada penyelenggara pemilu untuk memperbaiki data pemilih dari kegandaan, disarankan kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal dan disarankan kepada penyelenggara pemilu di Gayo Lues lebih bersosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.Kata kunci: pemilihan, tindak pidana pemilu, penyelesaian, pencegahan. 
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Calang) Arina Mawardi; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak diatur dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Terhadap Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum dan upaya penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Pegadilan Negeri Calang. Data yang diperoleh dalam penelitian melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder. Dari hasil penelitian diketahui bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Calang dimulai dengan adanya laporan dari korban dan/atau keluarga korban. kemudian dilakukan tahap penyidikan hingga proses persidangan. Kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum adalah kesulitan dalam menghadirkan saksi dan meminta keterangan dari anak korban kekerasan seksual. Upaya penanggulangan dilakukan dengan cara penejemputan saksi dan memberikan pendampingan kepada anak korban serta pembinaan terhadap keluarga korban dan masyarakat. Diharapkan pemerintah lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Disarankan aparat penegak hukum lebih banyak melakukan kerjasama dengan instansi-instansi terkait untuk memberikan pembinaan dan pengetahuan terkait kekerasan seksual terhadap anak kepada pelaku, korban dan masyarakat. Kepada mayarakat agar lebih aktif dalam mengikuti berbagai sosialisasi terkait kekerasan seksual.
PENCAPAIAN TUJUAN PEMIDANAAN BERLANDASKAN TEORI INTEGRATIF PADA TINDAK PIDANA KDRT (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan) Bayu Adjie Pangestu; Mohd Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah untuk menyesuaikan jenis pemidanaan serta ingin mencapai tujuan pemidanaan berdasarkan teori integratif agar terciptanya pemidanaan yang memiliki keseimbangan dan manfaat baik untuk pelaku, korban serta masyarakat luas. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Analisis dilakukan dengan mengolah data primer dari berbagai teori, buku-buku, jurnal, literatur hukum, kasus dan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa efektifitas jenis pemidanaan pada undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga belum tercapai secara sempurna berdasarkan teori integratif karena tidak terpenuhinya tujuan dari teori integratif itu sendiri. Rumusan ideal yang dihasilkan dalam penelitian ini bertujuan agar restitusi yang diberikan mampu memberi rasa adil kepada korban dan kedua keluarga besar yang juga didasari tujuan dari hukum adat. Disarankan agar penelitian ini dapat menjadi acuan serta arah angin baru dalam pembaruan hukum sehingga tujuan dari pemidanaan dapat dicapai secara lebih sempurna sesuai dengan tujuan dari teori integratif.
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN YANG DISELESAIKAN DI LUAR PERADILAN PIDANA (SUATU PENELITIAN DI KOTA SABANG) Cut Layla Maulidina; M Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan yang diselesaikan di luar peradilan pidana di Kota Sabang, bentuk sanksi tindak pidana penganiayaan ringan yang diselesaikan di luar peradilan pidana di Kota Sabang, serta efektivitas keputusan di luar peradilan pidana terhadap kasus tindak pidana penganiayaan ringan di Kota Sabang. Data dalam penulisan artikel ini diperoleh dari hasil penelitian lapangan dan kepustakaan. Hasil pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi lapangan terhadap anggapan dasar yang dipergunakan dalam menjawab permasalahan pada penelitian ini. Data tersebut kemudian dianalisis dan disusun secara deskriptif untuk menjelaskan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan yang diselesaikan di luar peradilan pidana di Kota Sabang hanya diselesaikan di kantor Geuchik dengan cara membuat surat perjanjian perdamaian yang ditanda tangani oleh pelaku dan korban serta pihak keluarga di depan geuchik. Bentuk sanksi berupa wajib meminta maaf kepada korban, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang sama di kemudian hari, membayar biaya pengobatan kepada pihak korban, bersedia menanggung biaya peusijuk pihak korban. Efektivitas keputusan di luar peradilan pidana terhadap kasus tindak pidana penganiayaan ringan sangat efektif, karena setelah membuat surat perjanjian perdamaian di kantor geuchik tidak ada lagi pengulangan kasus yang sama oleh para pelaku. Diharapkan penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan tersebut tidak hanya diselesaikan di kantor geuchik saja, melainkan juga harus dihadiri oleh para saksi dalam waktu dan tempat yang bersamaan. Bentuk sanksi yang diberikan tidak memberatkan pelaku dilihat dari akibat yang dilakukan. Kepada geuchik sekiranya agar dapat memberikan berita acara persidangan kepada pihak terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Sabang.
STATISTIK KRIMINAL TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA TAHUN 2015-2017 DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BIREUEN Achmad Bryan Iskandar; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyebutkan “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (800 juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (8 miliar rupiah)”. Statistik dibutuhkan untuk melihat faktor apa saja yang menjadi penyebab naiknya tindak pidana narkotika setiap tahun. Faktor penyebab tingginya tindak pidana narkotika adalah faktor ekonomi, faktor geografis dan faktor kesempatan. Pelaku tindak pidana narkotika paling banyak adalah pria dan berasal dari berbagai kalangan. Jenis narkotika yang paling banyak beredar di tengah masyarakat adalah ganja.
Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Jual Beli Online (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh) Ardiva Zulmi; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 28 jo 45 ayat (1) UU Informasi Transaksi dan Elektronik menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Ancaman pidana terhadap perbuatan yang dilarang Pasal 28 tersebut disebutkan dalam Pasal 45A menyebutkan bahwa setiap orang yang memenuhi unsur sebagai mana dimaksud dalam Pasal 28  dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah. Proses penyidikan tindak pidana dalam transaksi jual beli online di Polresta Banda Aceh, dari tahun 2016 hingga 2018 yang berjumlah 38 kasus, belum dapat diselesaikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan tindak pidana penipuan jual beli online sesuai dengan prosedur yang berlaku, akan tetapi terdapat kendala dalam memeriksa pelaku, faktor penghambat penyidik Polresta Banda Aceh dalam menangani kasus penipuan online ini adalah pelaku yang menggunakan identitas palsu, tidak adanya unit khusus cyber crime, kurangnya pemahaman penyidik tentang cyber crime, kurangnya sarana dan prasana, dan sulitnya untuk bekerja sama dengan pihak bank dan operator selular.
KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN UPAYA PENANGGULANGAN Aris Munanzar; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyebutkan bahwa “Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)”. Dalam prakteknya masih banyak terjadi kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Barat. Hasil penelitian menjelaskan karakteristik pelaku dan tindak pidana narkotika di Kabupaten Aceh Barat adalah dapat dilihat dari jenis kelamin pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, usia pelaku,  berdasarkan tempat terjadinya dan waktu terjadinya, berdasarkan bulan terjadinya, latar belakang pendidikan pelaku, pekerjaan pelaku. pidana terhadap parapelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 dan berdasarkan jumlah pemakai dan pengedar narkotika. Upaya penanggulangannya di Kabupaten Aceh Barat adalah dengan mencari informasi dengan melakukan observasi, under cover/ melalui informasi dilapangan untuk melakukan upaya penangkapan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan biasanya memerlukan waktu yang sedikit lama. Dapat juga dilakukan dengan memfokuskan kegiatan pada penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan kebijakan-kebijakan melalui media komunikasi dan melalui kampanye masif yang dikemas dalam berbagai aktivitas.Disarankan kepada Pihak Kepolisian, Badan Narkotika Nasional serta instansi terkait lainnya untuk mengupayakan peningkatan kegiatan penyelidikan dan penyidikan kejahatan narkotika serta melakukan pemeratan sanksi dengan memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Page 2 of 2 | Total Record : 20