Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik.
Articles
37 Documents
Search results for
, issue
"Vol 11 No 4 (2022)"
:
37 Documents
clear
Implementasi Perjanjian Lisensi Hak Cipta Terhadap Hak Ekonomi Pencipta Motif Perak Bali
Luh Mas Putri Pricillia Mahadewi Mantra;
AAA Ngurah Sri Rahayu Gord
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Hak Cipta 2014 menjelaskan Hak Cipta merupakan suatu hak ekslusif pencipta atau penerima hak dalam hal mengumumkan atau pun memperbanyak atau mengizinkan menggunakan ciptaan tersebut. Motif Perak Bali tergolong ke dalam Ciptaan yang dilindungi oleh Hak Cipta sebagaimana diatur secara jelas di dalam UUHC 2014 Pasal 40 ayat (1) huruf j. Sekitar ratusan motif perak Bali baik tradisional, modern atau pun kontemporer digunakan sebagai suatu objek perdagangan dengan memanfaatkan hak ekonomi dan hak moralnya. Permasalahan dalam hal tersebut, motif-motif tradisional Bali ditiru oleh pihak luar/asing dan dimanfaatkan oleh pihak tak berwenang guna kepentingan komersialnya seperti penjiplakan yang merugikan hak ekonomi dan hak moral pencipta. Pihak-pihak tersebut dengan leluasa dapat memanfaatkan motif-motif khas Bali sekaligus mengklaim sebagai milik pribadi yang dapat menyebabkan kerugian atas hak ekonomi dan hak moral Pencipta. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris berupa observasi atau pengamatan yang terletak pada kenyataan ataupun fakta-fakta sosial yang ada pada masyarakat. Landasan teoritis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Konsep Perjanjian dan Teori Perlindungan Kekayaan Intelektual. Untuk mendapatkan royalti adalah melakukan pencatatan hak cipta dilanjutkan dengan perjanjian lisensi antar pihak pemegang hak cipta dan penerima hak cipta. Adapun jumlah royalti yang harus dibayarkan kepada pemegang Cipta oleh pemegang lisensi berdasarkan kesepakatan dua belah pihak yang berpedoman pada pasal-pasal hukum perjanjian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Perlindungan Hukum Anak Berhadapan Dengan Hukum Dalam Tindak Pidana Narkotika
MS Shodiq
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Seorang Anak yang melakukan atau diduga melakukan suatu Tindak Pidana seperti halnya penyalahgunaan Narkotika, sangat membutuhkan adanya Perlindungan Hukum. Perlindungan hukum bagi Anak merupakan salah satu cara melindungi Tunas Bangsa dimasa depan, perlindungan ini perlu karena Anak merupakan bagian masyarakat yang mempunyai keterbatasan secara fisik dan mental. Hasil penelitian menunjukan Perlindungan hukum terhadap anak sebagai penyalahguna narkotika di Indonesia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta berbagai peraturan perundangundangan teknis lainnya yang berkaitan tentang anak penyalahguna narkotika
Peran Kepolisian Dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Bagi Pengendara Kendaraan di Kota Depok
Andrawiena Rosyandari;
Jamiatur Robekha
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Kepolisian NRI dalam mewujudkan kesadaran hukum berlalulintas bagi pengendara kendaraan di Kota Depok dan faktor-faktor yang mempengaruhi Kepolisian NKRI dalammembentuk kesadaran hukum berlalu lintas bagi pengendara kendaraan di kota Depok. Penelitian dilakukan diwilayah hukum Kota Depok dengan metode penelitian menggunakan teknik pengumpulan data dengan carapenelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terkait peningkatan kesadaran hukum, selainmelakukan sosialisasi terhadap suatu peraturan, pihak kepolisian juga mengayomi dan memberikan pelayanankepada masyarakat yang menghadapi kasus hukum. Jadi sewaktu masyarakat menghadapi kasus hukum, pihakkepolisian akan memberikan pengetahuan hukum yang diperlukan terkait kasus yang dihadapinya, sepanjang halitu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Faktor-faktor yang mempengaruhi perananKepolisian NRI dalam mewujudkan kesadaran hukum berlalu lintas bagi pengendara kendaraan di Kota Depokdapat dibagi menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang menghambat peran kepolisianterkait kesadaran hukum pertama adalah gaji aparat kepolisian, khususnya polisi lalu lintas masih sangat rendah,kedua kurangnya pemahaman hukum aparat kepolisian dalam menangani perkara hukum. Sedangkan faktorinternal yang mendukung adalah adanya sistem Polmas, yaitu sistem yang lebih mengutamakan model restorativejustice, daripada criminal justice system. Sebuah penyelesaian masalah dengan kearifan lokal, namun tetapterdapat unsur kepolisian. Adapun faktor eksternal yang menghambat peran kepolisian dalam meningkatkan danmenanamkan kesadaran hukum adalah oknum masyarakat yang merupakan pelanggar hukum dan infrastrukturkota, dalam konteks pelanggaran lalu lintas. Sedangkan faktor eksternal yang mendukung adalah kontrol sosialdari masyarakat, tokoh masyarakat, dan media massa.
Kajian Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri No. 531/Pid.B/2017/Pn.Bil Jo Putusan Mahkamah Agung No. 854k/Pid/1983 Sebagai Yurisprudensi Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Perzinahan
M. Faizal Amirudin;
Punta Yoga Astoni
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Yurisprudensi yaitu Serangkaian putusan hakim yang dikeluarkan oleh pengadilan yang kemudian memiliki kekuatan hukum yang mengikat (binding precedent) atau persuasive persuasive precedent). Secara etimologi, kata yurisprudensi berasal dari bahasa inggris yaitu jurisprudence, yang berarti general theory of law. Penelitian ini merupakan ragam penelitian hukum dengan pola kajian yuridis-normatif dengan mengkaji ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Undang-Undang (statue approach) dimana lebih menekankan kepada peraturan-peraturan yang ada. Selain itu juga digunakan pendekatan-pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dapat ditemukan kelemahan dalam rumusan Pasal 284 KUHP, yakni delik zina hanya bisa dijatuhkan pada seorang suami atau istri yang melakukan persetubuhan dengan lawan jenis yang bukan pasangan kawinnya. Delik zina tidak bisa dijatuhkan pada perbuatan persetubuhan yang dilakukan antara seorang laki-laki/perempuan dengan lawan jenis yang keduanya masing-masing sama-sama tidak sedang terikat perkawinan Terdapatnya kelemahan dalam rumusan Pasal 284 KUHP, maka hakim dapat melakukan semacam penemuan hukum dengan menggali dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat agar dapat memutus perkara pengadilan bila terjadi persetubuhan antara laki-laki atau perempuan dengan lawan jenis yang keduanya masih sama-sama tidak sedang terikat perkawinan sehingga dapat mengakomodir kelemahan yang ada.
Tinjauan Yuridis Cryptocurrency Sebagai Objek Perjanjian Investasi
Hani Diaz Valentian;
Adhitya Widya Kartika
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yurids perjanjian investasi dengan Cryptocurrency sebagai objeknya beserta menganalisis mengenai upaya hokum yang dapat dilakukan kreditur untuk menuntut ganti rugi jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian investasi menggunakan Cryptocurrency sebagai objeknya, dan juga menganalisis terkait bentuk-bentuk ganti rugi yang dapat dituntut oleh kreditur karena terjadinya wanprestasi dalam perjanjian investasi menggunakan Cryptocurrency sebagai objeknya. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan juga menggunakan teknik pengumpulan data yang digunakan untuk memecahkan masalah yang terdapat dalam rumusan masalah, yaitu dengan cara menggunakan dokumen-dokumen resmi, Peraturan Perundang-undangan serta literatur atau buku-buku yang relevan, dan juga menggunakan metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif analitis terhadap data primer maupun data sekunder. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Cryptocurrency dapat dijadikan sebagai objek perjanjian yang sah, hal ini dikarenakan pada Pasal 1332 KUHPerdata dijelaskan bahwa hanya barang yang dapat diperdagangkan saja yang dapat dijadikan pokok perjanjian, sedangkan pada Peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka dijelaskan bahwa Cryptocurrency adalah sebuah komoditas yang dapat diperjual-belikan di bursa Cryptocurrency. Permasalahan yang muncul dari perjanjian investasi menggunakan Cryptocurrency sebagai objeknya adalah sebuah kepastian hukumnya, hal ini dikarenakan dunia Cryptocurrency yang dipenuhi oleh ketidakpastian, maka dari itu pemerintah hendaknya memperketat peraturan terkait segala transaksi yang menggunakan Cryptocurrency demi melindungi dana investor, serta membantu masyarakat yang dirugikan karena terjadinya wanprestasi dalam mengajukan upaya hokum untuk menuntut ganti rugi.
Penegakan Hukum dan Pencegahan Curanmor di Wilayah Hukum Polres Jayapura
Fitriyah Ingratubun
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan Penelitian adalah Untuk mengetahui dan mengidetifikasi proses penegakan hukum dan pencegahanCuranmor Di Wilayah Hukum Polres Jayapura dan Untuk mengetahui faktor apakah yang menghambat prosespenegakan hukum dan pencegahan Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Jayapura. Metode pendekatan yangdigunakan adalah metode normatif dan empiris. Data yang diperoleh melalui penelitian keputakaan dan penelitianlapangan yang dilakukan melalui observasi dan wawancara. Data primer dan data sekunder yang diperoleh dianalisis. Hasil penelitian bahwa Upaya yang harus dilakukan dalam menanggulanginya adalah memberikan skalaprioritas terhadap upaya preventif yaitu suatu upaya untuk mengadakan hubungan yang bersifat negatif menjadisifat positif agar usaha-usaha tersebut tidaklah lagi menjadi gangguan dalam masyarakat. Selain itu, hal ini jugasekiranya tidak terlepas dari upaya represif karena upaya ini bertujuan untuk mengembalikan keresahan yangpernah terganggu, dengan kata lain usaha ini berwujud peningkatan terhadap pelaku pencurian kendaraanbermotor atau warga masyarakat yang melanggar hukum dan dilakukan pembinaan terhadap pelakunya secarakonsisten agar tidak melakukan kejahatan lagi dan kalau perlu hendaknya diberikan sanksi. faktor penyebabterjadinya pencurian kendaraan bermotor khususnya di jayapura adalah faktor ekonomi, lingkungan, lemahnyapenegakan hukum dan juga tak lepas dari kelalaian para pemilik kendaraan bermotor tersebut hukum yang beratagar pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Pernikahan Dini dalam Perfektif Hukum Positif Indonesia Serta Permasalahannya
Mas Agus Priyambodo
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pernikahan dini didefinisikan sebagai pernikahan anak laki-laki dan perempuan di bawah sembilan belas tahun. Pernikahan ini dilakukan oleh pasangan yang belum dewasa yang tidak memahami tujuan dalam pernikahan. Mengenai batasan usia perkawinan, dalam Undang-Undang Perkawinan mengacu pada pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kemudian dalam hukum Islam tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun Hadits yang menyebutkan berapa batasan usia perkawinan. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif didasarkan pada norma-norma hukum, kaidah-kaidah hukum, teori-teori hukum, dan pendapat hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana pernikahan dini ditinjau dari Hukum Positif Indonesia? dan 2. Apa saja faktor-faktor dan permasalahan dalam pernikahan dini?. Hasil dalam penelitian ini sebagai berikut, Pernikahan dini menimbulkan problematika, baik dari segi perspektif kompilasi hukum Islam maupun dalam Undang-Undang Perkawinan. Perkawinan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, mereka mengatur pernikahan dini anak mereka karena beberapa faktor dan itu adalah faktor yang paling penting. Diantaranya yaitu rendahnya pengetahuan orangtua, anak, dan masyarakat, faktor ekonomi dan lingkungan Faktor Keinginan sendiri, faktor pergaulan bebas dan faktor adat istiadat.
Pengaruh Minuman Keras Terhadap Terjadinya Penganiayaan
Jumra Jumra;
Rika Damayanti
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pengaruh minuman keras ilegal dapat berdampak mengganggu ketertiban umum dan terjadinya kriminalitas. Polisi sebagai salah satu aparat penegak hukum memiliki peran untuk memelihara ketertiban masyarakat. Salah satu yang dapat dilakukan oleh Polisi dalam penanganan tindak pidana minuman keras adalah melakukan diskresi demi terjaminnya penegakan hukum. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin mengkaji lebih lanjut tentang Pengaruh Minuman Keras Terhadap Terjadinya Penganiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh minuman keras terhadap terjadinya penganiayaan di Kabupaten Bone dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kejahatan akibat pengaruh minuman keras. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Pengumpulan data dengan menguraikan, menjelaskan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Pengaruh dari minuman keras terhadap timbulnya kejahatan dikarenakan pelaku yang meminum minuman keras tidak dapat mengendalikan diri sehingga mudah melakukan suatu kejahatan. Hal ini dapat diketahui degan yang terjadi di Kabupaten Bone. Minuman keras diyakini tidak saja membahayakan pemakainya, tetapi juga membawa dampak yang sangat buruk di lingkungan masyarakat pemakai. Penyimpangan perilaku negatif pada khususnya kebiasaan mengonsumsi minuman keras secara berlebihan hingga menyebabkan hilangnya kontrol pada diri sendiri, atau sering dikatakan mabuk, yang pada akhirnya melahirkan pelanggaran atau bahkan tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat. Sehingga minuman keras dikambinghitamkan sebagai sumber dari tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum yang berlaku baik itu, kecelakaan lalu lintas, pemerkosaan, pembunuhan, penganiayaan, perkelahian antar kampung, marak juga terjadi aksi panah wayer bahkan sampai pada tindak kekerasan dalam keluarga. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan-undangan. Pengumpulan data melalui studi pustaka, dan wawancara serta analisis data secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian mengenai pengaruh minuman keras terhadap terjadinya penganiayaan di Kabupaten Bone.
PENGARUH MINUMAN KERAS TERHADAP TIMBULNYA KEJAHATAN DI KELURAHAN MACCOPE KECAMATAN AWANGPONE KABUPATEN BONE
Jumrah Jumrah;
Rika Damayanti
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kejahatan yang dilakukan seseorang dalam keadaan mabuk yang diatur dalam pasal-pasal dalam Buku III KUHP mengenai Pelanggaran, dijelaskan tidak menjadikan seseorang dikurangi masa hukumannya. Malahan seseorang yang mabuk bisa mendapatkan ancaman dengan pasal KUHP lainnya jika terbukti dalam keadaan mabuk dan melakukan kejahatan. Tujuan dilakukannya pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan kepada kalangan masyarakat dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum terhadap penyalahgunaan minuman keras sehingga menimbulkan kejahatan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Kelurahan Maccope Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Kegiatan pengabdian ini juga mengedukasi masyarakat sebagai bentuk pencegahan serta menyadarkan masyarakat agar pro aktif dalam pencegahan tindak kejahatan dari pengaruh minuman keras agar dapat meminimalisir jatuhnya korban. Metode yang digunakan pada pengabdian ini adalah penyuluhan serta dilakukan diskusi dan tanya jawab secaraefektif sehingga masyarakat benar-benar memahaminya. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengaruh minuman keras terhadap timbulnya kejahatan semakin baik. Sikap masyarakat juga semakin baik karena tidak lagi menganggap minuman keras sebagai pelarian. Dengan penyuluhan yang diberikan masyarakat sangat teredukasi dan terbuka pandangannya tentang dampak minuman keras, masayarakat diberi konsolidasi serta motivasi yang kuat agar mau terbuka dan berani untuk bersama mencegah timbulnya kekerasan akibat pengaruh minuman keras.
Politik Hukum Penentuan Upah Minimum Tahun 2022 Pasca Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja
Christia, Adissya Mega
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.55129/.v11i4.1887
Upaya pemerataan upah di Indonesia dilaksanakan melulaui penentuan upah minimum. Upah minimum harus diterima oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Penentuan upah minimum tahun 2022 mendapatkan penolakan dari serikat buruh karena dirasa tidak memenuhi rasa keadilan sosial. Rasa keadilan sosial dalam aspek penentuan upah ditentukan salah satunya oleh kejelasan arah peraturan perundang-undangannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis arah politik hukum penentuan upah minimum tahun 2022 pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUCK belum memenuhi rasa keadilan di masyarakat sesuai amanat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 karena UUCK yang merupakan Omnibus Law merupakan hal yang masih sangat baru di Indonesia dan proses pembentukannya sarat akan rapat dengar pendapat sehingga peraturan pelaksananya mengenai upah minimum juga belum memenuhi rasa keadilan sosial dan formula pengaturan upah minimum sebaiknya tidak diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah melainkan Undang-Undang demi mencapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.