cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Justisia Ekonomika
ISSN : 25985043     EISSN : 2614865X     DOI : https://doi.org/10.30651/justeko.v7i2
Core Subject :
Arjuna Subject : -
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 01 (2017)" : 14 Documents clear
Optimalisasi Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum Ekonomi Syariah di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Hidayatullah, Zulkifli
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 1 No 01 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/justeko.v1i01.1125

Abstract

Gugatan perkara-perkara ekonomi syariah khususnya yang diajukan oleh para advokat di Pengadilan Agama dalam wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, faktanya banyak dijumpai berakhir dengan putusan NO (niet on vankelijke verklaard) ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusan tersebut, diantaranya adalah kekaburan gugatan (obscuur libel) yang dibuat oleh para advokat, baik terkait dengan akad dan tempat penyelesaian perkara.            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran advokat dalam proses penegakan hukum ekonomi syariah di Pengadilan Agama dalam wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mencapai kebenaran dan keadilan;untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya peran advokat dalam penegakan hukum ekonomi syariah di Pengadilan Agama dalam wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya; dan untuk merumuskan konsep materi yang tepat tentang standarisasi kurikulum pendidikan khusus profesi advokat tentang pemahaman dan pengetahuan hukum ekonomi syariah oleh advokat.Penelitian ini menggunakan diskriptif kualititatif dengan perpaduan pendekatan teknik fenomenologis. Peneliti akan mengkaji lebih dalam suatu fenomena yang sedang terjadi pada suatu lembaga perhimpunan Advokat dengan metode survey.Dari analisis tentang optimalisasi peran Advokat di DPC PERADI Surabaya, penanganan sengketa ekonomi syari’ah  merupakan tugas dan tantangan baru yang harus dihadapi oleh Advokat di lingkungan peradilan dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.            Hasil penelitian ini menunjukkan beberapa temuan yaitu peran Advokat dapat optimal apabila mengerti dan memahami pokok perkara yang akan dibelanya, dan Advokat dapat mengakomodir kepentingan hukum kliennya. Formula untuk meningkatkan optimalnya peran advokat dalam penegakan hukum ekonomi syariah di Pengadilan Agama dalam Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya adalah (a) adanya sertifikasi pengetahuan khusus ilmu ekonomi syariah; (b) diperlukan suatu model pembekalan yang tepat untuk menguatkan kualitas profesionalisme para calon Advokat. Kata Kunci :   Peran Advokat, Penegakan Hukum Ekonomi Syariah.
Analisis Penetapan Kewajaran Harga Pada Pembiayaan Rahn di Bank Mandiri Syariah Hastuti, Emi Rum
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 1 No 01 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/justeko.v1i01.1126

Abstract

Fenomena yang dikaji dalam penelitian ini adalah penerapan rahn syariah dalam Bank Mandiri Syariah, dimana para nasabah dalam melakukan transaksi rahn terutama masalah gadai emas secara syari’ah barang yang digadaikan berupa emas dengan kadar 24k kenyataan di bank tersebut hanya dihargai dengan emas kadar 23k, dengan transaksi tersebut jelas ada salah satu yang dirugikan dalam hal ini nasabah, sehingga menguntungkan bagi bank. Berdasarkan fenomena tersebut maka rumusan masalah dalam tesis ini adalah 1) Apakah penetapan harga pada pembiayaan rahn di Bank Mandiri Syariah sudah sesuai dengan kewajaran ? 2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi secara syariah pada pembiayaan rahn di Bank Mandiri Syariah?Penelitian yang dilakukan dalam tesis ini bersifat analisis deskriptif, Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui penelitian kepustakaan dan observasi yang berlokasi di Bank Mandiri Syari’ah cab. Gresik. Bahan hokum dalam penelitian ini adalah Alqur-an dan Al Hadist, serta Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syari‟ah, Fatwa DSN Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn, Peraturan Mahkamah Agung RI no.2 tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syari”ah. Fatwa DSN Nomor 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas.Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Praktek penetapan harga dalam gadai emas / rahn di PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Gresik penerima gadai (murtahin) adalah harga versi manajemen PT. Bank Syariah Mandiri yang tidak sesuai dengan standar harga pasaran dari segi kualitas emasnya yakni emas 24 karat milik rahin yang akan digadaikan dihargai sebesar harga emas 23 karat yang sesuai harga pasaran, sehingga tidak sesuai dengan kewajaran harga yang berlaku dipasaran, 2) Menurut Hukum Islam praktek jual beli yang dilakukan PT. Bank Syariah Mandiri, khususnya PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Gresik, dengan memperhatikan kaidah Adapun norma atau etika dalam jual beli Islam khususnya dalam hal Menegakkan larangan memperdagangkan barang-barang yang diharamkan, Bersikap benar, amanah dan jujur serta Menegakkan keadilan dan mengharamkan bunga, realitanya terjadi ketidakadilan dari pihak manajemen PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Gresik dalam menentukan harga barang rahn emas yang dimiliki oleh konsumen atau rahin di bank tersebut. Kata Kunci : Penetapan, Kewajaran Harga dan Pembiayaan Rahn
Aanalisis Hukum Islam Terhadap Akad Ijarah Pada Pembiayaan Multiguna Tanpa Agunan di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Bee Mass Ngawi Purwanto, Agus
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 1 No 01 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/justeko.v1i01.1127

Abstract

Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Bee Mass Ngawi menawarkan pembiayaan multi guna tanpa agunan. Pelaksanaan jenis pembiayaan ini meskipun memiliki plafon yang rendah namun memiliki potensi yang besar terjadinya wanprestasi karena tanpa adanya agunan yang diserahkan nasabah.Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan pelaksanaan pembiayaan multi guna tanpa agunan dengan akad ijarah; (2) Untuk menjelaskan tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan pembiayaan multi guna tanpa agunan dengan akad ijarah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Bee Mass Ngawi.Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Melalui pendekatan ini akan diketahui pelaksanaan pembiayaan multi guna tanpa agunan dengan akad ijarah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Bee Mass Ngawi.Hasil penelitian menemukan bahwa : (1) Praktek pelaksanaan pembiayaan multi guna tanpa agunan pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Bee Mass Ngawi merupakan akad murabahah karena tidak terjadi akad sewa menyewa seperti pada ketentuan akad ijarah. (2) Akad pembiayaan yang telah dipraktekkan oleh Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Bee Mass Ngawi bila ditinjau dari konsep fiqh ternyata sudah sah dan sesuai.Saran yang diajukan pada penelitian ini adalah (1) Perlu ditambah produk pembiayaan dengan prinsip syariah agar mampu memberikan kemudahan bagi kaum muslim. (2) Perlu penerapan system pembiayaan multi jasa dengan akad ijarah dengan sebenarnya agar tercapai visi misi yang telah dicantumkan. (3) Perlu bantuan dan pengawasan yang lebih intensif agar pembiayaan dengan akad ijarah dapat saling menguntungkan. (4) Sedapat mungkin plafond pembiayaan pada KJKS BMT Bee Mass Ngawi ditinggikan untuk lebih memberikan pemenuhan kebutuhan masyarakat.Kata Kunci : ijarah, pembiayaan multi guna tanpa jaminan
“Implementasi Akad MMQ pada Pembiayaan Modal Kerja Perspektif Hukum Ekonomi Syariah” Rahayu, Rizza
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 1 No 01 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/justeko.v1i01.1128

Abstract

AbstrakMMQ kepanjangan dari Musyarakah mutanaqisah yang merupakan sebuah akad dimana kepemilikan asset (barang) atau modal salah satu pihak berkurang disebabkan pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya. MMQ pada umumnya digunakan sebagai akad pembiayaan KPR dan pembiayaan kendaraan, akan tetapi PT BPRS Mandiri Mitra Sukses menggunakan akad MMQ pada pembiayaan modal kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad MMQ pada modal kerja dan mengetahui konsep MMQ pada modal kerja perspektif hukum ekonomi syariah.Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mendapatkan data yang berhubungan dengan MMQ pada modal kerja di PT BPRS Mandiri Mitra Sukses Gresik.Teknik analisis data menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, analisis data, dan penarikan simpulan.Adapun hasil analisis penelitian, penulis menarik kesimpulan bahwa akad musyarakah mutaqisah (MMQ) pada pembiayaan modal kerja pihak BPRS Mandiri Mitra Sukses mengimplemantasikan akad MMQ sebagai kerjasama dalam hal ini antara pihak bank dan nasabah masing masing memberikan kontribusi modal dan pembebanan resiko untung dengan dua jenis akad yaitu akad syirkah dan akad ijarah sebagai pembayaran sewa disertai dengan pemindahan kepemilikan secara berangsur dari pihak bank kepada pihak nasabah. Akad musyarakah mutanaqisah (MMQ) sesuai dengan prinsp hukum ekonomi syariah yang di dalamnya tidak terdapat unsur riba’.Kata kunci : MMQ, pembiayaan, modal kerja.

Page 2 of 2 | Total Record : 14