cover
Contact Name
Sri Handayani
Contact Email
srihandayani@fh.unsri.ac.id
Phone
+62711-580063
Journal Mail Official
simburcahaya@fh.unsri.ac.id
Editorial Address
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Simbur Cahaya
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : 14110061     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan peninggalan dan hasil tulisan dari Ratu Sinuhun (istri penguasa Palembang yang berkuasa antara tahun 1636 sampai 1650). Beberapa ahli sejarah meyakini bahwa Kitab Simbur Cahaya merupakan kitab pertama yang diterapkan masyarakat nusantara, berupa undang-undang tertulis yang berdasarkan syariat Islam. Cerita lain menyebutkan bahwa Kitab Simbur Cahaya berkaitan erat dengan cerita munculnya sinar terang benderang di Bukit Siguntang dalam rangka menyambut kelahiran keturunan Raja Iskandar Zulkarnaen dan menjadi penanda pengesahan tiga raja muslim di tiga serumpun Melayu, yakni Palembang, Singapura dan Malaka. Secara etimologis simbur cahaya diartikan sebagai “percik sinar atau cahaya”, cahaya yang dimaknai sebagai obor dalam peradaban masyarakat Sumatera Selatan. Dalam Kitab Simbur Cahaya terkandung nilai-nilai moral serta perpaduan antara hukum adat dan ajaran agama Islam. Undang-undang Simbur Cahaya merupakan kitab undang-undang hukum adat yang memadukan antara hukum adat yang berkembang secara lisan di pedalaman Sumatera Selatan dan ajaran Islam. Kitab ini terdiri dari lima bab, yang membentuk pranata hukum dan kelembagaan adat di Sumatera Selatan, khususnya terkait persamaan gender perempuan dan laki-laki. Secara garis besar, isi undang-undang tersebut adalah sebagai berikut: 1) Adat Bujang Gadis dan Kawin; 2) Adat Marga; 3)Aturan Dusun dan Berladang; 4)Aturan Kaum; 5)Adat Perhukuman. Berdasarkan optimisme dan nama besar Kitab Simbur Cahaya maka Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berusaha memberikan tempat bagi para peneliti, mahasiswa, praktisi dan akademisi untuk terhimpun dalam wadah ilmiah yakni Jurnal Simbur Cahaya. Jurnal Simbur Cahaya adalah jurnal berkala ilmiah Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Terbit per-periodik bulan Juni & Desember dengan artikel yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jurnal Simbur Cahaya merupakan sarana publikasi ilmiah yang memenuhi standar kualifikasi jurnal nasional terindeks SINTA dan diharapkan dapat ditingkatkan menjadi jurnal internasional. Jurnal Simbur Cahaya diperuntukkan bagi akademisi, peneliti, mahasiswa pascasarjana, praktisi, serta pemerhati hukum. Lingkup tulisan dalam Jurnal Simbur Cahaya merupakan artikel hasil penelitian atau artikel review kasus hukum. Artikel-artikel tersebut seyogyanya mampu menjawab aneka permasalahan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan melalui bentuk tulisan ilmiah. Sebagaimana sejarah awal terbitnya, Jurnal Simbur Cahaya banyak menyoroti kajian hukum kontemporer seperti Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Lingkungan, Hukum Islam, dan Hukum Adat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "VOLUME 27 NOMOR 1, JUNI 2020" : 11 Documents clear
Pembalikan Beban Pembuktian Sebagai Primum Remedium Dalam Upaya Pengembalian Aset Negara Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi Petrus Richard Sianturi
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 1, JUNI 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.796 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i1.461

Abstract

Kejahatan korupsi masih terjadi sangat masif di Indonesia. Mengingat sifat dan karakter destruktifnya yang sangat besar, kasus-kasus korupsi telah menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara yang berdampak langsung pada kehidupan sosial-ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Dilihat dari sudut pandang hukum pidana, korupsi adalah bentuk kejahatan atau tindak pidana yang memerlukan penindakan yang luar biasa (extraordinary legal approach). Terkait dengan penindakan yang luar biasa itu, dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi telah berkembang aturan pembalikan beban pembuktian agar pemulihan kerugian negara menjadi lebih efektif. Namun aturan ini belum dijalankan secara konsisten sebagai upaya pertama dan utama (primum remedium) khususnya dalam upaya pengembalian aset negara karena disebabkan oleh dua hal. Pertama, pengaturan mengenai pembalikan beban pembuktian belum jelas dan memadai baik dari segi substansial dan prosedural, khususnya dikaitkan dengan upaya pengembalian aset negara. Kedua, aturan pembalikan beban pembuktian dianggap bertentangan dengan pandangan umum yang melekat bahwa hukum pidana harus dijadikan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Pertentangan ini menjadi dasar keseluruhan pembahasan dalam penelitian ini dimana konstruksi sifat primum remedium dari hukum pidana akan ditinjau ulang, sehingga pada akhirnya disimpulkan bahwa dalam kasus tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana yang jelas telah berdampak negatif sangat besar, maka hukum pidana harus ditempatkan sebagai upaya pertama dan utama (primum remedium) khususnya dalam upaya pengembalian aset negara melalui pelaksanaan aturan pembalikan beban pembuktian.

Page 2 of 2 | Total Record : 11