cover
Contact Name
Sri Handayani
Contact Email
srihandayani@fh.unsri.ac.id
Phone
+62711-580063
Journal Mail Official
simburcahaya@fh.unsri.ac.id
Editorial Address
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Simbur Cahaya
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : 14110061     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan peninggalan dan hasil tulisan dari Ratu Sinuhun (istri penguasa Palembang yang berkuasa antara tahun 1636 sampai 1650). Beberapa ahli sejarah meyakini bahwa Kitab Simbur Cahaya merupakan kitab pertama yang diterapkan masyarakat nusantara, berupa undang-undang tertulis yang berdasarkan syariat Islam. Cerita lain menyebutkan bahwa Kitab Simbur Cahaya berkaitan erat dengan cerita munculnya sinar terang benderang di Bukit Siguntang dalam rangka menyambut kelahiran keturunan Raja Iskandar Zulkarnaen dan menjadi penanda pengesahan tiga raja muslim di tiga serumpun Melayu, yakni Palembang, Singapura dan Malaka. Secara etimologis simbur cahaya diartikan sebagai “percik sinar atau cahaya”, cahaya yang dimaknai sebagai obor dalam peradaban masyarakat Sumatera Selatan. Dalam Kitab Simbur Cahaya terkandung nilai-nilai moral serta perpaduan antara hukum adat dan ajaran agama Islam. Undang-undang Simbur Cahaya merupakan kitab undang-undang hukum adat yang memadukan antara hukum adat yang berkembang secara lisan di pedalaman Sumatera Selatan dan ajaran Islam. Kitab ini terdiri dari lima bab, yang membentuk pranata hukum dan kelembagaan adat di Sumatera Selatan, khususnya terkait persamaan gender perempuan dan laki-laki. Secara garis besar, isi undang-undang tersebut adalah sebagai berikut: 1) Adat Bujang Gadis dan Kawin; 2) Adat Marga; 3)Aturan Dusun dan Berladang; 4)Aturan Kaum; 5)Adat Perhukuman. Berdasarkan optimisme dan nama besar Kitab Simbur Cahaya maka Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berusaha memberikan tempat bagi para peneliti, mahasiswa, praktisi dan akademisi untuk terhimpun dalam wadah ilmiah yakni Jurnal Simbur Cahaya. Jurnal Simbur Cahaya adalah jurnal berkala ilmiah Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Terbit per-periodik bulan Juni & Desember dengan artikel yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jurnal Simbur Cahaya merupakan sarana publikasi ilmiah yang memenuhi standar kualifikasi jurnal nasional terindeks SINTA dan diharapkan dapat ditingkatkan menjadi jurnal internasional. Jurnal Simbur Cahaya diperuntukkan bagi akademisi, peneliti, mahasiswa pascasarjana, praktisi, serta pemerhati hukum. Lingkup tulisan dalam Jurnal Simbur Cahaya merupakan artikel hasil penelitian atau artikel review kasus hukum. Artikel-artikel tersebut seyogyanya mampu menjawab aneka permasalahan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan melalui bentuk tulisan ilmiah. Sebagaimana sejarah awal terbitnya, Jurnal Simbur Cahaya banyak menyoroti kajian hukum kontemporer seperti Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Lingkungan, Hukum Islam, dan Hukum Adat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Volume 30 Nomor 1, Juni 2023" : 11 Documents clear
Perkembangan Kebijakan Green Investment Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Muhamad Adhi Pramana; Yetty Komalasari Dewi
Simbur Cahaya Volume 30 Nomor 1, Juni 2023
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v30i1.2833

Abstract

Investasi hijau merupakan elemen yangsangat penting dalam melindungi lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas ekonomi yang tidak ramah lingkungan, termasuk investasi non-hijau. Perkembangan investasi hijau di Indonesia masih lambat. Indonesia masih menggunakan sumber daya tak terbarukan dalam jumlah besar selain sumber daya terbarukan. Indonesia masih mengalami kesulitan untuk meningkatkan penggunaan investasi hijau karena ketergantungan yang tinggi terhadap investasi non-hijau. Dana yang dikeluarkan pemerintah untuk investasi non hijau lebih banyak dibandingkan dana untuk investasi hijau. Pemerintah menggunakan berbagai cara untuk meningkatkan investasi hijau melalui program dan aturan hijau. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang tepat agar investasi hijau di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan investasi hijau di Indonesia di tengah pertumbuhan ekonomi saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil dari Penelitian ini adalah Perkembangan investasi hijau di Indonesia masih terbilang lamban dibandingkan dengan investasi non-hijau. Jumlah investasi di sektor energi terbarukan lebih kecil dibandingkan dengan investasi non-terbarukan. Indonesia melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan investasi hijau melalui program dan peraturan pemerintah. Program-program yang dibuat pemerintah seperti program energi, lanskap berkelanjutan, kawasan ekonomi khusus, dan dana iklim hijau. Kebijakan yang tidak konsisten menjadi salah satu penyebab investor kurang tertarik untuk menanamkan modalnya pada investasi hijau. Beberapa dasar yang dapat dijadikan acuan investasi hijau adalah secara internasional UNFCC yang dituangkan ke dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

Page 2 of 2 | Total Record : 11