cover
Contact Name
Nur Izzah Jundiah
Contact Email
legalreasoning@univpancasila.ac.id
Phone
+62217872833
Journal Mail Official
legalreasoning@univpancasila.ac.id
Editorial Address
Jl. Lenteng Agung Raya No.56, RT.1/RW.3, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta - 12630
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legal Reasoning
Published by Universitas Pancasila
ISSN : 26548747     EISSN : 26847108     DOI : https://doi.org/10.35814/jlr.v5i1
Core Subject : Social,
Bidang hukum, baik bidang hukum perdata, hukum pidata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum adat, hukum internasional, hukum islam, atau bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 2 (2020): Juni" : 5 Documents clear
Fenomena Pesta Gay Dalam Pandangan Hukum Pidana Islam Fuadi Isnawan
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2219

Abstract

Fenomena Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) menjadi sebuah hal yang banyak diperbincangkan akhir–akhir ini. Banyak yang mengatakan hal tersebut menyimpang dari ajaran agama. Disamping itu juga tidak sedikit yang menyuarakan keadilan untuk LGBT dan mereka mempunyai alasan yang begitu kuat dalam membenarkan hal tersebut. Pembenaran yang kuat didasarkan atas Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu fenomena LGBT yang akhir ini santer adalah pesta gay yang ada di Kuningan Jakarta Selatan. Hal ini tentunya membuat masyarakat resah dan bertanya mengapa mereka mengingkari kodratnya sebagai seorang manusia yang seharusnya mencitai lawan jenis. Lalu, pertanyaan muncul dalam pikiran masyarakat, apa yang menyebabkan mereka melakukan tindakan seperti itu? Bukankah hal tersebut dilaknat oleh Allah SWT? Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pesta gay tersebut hukumnya haram karena sumbernya adalah homoseksual. Ulama telah setuju dalam mengharamkan hal tersebut. Akan tetapi, berbeda dalam penjatuhan hukumnya. Peran pemerintah selaku pembuat kebijakan juga penting mengingat pencegahan dan penanggulangan fenomena tersebut dilakukan berdasarkan peraturan yang dibuatnya.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK KARYAWAN DALAM KAITANNYA DENGAN PERATURAN PERUSAHAAN YANG MELARANG KARYAWANNYA MELAMAR PEKERJAAN DI TEMPAT LAIN Agustina Ni Made Ayu Darma Pratiwi; Ni Putu Noni Suharyanti
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2220

Abstract

Karyawan dalam sebuah perusahaan biasanya diartikan sebagai para pekerja yang memiliki jabatan struktural. Mereka bekerja di bawah komando para manajer. Posisi karyawan yang pada umumnya ditingkat rendah inilah yang dimanfaatkan oleh perusahaan. Terkadang perusahaan melakukan hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan salah satunya seperti melarang karyawan atau pekerja untuk ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau melamar pekerjaan di perusahaan lain, oleh sebab itulah penulis ingin mengkaji hal tersebut. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui, memahami dan menganalisis mengenai perlindungan hukum hak-hak karyawan dan perlindungan hukum hak karyawan dalam kaitannya dengan peraturan perusahaan yang melarang karyawannya untuk melamar pekerjaan di tempat lain ditinjau dari aspek Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hasil dari analisis yang dilakukan penulis adalah dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan terdapat 9 (sembilan) hak bagi seorang pekerja, dan dalam Pasal 31 para pekerja berhak untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri. Kata kunci : perlindungan hukum, hak karyawan, peraturan perusahaan.
PROBLEMATIKA REGULASI PINJAM MEMINJAM SECARA ONLINE BERBASIS SYARIAH DI INDONESIA Rizal Habibunnajar; Indra Rahmatullah
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2225

Abstract

Financial technology (fintech) berkembang pesat di Indonesia termasuk fintech yang berlandaskan Syariah. Kemunculan fintech Syariah dipilih karena masyarakat muslim di Indonesia dalam bertransaksi ingin menghindari praktik-praktik yang dilarang dalam Syariah. Namun demikian, fintech berbasis Syariah masih menyisakan beberapa masalah. Untuk menjawab problematika ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif, objek penelitian yang dikaji terfokus pada peraturan perundang-undangan, putusan hakim, teori hukum, dokumen-dokumen, serta berbagai hasil penelitian terdahulu yang membahas persoalan terkait fintech syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa problematika dalam aturan fintech peer to peer lending syariah di Indonesia, yakni Pertama, POJK Nomor: 77/POJK.01/2016 lebih berkonotasi ke arah fintech konvensional, Kedua, muncul ketidakpastian hukum karena fintech syariah saat ini harus tunduk pada POJK Nomor: 77/POJK.01/2016, dan Fatwa DSN-MUI Nomor: 117/DSN-MUI/II/2018. Padahal Fatwa MUI tidak termasuk ke dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan, Ketiga, aturan fintech syariah belum mengatur aspek pengawasan syariah atau kepatuhan syariah, dan Keempat, POJK Nomor: 77/POJK.01/2016 tidak secara tegas mengatur mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dan sanksi pidana untuk penyelenggara fintech. Terdapat beberapa hal yang perlu untuk dimasukan dalam regulasi khusus fintech syariah, yakni. Pertama, memperjelas sisi peristilahan yang berkaitan dengan fintech syariah. Kedua, Asas, tujuan dan fungsi. Ketiga, Bentuk Badan Hukum, Kepemilikan, dan permodalan. Keempat, Jenis dan kegiatan usaha. Kelima, Perizinan. Keenam, Perjanjian atau Dokumen elektronik. Ketujuh, Tata Kelola, Prinsip Kehati-hatian dan pengelolaan resiko fintech syariah. Kedelapan, Pengawasan Kesyariahan, dan terakhir, Aspek penyelesaian sengketa.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN SEBAGAI BENTUK PROPORSIONALITAS DAN EFEKTIVITAS DALAM PENERAPAN SERTA PELAKSANAANNYA Nurharis Wijaya
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2227

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum mempunyai kewajiban untuk menjamin terciptanya kesejahteraan bersama dalam kehidupan masyarakat melalui undang-undang yang dibuat oleh DPR, DPD, dan Pemerintah baik yang menyangkut kepentingan ekonomi, sosial, budaya, hukum, pendidikan maupun kepentingan politik. Sistem peraturan perundang-undangan Indonesia sebagai suatu rangkaian unsur-unsur hukum tertulis yang saling terkait, pengaruh memengaruhi, dan terpadu dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya yang dilandasi oleh falsafah Pancasila dan UUD 1945. Penelitian kualitatif ini secara umum dapat digunakan untuk penelitian tentang kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisasi, aktivitas sosial, dan lain-lain.
MEMANDANG PERMOHONAN UJI MATERIIL HAK SIAR TERHADAP KEBEBASAN BERPENDAPAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 Reinardus Budi Prasetiyo; Sekhar Chandra Pawana
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2228

Abstract

Uji materil terhadap hak siar yang diajukan oleh RCTI ke Makhamah Konstitusi terhadap pengaturan penyiaran dengan menggunakan media internet menimbulkan pertanyaan bahwa hal ini bertentangan dengan hak kebebasan berpendapat setiap warga negara. Padahal kebebasan berpendapat merupakan suatu hak yang melekat pada diri setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Pengaturan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran juga dipahami sudah tidak mampu mengakomidir terhadap segala bentuk kegiatan penyiaran dengan menggunakan media digital yakni dengan internet atau teknologi informasi yang disadari mengalami perkembangan yang sedemikian pesatnya. Penelitian terhadap penulisan ini menggunakan metode normatif-kualitatif yakni dengan mengkaji bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer yang diperlukan. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis uji materil yang diajukan oleh pihak RCTI bertentangan atau tidak dengan hak kebebasan berpendapat yang diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga layak dilakukan upaya uji materiil di Makhamah Konstitusi. Dimana Makhamah Konstitusi dalam membuat suatu putusan perlu mempertimbangkan berbagai hal khususnya terkait hak kebebasan berpendapat yang diakui oleh dasar hukum negara Indonesia.

Page 1 of 1 | Total Record : 5