cover
Contact Name
Marthsian Y. Anakotta
Contact Email
marthsiananakotta@ukdc.ac.id
Phone
+6231-5946482
Journal Mail Official
jurnalsev@ukdc.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika Lantai 4 Gedung Vidya Loka, Ruang VL 4K Jl. Dr. Ir. H. Soekarno 201, Surabaya 60117
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Sapientia Et Virtus
ISSN : 2355343X     EISSN : 27162273     DOI : 10.37477
Core Subject : Social,
Tujuan jurnal ini adalah menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini membahas berbagai topik, termasuk berbagai pendekatan untuk studi hukum seperti perbandingan hukum, hukum dan ekonomi, sosiologi hukum, dan antropologi hukum. Artikel juga dapat membahas bidang hukum yang spesifik, misalnya: hukum pidana, hukum perdata, hukum komersial dan bisnis, hukum internasional, hukum konstitusional, hukum administrasi, hukum adat, dan hukum sumber daya alam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 1 (2022): March" : 5 Documents clear
Fenomena Produk dengan Merek Palsu: Perlindungan Konsumen? Abigail Natalia Bukit; Nadia Carolina Weley; Ranty Angriyani Harahap; Hari Sutra Disemadi
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 7 No 1 (2022): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v7i1.341

Abstract

Fenomena barang merek palsu yang terjadi sekarang sangatlah marak di pasaran apalagi selama masa pandemi banyak oknum nakal yang semakin melancarkan aksinya. Akibatnya banyak peredaran barang merek palsu dikalangan sekitar masyrakat. Masyarakat banyak tertarik terhadap barang tiruan karena merasa harganya terjangkau baik untuk masyarakat kelas atas, menengah, dan bawah, barang yang dijual juga banyak di pasaran tidak seperti barang asli yang hanya didapatkan di tokonya langsung, bagi mereka sebagai konsumen barang palsu tidak pernah mendapatkan kecacatan ataupun rusak dalam barang selama pembelian berlangsung. Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja fenomena barang merek palsu yang telah terjadi di Batam serta bagaimanakah bentuk perlindungan konsumen terhadap pemakainya. Penelitian ini diharapkan mampu untuk para pembeli lebih berhati-hati dalam membeli suatu barang. Metode penelitian yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara kualitatif, yaitu melakukan dan mengambil data dari responden yang penulis berikan. Selanjutnya, data tersebut kami olah untuk kebutuhan penelitian penulis. Hasil penelitian kali ini adalah bahwa masyarakat kota Batam harus lebih cermat dalam membeli suatu barang karena jika membeli barang merek palsu ada hukum yang mengatur dan pastinya hak perlindungan konsumen terjaga. Tindak pidana dari pelanggaran hak merek bersifat delik aduan dimana hanya dapat ditindak jika adanya aduan dari pihak yang telah dirugikan. Dengan demikian, upaya pengurangan barang-barang palsu khususnya di kota Batam sangatlah perlu untuk dilakukan karena dapat merugikan pemilik dari merek yang asli dan melanggar hak dari si pencipta.
Kajian Filosofis Terhadap Pembentukan Hukum Di Indonesia Berdasarkan Pemikiran Filsafat Hukum Jacques Ranciere Fredy Rahalus
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 7 No 1 (2022): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v7i1.342

Abstract

Pembentukan hukum atau rechtsvorming dapat diartikan sebagai proses atau kegiatan merumuskan peraturan-peraturan yang berlaku secara umum bagi setiap orang. Lazimnya dilakukan oleh pembentuk undang-undang. Dalam kontkes hukum Indonesia, proses rechsvorming telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis filosofis dan yuridis normatif. Titik penting dalam setiap pembentukan hukum yang nampak dalam produk undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya adalah bagaimana produk hukum yang dibentuk dan dihasilkan benar-benar mengakomodasi seluruh elemen warga negara. Karena dalam fakta hukum yang terjadi, masih banyak dari setiap produk hukum yang telah dibuat belum mengakomodasi, mewakili, melibatkan seluruh hak dan kepentingan elemen masyarakat. Inilah yang dalam pemikiran Ranciere disebut sebagai terabaikannya mereka demos atau the wrong, atau yang salah dalam tatanan sosial dominan. Menurut Ranciere, demos dalam demokrasi sebagaimana hak asasi manusia dijamin, menempatkan demos sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Demokrasi menurutnya adalah tindakan subjetifikasi politik yang mengganggu tananan sosial yang dilakukan oleh demos untuk memverifikasi kesetaraannya. Tindakan politik demos selalu berupa ketidaksepakatan (dissensus). Proses verifikasi dari demos terhadap tatanan sosial politis sehari-hari (police) disebut Ranciere sebagai politik demokrasi. Tindakan demos tersebut mengandaikan kesetaraan dan bertitik tolak pada kesetaraan dengan hasil berupa emansipasi. Yang disebut sebagai demos adalah orang-orang yang dalam tatanan sosial dianggap tidak memiliki bagian, tidak diperhitungkan, seperti kaum kulit hitam, perempuan, masyarakat pribumi, kaum buruh, orang-orang berkebutuhan khusus, dan orang-orang miskin. Keberadaan mereka dalam tatanan sosial tidak teridentifikasi. Menurut Ranciere, dengan gerakan demokrasi demos maka mereka yang tidak teridentifikasi sebelumnya dapat diidentifikasi kembali. Demos yang telah teridentifikasi kembali akan diperhatikan oleh tatanan sosial dominan (dalam hal ini kekuasaan pembentuk undang-undang, legislatif dan eksekutif) dan dilibatkan dalam setiap pembentukan hukum atau undang-undang tersebut.
Perlindungan Hukum Bagi Korban Pengguna Produk Kosmetik Ilegal Berbahaya Melina Gabrila Winata
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 7 No 1 (2022): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v7i1.343

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah perlidungan hukum bagi konsumen atas penjualan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tidak memiliki ijin BPOM. Metode dalam skripsi ini menggunakan yuridis normatif dengan Pendekatan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus bertujuan meneliti aturan yang terkait dengan perlindungan konsumen dan yang berhubungan dengan menggunakan kasus Salon kecantikan Iva Skincare. Kosmetik yang digemari oleh masyarakat dengan memiliki kandungan-kandungan yang baik bagi di kulit serta bisa mencerahkan kulit dengan waktu yang cepat. Karena hal tersebut para pelaku usaha memanfaatkan peluang usaha untuk mendapatkan keuntungan yang besar dengan menjual kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan diedarkan tanpa memiliki ijin BPOM. Kerugian yang dialami oleh konsumen setelah menggunakan kosmetik yang mengandung bahan berbahya kulit menjadi merah-merah dan kulit menjadi iritasi, dengan adanya kerugian yang dialami konsumen pihak pelaku usaha seharusnya memberikan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang ada. Dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terdapat pada pasal 19 mengenai kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku usaha mengenai bentuk tanggungjawab dari pelaku usaha kepada konsumen yang belum dilakukan sesuai dengan peraturan mengenai ganti rugi. Sebagai Pelaku usaha terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan terhadap konsumen yaitu pelaku usaha wajib memberikan informasi mengenai produk kosmetik yang diperjual belikan serta prouk yang diedarkan di pasaran harus memiliki ijin dari BPOM.
Mengkaji Konsekuensi Dihapusnya Pasal 59 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konstitusi Saut Parulian Manurung; Ferdinand Sujanto
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 7 No 1 (2022): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v7i1.344

Abstract

Artikel ini mendiskusikan dan menganalisis konsekuensi dihapusnya ketentuan Pasal 59 Ayat (2) UU. No. 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi. Jenis penelitiannya yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hipotesis dari isu ini yaitu bahwa secara normatif DPR atau Presiden tidak lagi berkewajiban untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Artikel ini menganalisis situasi/nuansa regulasi sepanjang 2019-2020, yang setidaknya menghadirkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sangat kontroversial di kalangan masyarakat ataupun sejumlah kalangan akademisi bahkan sejumlah fraksi partai politik. Kesimpulannya yaitu masalah ini seharusnya tidak diperkeruh dengan dihapusnya Pasal 59 Ayat (2) UU No. 7 Tahun 2020, walaupun secara teoritis, putusan Mahkamah Konstitusi disebut final and binding dan bercirikan Erga Omnes. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 49/PUU-IX/2011 tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menghapuskan Pasal 59 Ayat (2) UU No. 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi. Dihapusnya Pasal 59 ayat (2) dalam UU a quo tidak serta-merta mengerdilkan implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Efektifitas Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Terhadap Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Kota Surabaya (Studi Kasus Proyek Jalur Luar Lingkar Timur) Stefanus Febrianto Sutanto
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 7 No 1 (2022): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v7i1.345

Abstract

Penelitian ini memiliki dua tujuan. Pertama, untuk mengetahui prosedur pengadaan tanah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kedua, untuk mengetahui perlindungan hukum terkait hak keperdataan bagi pemegang hak atas tanah terhadap pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada proyek JLLT kota Surabaya. Jenis penelitian yaitu penelitian penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menyebutkan bahwa proyek JLLT Kota Surabaya merupakan salah satu program kerja Pemerintah Kota Surabaya yang bertujuan untuk mengurai kemacetan di jalanan, dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat setempat. Dan terkait proyek tersebut, dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengadaa tanah yaitu UU Nomor 2 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012. Mayarakat yang terdampak kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan yang dalam ini adalah Proyek JLLT Kota Surabaya, mendapatkan bentuk perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Pengadaan Tanah dan Perpres Pengadaan Tanah.

Page 1 of 1 | Total Record : 5