cover
Contact Name
Fariz Al Hasni
Contact Email
journal.muamalat@uinmataram.ac.id
Phone
+6285934327883
Journal Mail Official
journal.muamalat@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Berugak Journal, Jln. Pendidikan No. 35-Mataram 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Mu'amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 20880537     EISSN : 26865262     DOI : -
Core Subject : Economy, Social,
Muamalat: Journal of Sharia Economic Law (ISSN: 2088-0537 e-ISSN: 2686-5262) is a scientific journal, peer review and open access published by the Sharia Economic Law Study Program, Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Mataram. This journal aims to be an open-access journal platform that publishes and disseminates ideas and research on Sharia Economic Laws such as, Contracts in Islamic Business Transactions, Islamic Business Ethics, Sharia Economic Thoughts, Economic Institutions and forbidden halal economic transactions based on Sharia Economic Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 10 No. 1 (2018): Juni" : 6 Documents clear
Konflik Dalam Yurisprudensi Islam Hermansyah Hermansyah
Mu'amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 10 No. 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v10i1.2778

Abstract

Sejak masa pembentukan hukum Islam, terdapat perbedaan pendapat tentang apakah hukum Islam hanya bersumber dari wahyu atau akal juga berperan dalam memahami hukum Islam. Perbedaan pendapat yang terjadi kemudian -di era sekarang ini- tentang apakah hukum Islam sebagai hukum Islam bersifat sacral dan tidak dapat diubah, ataukah dapat berubah sesuai dengan perubahaan permasalahan, waktu dan tempat serta perkembangan zaman.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fiqh juga telah dipandang sebagai ekspresi kesatuan hukum Islam yang universal daripada sebagai ekspresi keragaman partikular. Fiqh telah mewakili hukum dalam bentuk cita-cita daripada sebagai respon atau refleksi kenyataan yang ada secara realis. Fiqh juga telah memilih stabilitas daripada perubahan. Semua itu, telah mengakibatkan kemandekan pemikiran fiqh di dunia Islam selama ini.
Konsep Etika Memenangkan Persaingan Usaha Tanwir Tanwir
Mu'amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 10 No. 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v10i1.2782

Abstract

Dalam kehidupan bermasyarakat, timbulnya suatu persaingan dalam bidang apapun adalah suatu hal yang lazim adanya. Untuk itu lah pentingnya suatu peraturan diciptakan. Peraturan ini diciptakan untuk menjamin persaingan yang ada berjalan secara wajar dan dalam batas-batas yang sudah disepakati bersama, serta memantau tingkah laku atau etika dari para pelaku. Penelitian ini memberikan gambaran umum tentang konsep etika dalam berbisnis dan secara khusus akan lebih memfokuskan pada konsep etik bagaimana seharusnya bersaing secara sehat dan baik dalam menjalankan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dunia bisnis seperti halnya dunia politik umumnya disebut orang sebagai dunia yang tidak beretika (a moral) dan bukan tempatnya membicarakan etika dalam dunia bisnis. Namun dalam perkembangannya ternyata dalam batas-batas tertentu mulai disadari akan pentingnya suatu etika dalam berbisnis. Dan suatu etika tidak bisa ditegakkan kecuali dengan diformalkannya aturan tentang etika tersebut menjadi sebuah peraturan resmi atau UU.
Muzara’ah Dalam Sistem Pertanian Islam Nur Ichsan
Mu'amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 10 No. 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v10i1.2783

Abstract

Masalah pertanian di Indonesia dari zaman dahulu hingga saat ini merupakan masalah yang sama namun tidak kunjung mendapat titik temu penyelesaiannya. Isu-isu tentang eksploitasi buruh tani tak bertanah. Penguasaan lahan oleh Sebagian kelompok membuat nasib buruh tani semakin terpuruk. Untuk mengatasi berbagai masalah ini Islam memiliki system muzara’ah. Tulisan ini akan membahas tentang muzara’ah dari berbagai literatur. Hasil penelitian menunjukkan perjanjian dengan sistem muzara’ah akan sah jika tidak seorang pun yang dikorbankan haknyadan tidak yang dimanfaatkan secara tidak adil atas kelemahan dan kebutuhan seseorang, tidak boleh ada syarat-syarat sejenisnya yang dapat menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak.
Pendekatan Hermeneutika Dalam Studi Hukum Islam Pathurrahman Pathurrahman
Mu'amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 10 No. 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v10i1.2784

Abstract

The following paper examines the methodology and approach of Islamic Jurisprudence studies. According to the author the urgent need of the study and the develop of Islamic Law nowadays is considering not only applying normative / theological approach but also hermeneutics approach. The characteristics of hermeneutics as approach or methodolody in Islamic studies is the text either that of holy scripture or that of anyform is cultural product, polyphonics and open to interpret by many interpreters in accordance with situation, condidtion, culture and historical challenge of human. Accordingly, Islamic Law thought constitutes as opened texts and closed relation to historical and cultural background where the texts produced, so fikih should be reinterpreted, reconstructed and given new alternation in order to be able to answer the problem of law nowadays.
Reaktualisasi Pemikiran Fikih dan Metodologi dalam Studi Ekonomi Islam Jaya Miharja
Mu'amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 10 No. 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v10i1.2788

Abstract

Perubahan sosial ekonomi yang terjadi memunculkan berbagai persoalan hukum, untuk itu perlu ada solusi dalam memecahkan persoalan tersebut. Dalam hal kasus yang tidak diatur secara eksplisit oleh nash maka salah satu paradigma yang dipakai adalah memahami secara baik dan mendalam tujuan hukum yang ditetapkan oleh Allah (maqasid al-syariah) dengan memperhatikan kemaslahatan. Metode merumuskan fikih ekonomi Islam dalam menetapkan hukum, tidak terlepas dari beberapa kreteria yakni maslahat yang dimaksud tidak boleh didasarkan oleh akal semata, tetapi harus berada dalam ruang lingkup tujuan syariat. Kemaslahatan tersebut harus dalam rangka mewujudkan lima hal pokok yaitu, memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Disamping kesepakatan ulama bahwa maslahat mengandung unsur, mengambil manfaat dan menolak kemudaratan. Juga dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip multikultural sebagai suatu kearifan yang telah hidup di tengah-tengah masyarakat. Hukum ekonomi Islam juga bersifat rahmatan lil alamin elastis dan dinamis. Dengan menjadikan maslahah dan ‘urf sebagai salah satu dalil hukum. Karena maslahah dan ‘urf dapat menampung semua kemaslahatan suatu masyarakat dalam lingkungan yang multikultural.
Sistem Pendistribusian Modal Dalam Persfektif Teori Limit Sahirul Alim
Mu'amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 10 No. 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v10i1.2789

Abstract

Banyak persoalan tidak lagi memiliki rujukan mentah dalam kitab fikih klasik sehingga membutuhkan ijtihad baru. Sehingga dirasa perlu untuk merekonstruksi ulang atau setidaknya menyempurnakan pada bagian-bagian yang sudah “udzur”. Salah satunya tentang konsep pendistribusian modal dalam pandangan Islam. Berbagai pandangan ulama terkait konsep ini masih perlu digali karena pandangan satu dengan yang lainnya masih pro dan kontra. Salah satu ulama kontemporer terkemuka yang merumuskan konsep tentang system pendistribusian modal adalah Syahrur. Dalam tulisan ini penulis akan mencoba membedah pemikiran Syahrur terkait system pendistribusian modal. Penelitian ini menggunakan metode telaah Pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengalihan harta kekayaan antar manusia terdapat tiga jalan alternatif.

Page 1 of 1 | Total Record : 6