cover
Contact Name
Bhayu Rhama
Contact Email
bhayurhama@fisip.upr.ac.id
Phone
+625363220445
Journal Mail Official
jisparupr@gmail.com
Editorial Address
Kampus FISIP Universitas Palangka Raya Jl. Yos Sudarso Komplek Tunjung Nyaho Palangka Raya
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan
ISSN : 20896123     EISSN : 26849119     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan (JISPAR) memiliki artikel dengan fokus terkait pengetahuan sosial, ilmu politik dan pemerintahan yang diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya sejak tahun 2012. Jurnal ini telah tercatat pada Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) sehingga telah memiliki kode ISSN 2089-6123 dan e-ISSN 2684-9119. Jurnal ini dijadwalkan terbit 2 kali setiap tahunnya pada bulan Januari dan Juli dengan karya ilmiah yang telah dipublikasikan baik dalam bentuk hardcopy dan jurnal elektronik.
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 2 (2012): JISPAR" : 8 Documents clear
BAHASA TUBUH DALAM KOMUNIKASI POLITIK Katriani Puspita Ayu
Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan Vol. 1 No. 2 (2012): JISPAR
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/jispar.v1i2.344

Abstract

Komunikasi non verbal menjadi bahasa yang sering digunakan dalam menyampaikan pesan atau informasi. Publik memahami bahwa bahasa verbal tidak selalu dapat mewakili maksud dan tujuan si pemberi informasi. Bahasa tubuh membantu khalayak dalam memahami ekspresi yang tidak diucapkan. Bahasa non verbal dapat berupa kinesik atau gerakan tubuh, sentuhan, intonasi suara, gerakan mata, sikap diam dan postur tubuh. Bahasa tubuh dirasa amat penting eksistensinya dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di bidang politik. Komunikator politik menggunakan bahasa tubuh untuk menyampaikan pesan melalui saluran-saluran tertentu untuk mempengaruhi target politiknya. Aktor politik dapat mempengaruhi khalayak dengan pesan- pesan politik yang persuasif sekaligus memberikan pencitraan yang baik melalui bahasa tubuh yang positif. Karenanya gerakan tubuh, kontak mata dan fisik, irama suara, bahkan bentuk tubuh dapat mempengaruhi konstituen untuk percaya dan akhirnya menjatuhkan pilihan terhadap kandidattertentu.
Demokrasi Lokal dan Budaya Bubuhan di Kalimantan Selatan
Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan Vol. 1 No. 2 (2012): JISPAR
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/jispar.v1i2.345

Abstract

Berakhirnya Orde Baru melahirkan kembali fragmentasi ideologi dalam masyarakat. Masalah-masalah ini terjadi dikarenakan adat atau budaya setempat dimana demokrasi diterapkan justru berbenturan dengan kebudayaan daerah. Budaya “bubuhan” merupakan salah satu dari fragmentasi itu dan masih tetap bertahan hingga saat ini di KalimantanSelatan.
MENCERMATI ARAH PENDIDIKAN INDONESIA
Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan Vol. 1 No. 2 (2012): JISPAR
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/jispar.v1i2.346

Abstract

Pendidikan bukan lagi untuk semua orang, namun kini telah mengarah hanya untuk sekelompok orang yang memiliki ?kantongtebal?. Adagiomyangmengatakan?orang miskin dilarang sekolah‘ juga menjadi jargon yang sering kita dengar dan semakin nyaring ketika memasuki tahun ajaranbaru. Masuk ke perguruan tinggi pun seakan menjadi mimpi bagi banyak orang, bahkan tak jarang kita temukan fakta mahasiswa karena keterbatasan biaya terpaksa harus berhenti kuliah. Bahkan yang paling memprihatinkan bagaimana cerita sedih si anak pintar, dengan hati berbunga-bunga karena telah dinyatakan lulus seleksi di perguruan tinggi bergengsi di Indonesia dia melakukan daftar ulang namun apa mau dikata pihak perguruan tinggi bergengsi tersebut meminta uang untuk biaya gedung, sedangkan si anak pintar tadi bersama ibunya tidak memiliki uang sebesar itu, pada akhirnya semua keinginanya untuk kuliah diperguruan tinggi bergengsi di Indonesia itupun pudar. Ironismemang. Sekelumit cerita diatas belum menggambarkan bagaimana output pendidikan bangsa ini. Kita berbangga hati ketika ada sebagian generasi kita memiliki prestasi baik dibidang saints, tekhnologi, dll, atau kalau standarnya adalah banyaknya medali olimpiada ilmiah yang kita raih maka kita tetap berbangga. Namun, semua itu jauh lebih sedikit dibangding bagaimana gambaran generasi kita saat ini. Sek bebas, narkoba, mabuk-mabukan, tawuran, berani dengan orang tua, atau ketika dia bekerja perilaku korupsi dan suap menyuap menjadi hal yang biasa. semua hal itu menambah miris hati kita, akan kita bawa kemana bangsa ini dengan kondisi generasi yang untuk menentukan masa depannya pun dia tidak mampu? Namun pertanyaan lebih keras tertuju kepada pemeritah sebagai pihak yang memiliki otoritas dalam memegang kendali pendidikan, kemana arah pendidikanindonesia? Tulisan ini akan mencoba menganalisis untuk menjawab kemana arah pendidikanIndonesia. Komodifikasipendidikan Gambaran dunia pendidikan kita saat ini sungguh menyedihkan, sebagaimana dituturkan oleh Hanif Saha Ghafur, pengajar UI yang juga penasihat Menteri Pendidikan Nasional (Special Advisor for the Minister), mengatakan bahwa akses masyarakat terhadap perguruan tinggi rendah. Pada 2010, hanya 17% yang diterima masuk PTN. Selebihnya, kelas menengah-atas. Tragisnya, persentase itu terus turun menjadi 15%-16%1. Lebih ironis lagi apa yang di gambarkan oleh Darmaningtyas, pakar pendidikan dari Perguruan Tinggi Taman Siswa Yogyakarta, malah melihat kondisi sesungguhnya jauh lebih parah. Menurutnya, jumlah golongan miskin di PTN dan perguruan tinggi badan hukum milik negara (PT BHMN) tahun 2010 tinggal 4%saja2. Rendahnya akses masyarakat untuk melanjutkan pada jenjang lebih tinggi lebih disebabkan karena biaya pendidikan yang tidak terjangkau. Tak dapat dipungkiri bahwa konsep privatisasi PT BHMN merupakan penyebab mahalnya pendidikan di negarakita3. Berubahnya manajemen perguruan tinggi menjadi otonomi berawal dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 1999 Tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum. Pada tahun 2000 pemerintah menetapkan status BHMN pada empat PTN yang dipandang siap yaitu Universitas Indonesia dengan PP No. 152/2000. Universitas Gadjah Mada PP.No. 153/2000. IPB menjadi BHMN dengan dikeluarannya PP No.154/2000. Menyusul ITB dengan PP. No. 155/2000 menjadi BHMN. Beberapa tahun kemudian menyusul Universitas Sumatera Utara menjadi BHMN dengan PP.No.56/2003. Universitas Pendidikan indonesia menjadi BHMN dengan PP.No 6 tahun2004. Dan UNAIR menjadi BHMN dengan PP.No.30 tahun2006. Kemudian, tanggal 17 Desember 2008, melalui jalan yang cukup panjang, yang diwarnai pro dan kontra, DPR RI tetap mensahkan UU No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Keberadaan pihak yang pro dan kontra terhadap pengesahan UU BHP karena di satu sisi kehadiran UU BHP dianggap merupakan pencerahan bagi dunia pendidikan, sekaligus dijadikan sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan pendidikan formal di Indonesia. Namun, di sisi lain justru kehadiran UU BHP dianggap sebagai bentuk kapitalisasi dunia pendidikan, yang berdampak pada liberalisasi penyelenggaraan pendidikan, dan sebagai jalan lepas tangannya pemerintah terhadap dunia pendidikan sedikit demisedikit. 1Sudarmadi. Menata Ulang Manajemen Perguruan Tinggi.2011 2ibid 3ibid Konsekuensi Perguruan Tinggi BHMN menyebabkan mahalnya biaya pendidikan tinggi sehingga semakin tidak terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Kondisi ini berlanjut dengan diajukannya tuntutan judicial review terhadap UU BHP ke Mahkamah Konstitusi oleh sekelompok masyarakat. Hasil judicial review dalam Amar Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 11-14-21-126-136/PUU-VII/2009 dinyatakan bahwa UU BHP tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Alasan yan diberikan MK adalah bahwa UU BHP bertentangan dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar pemerintah dapat menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh masyarakat, pertama karena secara yuridis UU BHP tidak sejalan dengan UU lainnya dan subtansi yang saling bertabrakan, kedua UU BHP tidak memberikan dampak apapun terhadap peningkatan kualitas peserta didik dan ketiga UU BHP melakukan penyeragaman terhadap nilai-nilai kebhinekaan yang dimiliki oleh badan hukum pendidikan yang telah berdiri lama di Indonesia, seperti yayasan, perkumpulan, badan wakaf danlain-lain. Lahirnya UU BHP merupakan bagian dari amanat UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, hal ini dikemukakan pada Pasal 53 UU Sisdiknas yang memerintahkan agar penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Sehubungan dengan itu, Pasal 53 Ayat (4) UU Sisdiknas memerintahkan agar ketentuan tentang badan hukum pendidikan ditetapkan dengan undang-undang tersendiri. UU BHP yang telah disahkan merupakan sebuah konsep yang sudah 36 kali direvisidimulai sejak tahun 2003 dan baru di jadikan UU setelah 36 kali revisi di tahun2008.4 MenurutProf.Dr.Jimly Asshiddiqie, ?penerapanBHMNsamadengangejalakapitalis pendidkan yang memberatkan mahasiswa dan stakeholder?.5 Sedangkan menurut Darmaningtyas,pengurusMajelisLuhurTamansiswa Yogyakarta,mengatakan?Karenadiprivatisasi dalam bentuk PT BHMN, mereka lalu ingin cari untung karena berpikir bantuan pemerintah sewaktu-waktu dapat distop. BHMN berpikir cari dana abadi sehingga bayarnya mahal,?. Menurut Ichlasul Amal, guru besar di UGM, Perubahan besar terjadi setelah beberapa lembagapendidikanmenyandangstatusBHMNmulai2003.Statusinimembuatmanajemen 4Aryos Nivada.potensi bahaya laten UU BHP. http://www.achehpress.com/2009.diakses tgl 31 januari2012 5Edwin Tirani. Kelola Uang Di Universitas Idealnya BLU http://www.media-indonesia.com/Rabu, 28/3/ 2007. Diaksestgl 1/2/2012 lembaga PT harus kreatif menggali dana dari calon mahasiswa berhubung pasokan dari pemerintah terhitung minim. Apalagi, dengan status BHMN mereka diberi keleluasan melakukan seleksi mahasiswa sendiri. Tak mengherankan, manajemen PT pun kemudian membuat kebijakan menyaring mahasiswa plus-plus: pintar secara akademis dan mampu di sisi finansial. ?Kesalahanberada di pihak pemerintahyangmenerapkankebijakanBHMN,bukan pada PT-nya,?.6 Di banyak PTN, untuk masuk fakultas kedokteran tetap harus membayar uang pangkal di atas Rp 100 juta dan untuk jurusanekonomi-bisnis sekitarRp 50 juta.?Itumembuat masyarakat bingung karena seleksinya bersama tapi uang masuknya berbeda-beda, tergantung tingkat penghasilan orang tua. Apa bedanya dengan masuk ujian mandiri?? ujarDarmaningtyas. Harus diakui, kebijakan BHMN di tahun-tahun lalu telah membawa dampak komersialisasi PTN dalam skala massif. Betapa tidak, memang awalnya hanya beberapa perguruan tinggi yang menentukan uang pangkal dan biaya kuliah dengan nilai tinggi. Namun, tanpa disadari para pembuat kebijakan, apa yang dilakukan sejumlah BHMN diam-diam telah menciptakan standar pasar baru yang kemudian diikuti perguruan tinggi lain, baik yang negeri maupunswasta. Tentu ini sebuah ironi. Betapapun akses pendidikan tinggi harus diperluas karena merupakan pilar kemajuan bangsa ke depan. Bila komersialisasi pendidikan terus berlangsung dan warga miskin makin terpinggirkan, Indonesia diprediksi akan kehilangan SDM unggul dalam jumlah besar di masa depan. Kondisi yang tragis mengingat akses pendidikan tinggi di Indonesia masih rendah. Dari 237 juta penduduk RI, baru 5,2 juta orang yang mampukuliah. Memang tak tidak dapat dipungkiri bahwa untuk biaya operasional pengelolaan pendidikan mahal, ditambah dengan riset yang harus dilakukan. Menurut Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rohmat Wahab, biaya operasional pendidikan untuk mahasiswa prodi IPS berkisar 22 juta per tahun dan untuk prodi IPA 26 juta-28 juta per tahun (Kompas,11/7) Memang anggaran untuk fungsi pendidikan sudah mencapai 20% dari APBN yang tahun ini sebesar 248 triliun (20,2 % APBN). Dari jumlah itu, 158 triliun (60%) ditransfer ke daerah. Hanya 89 triliun yang dikelola pemerintah pusat yang disebar untuk 18 kementerian/lembaga. 6 Rachmanto Aris D. Menata ulang manajemen perguruan tinggi/http://swa.co.id/2011/10/ diakses tgl31/1/2012 Yang dikelola Kemdiknas sendiri hanya 55 triliun yang dibagi untuk program pendidikan dasar 12,7 triliun (23%), pendidikan menengah 5 triliun (9,1%), dan pendidikan tinggi 28,8 triliun (51,9%). Anggaran Dikti (pendidikan tinggi) itu termasuk di dalamnya PNBP (penerimaan negara bukan pajak), sehingga terlihat sangat besar. Dan semua jumlah itu sebagian besarnya untuk gaji guru dandosen. Latarbelakang liberalisasiPendidikan Di negara-negara kapitalis besar, seperti AS, Kanada, Inggris, atau Australia, pendidikan merupakan penyangga peradaban mereka secara fundamental, sekaligus merupakan lahan industri strategis yang menjadi bagian dari dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan. Di negara-negara itu, industri pendidikan tinggi tumbuh pesat seperti industri jasa danperdaganganyanglain.AdalahAmerikaSerikatditahun60-an,melakukanpenelitiandan hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa investasi dalam dunia pendidikan jauh lebih menguntungkan dibandingkan investasi di bidang saham.7 Dengan dana tidak kurang dari 6 milyar dolar, AS lalu membiayai penelitian terapan (applied research) dalam bidang pendidikan. Hasilnya adalah Amerika Serikat memiliki sebuah sistem pendidikan yang pragmatis dan berorientasi pasar, yang meniscayakan standarisasi semua bidang ilmu terhadap kebutuhan industri. Akhirnya mulai tahun 70-an hingga sekarang, Amerika Serikat menjadi kiblat pendidikan didunia.8 Indonesia sendiri mulai mengikatkan diri dalam WTO sejak tahun 1994. Dengan diterbitkanya Undang-Undang No.7 Tahun 1994 tentangpengesahan(ratifikasi)?Agreement Establising the World Trade Organization”, maka Indonesia secara resmi telah menjadi anggota WTO dan semua persetujuan yang ada di dalamnya telah sah menjadi bagian dari legislasi nasional. Sebagai anggota WTO, Indonesia tentu saja tidak bisa menghindar dari berbagai perjanjian liberalisasi perdagangan, termasuk perdagangan jasa pendidikan. Kesepakatan ini dimotori oleh WTO, dimana pada tahun 2005 melalui General Agreement on Trade in Services (GATS) Indonesia sepakat untuk menandatangani kesepakatan tersebut. GATS mengaturliberalisasi 7Prof. Abuddin Nata, Pendidikan di Persimpangan Jalan,2009 8Rum Rosyid, Perselingkuhan Dunia Pendidikan dan Kepentingan Kapitalis,2010 perdagangan sektor jasa pendidikan berdampingan dengan liberalisasi layanan kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akuntansi, serta jasa-jasalainnya9. Logika perdagangan jasa pendidikan, sebagaimana diutarakan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi mengikuti tipologi yang digunakan oleh para ekonom dalam membagi kegiatan usaha dalam masyarakat. Ilmu ekonomi membagi 3 sektor kegiatan usaha dalam masyarakat. Pertama adalah sektor Primer mencakup semua industri ekstraksi hasil pertambangan dan pertanian. Kedua, sektor sekunder mencakup industri untuk mengolah bahan dasar menjadi barang, bangunan, produk manufaktur dan utilities. Dan ketiga, sektor tersier yang mencakup industri-industri untuk mengubah wujud benda fisik (physical services), keadaan manusia (human services) dan benda simbolik (information and communication services). Sejalan dengan pandangan ilmu ekonomi tersebut, WTO menetapkan pendidikan sebagai salah satuindustrisektortersier,karenakgiatanpokoknyaadalahmentransformasiorangyangtidak berpengetahuan dan orang yang tidak mempunyai keterampilan menjadi orang yang berpengetahuan dan mempunyaiketerampilan10. Kontribusi sektor tersier terhadap produk nasional suatu bangsa memang cenderung meningkat seiring dengan kemajuan pembangunan bangsa tersebut. Sejak 1980-an di negara-negara maju, perdagangan jasa tumbuh pesat dan telah memberikan sumbangan yang besar pada produk domestik bruto (PDB), lebih besar dibandingkan dengan sector primer dan sekunder. Tiga negara yang paling mendapaatkan keuntungan besar dari liberalisasi jasa pendidikan adalah Amerika Serikat, Inggeris dan Australia (Enders dan Fulton, Eds., 2002, hh 104-105). Pada 2000 ekspor jasa pendidikan Amerika mencapai US $ 14 milyar atau Rp. 126 trilyun. Di Inggeris sumbangan pendapatan dari ekspor jasa pendidikan mencapai sekitar 4 persen dari peneimaan sector jasa negara tersebut. Menurut Millea (1998), sebuah publikasi rahasia berjudul Intelligent Exports mengungkapkan bahwa pada 1994 sector jasa telah menyumbangkan 70 persen pada PDB Australia, menyerap 80 persen tenaga kerja dan merupakan 20 persen dari ekpor total negara Kangguru tersebut, Sebuah survey yang diadakan pada 1993 menunjukkan bahwa industri jasa yang paling menonjol orientasi ekpornya adalah jasa komputasi, pendidikan dan pelatihan.Ekpor 9 Dani Setiawan, Liberalisasi Pendidikan danWTO. 10 Prof.Dr.SofianEffendi,StrategiMenghadapiLiberalisasiPendidikanTinggi.2005 jasa pendidikan dan pelatihan tersebut telah menghasilkan AUS $ 1,2 milyar pada 1993. Fakta tersebut dapat menjelaskan mengapa tiga negara maju tersebut amat getol menuntut liberalisasi sektor jasa pendidikan melaluiWTO11. Inilah pangkal masalah mahalnya biaya pendidikan itu. Yaitu negara ini menggunakan paradigma kapitalisme dalam mengurusi kepentingan dan urusan rakyat termasuk pendidikan. Ideologi Kapitalisme memandang bahwa pengurusan rakyat oleh Pemerintah berbasis pada sistem pasar (market based system). Artinya, Pemerintah hanya menjamin berjalannya sistem pasar itu, bukan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Dalam pendidikan, Pemerintah hanya menjamin ketersediaan sekolah/PT bagi masyarakat; tidak peduli apakah biaya pendidikannya terjangkau atau tidak oleh masyarakat. Pemerintah akan memberikan izin kepada siapa pun untuk mendirikan sekolah/PT termasuk para investor asing. Anggota masyarakat yang mampu dapat memilih sekolah berkualitas dengan biaya mahal. Yang kurang mampu bisa memilih sekolah yang lebih murah dengan kualitas yang lebih rendah. Yang tidak mampu dipersilakan untuk tidakbersekolah. Jelas, kekhawatiran masyarakat mengenai kian mengentalnya paham neoliberalisme dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bukan tanpa alasan. Bahkan pemikir-pemikir pendidikan di Amerika-negara asal kelahiran mazhab neoli-beralisme-sekalipun juga risau atas praktik pendidikan tinggi yang berazas pada ideologi kapitalisme pasar bebas yang menjelma dalam mazhab neoliberalisme itu. Seorang pemikir critical pedagogy, Henry Giroux, menyebut neoliberalisme telah meneror ruang-ruang publik ketika lembaga pendidikan tinggi berpraktik menyerupai korporasi yang bersifat dominatif, eksploitatif, danhegemonik. Proyek komersialisasi sekolah yang sedang berjalan sekarang sangat mungkin mencerminkan kesulitan, bahkan kegagalan pendidikan dalam melepaskan diri dari jerat kapitalisasi. Jerat kapitalisasi pendidikan, menurut Darmaningtyas (2005), menjadikan pendidikan harus 'menyembah' kepada aturan main pasar, sehingga kebijakan dunia pendidikan bukan lagi berorientasi kepada pencerdasan dan pemanusiaan manusia, tetapi justru menjadi ajang mengeruk keuntunganfinansial. 11idem bila sekadar terobsesi oleh motif ekonomi semata, perguruan tinggi akan cenderung mengabaikan fungsi utama sebagai lembaga produsen ilmu pengetahuan, pelopor inovasi teknologi, serta pusat eksperimentasi dan observatorium bagi penemuan-penemuanbaru. Skema pembiayaan pendidikangratis Pada tahun 2007 terdapat kesepakatan antara Pemerintah dan DPR tentang danaanggaran untuk sektor pendidikan hanya sebesar Rp. 51,3 trilyun (hanya 10,3 % dari total APBN), angka itu sedikit naik dari tahun 2006 yang sebesar Rp. 36,7 trilyun (9,1 % dari total APBN). Sepanjang tahun 2006 s/d 2009 alokasi anggaran pendidikan sebesar 210 trilyun, dimana angka tersebut jauh lebih sedikit dibanding beban pembayaran utang luarnegri. Alokasi pembayaran bunga utang dalam negri sebesar Rp. 38,84 trilyun, bunga utang luar negri Rp. 25,14 trilyun, cicilan pokok utang luar negri sebesar Rp. 46,84 trilyun. Jika ditotal, maka pembayaran utang luar negri telah menghabiskan 25,10 % dari total belanja negara yang berjumlah Rp. 441,61 trilyun, yang berarti juga memboroskan pendapatan negara sebesar 29,33%. Indonesia memiliki potensi besar untuk bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, dengan melihat letak geografis Indonesia sangat menguntungkan, karena kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa kaya. Lihat saja pendapatan dari berbagai industri pertambangan asing di Indonesia seperti Exxon Mobil pada tahun 2007 berdasarkan laporannya, yang mencapai angka $ 40,6 Billion atau Rp3.723 trilyun serta Chevron ditahun 2007 mampu memperoleh keuntungan sampai $ 18,7 Billion atau Rp 171 trilliyun. Demikian pula dengan 137 pertambangan asing lainnya di Indonesia yang juga mengeruk keuntungan di negri berlahan subur ini. Bandingkan dengan keuntungan pemerintah dari hasil tambang yang telah dijual ke asing, tidak pernah menembus angka 3%. Tidak seharusnya negeri ini miskin, karena sama sekali tidak memiliki alasan untukitu.
Paradigma Pemilihan Umum dan Kepentingan Politik Riamona S.Tulis
Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan Vol. 1 No. 2 (2012): JISPAR
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/jispar.v1i2.347

Abstract

Pemilihan umum di Indonesia sudah mengalami pergeseran baik dari tingkat partai peserta pemilu, pola masyarakat pemilih dalam pemilu itu sendiri.Dan tidak dapat di pungkiri, perjalanan panjang pemilu pun melahirkan banyak konsekuensi salah satunya adalah meningkatnya kepentingan politik dalam hal ini adalah partai peserta pemilu.Fungsi partai dalamPasal 11 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008, mengalami pergeseran makna sehingga dapat menjadi factor penghambatpembangunan.
PERANAN MASYARAKAT DALAM PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS PARU Austin Bertilova Carmelita
Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan Vol. 1 No. 2 (2012): JISPAR
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/jispar.v1i2.348

Abstract

Penyakit TB salah satu penyakit yang diketahui sejak 120 tahun yang lalu sudah ditemukan kuman penyebab Mycobacterium tuberculosis oleh Dr. Robert Koch. Tuberkulosis (TB) adalah penyakit menular yang masih menjadi perhatian dunia. Hingga saat ini, belum ada satu negara pun yang bebas TB. Angka kematian dan kesakitan akibat kuman Mycobacterium tuberculosis ini pun tinggi. Tahun 2009, 1,7 juta orang meninggal karena TB (600.000 diantaranya perempuan) sementara ada 9,4 juta kasus baru TB (3,3 juta diantaranya perempuan). Sepertiga daripopulasiduniasudahtertulardenganTBdimanasebagianbesarpenderitaTBadalahusia produktif (15-55tahun).1 Berdasarkan laporan WHO dalam Global Report 2009, pada tahun 2008 Indonesia berada pada peringkat 5 dunia penderita TB terbanyak setelah India, China, Afrika Selatan dan Nigeria. Peringkat ini turun dibandingkan tahun 2007 yang menempatkan Indonesia pada posisi ke-3 kasus TB terbanyak setelah India dan China.1,2 Data tersebut berdasarkan laporan WHO Global Tuberculosis Control, Short Update to the 2009 report. Artinya insiden/kasus baru penyakit TB mengalami penurunan yang signifikan, tahun 2007 total kasus TB 528.000 dan tahun 2008 sebanyak 429.730kasus.3 Dunia telah menempatkan TB sebagai salah satu indikator keberhasilan pencapaian MDGs. Secara umum ada 4 indikator yang diukur, yaitu Prevalensi, Mortalitas, Penemuan kasus dan Keberhasilan pengobatan. Dari ke-4 indikator tersebut 3 indikator sudah dicapai oleh Indonesia, angka kematian yang harus turun separuhnya pada tahun 2015 dibandingkan dengan data dasar (baseline data) tahun 1990, dari 92/100.000 penduduk menjadi 46/100.000 penduduk. Indonesia telah mencapai angka 39/100.000 penduduk pada tahun 2009. Angka Penemuan kasus (case detection rate) kasus TB BTA positif mencapai lebih 70%. Indonesia telah mencapai angka 73,1% pada tahun 2009 dan mencapai 77,3% pada tahun 2010. Angka ini akan terus ditingkatkan agarmencapai90%padatahun2015sesuaitargetRJPMN.Angkakeberhasilanpengobatan (successrate)telahmencapailebihdari85%,yaitu91%padatahun2009.1Satuindikatoryang belum terpenuhi adalah prevalensi TB di Indonesia mencapai 253 per 100.000 penduduk pada tahun 2008, sedangkan target MDGs pada tahun 2015 adalah 222 per 100.000penduduk.4,5 Sementara itu, situasi TB di Indonesia (Global Tuberculosis Control : WHO Report 2010) sbb : 6 Insidens semua kasus TB adalah 430.000 orang = 189/100.000 penduduk (menurun dibandingkan tahun 1990 : 626.867 orang atau 343/ 100.000 penduduk, artinya di tahun 2010 turun 45% dari tahun1990). Prevalens semua kasus TB adalah 660.000 orang = 285/100.000 penduduk (menurun dibandingkan 1990 : 809.592 orang = 443/100.000 penduduk, artinya di tahun 2010 turun 36 % dari tahun1990). Jumlah kematian akibat TB adalah 61.000 orang = 27/100.000 penduduk, (menurun dibandingkan tahun 1990 : 168.956 orang per tahun, atau 92/100.000, artinya di tahun 2010 turun 70% dari tahun1990). Untuk Kalimantan Tengah, angka penemuan kasus (case detection rate) adalah 5,6% lebih rendah dari target nasional tahun 2010 yaitu 17,5%. Angka keberhasilan pengobatan adalah 87,7% namun angka kesembuhan hanya 71,8%. Angka kegagalan pengobatan Kalimantan Tengah1,1%.7 Menurut Prof. Tjandra Yoga, Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, sedikitnya ada 3 faktor yang menyebabkan tingginya kasus TB di Indonesia. Waktu pengobatan TB yang relatif lama (6 – 8 bulan) menjadi penyebab penderita TB sulit sembuh karena pasien TB berhenti berobat (drop) setelah merasa sehat meski proses pengobatan belum selesai. Selain itu, masalah TB diperberat dengan adanya peningkatan infeksi HIV/AIDS yang berkembang cepat dan munculnya permasalahan TB-MDR (Multi Drugs Resistant = kebal terhadap bermacam obat). Masalah lain adalah adanya penderita TB laten, dimana penderita tidak sakit namun akibat daya tahan tubuh menurun, penyakit TB akan muncul.1 Penyakit TB juga berkaitan dengan economic lost yaitu kehilangan pendapatan rumah tangga. Menurut WHO, seseorang yang menderita TB diperkirakan akan kehilangan pendapatan rumah tangganya sekitar 3 – 4 bulan. Bila meninggal akan kehilangan pendapatan rumah tangganya sekitar 15 tahun. Sehingga dapat dihitung kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh TB. TB sangat erat dengan programpengentasankemiskinan.Orangyangmiskinakanmenyebabkankekurangangizidan penurunan daya tahan tubuh sehingga rentan tertular dan sakit TB, begitu sebaliknya orang terkena TB akan mengurangipendapatannya.1 Rencana global penanggulangan TB didukung oleh 6 komponen dari Strategi Penanggulangan TB baru yang dikembangkan WHO, yaitu mengejar peningkatan dan perluasan DOTS yang berkualitas tinggi, menangani kasus ko-infeksi TB-HIV, kekebalan ganda terhadap obat anti TB dan tantangan lainnya, berkontribusi dalam penguatan sistem kesehatan, menyamakanpersepsisemuapenyediapelayanan,memberdayakanpasienTBdanmasyarakat serta mewujudkan dan mempromosikanpenelitian.1 Dari dasar di atas, adalah tepat ditarik permasalahan penyakit TB dipandang dari segi bagaimana peranan masyarakat (individu, keluarga, kelompok dan mitra kerja) dalam penanggulangan penyakitTB.
Perempuan dan Partai Politik Peserta Pemilu Saputra Adiwijaya
Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan Vol. 1 No. 2 (2012): JISPAR
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/jispar.v1i2.349

Abstract

Sejak era reformasi tahun 1998, kondisi politik di Indonesia mengalami perubahan yang begitu drastis. Hal yang paling mudah dilihat adalah banyaknya jumlah partai politik dengan berbagai azas, prinsip dan sudut pandang, ditambah lagi dengan sistem pemilihan umum juga mengalamiperubahan. Hal ini tentunya menjadi hal yang menarik, karena ternyata arus reformasi memberikan kesempatan, kepada sebuah bangsa untuk menata ulang arah hidup bersama supaya bisa lebih demokratis. Namun, di sisi lain, terdapat pula tantangan, karena ternyata dalam menata ulang sebuah bangsa tidaklah mudah, banyak sekali pengorbanan-perngorbanan yangterjadi. Hal itu dijelaskan sebagai berikut bahwa tantangan dalam menata bangsa khususnya bidang politik juga merupakan tantangan tersendiri bagi perempuan. Sebab sebagai anak bangsa yang ikut serta dalam mengisi pembangunan maka sudah seharusnya era reformasi ini, kesempatan perempuan untuk mengukuhkan diri sebagai warga bukanterpinggirkan. Sementara itu, di tengah berbagai diskriminasi maupun stereotipe terhadap perempuan yang berkembang di masyarakat, kesempatan ini ternyata cukup berat untuk disandang. Betapa tidak jumlah perempuan yang menjadi aktivis partai politik saat ini mengalami peningkatan yang cukup berarti, namun pada sisi lain tidak diimbangi dengan anggapan positif masyarakat. Peningkatan partisipasi perempuan dalam partai politik ini, boleh jadi membuat kita berbangga, hal ini mengindikasikan bahwa perempuan mulai berani tampil dan mendalami dunia politik, yang selama ini dianggap?dunialaki-laki?. Sementara itu sebagaimana dalam sebuah sistem politik yang demokratis partai politik mempunyai andil dalam menyambung aspirasi masyarakat, karena berfungsi sebagai saluran aspirasi masyarakat yang paling mapan. Urgensi partai politik semakin bermakna ketika dihubungkan dengan kepentingan publik yang perlu di dengar oleh pemerintah terlebih lagi melalui wakil-wakilnya yang duduk di parlemen(DPR). Selain itu juga partai politik pada dasarnya merupakan salah pilar dalam sebuah negara demokratis moderen selain lembaga lain seperti : eksekutif, legislatif, yudikatif, pemilihan umum, dan pers yang independen, dalam membangun politik yang berkualitas dan beradab. Hal itu dimaksudkan bahwa partai politik diupayakan mampu meredam atau menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam masyarakat moderen. Maka pendapat Samuel P. Huntington (Agustino, 2007) menyebutkan bahwa partai-partai yang kuat dan terinstitusionalisasi (melembaga dalam masyarakat) akan menjanjikan terbangunnya sistem demokrasi yang lebih baik. Pengalaman perpolitikan di Indonesia dapat menggambarkan fenomena tentang peran dan fungsi partai politik yang mengalami dinamika. Misalnya sejak awal kemerdekaan Pemilu 1955 dan 1971perpolitikan Indonesia dianggap sangat demokratis, namun pada masa era 1977 – 1997 pemilu yang diikuti partai politik menjadi sangat minim yakni tiga partai politik : PPP, Golkar, dan PDI. Inilah kondisi pasang surut partai politik dalam sistem politikIndonesia. Pada era setelah Soeharto (Orde Baru) jumlah partai politik menjadi sangat banyak, karena kemudahan dalam mendirikan partai di dukung juga penghapusan azas tunggal Pancasila, dan yang utama adalah ada semacam euphoria politik untuk menjadi bagian penyelamatan bangsa melalui partai politik. Maka berlomba-lomba lah orang mendirikan partai politik dengan berbagai macam azas misalnya nasionalis, agama, atauPancasila.
THE ABORTION‘S ACT AMONG BLACK AMERICAN IN THE UNITEDSTATES
Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan Vol. 1 No. 2 (2012): JISPAR
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/jispar.v1i2.350

Abstract

This research focuses on the act of abortion among Black People in the United States based on history, the society environment, and two big major issues regarding the abortion act such as Roe vs Wade, and Pro Choice - Pro Life. Black people become the central point on this research because the fact shows that the largest population which do the abortion act and mostly considered as Black American in the first plce and the second one is from Hispanic American rather than any other minority groups or even the White American itself and this happened based on the history of racial discrimination or segregation toward BlackPeople. This research uses library research in term of qualitative method, and applying descriptive method in analyzing the data. The approaches which are used in this research are the approaches which have a great related with the society and social problem. This approaches well known with the term of interdispliner study which have main purpose to elaborate many perspectives to become primarysources. The different treatment toward Black People based on racial discrimination experienced becomes the trigger why do Black People placed the highest number in doing abortion act in the UnitedStates.
USIA LANJUT DAN PERMASALAHANNYA Dewi Klarita Furtuna
Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan Vol. 1 No. 2 (2012): JISPAR
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/jispar.v1i2.351

Abstract

Pertumbuhan jumlah penduduk usia lanjut yang terus meningkat akan menjadi beban ekonomi dan sosial bila tidak diberdayakan secara maksimal. Semakin meningkat jumlah penduduk usia lanjut akan berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan terkait dengan penurunan pada kondisi fisik, psikis, daqn sosial. Penurunan kondisi fisik akan membawa ke kondisi yang rawan terhadap berbagai macam gangguan penyakit.Proses menua menyebabkan penurunan fisik, psikologis maupun sosial yang saling berinteraksi satu sama lain. Artinya, penurunan fisik mempengaruhi psikis maupun sosial, sementara penurunan psikis mempengaruhi fisik dan sosial sertasebaliknya.

Page 1 of 1 | Total Record : 8