cover
Contact Name
Ramadhita
Contact Email
ramadhita@syariah.uin-malang.ac.id
Phone
+6285648708718
Journal Mail Official
albalad.htn@uin-malang.ac.id
Editorial Address
Jl. Gajayana 50 Kota Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Balad: Journal of Constitutional Law
ISSN : -     EISSN : 27756467     DOI : -
Core Subject : Social,
Al-Balad: Journal of Constitutional Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum tata negara dengan berbagai aspek dan pendekatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 1 (2021)" : 11 Documents clear
Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 006/PUU-II/2004 Perspektif Siyāsah Dusturiyāh Yulinda Sholikhatul Amalia; Khairul Umam
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 3 No 1 (2021)
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan MK Nomor 006/PUU-II/2004 berakibat dihapusnya Pasal 31 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan jasa hukum. Pasca dikeluarkannya putusan ini, terdapat pro dan kontra di antara para tokoh hukum. Pasal 31 dapat ditafsirkan membatasi gerak lembaga-lembaga bantuan hukum nonprofit oriented dalam melakukan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat. Penelitian ini menganalisis secara yuridis ratio decidendi Putusan MK Nomor 006/PUU-II/2004 dan ditinjau perspektif siyāsah dusturiyāh. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer penelitian ini adalah Putusan MK Nomor 006/PUU-II/2004. Hasil penelitian menunjukkan Putusan MK Nomor 006/PUU-II/2004 memberikan kewenangan kepada non advokat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Pemberian kewenangan tersebut dilandasi oleh beberapa alasan, yaitu tidak ada larangan bagi non advokat untuk beracara di persidangan dan memberikan bantuan hukum, jumlah advokat kurang memadai, dan lembaga bantuan hukum berorientasi non profit. Dalam ketatanegaraan Islam, Mahkamah Konstitusi dan wilāyah al-mazālim memiliki kesamaan wewenang menjaga konstitusi negara. Putusan akhir kedua lembaga tersebut bersifat final dan harus mendatangkan kemaslahatan dan menghindari mudharat bagi masyarakat. Putusan MK Nomor 006/PUU-II/2004 telah menerapkan prinsip keadilan dan mengedepankan hak asasi manusia dalam pengambilan putusan.

Page 2 of 2 | Total Record : 11