cover
Contact Name
Trihoni Nalesti Dewi
Contact Email
trihoni@unika.ac.id
Phone
+6224-8441555
Journal Mail Official
jhpk@unika.ac.id
Editorial Address
Jalan Pawiyatan Luhur IV/1 , Semarang 50234
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan
ISSN : -     EISSN : 2722970X     DOI : 10.24167/jhpk.v1i1.2670
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Politik dan Kekuasaan (Journal of Law, Politics and Power) is a scientific study of relationship between norm systems, politics, and social structures by focusing on the study of law and social sciences.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2: Februari 2023" : 6 Documents clear
Pelaksanaan Upaya Perdamaian Dalam Perkara Perdata Studi Kasus Perkara Pengadilan Negeri Brebes Nomor 28/Pdt.G/2019/PN Bbs Ng, Ivy Puteri Wijaya
Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan Vol 3, No 2: Februari 2023
Publisher : Soegijapranata Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/jhpk.v3i2.6446

Abstract

Sengketa dapat terjadi dalam kehidupan masyarakat dan tidak selalu dapat diselesaikan atau diterima oleh para pihak dalam kurun waktu yang cepat. Contoh sengketa yang dapat terjadi dalam kehidupan masyarakat adalah wanprestasi atau kelalaian seseorang dalam perjanjian yang penyelesaiannya terkadang tidak dapat diselesaikan melalui proses non litigasi hingga para pihak menyelesaikan sengketa tersebut melalui pengadilan atau proses litigasi. Upaya untuk mencapai perdamaian yang sangat diperlukan dalam proses peradilan adalah mediasi. Mediasi dapat dilaksanakan di pengadilan maupun di luar pengadilan, akan tetapi dapat terjadi hal-hal yang dapat menghambat proses mediasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses upaya perdamaian serta hambatannya pada sengketa dalam Putusan Pengadilan Negeri Brebes Nomor 28/Pdt.G/2019/PN Bbs.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data-data yang digunakan pada penelitian ini diperoleh dengan wawancara dan studi pustaka.Upaya perdamaian dilaksanakan dengan mediasi di pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di pengadilan dilaksanakan sebanyak tiga kali namun para pihak tidak dapat mencapai kesepakatan perdamaian, mediasi gagal. Para pihak dapat mencapai kesepakatan perdamaian dengan melaksanakan mediasi di luar pengadilan dengan negosiasi. Hambatan pada mediasi di pengadilan adalah mediasi hanya dipandang formalitas belaka oleh para pihak atau mediator, mediator tidak berperan secara aktif dalam mendamaikan para pihak. Penggugat tidak pernah hadir selama mediasi dan proses persidangan serta kuasa hukum para pihak sulit menghubungi klien masing-masing. Hambatan mediasi di luar pengadilan adalah kuasa hukum para pihak sulit melakukan pertemuan untuk membahas isi klausula pada draf penyelesaian dan melakukan penandatanganan karena adanya perbedaan domisili serta adanya penyebaran virus covid-19 yang baru masuk ke Indonesia. Walaupun terdapat berbagai hambatan yang terjadi selama proses mediasi di pengadilan maupun luar pengadilan, pada akhirnya para pihak tetap dapat mencapai kesepakatan perdamaian yang dituangkan dalam akta perdamaian.
Peran Siswa Sebagai Agen Perubahan Di Dalam Mencegah Perundungan (Studi Kasus Di SMPN 17 Semarang) Mahernaningtyas Puspita Sari
Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan Vol 3, No 2: Februari 2023
Publisher : Soegijapranata Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/jhpk.v3i2.6474

Abstract

Agen perubahan adalah seseorang atau sekelompok baik di sekolah maupun di luar sekolah untuk mencegah adanya peristiwa perundungan. Perundungan menimbulkan problematika hukum yaitu dengan melanggarnya empat dasar prinsip hak-hak anak yang terdapat pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tahun 2017 agen perubahan pertama kali didirikan di SMPN 17 Semarang. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana peran agen perubahan untuk mencegah perundungan di sekolah SMPN 17 Semarang dan 2. Apakah faktor yang menjadi kendala dan penyelesaian atas kendala dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan tersebut.Metode pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara penulis dengan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama di Dinas Pendidikan Kota Semarang, Kepala Sekolah SMPN 17 Semarang, Fasilitator Nasional Program Roots (Program Anti Bullying) di SMPN 17 Semarang, guru BK (Bimbingan Konseling) kelas tujuh di SMPN 17 Semarang serta perwakilan anggota agen perubahan yang ada di SMPN 17 Semarang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa agen perubahan telah menjalankan peran preventif dan peran kuratif. Peran preventif adalah adanya pembentukan agen perubahan di SMPN 17 Semarang yang berperan untuk mencegah perundungan dan melakukan monitoring yang dibantu oleh guru BK (Bimbingan Konseling) kepada siswa-siswi baik korban maupun pelaku perundungan. Peran Kuratif adalah melaporkan kepada guru BK (Bimbingan Konseling) jika terjadi perundungan dan melakukan kerja sama dengan orang tua korban maupun pelaku perundungan agar mendidik anaknya di rumah supaya tidak melakukan perundungan. Kendala yang dihadapi agen perubahan terdiri dari faktor internaldan eksternal. Faktor internal yang dihadapi agen perubahan adalah keengganan siswa-siswi untuk melaporkan ke agen perubahan serta guru BK (Bimbingan Konseling)dan menganggap bahwa perundungan hanya sebagai bahan bercandaan. Kendala eksternalnya yang dihadapi agen perubahan dalam menjalankan perannya adalah faktor keluarga yang mempengaruhi pelaku karena jarang diperhatikan orang tua ketika di rumah dan adanya dukungan dari pihak orang tua bahwa laki-laki kalau tidak nakal maka bukan laki-laki.
Pelaksanaan Pengurusan Surat Keterangan Waris Terhadap Tiga Golongan Penduduk Di Indonesia Setelah Berlakunya Pma Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah (Studi Di Kota Semarang) Elisabeth Oktiviani Kumala Ardianti
Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan Vol 3, No 2: Februari 2023
Publisher : Soegijapranata Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/jhpk.v3i2.7193

Abstract

Surat keterangan waris merupakan surat tanda bukti hak bahwa ahli waris yang disebutkan dalam suatu surat keterangan waris merupakan ahli waris yang sah dari pewaris. Berdasarkan PMA 1997 pengurusan surat keterangan waris dibedakan berdasarkan penggolongan penduduk. Namun ketentuan tersebut tidak berlaku lagi setelah adanya perubahan PMA 2021 yang mengubah pasal yang menyebutkan mengenai penggolongan penduduk. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pengurusan surat keterangan waris pasca adanya perubahan PMA 2021 sudah tidak berdasarkan penggolongan penduduk, meskipun demikian pejabat yang berwenang tetap kelurahan, notaris, dan BHP. Dengan adanya perubahan PMA 2021, ahli waris dapat bebas memilih akan membuat surat keterangan waris di kelurahan, notaris, atau di BHP. Faktor yang menjadi penghalang dalam pelaksanaan pengurusan surat keterangan waris yaitu adanya permasalahan keluarga, permasalahan tanda tangan, dan adanya dokumen persyaratan yang hilang/tidak lengkap.Hasil penelitian membuktikan bahwa pertimbangan hakim dalam memberi wasiat wajibah kepada ahli waris non-Islam adalah agar ahli waris non-Islam terlindungi dari ketidakadilan rasial, juga agar asas keadilan universal Islami dan prinsip egaliter dalam kewarisan Islam terpenuhi. Putusan hakim tentang kedudukan istri dan anak (ahli waris non-Islam) terhadap harta peninggalan suami/ayah (pewaris yang beragama Islam) adalah sebagai ahli waris dalam konteks wasiat wajibah. Hal ini berimplikasi terhadap kedudukan istri dan anak yang non-Islam adalah sebagai penerima wasiat wajibah bukan sebagai ahli waris.
Disparitas Terhadap Perkara Tindak Pidana Narkotika Pada Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2022/ Pn.Smg Dan Putusan Nomor 742/Pid.Sus/2020/Pn.Smg Melieke Jilliani Darmaputra
Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan Vol 3, No 2: Februari 2023
Publisher : Soegijapranata Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/jhpk.v3i2.6476

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan tindak pidana narkotika Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2022/PN.Smg dan Putusan Nomor 742/Pid.Sus/2020/PN.Smg serta mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan adanya disparitas dalam putusan hakim dalam memutus perkara tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris berdasarkan data primer dan data sekunder.  Hasil penelitian ini menunjukkan adanya disparitas oleh hakim tdalam memutus perkara nomor 742/Pid.Sus/2020/PN Smg, dan 28/Pid.Sus/2022/PN Smg. Pada perkara 742/Pid.Sus/2020/PN Smg, terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan primair penunut umum, namun perbuatan terdakwa dipidana berdasarkan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) UU Narkotika. Sementara itu pada perkara nomor 28/Pid.Sus/2022/PN Smg, terdakwa dinyatakan bersalah melangar Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika. Kesimpulan penelitian ini menyatakan bahwa disparitas pidana menimbulkan ketimpangan hukum. 
Peran DP3AP2KB Kabupaten Jepara Dalam Memberikan Rekomendasi Dispensasi Kawin Carissa Anastasia Prsaetyo
Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan Vol 3, No 2: Februari 2023
Publisher : Soegijapranata Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/jhpk.v3i2.6068

Abstract

Pasal 15 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin mengatur bahwa dalam memeriksa anak yang dimohonkan dispensasi kawin maka hakim dapat meminta rekomendasi dari lembaga pemberi rekomendasi, salah satunya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran DP3AP2KB Kabupaten Jepara dalam proses pemberian rekomendasi dispensasi kawin berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan mengetahui faktor-faktor yang menghambat dalam memberikan rekomendasi untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Jepara. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif dan hasil penelitian dianalisis secara deskriptif menggunakan data primer dan sekunder yang didapatkan dari penelitian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran DP3AP2KB Kabupaten Jepara dalam proses pemberian rekomendasi dispensasi kawin telah dilakukan berdasarkan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019. Beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam memberikan rekomendasi untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Jepara dibagi dalam dua jenis faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal mencakup keterbatasan sarana dan prasarana, keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM), sedangkan faktor eksternal mencakup sosial budaya, tingkat pendidikan rendah, kemiskinan, ketetapan batas usia kawin, jangkauan wilayah dan kurangnya pemahaman dan komitmen para pengambil kebijakan.
Penetapan Wasiat Wajibah Terhadap Ahli Waris Beda Agama (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 16/Pdt.G/2015/PTA.Yk) Cinantya Tanaya
Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan Vol 3, No 2: Februari 2023
Publisher : Soegijapranata Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/jhpk.v3i2.6220

Abstract

Di Indonesia masih sering terjadi sengketa pewarisan beda agama. Hal ini disebabkan oleh belum adanya unifikasi peraturan tentang hukum waris. Dalam hukum waris Islam, perbedaan agama menjadi salah satu penghalang dalam mewaris. Wasiat wajibah merupakan suatu penemuan hukum oleh hakim dalam menyelesaikan perkara waris beda agama. Untuk mengetahui pelaksanaan wasiat wajibah dalam Putusan Pengadilan Nomor 16/Pdt.G/2015/PTA.Yk, perumusan masalah yang diajukan adalah: 1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menetapkan kedudukan istri dan anak sebagai ahli waris non-Islam terhadap harta peninggalan suami/ayah sebagai pewaris yang beragama Islam? 2) Bagaimana putusan hakim tentang kedudukan istri dan anak sebagai ahli waris non-Islam terhadap harta peninggalan suami/ayah sebagai pewaris yang beragama Islam?Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji aspek-aspek dari hukum positif dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah. Penelitian dilakukan dengan menganalisis berdasarkan peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi yang berlaku. Lokasi penelitian dilakukan di Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dan hasil penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis. Data yang dikumpulkan merupakan data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi lapangan (wawancara) serta studi kepustakaan.Hasil penelitian membuktikan bahwa pertimbangan hakim dalam memberi wasiat wajibah kepada ahli waris non-Islam adalah agar ahli waris non-Islam terlindungi dari ketidakadilan rasial, juga agar asas keadilan universal Islami dan prinsip egaliter dalam kewarisan Islam terpenuhi. Putusan hakim tentang kedudukan istri dan anak (ahli waris non-Islam) terhadap harta peninggalan suami/ayah (pewaris yang beragama Islam) adalah sebagai ahli waris dalam konteks wasiat wajibah. Hal ini berimplikasi terhadap kedudukan istri dan anak yang non-Islam adalah sebagai penerima wasiat wajibah bukan sebagai ahli waris.

Page 1 of 1 | Total Record : 6