cover
Contact Name
Muh Yaasiin Raya
Contact Email
yasin.raya@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285343981818
Journal Mail Official
iqtishaduna@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92113
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27146197     DOI : https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v3i1.21877
Core Subject : Economy, Social,
IQTISHADUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS: ECONOMIC LAW SHARIA ECONOMIC LAW / ISLAMIC ECONOMIC LAW ECONOMIC CRIMINAL LAW ECONOMIC CIVIL LAW INTERNATIONAL ECONOMIC LAW
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Volume 5 Nomor 3 April 2024" : 12 Documents clear
ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP BISNIS STARTUP CROWDFUNDING SYARIAH M. Niko Andeska; Helda Nusrida; Gusnam Haris
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 5 Nomor 3 April 2024
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.46812

Abstract

Abstrak Bisnis Sturtup Adalah salah satu contoh perusahaan yang cukup pesat perkembangannya dan salah satu usaha yang menjanjikan untuk era digital saat ini. Pendanaan pada usaha startup menjadi langkah paling penting, bahkan problem utama kegagalan startup disebabkan oleh minim modal. Solusi pendanaan Bisnis Sturtup pada dasarnya banyak, salah satunya Crowdfunding. Bisnis Sturtup dengan pendanaan crowdfunding yang berbasis syariah saat ini sangatlah urgen, namun harus terlebih dahulu mengkaji aspek syariah yang terletak didalamnya. Esensinya prinsip syariah yang baik dapat memberikan pengaruh baik terhadap perilaku/etika dalam bisnis, seperti mengadopsi ajaran Rasulullah SAW. dalam bertijarah. Penulisan ini merupakan penelitian Deskriptif Kualitatif. Kesimpulan adalah Pendanaan pada usaha startup menjadi langkah paling penting untuk kemajuan usaha. Beberapa pendanaan startup, yaitu Pendanaan Seri, Penggalangan Dana, Pinjaman dan sebagainya. Penerapan akad syariah pada crowdfunding menyesuaikan pada jenis pendanaanya dan bisnis yang direncanakan. Konsep syariah pada crowdfunding bisa membentuk etika bisnis Islam dalam kegiatan tersebut, dengan prinsip etika bisnis dalam Islam, yaitu prinsip kejujuran, keadilan dan saling menguntungkan satu sama lain Kata Kunci: Bisnis Startup, Crowdfunding Syariah, Hukum Ekonomi Syariah. Abstract Sturtup Business is an example of a company that is developing quite rapidly and is a promising business for the current digital era. Funding for startup businesses is the most important step, in fact the main problem of startup failure is caused by a lack of capital. Basically, there are many Sturtup Business funding solutions, one of which is Crowdfunding. The Sturtup business with sharia-based crowdfunding is currently very urgent, but you must first study the sharia aspects contained in it. In essence, good sharia principles can have a good influence on behavior/ethics in business, such as adopting the teachings of the Prophet Muhammad. in pilgrimage. This writing is a qualitative descriptive research. The conclusion is that funding for startup businesses is the most important step for business progress. Several startup funding, namely Series Funding, Fundraising, Loans and so on. The application of sharia contracts in crowdfunding depends on the type of funding and the planned business. The concept of sharia in crowdfunding can form Islamic business ethics in this activity, with the principles of business ethics in Islam, namely the principles of honesty, justice and mutual benefit to each other. Keywords: Startup Business, Sharia Crowdfunding, Sharia Economic Law.
ANALISIS PERSEPSI MASYARAKAT MUSLIM TERHADAP PENTINGNYA LABEL HALAL PADA PRODUK MAKANAN (STUDI KASUS: MASYARAKAT DESA KERSAMENAK) Ayu Nuraini; Muhammad Saepurohman
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 5 Nomor 3 April 2024
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.46813

Abstract

Abstrak Label halal pada produk makanan merupakan jaminan kehalalan yang penting bagi umat Muslim. Namun, beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa pemahaman dan kesadaran sebagian masyarakat muslim Indonesia terhadap pentingnya label halal masih beragam. Penelitian ini bertujuan menganalisis persepsi masyarakat muslim di Desa Kersamenak, salah satu desa yang mayoritas penduduk nya beragama Islam terhadap pentingnya label halal pada produk makanan dan mengetahui implementasi sertifikasi halal pada pelaku UMKM Desa Kersamenak. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian dilakukan teknik analisis data dengan mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar menganggap bahwa produk makanan tanpa label halal harus dihindari. Meskipun ada sebagian kecil yang berpendapat bahwa produk tersebut belum tentu haram, kebanyakan masyarakat menganggapnya masih syubhat dan lebih baik ditinggalkan. Faktor yang membentuk persepsi masyarakat pada pembelian produk makanan halal yaitu faktor agama, sosial, pribadi meliputi kesadaran, pengetahuan, pemahaman, kebutuhan, dan psikologis. Sedangkan implementasi label halal pada pelaku UMKM di Desa Kersamenak belum maksimal karena masih terdapat produk makanan yang belum bersertifikasi halal. Kendala dalam implementasi jaminan produk halal meliputi kurangnya pengetahuan dan keinginan, rendahnya kesadaran dan ketaatan hukum serta keyakinan terhadap kehalalan produknya. Kata kunci: Label Halal, Masyarakat Muslim, Persepsi, Produk Makanan Abstract Halal labels on food products are an important halal guarantee for Muslims. However, several previous studies have shown that the understanding and awareness of some Indonesian Muslim communities on the importance of halal labels is still diverse. This study aims to analyze the perception of the Muslim community in Kersamenak Village, one of the villages where the majority of the population is Muslim on the importance of halal labels on food products and find out the implementation of halal certification for MSME actors in Kersamenak Village. The type of research used is qualitative methods and data collection techniques carried out through interviews, observation and documentation. Then data analysis techniques are carried out by reducing data, presenting data and drawing conclusions. The results of the study show that most consider that food products without halal labels should be avoided. Although there is a small percentage who argue that the product is not necessarily haram, most people consider it still syubhat and better abandoned. Factors that shape public perception on purchasing halal food products are religious, social, personal factors including awareness, knowledge, understanding, needs, and psychological. Meanwhile, the implementation of halal labels on MSME actors in Kersamenak Village has not been maximized because there are still food products that have not been halal-certified. Obstacles in the implementation of halal product assurance include lack of knowledge and desire, low awareness and compliance with the law and confidence in the halal product. Keywords: Food Products, Halal Label, Perception, Muslim Society

Page 2 of 2 | Total Record : 12