cover
Contact Name
Diky Faqih Maulana
Contact Email
dikyfm@gmail.com
Phone
+6285229084845
Journal Mail Official
inrightjurnal@gmail.com
Editorial Address
Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
In Right: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia
ISSN : 20896034     EISSN : 28100263     DOI : http://doi.org/10.14421/inright
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jurnal In Right diterbitkan 2 kali setahun, pada bulan Juni dan Desember. Redaksi mengundang para akademisi, praktisi, maupun peneliti dalam kajian agama dan hak azazi manusia untuk ikut berkontribusi dan mengembangkan pemikiran serta hasil penelitiannya dengan kajian Sosial Keagamaan, Sosial Politik, Hak Asasi Manusia, Gender, Moderasi Beragama, Agama dan HAM untuk dimuat dalam Jurnal In Right.
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 2 (2012)" : 9 Documents clear
PERAN POLITIK UMAT ISLAM DI PERANCIS PADA MASA PRESIDEN NICOLAS SARKOZY (2007-2012) Imam Marzuki
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 1, No 2 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v1i2.1226

Abstract

Adapun peran penting yang dilakukan oleh masyarakat Muslim Perancis dalam pemerintahan Sarkozy, antara lain membantu perekonomian Perancis lewat besarnya jumlah imigran yang menjadi buruh dan bekerja di pabrik-pabrik pada dunia industri Perancis. Dalam ranah politik kaum muslim berperan penting dalam mengubah arena politik Prancis dengan menjegal Sarkozy terpilih kembali sebagai presiden dan memenangkan Francois Hollande, calon Presiden Partai Sosialis sebagai Presiden. Sasaran utama pergerakan politik umat Islam di Prancis adalah menuntut pengakuan atau persamaan hak sebagai warga negara, serta di sisi lain pengakuan tersebut memberikan tingkat kepercayaan diri dalam berasimilasi dengan hukum yang berjalan di Perancis, dengan pengertian yang lebih tepat sasaran diatas Laicite hukum yang berjalan dalam diskursus agama dan negara.
CONSTITUTIONAL COMPLAINT PERSPEKTIF POLITIK HUKUM (Menyoal Keadilan Hukum dan Hak Konstitusi di Indonesia) Najichah Najichah
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 1, No 2 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v1i2.1221

Abstract

Tulisan ini membahas constitutional complaint (pengaduan konstitusional) sebagai upaya hukum terhadap pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara. Perlindungan hak-hak dasar manusia yang selanjutnya disebut hak konstitusi adalah salah satu unsur yang mutlak harus ada dalam negara hukum. UUD 1945 sebagai dasar konstitusi Indonesia secara tegas menyatakan mengakui dan melindungi hak-hak konstitusi warga negara, namun pada nyatanya banyak perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi yang terindikasi melanggar hak konstitusi karena produk hukum yang dikeluarkan pemerintah, sementara semua upaya hukum yang ada telah ditempuh oleh pihak pengadu tidak dapat diadili. Oleh karena itu, muncul gagasan constitutional complaint. Constitutional complaint adalah pengaduan konstitusional yang diajukan oleh pengadu karena kelalaian pejabat publik yang diduga melanggar hak konstitusional pengadu. Constitutional complaint pada umumnya baru dapat diajukan apabila segala upaya hukum yang tersedia sudah dilalui atau tidak ada upaya hukum lagi. Asumsi dasar yang dibangun dalam teori politik hukumadalah “hukum merupakan produk politik” yang niscaya terjadi pelanggaran terhadap hak konstitusi warga negara, maka dibutuhkan seperangkat mekanisme hukum yang berfungsi sebagai penyaring isi sekaligus instrumen dan mekanisme yang harus menjamin bahwa politik hukum harus sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa dan negara.
PEREMPUAN DALAM LEGISLASI RUUK DI DPRD PROVINSI DIY Lisa Aminatul Mukaromah
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 1, No 2 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v1i2.1227

Abstract

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi DIY, pada proses legislasi RUUK DIY yang dalam hal ini hanya diwujudkan dalam satu kali pembahasan yakni Rapat Dewan ke 66. Keterwakilan secarakuantitas anggota dewan perempuan dalam rapat tersebut adalah 10 orang (83,33 %) hadir dan 2 orang (16,67%). Peran perempuan anggota legislatif yang menegaskan (dalam interupsinya saat rapat pembahasan muatan RUUK DIY berlangsung) bahwa yang harus ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Sri Sultan HB X dan Sri Paku Alam IX telah sesuai dengan prinsipkemaslahatan/Maslahah. Dengan di sahkannya Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Sri Sultan HB X dan Sri Paku Alam IX dengan penetapan tanpa harus diadakan pemilihan dalam RUUK DIY manfaat yang akan dirasakan masyarakat Yogyakarta akan lebih besar dari pada harus diadakan pemilihan. Peran perempuan anggota DPRD Provinsi DIY dalam pengambilan keputusan terhadap interupsinya sebagai Para wakil rakyat itu telah menjalankan amanah yang representatif kehendak masyarakat Yogyakarta. Dengan demikian prinsip-prinsip siyasah syar’iyyah yang mengandung unsur-unsur: (1) kebijakan, hukum atau aturan, (2) dibuat oleh penguasa, (3) diwujudkan untuk kemaslahatan bersama, dan (4) tidak bertentangan dengan prinsip umum syari’at Islam. Telah dijalankan oleh DPRD Provinsi DIY dalam proses legislasi RUUK baik oleh anggota dewan laki-laki maupun perempuan.
FATWA HARAM MEROKOK MAJLIS TARJIH MUHAMMADIYAH Alfian Risfil Auton
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 1, No 2 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v1i2.1222

Abstract

Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa, latar belakang Majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dalam merumuskan hukum merokok adalah bahwa merokok bertentangan dengan unsur-unsur tujuan syarῑ‘ah (maqᾱṣid asy-syari‘ah), merokok merupakan perbuatan yang sangat berbahaya bagi keselamatan umat manusia, baik bagi siperokok (perokok aktif) maupun bagi mereka yang terkena asap rokok (perokok pasif). Metode Ijtihad Majlis Tarjih dan Tajdid dalam menetapkan hukum merokok adalah haram, dengan menggunakan metode ijtihad jama’i, metode ijtihad bayᾱni dan qiyᾱsi. Dilihat dari segi sosiologisnya, Majlis Tarjih dan Tajdid beranggapan bahwa rokoklebih banyak mengandung muarat dibanding manfaat (maṣlaḥah mursalah).
REMISI BAGI TERORIS PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM Ahmad Dani
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 1, No 2 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v1i2.1228

Abstract

Menurut hukum pidana Islam, pemidanaan dimaksudkan untuk mendatangkan kemaslahatan umat dan mencegah kemudaratan. Adanya pengurangan hukuman bagi narapidana terorisme sama saja memberikan kesempatan untuk tumbuhnya kejahatan. Dan juga dapat mecinderai rasa keadilan masyarakat sebagai korban dari tindak pidana terorisme yang menuntut untuk ditindak seberat-seberatnya setimpal dengan perbuatan. Penghapusan pengurangan hukuman bagi narapidana terorisme merupakan salah satuh dari implementasi saddaż-żarī‘ah agar pelaku tindak pidana terorisme tidak melakukan aksi terorisme lagi (residivis).
HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME PERSPEKTIF FIKIH JINAYAH Ahmad Zainut Tauhid
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 1, No 2 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v1i2.1223

Abstract

Hukuman mati dalam hukum positif diberikan bagi kejahatan-kejahatan yang sifatnya memberatkan karena mengganggu stabilitas negara dan ketertiban dalam masyarakat. Selain itu hukuman mati masih diterapkan dalam undangundang tentang tindak pidana khusus dan dianggap sangat berbahaya, seperti tindak pidana terorisme, narkoba, korupsi dan sebagainya. Terorisme telah menjelma “Prahara Nasional dan Global” yang mengoyak tragedi kemanusiaan, penghinaaan martabat bangsa dan pelucutan Hak Asasi Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia (HAM) kehilangan eksistensinya dan tercerabut kesucian atau kefitrahan di tangan pembuat teror yang telah menciptakan kebiadaban berupa aksi animalisasi (kebinatangan) sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Untuk menghentikan kejahatan ini (terorisme) maka diperlukan suatu hukum yang benar-benar dapat membuat jera para pelakunya. Hasil penelitian ini menunjukkanbahwa hukuman mati bagi pelaku tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam hukum positif, yakni UU N0. 15 tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme sesuai dengan spirit hukum pidana Islam yang melindungi harta, jiwa, keturunan, akal dan agama. Tindakan terorisme dalam islam dikategorikan sebagai jarimah hudud “hirabah” dikarenakan dampaknya sangat merugikan umat manusia. Oleh karenanya, hukum pidana mati bagi mereka layak diterapkan dengan syarat tertentu.
TEORI BATAS HUKUMAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM PEMIKIRAN MUHAMMAD SYAHRUR Moch. As’at Sa
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 1, No 2 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v1i2.1229

Abstract

Tulisan ini membahas teori batas hukuman terhadap tindak pidana pencurian dalam pemikiran Muhammad Syahrur yang menjelaskan bahwa kata-kata qatha‘a dalam konteks pencurian bisa diartikan sebagai pemotongan secara fisik maupun non fisik. Syahrur menilai bahwa pemotongan secara fisik pada ayat tersebut merupakan hukuman maksimal (batas atas) yang bisa diterapkan sedangkan pemotongan non fisik dengan pemotongan kekuasaan atau kemampuan tangan pencuri agar tidak bisa mencuri dengan memasukkannya ke dalam penjara merupakan hukuman yang bisa diterapkan di bawah batas atas tersebut itu berarti ruang ijtihad manusia berada di bawah batas atas tersebut.lebih lanjut Syahrur mengusulkan kepada Majlis Syari’at untuk menentukan kriteria-kriteria bagi pencuri yang mendapatkan hukuman maksimal. Dari pemikiran Syahrur dapat disimpulkan Makna filosofis dari pemikiran Syahrur yaitu bentuk kritik terhadap hukuman potong tangan karna Syahrur menganggap hukuman potong tangan terlalu kejam. Muhammad Syahrur dalam pemikirannya lebih mengedepankan rasionalitas, Syahrur cenderung menyampingkan hadist dan sahabat nabi oleh sebab itu pemikiran Syahrur dianggap sebagian Ulama’ tidak mempuyai dasar, namun tidak sedikit pula Ulama’ yang menjadikan pemikiran Syahrur sebagai metode ijtihad
KEKERASAN TERHADAP PENGIKUT ALIRAN YANG DINILAI SESAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi terhadap Ahmadiyah di Indonesia) Rofiqoh Zuchairiyah
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 1, No 2 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v1i2.1224

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian, kekerasan yang dialami oleh anggota Ahmadiyah, kekerasan terjadi disebabkan karena doktrin masyarakat dan kelompok organisasi keagamaan yang menganggap Ahmadiyah telah keluar dari jalur Islam sehingga membuat keyakinan kelompok lain terusik termasuk kelompok keagamaan Islam di Indonesia. Negara wajib melindungi suatu agama yang dianut oleh suatu bangsa/Negara dan akan melindungi hukum-hukum yang ada di dalam agama itu dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus bersikap tegas baik terhadap Ahmadiyah maupun masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum, dengan dikeluarkannya SKB 3 Menteri akan melindungi anggota Ahmadiyah dari bentuk kekerasan apapun yang diperoleh dari kelompok tertentu dan masyarakat. Perlindungan hukum yang diberikan bagi anggota Ahmadiyah menurut Fiqh Siyasah dengan cara memberikan hak-hak asasi mereka sebagai manusia yang sama derajatnya dengan manusia yang lain, agar terciptanya suatu kedaulatan, keadilan, persamaan, dan persatuan dalam suatu negara. Islam sendiri memerintahkan kepada umatnya untuk berbuat baik terhadap yang lain dan melarang praktikpraktik kekerasan yang terjadi di masyarakat. Tujuan Islam sendiri untuk memelihara jiwa, akal, harta, agama, dan keturunan. Islam juga mengajarkan untuk berbuat baik dan hidup damai terhadap sesama manusia. Oleh karena itu, kekerasan yang dialami oleh anggotaAhmadiyah tidak dibenarkan dalam Islam dengan alasan apapun jugabaik berupa fisik maupun psikis.
KUASA KIAI DALAM PEMAKNAAN POLITIK PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Tsaniyatul Azizah
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 1, No 2 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v1i2.1225

Abstract

Hasil dari penelitian yang telah penyusun lakukan menunjukkan bahwa pertama di DIY kiai tetap memiliki kuasa dalam PKB. Ini dikarenakan kultur PKB DIY masih sama dengan NU pada umumnya. Namun, tidak semua kiai memiliki kekuasaan untuk memutuskan/ memberi kebijakan partai. Kedua, Kekuasaan kiai dalam PKB di DIY ini simetris (seimbang) tidak terlihat adanya superordinasi dan subordinasi. Sehingga kekuasaan kiai di PKB ini tidak mutlak. Setiap kebjakan selalu ada kordinasi yang baik antara Dewan Syura dan Dewan Tanfidz. Ketiga, peran kiai dalam PKBDIY ada tiga bentuk. Sebagai aktor, pendukung dan sebagai partisipan. Sebagai aktor, kiai langsung terjun ke dalam garis perjuangan PKB, misalnya dalam kelahiran PKB DIY. Selanjutnya sebagai pendukung maksudnya pada peran ini, kiai mendukung terhadap PKB, namun tidak berada di garis depan dalam memperjuangkan PKB DIY. Selanjutnya yakni sebagai partisipan, adalah kiai memberikan restu terhadap calon tertentu, dan tidak terlibat dalam aksi dukungan, atau menjadi tim sukses. Jadi tidak semua kiai fokus pada PKB DIY, kebanyakan kiai tersebut lebihmemilih fokus pada pesantren yang diasuhnya.

Page 1 of 1 | Total Record : 9