cover
Contact Name
Diky Faqih Maulana
Contact Email
dikyfm@gmail.com
Phone
+6285229084845
Journal Mail Official
inrightjurnal@gmail.com
Editorial Address
Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
In Right: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia
ISSN : 20896034     EISSN : 28100263     DOI : http://doi.org/10.14421/inright
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jurnal In Right diterbitkan 2 kali setahun, pada bulan Juni dan Desember. Redaksi mengundang para akademisi, praktisi, maupun peneliti dalam kajian agama dan hak azazi manusia untuk ikut berkontribusi dan mengembangkan pemikiran serta hasil penelitiannya dengan kajian Sosial Keagamaan, Sosial Politik, Hak Asasi Manusia, Gender, Moderasi Beragama, Agama dan HAM untuk dimuat dalam Jurnal In Right.
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2012)" : 10 Documents clear
HUKUM ISLAM SUBSTANTIF DALAM DIMENSI SOSIO-KULTURAL (Wacana Hukum Transformatif dan Sosiologi Politik di Indonesia) Ahmad Jamhuri, SHI., M.SI.
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v2i1.1237

Abstract

Hukum Islam menjadi salah satu media paling strategis dalam membangun kekuatan politik. Hukum dijadikan sebagai upaya untuk memupuk kepatuhan dan ketundukan terhadap eksistensi kekuasaan. Ketika kekuasaan Islam runtuh, hukum Islam pun tetap diposisikan sebagai alat untuk menyemangati kaum muslim dalam upaya membangun kembali dominasi Islam politik yang pernah ada dengan mendengungkan formalisasi syariah dan khilafah islamiah. Fenomena ini kemudian menunjukkan bahwa hukum Islam ternyata lebih kepada suatu media kooptasi dalam mempertahankan kekuasaan semata tanpa benar-benar menjadi frame nilai dan moral kemanusiaan. Hukum Islam begitu disakralkan dan telah dimasukkan kepada wilayah otoritas aqidah, sehingga merupakan "dosa" apabila mencoba mengutak-atiknya kembali. Anggapan akan finalnya hukum Islam, salah satunya dengan pengenalan metode instinbath oleh ulama terdahulu kemudian menjadikannya mustahil untuk dikembangkan secara dinamis dan kreatif, dan oleh karenanya setiap sarjana muslim yang hendak berusaha menyegarkan kembali pemikiran hukum Islam tersebut hampir tidak pernah mendapatkan tempat dalam percaturan pemikiran Islam.
PARADIGMA POLITIK ISLAM TENTANG RELASI AGAMA DAN NEGARA Dr. H. Kamsi, MA. Dr. H. Kamsi, MA.
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v2i1.1232

Abstract

Diskursus perpolitikan yang menarik sekaligus sering menjadi kontroversi adalah paradigma seputar relasi agama (Islam) dan negara. Relasi agama dan negara yang melahirkan apa yang disebut fundamentalisme, modernisme, tradisionalisme, sekularisme Islam, nasionalisme, dan lain-lainadalah bentuk-bentuk riil dari hasil interaksi intensif antara Islam dan Negara. Relasi agama dan negara memunculkan tiga paradigma yaitu integralistik, sekularistik dan substantif. Di Indonesia, relasi agama dan negara mengalami berbagai pergulatan. Mulai dari pergulatan yang bersifat konfrontatif, resiprokal kritis hingga akomodatif. Namun demikian, pada era reformasi saat ini, negara telah banyak mengakomodasi keinginan umat Islam (agama) sehingga tampak hubungan antara agama dan negara bersifat simbiotik-mutualistik.
MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Hani Barizatul Baroroh, S.HI
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v2i1.1238

Abstract

Perlindungan Negara terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga merupakan hal yang wajib. Jaminan tersebut termaktub di dalam Kontitusi, diantaranya Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 A, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28 huruf G ayat (1), Pasal 28 huruf G ayat (2), Pasal 28 huruf H ayat (1), Pasal 28 huruf I ayat (2). Meskipun pemerintah telah menerbitkan UndangUndang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), beberapa pihak menilai produk hukum ini belum mampu menjadi solusi bagi para korban kekerasan. UU PKDRT dinilai masih memiliki celah. Selain itu, sistem peradilan pidana juga dinilai oleh beberapa kalangan kurang efektif dalam penyelesaian kasus KDRT. Akibatnya ada keengganan dari perempuan korban kekerasan untuk menyelesaikan kasus tersebut lewat pengadilan. Konsep mediasi penal bisa menjadi alternatif dalam menyelesaian kasus KDRT. Konsep ini diambil dari penyelesaian perkara dalam bidang perdata. Mediasi merupakan sebuah perantara untuk mengambil kesepakatan antara pelaku dan korban. Dasar dari konsep ini diambil dari restorative justice yang berusaha memberikan keadilan dengan adanya keseimbangan antara korban dan pelaku KDRT.
NEGARA MADINAH (Sebuah Prototype Ketatanegaraan Modern) Q. Zaman, SHI., M.SI.
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v2i1.1233

Abstract

Membicarakan sosok Nabi Muhammad dari pelbagai sudut pandang tidak akan pernah selesai. Mulai dari sudut Pandang sebagai tokoh agama, pedagang, kepala rumah tangga, panglima perang, bahkan sebagai kepala negara dan pemerintahan. Nabi Muhammad selain sebagai nabi dan rasul yang membawa risalah kenabian, ia juga adalah sebagai kepalanegara dan pemerintahan di Madinah. Harus diakui, meski Negara Madinah tidaklah sesempurna negara demokrasi modern saat ini, yakni dengan adanya pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, Negara Madinah yang dipimpin Muhammad telah menjadi prototype sebuah negara modern. Wujud nyata dari sebuah Negara Madinah adalahbagaimana nabi diangkat menjadi pemimpin melalui kontrak sosial (bai’at ‘aqabah), rakyat dan wilayah kekuasaannya jelas, landasan formilnya/konstitusinya “Piagam Madinah, unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif secara implisit juga ada, pendapatan negara (pajak), bahkan politik internasionalnya pun telah ada. Madinah dikatakan sebagai Negara karena telah memenuhi syarat-syarat pokok pendirian suatu Negara sebagimana laiknya sebuah negara modern yaitu adanya wilayah, rakyat, pemerintahan (berdaulat, dan Undang-Undang Dasar/konstitusi.
ISLAM DAN KEADILAN RESTRORATIF PADA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Ifa Latifa Fitriani, SHI.
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v2i1.1239

Abstract

Keadilan restoratif berpijak pada penekanan atas proses penyelesaian melalui jalur non penal dengan melibatkan pelaku dan korban.Perdamaian, pemaafan, perbaikan hubungan antara korbanpelakudan menghindari stigma negatif residivis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keadilan restoratif. Mengingat urgensi keberadaan anak, kompleksitas dan manfaat yang ditimbulkan oleh keadilan restoratif pada anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), maka semakin banyak kajian dilakukan untuk mengkaji hal tersebut. Tulisan ini berupaya untuk mengkaji hal tersebut darikacamata Islam dan mengelaborasikannya dengan hukum pidana modern.
KONSEP UMMAH DALAM PIAGAM MADINAH Luqman Rico Khashogi, S.H.I., M.S.I.
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v2i1.1234

Abstract

Piagam Madinah adalah salah satu konstruksi sosial yang pernah terbangun dalam sejarah awal Islam di bawah kontrol Nabi Muhammad Saw. Ia adalah şahifah paling berharga yang menjadi bukti kongkrit praktek politik Islam paling egaliter yang menghargai setiap jenis manusia; suku, ras dan agama untuk hidup bermasyarakat dengan prinsip tanggung jawab dan amanah. Dari şahifah ini kemudian dapat diambil banyak hal tentang bagaimana hak dan kewajiban setiap individu dan kelompok sosial mesti benar-benar terpelihara. Siapapun dia dan darimanapun dia apabila mentaati perjanjian ini akan mendapat keuntungannya. Begitu pula sebaliknya, siapapun dia dan dari manapun dia bila mengingkarinya tidak akan luput dari konsekuensinya. Kaum Muslim jauh hari telah mampu hidup berdampingan dalam keberagaman dan keberagamaan, tanpa harus mempelajari demokrasi, pluralisme danhumanisme seperti yang akhir-akhir ini dipropagandakan; seolah kaumMuslim tidak demokratis, tidak menghargai adanya pluralitas, dan tidak humanis. Namun demikian, di tengah kompleksitas kesan yang terbangun bagaimana keadaan kaum Muslimin saat ini, sisi optimisme untuk selalu berbuat baik dan berjuang di jalan Allah demi kesejahteraan umat manusia adalah hal yang harus selalu terpatri di benak kaum Muslimin. Dan Piagam Madinah merupakan salah satu cermin berharga bagaimana upaya yang demikian itu selalu menjadi cita-cita kaum Muslimin untuk bisa menjadi payung bagi seluruh lapisan masyarakat dan manusia padaumumnya.
NAHDLATUL WATHAN DAN MASYARAKAT SIPIL (Studi Gerakan Sosial atas Manifestasi Civil Society pada Masyarakat Lombok) Muh. Alwi Parhanudin, S. Sos., M. SI.
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v2i1.1235

Abstract

Peradaban masyarakat Lombok pada realitas sekarang, lahir dan berangkat dari revolusi yang diprakarsai oleh para Tuan Guru dan aristokrat di tahun 1819 melawan penjajahan atas masyarakat Sasak (Lombok) oleh kekuatan politik luar, suatu fenomena yang mencerminkan awal mula sejarah civil society dan berpijak pada kekuatan ideologis serta pengukuhan integritas masyarakat Lombok. Di awal tahun 1953, munculnya organisasi Nahdlatul Wathan (NW) mungkin saja dapat dikatakan sebagai salah satu tanda perkembangan civil society, akan tetapi klaim tersebut harus selalu diinterogasi dengan ada tidaknya penegasan identitas politik organisasi NW, di tengahtengah keberadaannya sebagai identitas sosial masyarakat Lombok. Hingga dengan saat ini, NW masih memerlukan berbagai rekonstruksi teologi politik dan restorasi nilai civil society, beberapa tuntutan proses yang akanmenentukan signifikansi NW sebagai suatu gerakan sosial keagamaan yang seutuhnya berpihak pada masyarakat sipil, mulai dari equilibrium politik sampai arsitektur sosial masyarakat Lombok.
REVIVALISASI EPISTEMOLOGI FALSIFIKASI Dr. M. Nur., S. Ag., M.A. Dr. M. Nur., S. Ag., M.A.
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v2i1.1230

Abstract

Metode pembenaran (verifikasi) jamak digunakan dalam menemukan dan mempertahankan suatu kebenaran. Hal ini berimbas pada upaya-upaya truth claim. Padahal terdapat metode lain sebagaimana yang ditawarkan Popper dengan falsifikasinya. Tulisan ini menginagurasi kembali tawaran Popper yang diharapkan dapat menjadi alternasi ditengah kelaziman metodologi keilmuan dewasa ini.
ETIKA POLITIK DALAM NASKAH TANBIH (Wasiat Etika Politik dari Mursyid Tarekat Qodiriyyah Naqsyabandiyah Suryalaya Terhadap Murid-muridnya) Asep Maulana Rohimat, S.H.I., M.Si
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v2i1.1236

Abstract

Pentingnya etika politik saat ini adalah untuk membentengi perilaku setiap politisi. Ketika gejala lunturnya etika politik di Bangsa ini sudah terlihat jelas, maka masalah kebangsaan akan terus muncul. Masalah kebangsaan tersebut di antaranya perilaku korupsi jabatan, suap menyuap untuk kebijakan dan kepentingan kelompoknya, dan ada juga ketidakadilan yang dirasakan masyarakat karena pemimpin yang dholim. Perbaikan terhadap sistem yang dibentuk merupakan suatu kebutuhan, tetapi yang lebih dipentingkan adalah perbaikan dari individu manusia yang membuat sistem tersebut. Tasawuf bisa menjadi solusi utama untuk membuat individu manusia menjadi lebih manusiawi. Dengan tarekat sebagai media melaksanakan praktek tasawuf, manusia diajak untuk bisa mencicipi lezatnya tasawuf, yang akan membawanya dalam kehidupan yang adil dan beretika. Tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah (TQN) Suryalaya mempunyai rumusan etika politik yang tersurat dalam Tanbih, yaitu wasiat dari Mursyid pertama TQN Suryalaya Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad (Abah Sepuh) kepada murid-muridnya. Tanbih kemudian dipopulerkan oleh Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin (Abah Anom) selaku Mursyid selanjutnya. Karya tulis ini akan mengungkapkan nilai-nilai etika dalam Tanbih sebagai bukti bahwa Tasawuf sangat penting dalam menjadikan politik lebih beretika dan pro kepada masyarakat.
KYAI, NU, DAN PESANTREN: DALAM PERSPEKTIF DEMOKRASI DELIBERATIF Ahmad Anfasul Marom, M.A.
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v2i1.1231

Abstract

NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia seringkali menjadi sasaran kritik oleh kaum modernis. Stigma yang umumnya dialamatkan pada organisasi ini adalah oportunistik. Tuduhan semacam ini umumnya muncul karena kebijakan NU yang dianggap selalu mencari aman. Doktrin dan praktek keagamaan NU juga tidak luput dari kecaman, mulai dari streotipe ketinggalan zaman sampai pada elit kiainya yang dipandang lemah dalam menalar perkembangan. Pada tahun 1980-an mereka mencerca kaum Nahdlyin dengan sebutan kaum tradisional yang sudah jauh dari Islam murni sebab ritualritualnya banyak mempraktekkan tradisi takhayul, bid’ah, dan khurafat. Paper ini ingin mengcounter balik stigma publik tersebut, mengingat begitu besarnya sumbangan NU dalam prosespenguatan civil society dan pemikiran Islam di negeri ini. Sebagai contoh dalam membahas hukum bunga bank, boleh tidaknya presiden perempuan, dan lain sebagainya. Ikhtilaf Ro’yi sesuatu yang sangat lazim di kalangan kaum Nahdlyin, setidaknya ini bisa dilihat dalam kegiatan Bahtsul Matsail, di mana perbedaan pendapat dalam menentukan kesepakatan sangatlah lumrah di tangan para kiai.

Page 1 of 1 | Total Record : 10