cover
Contact Name
Nur Putri Hidayah
Contact Email
audito@umm.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
audito@umm.ac.id
Editorial Address
Magister Ilmu Hukum, DPPS, University of Muhammadiyah Malang Jl. Raya Tlogomas No. 246 Malang » Tel / fax : 0341-464318 Psw 373 / (0341) 460782
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Audito Comparative Law Journal (ACLJ)
ISSN : 27231968     EISSN : 27232476     DOI : https://doi.org/10.22219/aclj.v3i1.19873
Core Subject : Social,
Audito Comparative Law Journal is a refereed scholarly journal with a genuinely global reach, publishing theoretical, doctrinal, socio-legal, and empirical contributions, managed by the Master of Law, DPPS, University of Muhammadiyah Malang, Indonesia. This journal is a pioneering open-access forum in publishing works that promote up-to-date legal scholarships in the South East Asia countries, specializing in comparative law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2020): Mei 2020" : 5 Documents clear
ANALISIS PERBANDINGAN KEBIJAKAN PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI LUAR PERSIDANGAN DI BELANDA, INGGRIS, DAN INDONESIA Ahmad Hajar Zunaidi; Mokhammad Najih
Audito Comparative Law Journal (ACLJ) Vol. 1 No. 1 (2020): Mei 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.365 KB) | DOI: 10.22219/audito.v1i1.12781

Abstract

Tindak pidana yang bersifat ringan harus diselesaikan dengan mekanisme yang sama seperti tindak pidana yang berat, adalah salah satu bentuk ironi keadilan. Untuk mengurangi persoalan ironi keadilan tersebut, beberapa negara telah mengembangkan berbagai mekanisme penyelesaian perkara di luar persidangan untuk perkara-perkara yang bersifat ringan. Selain itu,  sistem peradilan pidana di setiap negara secara umum juga hanya mampu memproses sebagian kecil dari seluruh  tindak pidana yang terjadi sehingga penuntut umum harus melaksanakan diskresi dalam memutuskan perkara mana yang akan dilanjutkan atau dihentikan penuntutannya atau diselesaikan dengan mekanisme penyelesaian perkara pidana yang bersifat ringan di luar persidangan. Isu hukum yang dianalisis dalam tulisan ini adalah bagaimana ratio legis pengaturan mekanisme penyelesaian perkara pidana di luar persidangan di Belanda dan Inggris. Hasil dari analisis tersebut adalah ratio legis pengaturan penyelesaian perkara pidana di luar persidangan adalah untuk mewujudkan keadilan melalui penyederhanaan sistem peradilan pidana dan penerapan asas kelayakan. Keadaan berbeda terjadi pada sistem peradilan pidana Indonesia karena sangat tidak efisien, tidak sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Berdasarkan kesimpulan  diatas, maka dapat disampaikan  rekomendasi bahwa asas kelayakan perlu segera diterima dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dengan cara mengadopsi teori subsosialitas sebagaimana tercantum dalam Pasal 9a Sr. dan mengadopsi mekanisme penyelesaian perkara tindak pidana yang bersifat ringan di luar persidangan dalam bentuk transaksi dengan model komposisi, dengan disertai adanya modifikasi penambahan pokok-pokok pemikiran adaptasi bagi sistem hukum Indonesia.Keywords: penyelesaian; perkara; pidana
EKSISTENSI PENGADILAN AGAMA PASCA PENYATUAN SATU ATAP (INDEPENDENSI DAN PENGEMBANGANNYA) Mardi Candra
Audito Comparative Law Journal (ACLJ) Vol. 1 No. 1 (2020): Mei 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.64 KB) | DOI: 10.22219/audito.v1i1.12782

Abstract

(The abstract should not exceed 250 words. It should briefly summarize the essence of the paper and address the following areas without using specific subsection titles.): Objective: Briefly state the problem or issue addressed, in language accessible to a general scientific audience. Technology or Method: Briefly summarize the technological innovation or method used to address the problem. Results: Provide a brief summary of the results and findings. Conclusions: Give brief concluding remarks on your outcomes. Clinical Impact: Comment on the translational aspect of the work presented in the paper and its potential clinical impact. Detailed discussion of these aspects should be provided in the main body of the paper.
PEMBENTUKAN NORMA AMBANG BATAS PARLEMEN DALAM PERSPEKTIF TEORI KRITIS JURGEN HABERMAS Sholahuddin Al-Fatih
Audito Comparative Law Journal (ACLJ) Vol. 1 No. 1 (2020): Mei 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.895 KB) | DOI: 10.22219/audito.v1i1.12783

Abstract

This study tries to discuss the formation of parliamentary threshold norms in the perspective of Jurgen Habermas' critical theory. Through historical, conceptual and statutory approaches, this research attempts to examine prescriptively the dynamics of implementing parliamentary thresholds in legislative elections. This research makes the thinking of Jurgen Habermas and the thinkers around him as a benchmark and analysis. The results of this study indicate that the formation of norms and the application of parliamentary thresholds in elections based on the perspective of Jurgen Habermas's critical theory are appropriate because they do not only look at the legal aspect, but from the needs and interpretations based on other sciences. This research is expected to be able to help academics and legal practitioners, especially regarding electoral law, to be able to dig deeper into the perspective of law and its integration with other disciplines, not only from one or two experts, but from several other experts.
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN BUMN UNTUK MELAKUKAN MONOPOLI DAN ATAU PEMUSATAN KEGIATAN DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM DAN KESEJAHTERAAN Enggi Syefira Salsabila
Audito Comparative Law Journal (ACLJ) Vol. 1 No. 1 (2020): Mei 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (324.241 KB) | DOI: 10.22219/audito.v1i1.12784

Abstract

Pemerintah dalam perannya meningkatkan perekonomian Negara harus dikuti oleh campur tangan semua pihak. Salah satunya yaitu campur tangan BUMN yang merupakan perusahaan yang memiliki peran besar dalam memberikan sumber pendapatan Negara.  Oleh karena itu BUMN memiliki kewenangan berupa monopoli dan pemusatan kegiatan terhadap suatu kegiatan usaha. Walaupun secara aturan yang ada bahwa kegiatan monopoli dan pemustaan kegiatan boleh dilakukan asalkan diperoleh dengan persaingan usaha yang sehat tetapi BUMN boleh melakukan monopoli dan pemustaan kegiatan tanpa harus melakukan sistem persaingan. Hal itu dapat dilakukan dengan adanya amanat Undang-undang. Adanya hak istimewa yang dimiliki BUMN tersebut, tercantum dalam pasal 51 Undang-undang no 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Pasal 51 terbentuk dengan berlandaskan pasal 33 UUD 1945, dimana hal-hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara. Penafsiran mengenai hak istimewa yang dimiliki BUMN ini kemudian ditafsirkan oleh beberapa pihak yaitu diantaranya pihak Komisi Pengawasan Persaigan Usaha (KPPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena jika ditinjau kembali maksut dari isi pasal 51 masih memiliki arti yang sangat luas jika merujuk pada pengertian “penguasaan Negara” dan “menguasai hajat hidup orang banyak
PENAHANAN TERSANGKA TINDAK PIDANA TERORISME DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Siti Wulandari
Audito Comparative Law Journal (ACLJ) Vol. 1 No. 1 (2020): Mei 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.822 KB) | DOI: 10.22219/audito.v1i1.12785

Abstract

Disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, menimbulkan pro kontra, salah satunya terkait penambahan masa penahanan di tingkat penyidikan yang awalnya 6 bulan menjadi 9 bulan sebagaimana dalam Pasal 25 ayat (2), (3) dan (4). Hal tersebut sangat berlawanan dengan KUHAP Pasal 24 ayat (1) dan (2) bahwa untuk kepentingan penyidikan dilakukan penahanan selama 20 hari, dan diperpanjang 40 hari. Adanya penambahan masa penahanan di tingkat penyidikan telah menciderai hak hukum dan peradilan tersangka dan juga menciderai asas-asas peradilan pidana yaitu asas persamaan di muka hukum, asas praduga tak bersalah dan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.Tujuan dilakukannya penelitian ini, untuk mengetahui dasar penambahan waktu penahanan di tingkat penyidikan dan untuk mengetahui konsepsi penambahan di tingkat penyidikan yang tidak melanggar hak asasi tersangka. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu pendekatan yuridis normatif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 disahkan hanya untuk melindungi korban dan kepentingan penyidik saja, tetapi tidak dengan tersangka. Selama 2014-2015 terdapat 554 rangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan penyidikan. Padahal dalam Keputusan Kapolri No. Pol. Skep/1205/IX/ 2000, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, ICCPR, Undang-Undang Hak Asasi Manusia mengatur dengan jelas bahwa tidak boleh melakukan kekerasan dalam proses penyidikan. Tindak pidana terorisme tidak semua termasuk extra ordinary crime, tetapi juga ada yang serious crime. Karena ketika dikatakan sebagai extra ordinary crime ada unsur yang tidak terpenuhi. Saran dengan adanya penelitian ini, pemerintah lebih memperhatikan lagi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan untuk aparat penegak hukum dalam melalukan penyidikan lebih mengutamakan hak asasi manusia. Perlu adanya pedoman khusus untuk aparat penegak hukum terkait tindak pidana terorisme dan monitoring

Page 1 of 1 | Total Record : 5