cover
Contact Name
Muhamad Ulul Albab Musaffa
Contact Email
muhamad.musaffa@uin-suka.ac.id
Phone
+6282220623338
Journal Mail Official
azzarqa@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal Fakultas Syari'ah dan Hukum (Ruang 205 - Lantai 2), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga; Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
ISSN : 20878117     EISSN : 28093569     DOI : https://doi.org/10.14421/azzarqa
Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan akademisi, yang diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan mengenalkan konsep-konsep baru di bidang hukum islam khususnya hukum bisnis islam dalam perspektif yang luas. Jurnal Az zarqa terbit secara berkala dalam kurun 6 bulan sekali, Juni dan Desember.
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'" : 7 Documents clear
Legal Compliance of Broiler Poultry Operators in Halal Certification: Regulation and Social Awareness: Kepatuhan Hukum Pelaku Usaha Ayam Potong terhadap Sertifikasi Halal: Regulasi dan Kesadaran Sosial Marzuki, A. Sofi; Khoiriyah, Laily; Huda, M. Ikhwanul; Hijri, Muhammad Faqihuddin El
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.1608

Abstract

Abstract: Halal product assurance is an important issue in Muslim communities, as the concept of halal encompasses not only spiritual aspects but also reflects social and business responsibilities. However, the level of compliance among business operators in ensuring the halal status of their products remains varied, particularly in the broiler poultry farming sector, which is one of the main commodities consumed by the public. This study aims to analyze the legal compliance of broiler poultry farmers in Kampung Haji Pemanggilan, Anak Tuha Subdistrict, Central Lampung Regency, in meeting halal product assurance regulations. The study employs a qualitative method with a descriptive-analytical approach. Data were collected through in-depth interviews, observations, and documentation, focusing on three main indicators of legal compliance: Compliance, Identification, and Internalization. The findings indicate that business operators partnered with the Berkat Usaha Bersama Poultry Farmers Group (KPA) are more likely to adhere to halal standards due to the support of facilities and direct benefits from the partnership. In contrast, individual business operators show lower compliance due to lack of supervision, insufficient socialization, and the perception that halal certification is irrelevant to their local market. Other barriers include the high cost of certification and the complex administrative process. This study concludes that stricter supervision, intensive socialization, and incentives for small-scale business operators are necessary to improve legal compliance.   Abstrak: Jaminan produk halal merupakan isu penting dalam masyarakat Muslim, mengingat kehalalan tidak hanya mencakup aspek spiritual tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial dan bisnis. Namun, tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam memastikan kehalalan produk masih bervariasi, terutama di sektor usaha ternak ayam potong yang menjadi salah satu komoditas utama konsumsi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan hukum pelaku usaha ternak ayam potong di Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, dalam memenuhi jaminan produk halal sesuai regulasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dengan fokus pada tiga indikator utama kepatuhan hukum, yaitu Compliance, Identification, dan Internalization. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha yang bermitra dengan Kelompok Peternak Ayam (KPA) Berkat Usaha Bersama lebih mematuhi standar halal karena adanya dukungan fasilitas dan manfaat langsung dari kemitraan tersebut. Sebaliknya, pelaku usaha individu menunjukkan tingkat kepatuhan yang rendah akibat kurangnya pengawasan, minimnya sosialisasi, serta persepsi bahwa sertifikasi halal tidak relevan bagi pasar lokal mereka. Hambatan lainnya termasuk biaya sertifikasi yang dianggap tinggi dan proses administrasi yang kompleks. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengawasan yang lebih ketat, sosialisasi yang intensif, dan insentif bagi pelaku usaha kecil diperlukan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan hukum.
Currency Value Changes: Historical Dynamics and Islamic Legal Perspectives in Maqāṣid Ash-Shari’ah: Perubahan Nilai Mata Uang: Dinamika Sejarah dan Hukum Islam dalam Perspektif Maqāṣid Asy-Syari’ah Darussalam, Ishlahu; Muhammad, Izbik
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4020

Abstract

Abstract: This article discusses the fluctuations in currency value throughout the history of Islamic economics, from a precious metal-based monetary system (gold and silver) to the adoption of paper money. It also examines scholars' perspectives on the legal status of paper money and the challenges faced by contemporary monetary systems, including inflation and usury (riba). Employing a qualitative approach, this study analyzes historical literature and Islamic jurisprudence related to changes in the monetary system and the issues posed by fiat currencies. The data were primarily gathered through a review of various scholarly opinions on paper money, which are expected to provide a foundation for developing a more stable monetary system in line with Shariah principles. The study finds that the transition from a metal-based monetary system (gold and silver) to paper money introduces challenges related to inflation and riba, which contradict the principles of Maqāṣid Ash-Sharī’ah. Therefore, the study emphasizes the need for a more stable monetary policy aligned with Shariah principles, suggesting technology-based solutions such as asset-backed currencies or cryptocurrency as more stable alternatives free from exploitative debt practices classified as riba. Abstrak: Artikel ini membahas fluktuasi nilai mata uang sepanjang sejarah ekonomi Islam, mulai dari sistem moneter berbasis logam mulia (emas dan perak) hingga adopsi uang kertas. Artikel ini juga mengkaji pandangan para ulama mengenai status hukum uang kertas serta tantangan yang dihadapi oleh sistem moneter kontemporer, termasuk inflasi dan riba (bunga). Menggunakan pendekatan kualitatif, studi ini menganalisis literatur sejarah dan fiqih Islam terkait perubahan sistem moneter dan masalah yang ditimbulkan oleh mata uang fiat. Data utama dikumpulkan melalui tinjauan berbagai pendapat ulama tentang uang kertas, yang diharapkan dapat menjadi landasan untuk mengembangkan sistem moneter yang lebih stabil sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Studi ini menemukan bahwa transisi dari sistem moneter berbasis logam (emas dan perak) ke uang kertas menimbulkan tantangan terkait inflasi dan riba, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Maqāṣid Ash-Sharī’ah. Oleh karena itu, studi ini menekankan perlunya kebijakan moneter yang lebih stabil sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, dengan mengusulkan solusi berbasis teknologi seperti mata uang yang didukung aset atau cryptocurrency sebagai alternatif yang lebih stabil dan bebas dari praktik utang eksploitatif yang diklasifikasikan sebagai riba.
Wealth and Its Acquisition in the Metaverse from the Perspective of Islamic Economic Law: Harta dan Perolehan Kekayaan di Metaverse dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Haryati, Haryati; Junaidi, Heri; Mughits, Abdul
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4024

Abstract

Abstract: Metaverse is a digital space that merges the physical and virtual worlds, offering economic opportunities through various digital assets, including cryptocurrency, NFTs, and virtual properties. However, while offering significant potential in the digital economy, the metaverse presents challenges related to the application of Islamic economic law principles. This article aims to analyze wealth acquisition in the metaverse from the perspective of Islamic economics, focusing on the challenges and opportunities of integrating Islamic principles in this virtual world. The research employs a qualitative method with a Critical Discourse Analysis (CDA) approach to analyze the application of Islamic law principles in digital transactions within the metaverse. The findings of this study indicate that, while the Metaverse offers opportunities for digital wealth creation, there are significant challenges in applying the principles of Islamic economic law. Key challenges identified include legal uncertainty regarding the status of digital assets such as NFTs and cryptocurrency, as well as excessive speculation leading to gharār (uncertainty) and maysir (gambling) in transactions. The study also highlights the unequal distribution of wealth in the Metaverse, which poses a risk to the principle of justice in Islamic economics. Therefore, it is crucial to develop Sharia-based regulations that can govern digital transactions in the Metaverse in a fair and transparent manner. The development of Sharia-compliant cryptocurrency and the implementation of blockchain technology to enhance transaction transparency are essential steps in creating a more just and responsible digital economic system. Abstrak: Metaverse adalah ruang digital yang menggabungkan dunia nyata dengan dunia virtual, yang menawarkan peluang ekonomi melalui berbagai aset digital, termasuk cryptocurrency, NFT, dan properti virtual. Namun, meskipun menawarkan potensi besar dalam ekonomi digital, metaverse membawa tantangan terkait penerapan prinsip hukum ekonomi syariah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perolehan kekayaan dalam metaverse dari perspektif ekonomi syariah, serta tantangan dan peluang yang ada dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah di dunia virtual ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Critical Discourse Analysis (CDA) untuk menganalisis penerapan prinsip syariah dalam transaksi digital di metaverse. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun metaverse menawarkan peluang untuk penciptaan kekayaan digital, terdapat tantangan yang signifikan dalam penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Beberapa tantangan utama yang ditemukan adalah ketidakpastian hukum mengenai status aset digital, seperti NFT dan cryptocurrency, serta spekulasi berlebihan yang mengarah pada ketidakjelasan (gharar) dan perjudian (maysir) dalam transaksi. Penelitian ini juga mengidentifikasi ketidakmerataan distribusi kekayaan di metaverse yang berisiko melanggar prinsip keadilan dalam ekonomi Islam. Oleh karenanya, penting untuk mengembangkan regulasi berbasis syariah yang dapat mengatur transaksi digital di metaverse secara adil dan transparan. Pengembangan cryptocurrency berbasis syariah dan penerapan blockchain untuk meningkatkan transparansi transaksi menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem ekonomi digital yang lebih adil dan bertanggung jawab.
Contingent Liability in Traditional Economic Transactions: An Islamic Business Ethics Study in Dusun Cappego: Utang-Piutang Bersyarat dalam Praktik Transaksi Ekonomi Tradisional: Kajian Etika Bisnis Islam di Dusun Cappego Ulandari, Ayu; Anam, Muh Yusril
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4084

Abstract

Abstrak: Penelitian ini mengkaji praktik hutang piutang bersyarat dalam jual beli batu bata yang terjadi di Dusun Cappego, Sulawesi Barat, dari perspektif etika bisnis Islam. Praktik ini melibatkan dua akad qarḍ (pinjaman) dan bay’ (jual beli) yang terikat dalam satu kesepakatan informal, di mana pengrajin wajib menjual hasil produksinya kepada pengepul yang memberi pinjaman. Struktur ini menunjukkan indikasi multi-akad dengan unsur ta’alluq (keterikatan antar akad), yang menurut fatwa DSN-MUI dapat membatalkan keabsahan akad secara syar‘i. Selain aspek hukum, studi ini juga menyoroti pelanggaran terhadap prinsip etis dalam muamalat Islam, seperti keadilan, kerelaan, dan kejujuran. Pengrajin tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga dan pembeli, sementara pengepul memanfaatkan posisi dominan untuk mengontrol alur transaksi. Studi lapangan dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, menunjukkan bahwa relasi ekonomi ini telah membentuk struktur ketergantungan sosial yang diwariskan secara turun-temurun. Minimnya literasi muamalat memperparah situasi, karena pelaku ekonomi lokal tidak memahami hak-hak mereka dalam transaksi syariah. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan literasi muamalat yang partisipatif, berbasis nilai etika Islam, serta didukung oleh lembaga keuangan syariah yang adil. Temuan ini berkontribusi dalam mengisi kesenjangan antara norma fikih dan praktik ekonomi masyarakat informal. Artikel ini menekankan pentingnya membangun sistem transaksi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga etis secara moral dan memberdayakan secara sosial. Abstract: This study examines the practice of Contingent Liability in brick trading in Dusun Cappego, West Sulawesi, from the perspective of Islamic business ethics. The practice involves two contracts qarḍ (loan) and bay’ (sale) that are informally bound, requiring brickmakers to sell their products to the lender (collector). This structure indicates a hybrid contract with elements of ta’alluq (contract interdependence), which, according to the DSN-MUI fatwa, may invalidate the contract’s sharia compliance. Beyond legal aspects, this research highlights ethical violations in Islamic commercial dealings, such as justice, consent, and honesty. Artisans have no bargaining power over pricing or buyers, while collectors dominate the transaction flow. Field data were collected through interviews, observations, and document reviews, revealing that this economic relationship has created a generational cycle of social dependency. Low levels of Islamic financial literacy among local producers worsen the issue, as they lack awareness of their rights in sharia-based transactions. The study recommends a participatory literacy approach grounded in Islamic ethics, supported by just and accessible Islamic financial institutions. The findings contribute to bridging the gap between fiqh norms and informal economic practices. Ultimately, this article argues for a transactional system that is not only legally valid but also ethically sound and socially empowering in line with the holistic objectives of Islamic economic justice.
Reviving The Turāṡ of Islamic Law: An Uṣūl al-Fiqh Review for Time Value of Money Concept: Revitalisasi Turāṡ Hukum Islam: Telaah Usul Fikih atas Konsep Nilai Waktu terhadap Uang Muhammad, Afif; Burhani, Nasih; Humaidi, Humaidi
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4119

Abstract

Abstract: The concept of the time value of money (TVM) is a foundational element in conventional finance, yet its application within Islamic law remains a subject of conceptual and normative debate. This study aims to reassess the notion of TVM through the lens of turāṡ in Islamic legal theory (Uṣūl al-Fiqh), with particular focus on the perspectives of the four major Sunni schools (Ḥanafī, Mālikī, Syāfi‘ī, and Ḥanbalī). Employing a normative-legal approach and a library-based research method, this article explores how classical jurists differentiate between the permissibility of time-related value in credit-based sales contracts and its prohibition in loan-based transactions involving riba. The findings suggest that Islamic law recognizes time value only within a limited scope, embedded in the price of goods in deferred sales, but rejects the monetization of time as a stand-alone commodity in loan arrangements. Foundational legal juridical principles derived from Uṣūl al-Fiqh and the objectives of Islamic law (maqāṣid asy-sharī‘ah), such as justice, property preservation, and benevolence, provide the ethical and juridical basis for this distinction. The study concludes that TVM is Sharīʿah-compliant only when applied within the framework of real economic transactions, not in exploitative financial mechanisms. This research remains limited to conceptual legal analysis and does not assess practical applications in the Islamic finance industry. Future studies are encouraged to explore TVM implementation in contemporary Islamic financial products and its relevance to international standards and regulatory frameworks. Abstrak: Konsep nilai waktu uang (TVM) merupakan unsur dasar dalam keuangan konvensional, namun penerapan konsep ini dalam hukum Islam masih menjadi subjek perdebatan konseptual dan normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali konsep TVM melalui perspektif turāṡ dalam teori hukum Islam (Uṣūl al-Fiqh), dengan fokus khusus pada pandangan empat mazhab Sunni utama (Ḥanafī, Mālikī, Syāfi‘ī, dan Ḥanbalī). Dengan menggunakan pendekatan normatif-hukum dan metode penelitian berbasis perpustakaan, artikel ini mengeksplorasi bagaimana ulama klasik membedakan antara kelayakan nilai waktu dalam kontrak penjualan kredit dan larangan nilai waktu dalam transaksi pinjaman yang melibatkan riba. Temuan menunjukkan bahwa hukum Islam mengakui nilai waktu hanya dalam lingkup terbatas, tertanam dalam harga barang dalam penjualan tertunda, namun menolak monetisasi waktu sebagai komoditas mandiri dalam perjanjian pinjaman. Prinsip-prinsip hukum dasar yang berasal dari Uṣūl al-Fiqh dan tujuan hukum Islam (maqāṣid asy-sharī‘ah), seperti keadilan, pelestarian harta, dan kebaikan, memberikan dasar etis dan hukum untuk pembedaan ini. Studi ini menyimpulkan bahwa TVM hanya sesuai dengan Syariah jika diterapkan dalam kerangka transaksi ekonomi nyata, bukan dalam mekanisme keuangan yang eksploitatif. Penelitian ini masih terbatas pada analisis hukum konseptual dan tidak mengevaluasi penerapan praktisnya dalam industri keuangan Islam. Studi-studi di masa depan didorong untuk mengeksplorasi implementasi TVM dalam produk keuangan Islam kontemporer dan relevansinya dengan standar internasional dan kerangka regulasi.
Legal Protection of Sharia Investors in Indonesia: A Maqāṣid-Based Critique and Comparative Study of Malaysia’s System: Perlindungan Hukum Investor Syariah di Indonesia: Studi Kritis Maqāṣid dan Perbandingan Sistem Malaysia Isnaini, Suhaebatul; Luthfi, A Hashfi; Ramdhani, Fajri Zulia
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4140

Abstract

Abstract: This study analyzes the effectiveness of legal protections for Sharia sukuk investors in Indonesia, particularly in the Sukuk Tabungan ST012 instrument, based on the newly issued Financial Services Authority (OJK) Regulation No. 22 of 2023. The research is under a normative legal method combined with conceptual analysis using the Maqāṣid Ash-Sharīʿah framework developed by Auda. The findings indicate that the regulation introduces key elements such as strengthened literacy, transparency, and governance. However, the regulation’s effectiveness remains limited in safeguarding investor capital, ensuring rational decision-making, and providing psychological security. The Maqāṣid-based analysis reveals that the dimension of ḥifẓ al-māl (protection of wealth) is not yet fully integrated into policy design. A comparative analysis with Malaysia highlights Indonesia’s structural weaknesses, particularly the non-binding nature of fatwa authorities and the lack of legal certainty in Sharia supervision. This study recommends strengthening Sharia authority systems and integrating Maqāṣid values into the national regulatory framework. The study is limited by its non-empirical approach and narrow focus on a single instrument. Future research could consider quantitative methods and undertake broader cross-country regulatory comparisons. Abstrak: Studi ini menganalisis efektivitas perlindungan hukum bagi investor sukuk syariah di Indonesia, khususnya pada instrumen Sukuk Tabungan ST012, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang baru diterbitkan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang dikombinasikan dengan analisis konseptual menggunakan kerangka Maqāṣid Ash-Sharīʿah yang dikembangkan oleh Auda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan tersebut memperkenalkan unsur-unsur kunci seperti peningkatan literasi, transparansi, dan tata kelola. Namun, efektivitas peraturan tersebut masih terbatas dalam melindungi modal investor, memastikan pengambilan keputusan yang rasional, dan memberikan keamanan psikologis. Analisis berbasis Maqāṣid mengungkapkan bahwa dimensi ḥifẓ al-māl (pelindungan harta) belum sepenuhnya terintegrasi dalam desain kebijakan. Analisis perbandingan dengan Malaysia menyoroti kelemahan struktural Indonesia, terutama sifat tidak mengikat dari otoritas fatwa dan ketidakpastian hukum dalam pengawasan syariah. Studi ini merekomendasikan penguatan sistem otoritas syariah dan integrasi nilai-nilai Maqāṣid ke dalam kerangka regulasi nasional. Studi ini dibatasi oleh pendekatan non-empiris dan fokus yang sempit pada instrumen tunggal. Penelitian masa depan dapat mempertimbangkan metode kuantitatif dan melakukan perbandingan regulasi lintas negara yang lebih luas.
Halal Certification and Consumer Protection: Legal Review of the Marshmallow Pork-Gelatin Case: Sertifikasi Halal dan Upaya Perlindungan Konsumen: Tinjauan Hukum atas Kasus Marshmallow Berbahan Gelatin Babi Emma Atmawati
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4188

Abstract

Abstrak: Artikel ini mengkaji efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dalam merespons tantangan kehalalan produk impor, khususnya kasus marshmallow yang terindikasi mengandung gelatin babi meski telah bersertifikat halal. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode studi kasus eksploratif dan analisis naratif-etnografis, serta menggunakan teori moral panic dan Maqāṣid Asy-Syarīʿah sebagai landasan analisis. Temuan dalam kajian artikel ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan, inkonsistensi pelabelan halal, dan lemahnya penegakan hukum, yang berkontribusi pada krisis kepercayaan konsumen Muslim. Pelanggaran terhadap prinsip hifz al-din (agama), hifz al-nafs (jiwa), dan hifz al-mal (harta) mengindikasikan bahwa isu kehalalan tidak hanya berdimensi hukum formal, tetapi juga menyentuh aspek moral dan spiritual. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan halal yang mencakup harmonisasi regulasi, peningkatan transparansi informasi, penguatan lembaga pengawas, serta edukasi publik secara menyeluruh sebagai bentuk perlindungan menyeluruh terhadap konsumen Muslim di tengah dinamika pasar global. Abstract: This article examines the effectiveness of the implementation of Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee (UU JPH) in responding to the challenges of imported product halalness, particularly the case of marshmallows that were indicated to contain pork gelatin even though they were certified halal. The research employs a legal-normative approach using exploratory case study and narrative-ethnographic analysis methods, and draws on moral panic theory and Maqāṣid Asy-Syarīʿah as analytical frameworks. The findings reveal gaps in the oversight system, inconsistencies in halal labelling, and weak enforcement of the law, which contribute to a crisis of trust among Muslim consumers. Violations of the principles of hifz al-din (religion), hifz al-nafs (soul), and hifz al-mal (property) indicate that the issue of halal is not only a formal legal matter but also touches on moral and spiritual aspects. Therefore, a reformulation of halal policies is needed, encompassing regulatory harmonization, enhanced information transparency, strengthened oversight institutions, and comprehensive public education as a form of comprehensive protection for Muslim consumers amid the dynamics of the global market.

Page 1 of 1 | Total Record : 7