cover
Contact Name
Opik Rozikin
Contact Email
rozikinopik@gmail.com
Phone
+6285862536992
Journal Mail Official
jurnalpemuliaanhukum@gmail.com
Editorial Address
Jl. Soekarno Hatta No. 530, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Pemuliaan Hukum
ISSN : 26542722     EISSN : 28298640     DOI : https://doi.org/10.30999/jph.v4i1.
Core Subject : Social,
Jurnal Pemuliaan Hukum (P-ISSN: 2654-2722) is a double-blind peer-reviewed published by the Faculty of Law, Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Bandung, Indonesia. This journal publishes research articles, conceptual articles, and book reviews with legal studies. The article is in the Journal of Legal Breeding studies, thought development, and research on civil law, Focus and Scope Review). This journal article is published twice a year in April and October. Since its publication in 2018, the Journal of Legal Breeding has been listed on CrossRef. All articles published by the Journal of Legal Breeding have a DOI number. The Journal of Legal Breeding is also indexed by Google Scholar, Garuda, Moraref, BASE, and other indexes, please open it here. Journal Secretariat: Faculty of Law, Nusantara Islamic University (UNINUS) Bandung, Indonesia, Jl. Soekarno Hatta No. 530, Sekejati, Kec. Buahbatu, Bandung City, West Java 40286, Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2019): Pemuliaan Hukum" : 11 Documents clear
Penerapan Ketentuan Landreform dalam Rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Petani di Indonesia Gunawan, Gunawan,
Pemuliaan Hukum Vol. 2 No. 2 (2019): Pemuliaan Hukum
Publisher : Law Study Program, Faculty of Law, Nusantara Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30999/jph.v2i2.1022

Abstract

Program landreform di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 atau UUPA, yaitu khususnya Pasal 7 dan 17 yang mengatur pembatasan luas tanah maksimum, Pasal 10 tentang larangan pemilikan tanah “absentee” dan Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya sebagai strategi dalam rangka pelaksanaan reforma agraria atau landreform plus sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, dan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana PembangunanJangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria sebagai peraturan pelaksanaan Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dalam perolehan dan pemanfaatan tanah pertanian sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani di Indonesia secara operasional penerapannya belum berjalan sesuai dengan yang diinginkan, dalam arti belum diterapkan secara optimal karena berbagai kendala atau masalah. Atas hal itu, maka penulis melakukan penelitian mengenai bagaimana penerapan ketentuan landreform dalam rangka pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat petani di Indonesia? dan bagaimana sebaiknya pengaturan ketentuan landreform lebih lanjut dalam rangka pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat petani di Indonesia?

Page 2 of 2 | Total Record : 11