cover
Contact Name
Muhammad Fuad Zain
Contact Email
fuad.zain@uinsaizu.ac.id
Phone
+6285731141751
Journal Mail Official
fuad.zain@uinsaizu.ac.id
Editorial Address
Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Jl. Jend. A. Yani No. 40A Purwokerto 53126 Jawa Tengah - Indonesia
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam
ISSN : 19786670     EISSN : 25794167     DOI : https://doi.org/10.24090/mnh
Core Subject : Social,
AL-MANAHIJ is a scholarly journal of Islamic law studies. It is a forum for debate for scholars and professionals concerned with Islamic Laws and legal cultures of Muslim Worlds. It aims for recognition as a leading medium for a scholarly and professional discourse of Islamic laws. Al-Manahij covers textual and fieldwork studies of Islamic laws with various perspectives. The journal is published twice a year (every June and December), and each publication contains ten articles in the field of Islamic law, therefore in a year, the journal publishes twenty articles. The journal presents qualified scholarly articles, which always place Islamic law in the central focus of academic inquiry. This journal is a forum for debate for scholars and professionals concerned with Islamic law and Islamic legal cultures within local and challenging global contexts. The journal invites any comprehensive observation of Islamic law as a system of norms in Muslim society. The journal has become a medium of diffusion and exchange of ideas and research findings, so much so that researchers, writers, and readers have interacted in a scholarly manner.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 1 (2012)" : 12 Documents clear
Reinterpretasi Hukum Larangan Bepergian tanpa Mahram bagi Perempuan Imam Ibnu Hajar
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 6 No 1 (2012)
Publisher : Sharia Faculty of State Islamic University of Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3318.611 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v6i1.594

Abstract

Sudah sangat lama diterima oleh para ulama, bahwa seorang wanita, tidak dipebolehkan sendirian bepergian, tanpa mahram, dengan dasar yang jelas yaitu hadis Nabi Muhammad saw. Dalam konteks modern, pengamalan hadis ini sangat sulit. Harus ada terobosan dari perspektif hukum Islam untuk memberikan kesempatan bagi wanita Muslim untuk bergerak bebas, terutama untuk perjalanan agama wajib. Ahli hukum Islam harus memperkirakan bahwa suatu hari, sangat mungkin, seorang wanita muslimah akan melakukan perjalanan dari tempat yang jauh untuk melakukan haji tanpa mahram. Hal itu sejalan dengan prediksi Nabi dalam hadisnya bahwa kelak, pada suatu waktu tertentu, karena baiknya keamanan dalam perjalanan, akan terdapat seorang wanita Muslim yang pergi ke Mekkah dari wilayah yang sangat jauh untuk melakukan haji tanpa mahram. Pada akhirnya, artikel ini berusaha untuk mencari hukum baru dengan mengkompromikan dua hadis yang kelihatannya bertentangan sesuai dengan konteks.
Perdamaian dalam Pembagian Harta Warisan (Kritik atas Konsep Qat'iy dalam Hukum Kewarisan Islam) Suhairi Suhairi
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 6 No 1 (2012)
Publisher : Sharia Faculty of State Islamic University of Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2528.716 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v6i1.595

Abstract

Dalam masalah kewarisan, qat'iy - zanni mengidealkan bahwa anak laki-laki mendapat bagian dua kali lipat dari anak perempuan. Sebaliknya praktek hukum sebagian masyarakat di Indonesia menghendaki bahwa anak laki-laki mendapat bagian yang sama dengan anak perempuan. Sebagai kompromi, terwujudlah kedua pasal 182 dan 183 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Qat'iy al-dalalah nash kewarisan menurut sebagian ulama tidak mutlak diberlakukan, sebagaimana pendapat ulama Hanafi. Demikian pula dinyatakan oleh Muhammad Abu Zahrah, bahwa hak kewarisan adalah hak hamba atau perseorangan, sehingga yang bersangkutan dapat menggugurkan haknya. Perdamaian dalam pembagian harta warisan yang didasarkan pada kesepakatan dan kerelaan semua ahli waris dibenarkan secara syara'. Berdasarkan hal tersebut, pembagian harta warisan, bilamana setiap pihak ahli waris secara sukarela membaginya secara kekeluargaan, bisa dibagi secara kekeluargaan atau secara damai sesuai dengan kesepakatan setiap pihak yang terkait.

Page 2 of 2 | Total Record : 12