cover
Contact Name
Caturida Meiwanto Doktoralina
Contact Email
journallemhannasri@gmail.com
Phone
+6287808067428
Journal Mail Official
jurnal@lemhannas.go.id
Editorial Address
Jl. Merdeka Selatan No. 10 Jakarta Pusat 10110
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Lemhannas RI
ISSN : 22528555     EISSN : 28305728     DOI : https://doi.org/10.55960/jlri
Jurnal Lemhannas RI (JLRI) is multidisciplinary, focusing on all aspects of national resilience. This journal publishes articles 4 issues every year. JLRI aims to provide a platform for intellectual discourse on topics such as Geography, Demography, Natural Resources, Ideology, Politics, Economics, Socio-Cultural, Defense and Security. Theoretical and conceptual analysis, foundational and applied research using qualitative or quantitative approaches are welcomed. Papers submitted may be in English or Indonesian, and they will be evaluated by peer-reviewed and must significantly contribute to national resilience in general or specific application areas.
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 1 (2019)" : 12 Documents clear
Pertimbangan Lokasi Geografis dalam Membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Koruptor di Pulau Terluar Maulana , Maulana; Martha , Sukendra
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 1 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v7i1.51

Abstract

Untuk membangun lokasi apapun yang sesuai peruntukannya, termasuk penentuan bangunan lembaga kemasyarakatan (lapas), diperlukan sebuah pertimbangan geografis. Dengan pertimbangan informasi geografis/ kewilayahan tersebut kemudian dapat memilih dan memilah lokasi yang tepat bagi bangunan di lingkungan lapas. Setiap wilayah mempunyai karakteristik geografis yang tidak sama. Oleh karena itu kecocokan lahan untuk pembangunan Lapas dapat dicari lokasinya sesuai dengan persyaratan lapas yang hendak dibangun. Karena tingkat kemampuan lahan, kesuburan, topografi dan berbagai kondisi dan potensinya yang tidak sama itu, maka dalam penentuan lahan untuk membangun sebuah lapas diperlukan pertimbangan lokasional geografis. Teknologi Sistem Informasi Geografis (Geographic Information Systems) dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan suatu informasi spasial yang terintegrasi yang siap digunakan untuk pengambilan keputusan, yakni menentukan lokasi pembangunan lapas yang ideal. Makalah ini membahas pentingnya pertimbangan geografis, sebagai jawaban atas banyaknya saran masukan pejabat publik, terkait kejadian Lapas Sukamiskin yang dari sisi lokasi terlalu dekat dengan kota dan dianggap banyak memfasilitasi kemudahan dan kemewahan untuk para narapidana (napi) koruptor. Harapannya agar bagaimana napi itu ditempatkan di lokasi yang tepat, misalnya lokasinya yang jauh - di pulau terluar dimaksudkan agar menyulitkan akses, dan tidak dapat menjadikan lapas maupun rumah tahanan negara (rutan) dengan fasilitas yang mewah dan berlebihan, tetapi sisi pembinaan pemasyarakatan bagi napi tetap diperlukan.
Solusi Komprehensif Menuju Papua Baru: Penyelesaian Konflik Papua Secara Damai, Adil dan Bermartabat Suropati, Untung
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 1 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v7i1.52

Abstract

Insiden pembunuhan 28 pekerja PT Istaka Karya yang tengah mengerjakan proyek jalan Trans Papua tanggal 2 Desember 2018 oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga kembali mengingatkan kita akan bara persoalan yang belum kunjung padam di Tanah Papua. Sudah tak terhitung aksi kekerasan yang menelan banyak korban jiwa di kedua belah pihak terjadi sejak Papua resmi menjadi bagian integral negara Republik Indonesia, menyusul dilaksanakannya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. Kaum nasionalis dan masyarakat Indonesia pada umumnya menganggap bahwa pro-kontra masuknya Papua menjadi bagian integral negara Republik Indonesia dengan sendirinya selesai sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Klaim tersebut diperkuat dengan disetujuinya hasil Pepera di Sidang Umum PBB tanggal 19 November 1969. Dengan latar belakang dan argumentasi yang berbeda, tentu tidak demikian pandangan kaum nasionalis Papua dan warga asli Papua pada umumnya. Dengan fakta demikian, tidak aneh apabila Papua terus bergolak. Bukan hanya Jakarta yang harus terkuras energinya, tapi rakyat Papua mau tidak mau juga harus menanggung beban dan akibatnya. Di sinilah di satu sisi, para elite Jakarta perlu memahami duduk perkara konflik Papua, di sisi lain para tokoh Papua harus berpikir positif, konstruktif dan realistis. Kajian ini dibuat sebagai kontribusi pemikiran guna mencari solusi komprehensif menuju Papua Baru, yaitu Papua yang bebas konflik, maju dan sejahtera.

Page 2 of 2 | Total Record : 12