cover
Contact Name
M. Taufik Rachman
Contact Email
rachman.taufik07@gmail.com
Phone
+6281353411352
Journal Mail Official
jfhummat@gmail.com
Editorial Address
Jalan K.H. Ahmad DahlanNo. 1. Pagesangan Mataram
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum
ISSN : -     EISSN : 29638860     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) adalah jurnal pengabdian kepada masyarakat yang berada dalam naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (FH-UMMAT). JPRH merupakan wadah akademik untuk mempublikasi berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2023): Juli" : 5 Documents clear
SOSIALISASI HaKI MEREK BAGI UMKM DI DESA SEMBALUN KECAMATAN SEMBALUN KABUPATEN LOMBOK TIMUR Rachman, M. Taufik; Yanto, Edi; Yuliani, Tin; Sudarta, Sudarta
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 2, No 2 (2023): Juli
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat fokus pada kegiatan sosialisasi mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektaul (HaKI) merek bagi UMKM khususnya di Desa Sembalun Kecamatan Sembalun. Masyarakat khususnya pelaku usaha dan entrepreneur di desa tersebut banyak memiliki produk dan hasil usaha yang belum memiliki label atau merek. Produk UMKM tersebut diharapkan memiliki merek sehingga akan meningkatkan nilai jual, memudahkan promosi, jaminan mutu produk, serta menunjukkan asal produk. Tujuan dilaksanakannya kegiatan pengabdian masyarakat adalah menjadikan masyarakat  berdaya secara ekonomi dengan produk yang memiliki tanda untuk membedakan barang yang diproduksi dalam kegiatan perdagangan. Pelaksanaan pengabdian masyarakat menggunakan metode ceramah untuk menyampaikan materi sosialisasi mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektaul (HaKI) merek bagi UMKM, setelah itu dilakukan diskusi berupa tanya jawab dengan audient. Luaran dari kegiatan ini peningkatan pemahaman masyarakat mengenai HaKI merek pada produk serta masyarakat memiliki merek yang terdaftar untuk produknya.
SOSIALISASI PERAN PEMERINTAHAN DESA DALAM MENGURANGI PERNIKAHAN DINI DI DESA GUNUNGSARI KECAMATAN GUNUNGSARI KABUPATEN LOMBOK BARAT Dewi, Anies Prima; Salsabilah, Nurul; Evina, Nur; Hadiyanto, Fitri Aulia
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 2, No 2 (2023): Juli
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat fokus pada kegiatan sosialisasi mengenai salah satu problem yang diadapi pemerintah NTB secara umum dan khusunya Pulau Lombok, termasuk Kabupaten Lombok Barat adalah terkait Pernikahan Usia Dini. Tingginya tingkat perkawinan usia dini khususnya di pulau Lombok dilatarbelakangi oleh faktor sosial dan budaya, serta faktor ekonomi. Dari sisi sosial dan budaya masyarakat, adanya pandangan bahwa perempuan yang sudah mengalami akil balig pada usia 12-15 tahun sudah bisa menikah adalah salah satu indikator pemicu tingginya tingkat Pernikahan Usia Dini. Selain itu budaya kawin lari (merarik) yang berlaku dalam masyarakat Suku Sasak memperkuat asumsi masyarakat tentang pembolehan pernikahan dini apabilah anak telah akil baliq. Merarik adalah tradisi yang dilakukan seorang laki-laki yang ingin menikahi perempuan pilihannya dengan melarikan anak perempuan tersebut tanpa persetujuan perempuan dan keluarga pihak perempuan. Jika anak perempuan tersebut sudah dilarikan, maka konsekuensinya perempuan dan pihak keluarga harus setuju melakukan pernikahan. Namun tidak sema Merarik merupakan wujud ketidaksetujuan perempuan, karena ada juga Merarik yang dilakukan oleh pasangan muda yang sudah berencana menikah yang tidak direstui orang tua, kemudian melakukan merarik (kawin lari).
PENGELOLAAN SERTA PELATIHAN KERAJINAN SAMPAH DI DESA KEKAIT KECAMATAN GUNUNG SARI KABUPATEN LOMBOK BARAT Hamdi, Hamdi; Luklu’il Maknun, Baiq Jannati; Fahmi, Ria Susyatul; Teguh, Priya
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 2, No 2 (2023): Juli
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengabdian masyarakat ini diawali dengan Menjalin kemitraan dengan pemerintah setempat, menjalin kemitraan dengan karang taruna Desa Kekait dan menjalin kemitraan yang berkaitaan seperti, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Dinas Ekonomi Kreatif, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Perdagangan. Kemudian melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan secara berkala dan melakukan penyesuaian program jika diperlukan.Kemudian melangsungkan kegiatan pemanfaatan sampah, melakukan proses Reduce, Reuse, Recycle, terbentuknya kelompok masyarakat pengrajin Desa Kekait Lombok Barat, peningkatan SDM serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui sosialisasi serta pelatihan pengelolaan sampah, terbentuknya taman berbasis pengolahan sampah dan pemanfaataan digital marketing. Dilanjtkan Audiensi dengan mengundang pemerintahan serta masyarakat setempat, mitra yang bekerjasama dan perguruan tinggi tentang hasil capaian kerja selama kegiatan . Tidak lupa Mendokumentasikan seluruh kegiatan dalam bentuk foto dan video. Mengolah kembali data hasil kegiatan dan menyusun laporan akhir. Pemutakhiran data dan sasaran 2 bulan pasca pelaksanaan program di sistem.
PENYULUHAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH Yanto, Edi; Imawanto, Imawanto; Fahrurrozi, Fahrurrozi; Sarudi, Sarudi; Maharani F., Nazwa; Hisan, Khairatun
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 2, No 2 (2023): Juli
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyaknya kasus yang kerugian konsumen yang disebabkan oleh ketidakberdayaan konsumen dalam menuntut hak-haknya. Hal ini disebabkan karena masih rendah dan minimnya tingkat pendidikan yang terbatas dan kurangnya upaya pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap upaya perlindungan terhadap konsumen sehingga banyak masyarakat selaku konsumen yang kesadarannya masih kurang terutama apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai konsumen serta langkah yang harus dilakukan ketika dirugikan oleh pelaku usaha. Kegiatan penyuluhan ini juga diikuti oleh Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan perwakilan masyarakat. Tingkat partisipasi peserta dalam kegiatan penyuluhan ini khususnya masyarakat dilihat dari kehadirannya cukup memuaskan.Setelah dilakukan kegiatan penyuluhan, maka tingkat pemahamanan masyarakat akan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen semakin meningkat termasuk mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika dirugikan oleh pelaku usaha terkait hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Selain itu, masyarakat ingin membentuk team advokasi perlindungan konsumen di tingkat desa yang diharapkan dapat mendampingi dan mengadvokasi masyarakat ketika ada persoalan-persoalan konsumen yang dihadapi masyarakat. Serta masyarakat ingin mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah agar dapat membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Kabupaten Lombok Tengah sebagai sarana dalam mempertahankan hak-haknya ketika dirugikan oleh pelaku usaha.
PENYULUHAN HUKUM PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK UNTUK MEWUJUDKAN LINGKUNGAN AMAN DAN NYAMAN DI DESA BATULAYAR KECAMATAN BATULAYAR KABUPATEN LOMBOK BARAT Yamin, Bahri; Prima Dewi, Anies; Ainun Fadilah, Siti; Suryani, Suryani; Sumantia, Sumantia
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 2, No 2 (2023): Juli
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Batulayar merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Batulayar, kabupaten Lombok Barat, provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia.Desa ini sebagaian besar penduduknya bersuku sasak. Yang dimana desa ini merupakan desa yang berada di wilayah Lombok barat, Nusa Tenggara Barat.Berdasarkan sumber dari Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), data kasus di 2023 ada banyak terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut data pada tahun 2022, mencapai 171 kasus atau tujuh persen dari total jumlah pernikahan. Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2023 ini sebanyak 65 kasus. Dengan rincian, 22 kasus pernikahan usia anak, 34 kasus anak, serta 43 kekerasan pada perempuan.Berbagai permasalahan yang terjadi, tentunya membutuhkan solusi agar kekerasan seksual pada anak usia dini tidak terjadi Kembali.Mitra kegiatan pengabdian masyarakat adalah pemerintah desa dasan baru Kecamatan kediri Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilatar belakangi oleh situasi dan kondisi wilayah mitra sebagai desa pemekaran, masih terkendala dalam hal meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak.

Page 1 of 1 | Total Record : 5