cover
Contact Name
M. Taufik Rachman
Contact Email
rachman.taufik07@gmail.com
Phone
+6281353411352
Journal Mail Official
jfhummat@gmail.com
Editorial Address
Jalan K.H. Ahmad DahlanNo. 1. Pagesangan Mataram
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum
ISSN : -     EISSN : 29638860     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) adalah jurnal pengabdian kepada masyarakat yang berada dalam naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (FH-UMMAT). JPRH merupakan wadah akademik untuk mempublikasi berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 1 (2025): Januari" : 4 Documents clear
MERAKIT PLURALISME MELALUI SINERGITAS KELEMBAGAAN DALAM MEWUJUDKAN PILKADA DAMAI DI NUSA TENGGARA BARAT Hasanah, Siti; Arzhi Jiwantara, Firzhal
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 4, No 1 (2025): Januari
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program pengabdian kepada masyarakat dilakukan atas permintaan mitra yang ingin mengupayakan terciptanya kondusifitas dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat. Secara geografis provinsi ini terdiri dari dua pulau utama, yaitu Lombok dan Sumbawa, yang dihuni oleh 3 (tiga) suku mayoritas yaitu suku sasak, samawa, dan mbojo. Keberagaman suku dan budaya tentu berdampak terhadap perbedaan sudut pandang dalam memaknai hakekat demokrasi khususnya dalam Pilkada. Keberagaman ini rentan mematik konflik. Atas alasan tersebut perlu dilakukan upaya atau strategi antisipatif, seperti memberikan edukasi politik kepada masyarakat agar bisa memaknai hakekat keberagaman atau pluralisme dalam berdemokrasi. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik selama masa Pilkada. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah FGD (Focus Group Discussion) yang bermitra dengan Polda Nusa Tenggara Barat. Peserta yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan mahasiswa. Kegiatan telah terlaksana pada tanggal 11 November Tahun 2024, dan menghasilkan output positif seperti memberikan solusi dan strategi dalam menjaga kondusifitas wilayah selama proses Pilkada, dan masyarakat (peserta) memahami hakekat keberagaman serta pluralism dalam berdemokrasi.
PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM MASYARAKAT DALAM PENETAPAN BATAS TANAH DI KELURAHAN LALODATI Hasima, Rahman; Safiuddin, Sahrina; Heryanti, Heryanti; Dewa, Muh. Jufri; Intan, Nur; Faisal, Fitriah
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 4, No 1 (2025): Januari
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan dalam penetapan batas tanah di Kelurahan Lalodati terjadi karena belum sepenuhnya memahami prosedur penetapan batas tanah, kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai penetapan batas tanah, kurangnya kesadaran para pihak yang berkepentingan dalam penetapan batas tanah, dan banyak terjadi sengketa dalam penetapan batas tanah.Penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Desa Taruna Kabupaten Aceh Barat. Tujuannnya adalah meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dalam penetapan batas tanah di Kelurahan Lalodati Kecamatan Puuwatu Kota Kendari sehingga dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Metode yang digunakan selama proses kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi: metode ceramah dipilih untuk memberikan penjelasan langsung mengenai materi penyuluhan hukum terkait dengan peningkatan pemahaman hukum masyarakat dalam penetapan batas tanah, dan metode tanya jawab yang memungkinkan masyarakat menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang materi penyuluhan.Hasil yang diperoleh dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum di Kelurahan Lalodati dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Kelurahan Lalodati Kecamatan Puuwatu Kota Kendari terkait dengan penetapan batas tanah sehingga masyarakat yang dirugikan dengan masalah penetapan batas tanah dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditunjukkan dengan antusias peserta dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dari awal sampai akhir mengenai penetapan batas tanah yang ditujukan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta pada sesi tanya jawab.
SOSIALISASI AWIG-AWIG DESA SESAIT KEC. KAYANGAN KABUPATEN LOMBOK UTARA Sarudi, Sarudi; Supryadi, Ady
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 4, No 1 (2025): Januari
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa Sesait adalah perkampungan tua, yang dulunya adalah merupakan bagian atau dusun dari Bayan. Menurut masyarakat setempat, Penamaan desa Sesait itu sebenamnya berasal dari kata Si Sayid. Sesungguhnya Sesait berasal dari kata Si-Sayid, adalah nama seorang ulama yang datang ke tempat ini dengan misi mensiarkan agama Islam. Sejak saat itu pengetahuan masyarakat Wet Sesait tentang ajaran agama Islam terus berkembang,  sebagai tempat melakukan si’ar agama Islam Si-Sayid dan masyarakat Wet Sesait telah membuat Bale yang disebut dengan nama Bale Kampu dan sebuah bangunan masjid sebagai tempat melakukan ibadah yang sampai saat ini masih tetap dijaga kelestariannya. Setelah Si-Sayid meninggal namanya masih dikenang sehinga nama Si-Sayid dijadikan nama kampung Si-Sayid dan sampai sekarang dikenal dengan sebutan Sesait.Masyarakat Desa Sesait terdiri dari penduduk asli dan penduduk pendatang yang berbaur menjadi satu tanpa ada perbedaan satu dengan yang lainnya. Hal ini tergambar dalarn logo Desa Sesait yaitu "Merenten" yang berarti barsaudara, siapa saja dan dari manapun asalnya jika sudah menjadi masyarakat Desa Sesait maka Ia bersaudara dengan yang lainnya. Suku masyarakat Desa Sesait adalah Suku Sasak, dengan agama yang dianut sebagian besar masyarakat Desa Sesait saat adalah agama Islam.Tradisi yang berkembang di masyarakat Wet Sesait adalah tradisi yang juga berkembang luas di masyarakat adat Sasak secara umum. Tradisi-tradisi yang sampai sekarang ini yang masih berkembang dalam masyarakat Wet Sesait adalah, Sorong Serah (upacara  pernikahan),  Nyiwak (Selamatan  hari ke 9 orang meninggal Dunia), Gawe Sunat (Upacara Hitanan), Meroah (Selamatan), Ngurisang (Upacara cukur rambut  bayi baru lahir), Buang Au (Upacara selamatan Bayi barulahir), Maulid Adat (Upcara peringatan Maulid Nabi Muhammmad SAW), Aji Makem (Upacara Ziarah ke makam Bayan).
PENGUATAN NILAI KEBERSAMAAN DAN KEPEDULIAN SOSIAL MELALUI KEGIATAN PENGABDIAN DI PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH MATARAM Mukhlishin, Mukhlishin; Muhiburrahman, Muhiburrahman; Kamila, Azida
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 4, No 1 (2025): Januari
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di Panti Asuhan Muhammadiyah Mataram dengan tujuan memberikan perhatian lebih kepada anak-anak panti melalui serangkaian aktivitas, yaitu wawancara, gotong royong, dan makan bersama. Wawancara dengan pengasuh panti memberikan gambaran tentang kondisi anak-anak serta peran panti dalam mendukung kebutuhan mereka. Gotong royong dilakukan bersama anak-anak panti untuk menciptakan lingkungan yang nyaman sekaligus menanamkan nilai kerja sama dan tanggung jawab.Makan bersama menjadi penutup kegiatan, menciptakan suasana hangat yang penuh keakraban antara panitia dan anak-anak panti. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa lingkungan yang lebih nyaman, tetapi juga memberikan pengalaman berharga bagi anak-anak panti dalam membangun rasa kebersamaan dan saling peduli. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung kehidupan anak-anak panti asuhan secara berkelanjutan.

Page 1 of 1 | Total Record : 4