cover
Contact Name
M. Taufik Rachman
Contact Email
rachman.taufik07@gmail.com
Phone
+6281353411352
Journal Mail Official
jfhummat@gmail.com
Editorial Address
Jalan K.H. Ahmad DahlanNo. 1. Pagesangan Mataram
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum
ISSN : -     EISSN : 29638860     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) adalah jurnal pengabdian kepada masyarakat yang berada dalam naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (FH-UMMAT). JPRH merupakan wadah akademik untuk mempublikasi berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2026): Januari" : 1 Documents clear
PENYULUHAN HUKUM TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI DESA BERINDING KECAMATAN KOPANG KABUPATEN LOMBOK TENGAH Sahrul, Sahrul; Imawanto, Imawanto; Fahrurrozi, Fahrurrozi; Yanto, Edi; Syahrial Haq, Hilman; Rachman, M. Tauffik; Yamin, Bahri; Sarudi, Sarudi; Fiorini Mantika, Aesthetica; Prima Dewi, Anies
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 5, No 1 (2026): Januari
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyuluhan hukum mengenai penyelesaian sengketa tanah di Desa Berinding, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini memberikan pemaparan mengenai jenis-jenis sengketa tanah, dasar hukum pertanahan, serta langkah-langkah penyelesaian melalui jalur non-litigasi maupun litigasi. Melalui penyuluhan ini, masyarakat diperkenalkan pada pentingnya penyelesaian awal melalui musyawarah desa dan mediasi sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa, sebelum melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau lembaga peradilan. Selain itu, warga diberikan pemahaman tentang pentingnya dokumen kepemilikan tanah yang sah sebagai alat bukti utama dalam mencegah munculnya konflik pertanahan. Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum warga serta pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur penyelesaian sengketa tanah, sehingga diharapkan dapat meminimalkan terjadinya perselisihan pertanahan di kemudian hari.

Page 1 of 1 | Total Record : 1