cover
Contact Name
Taufiq Effendy Wijatmoko
Contact Email
jurnalwicarana@gmail.com
Phone
+62274 378431
Journal Mail Official
jurnalwicarana@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gedongkuning No. 146 Rejowinangun, Kotagede, , Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 55171
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Wicarana
ISSN : 28290356     EISSN : 28290291     DOI : https://doi.org/10.57123/wicarana.v1i1
Core Subject : Humanities, Social,
Redaksi Jurnal Wicarana menerima naskah karya tulis ilmiah berupa: artikel hasil Penelitian; dan artikel konseptual berupa hasil kajian, ulasan (review), dan pemikiran sistematis, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia, belum pernah dimuat atau sedang diajukan untuk dimuat dalam media lain. Naskah yang dikirimkan akan dibahas oleh Dewan Redaksi bersama para pakar sesuai bidang keilmuan untuk menentukan kelayakan untuk dimuat.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2025): Maret" : 5 Documents clear
KETIMPANGAN AKSES PENDIDIKAN DI DAERAH TERPENCIL: ISU HAM DAN KEBIJAKAN HUKUM DI INDONESIA Hasanah, Rohmatul
WICARANA Vol 4 No 1 (2025): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.97

Abstract

Hak atas pendidikan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin dalam berbagai instrumen hukum internasional dan nasional, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pendidikan tidak hanya sebagai hak dasar, tetapi juga elemen penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, pengurangan ketimpangan sosial, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun, realisasi hak ini masih menghadapi tantangan serius di daerah-daerah terpencil Indonesia yang telah diklasifikasikan secara resmi melalui Keputusan Menteri Nomor 160/P/2021. Permasalahan yang dihadapi meliputi minimnya infrastruktur pendidikan seperti sekolah dan fasilitas penunjang, keterbatasan akses transportasi, rendahnya kondisi sosial ekonomi masyarakat, kekurangan tenaga pendidik berkualitas, serta hambatan geografis yang memperparah ketimpangan dalam memperoleh layanan pendidikan. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan utama dalam akses pendidikan di wilayah tersebut serta mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam menjamin hak atas pendidikan secara setara dengan pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, artikel ini menganalisis sejauh mana ketimpangan akses pendidikan berdampak pada kesejahteraan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat di daerah-daerah terpencil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakmerataan akses pendidikan merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip non-diskriminasi dalam HAM, sehingga diperlukan reformasi kebijakan secara menyeluruh yang mencakup peningkatan alokasi anggaran pendidikan, pelatihan dan distribusi guru yang merata, pembangunan infrastruktur dasar, serta sinergi antara negara, sektor swasta, dan masyarakat sipil guna mendorong pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia secara berkeadilan dan berkelanjutan.
PERDAGANGAN MANUSIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEIMIGRASIAN DAN HUKUM INTERNASIONAL Firdaus, Muhammad Yani
WICARANA Vol 4 No 1 (2025): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.99

Abstract

Sebagai akibat dari kemajuan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, Globalisasi menjadi fakta yang tidak dapat dihindari. Setiap negara menghadapi berbagai tantangan sebagai akibat dari Globalisasi. Salah satunya adalah semakin tidak bermaknanya batas negara terhadap yang menurut Arjun Apparadurai terhadap kendali arus kebudayaan, media, teknologi, keuangan, dan ideologi. Keluar masuknya hal-hal tersebut juga mendorong mobilitas yang lebih tinggi. Secara langsung pergerakan manusia disebut sebagai migrasi internasional. Migrasi ini menimbulkan resiko salah satunya Human Traffi cking atau perdagantan manusia. Tulisan ini akan mengelaborasikan Human Traffi cking dalam paradigma keimigrasian serta hukum internasional. Dalam konteks Indonesia, akan dilihat fungsi Lembaga pemerintah yang berwenang menjalankan fungsi keimigrasian. Secara praktis, badan pemerintah ini melakukan aktivitas pengawasan terhadap keluar masuknya orang ke wilayah hukum Indonesia. Dengan pendekatan normatif yuridis dan empiris yakni dengan mengelaborasikan setiap pengalaman studi kebijakan dan regulasi. Sebagai hasilnya, permasalahan hukum traffi cking dapat dijelaskan dengan menyandingkan pemahaman akan hukum nasional, internasional dalam sudut pandang keimigrasian sehingga rekomendasi kebijakan ke depan dapat lebih tepat.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DALAM KESESUAIAN DENGAN TUJUAN PERTIMBANGAN RESTORATIVE JUCTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Putusan Nomor :63/Pid.B/2021/PN.Skm) Chasanah, Novia Nur
WICARANA Vol 4 No 1 (2025): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.101

Abstract

Hakim merupakan aparat penegak hukum yang melakukan tugas dalam memimpin jalannya persidangan. Salah satu tugas hakim adalah menegakkan keadilan dan hukum sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Maka dalam putusan hakim harus mencerminkan rasa keadilan bagi rakyat. Adanya masalah yang dikaji dalam penelitian ini berkaitan dengan pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan lepas dari segala tuntutan hukum dengan menggunakan *restorative justice* sebagai dasar hakim dalam memutus perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus pada Putusan Nomor: 63/Pid.B/2021/PN.Skm. Dalam kasus ini, hakim memutus terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum meskipun unsur pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP telah terbukti. Putusan ini dinilai tidak tepat karena bertentangan dengan ketentuan hukum positif yang berlaku, seperti Perma Nomor 1 Tahun 2024 dan SK Dirjen Badilum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020, yang membatasi penerapan *restorative justice* hanya untuk tindak pidana ringan. Selain itu, tidak ditemukan alasan pemaaf maupun pembenar dalam diri terdakwa yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidana. Oleh karena itu, putusan lepas tidak seharusnya dijatuhkan.
INTERVENSI PENERAPAN HUKUM MURNI PADA PENETAPAN PUTUSAN PERADILAN Mustafa , Nurul Ani
WICARANA Vol 4 No 1 (2025): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.103

Abstract

Pembentukan peraturan perundang-undangan idealnya melewati tahapan yang mampu mengakomodasi dinamika kehidupan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dalam konteks ini, teori hukum normatif menjadi pijakan, yakni bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang harus ditaati tanpa pengecualian. Namun, perkembangan sosial dan kompleksitas permasalahan hukum kontemporer menuntut lebih dari sekadar kepatuhan formal terhadap norma. Masyarakat kini menghendaki hukum yang juga memuat dimensi moral, nilai agama, dan kaidah sosial, sebagaimana tampak dalam sorotan terhadap putusan hakim dalam kasus korupsi timah yang tengah menjadi polemik. Di sinilah muncul ketegangan antara hukum sebagai norma dan hukum sebagai cerminan keadilan substantif. Maka, dalam analisis pembentukan peraturan, pendekatan normatif semata belum cukup. Diperlukan juga analisis kontekstual terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analisis terhadap substansi hukum dan relevansinya dengan ekspektasi sosial, untuk mengkaji sejauh mana peraturan perundang-undangan dibentuk tidak hanya berdasarkan asas legalitas, tetapi juga keadilan yang hidup dalam masyarakat.
ANALISA DAMPAK KEBOCORAN DATA PUSAT DATA NASIONAL (PDN) 2024 DALAM PERSPEKTIF HAM Baihaqy, Abdul Hakim Al; Yuwana, Muhammad Asthi Seta Ari; Surya, Andhika Pratama Adhi; Fauzi, M. Asif Nur
WICARANA Vol 4 No 1 (2025): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.167

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan urgensi perlindungan data pribadi di Indonesia, terutama dengan meningkatnya insiden kebocoran data yang berdampak pada hak privasi warga negara. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam kasus kebocoran data Pusat Data Nasional pada tahun 2024, serta menggambarkan dampak yang dialami masyarakat Indonesia akibat insiden tersebut. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui studi literatur terkait kasus kebocoran data dan hak asasi manusia di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Identifikasi pelanggaran HAM dalam kebocoran data nasional 2024 ialah pelanggaran terhadap hak privasi warga negara dan pelanggaran HAM atas perlindungan data pribadi seseorang. 2) Kebocoran data berdampak langsung pada hak privasi, serta meningkatkan risiko penipuan dan pencurian identitas. Selain itu, kebocoran data juga mengakibatkan terganggunya layanan publik penting seperti sistem perpajakan, keimigrasian, dan pendidikan. Penelitian ini menyarankan perbaikan kebijakan hukum dan peningkatan kesadaran publik akan pentingnya menjaga privasi data. Temuan ini diharapkan dapat berkontribusi pada penguatan regulasi perlindungan data di Indonesia, serta mendorong peningkatan keamanan siber dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga data pribadi warganya.

Page 1 of 1 | Total Record : 5