Bandung Conference Series: Law Studies
Bandung Conference Series: Law Studies (BCSLS) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada Ilmu Hukum dengan ruang lingkup diantaranya: Akibat Hukum, Alih Teknologi, Analisis Yuridis Putusan Hakim, Angkutan Jalan, Aparatur Sipil Negara, Fungsi Lingkungan Hidup, Hak Reproduksi, Hak Servituut, Hoax, Hukum Ketenagakerjaan, Illegal Mining, Intervensi, Jual Beli Dalam Islam, Juvenile Delinquency, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Kerugian, Kewajiban Negara, Makanan Kedaluwarsa, Nafkah Anak, Pangan Asal Hewan, Pekerja Rumah Tangga, Pencucian Uang, Penegakan Hukum pidana, Penegakan Hukum, Pengawasan, Penyelundupan Sediaan, Farmasi, Penyidik KPK, Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen dan Tenaga Kerja, Pungutan Liar, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner, Tanda Tera, Tanggung Jawab Hukum, Tenaga Kerja Asing, Tim Saber Pungli, Tanah, Tindak Pidana, Tindak Perdata, Transportasi Online, UU ITE. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles
1 Documents
Search results for
, issue
"1069 - 1076"
:
1 Documents
clear
Mekanisme Hak Prakarsa DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Salma maharani pratama;
Fabian Fadhly Jambak
Bandung Conference Series: Law Studies 1069 - 1076
Publisher : UNISBA Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.23934
Abstract. The enactment of local regulations (Perda) is a crucial aspect of the implementation of regional autonomy, involving the Regional People's Representative Council (DPRD) as the regional legislative body. The DPRD has the right of initiative to propose draft local regulations (Ranperda) as a means of channeling public aspirations. This study uses a normative juridical approach with descriptive-analytical specification, based on library research on primary, secondary, and tertiary legal materials, analyzed qualitatively and normatively with deductive reasoning. The results show that the exercise of the right of initiative in the West Java Provincial DPRD tends to be suboptimal and is still dominated by proposals from the executive branch. This condition is related to the DPRD's internal mechanisms, which are based on the collective-collegial principle but have not been fully balanced with accountability to the public. Although the right of initiative is regulated by law, its implementation still faces obstacles such as the limited capacity of expert staff, the complexity of internal mechanisms, and low public participation. The collective-collegial principle in decision-making has been implemented formally, but has not yet been fully accompanied by adequate transparency and accountability, so that the resulting local regulations do not yet fully reflect the needs of public. Abstrak. Pembentukan peraturan daerah (Perda) merupakan aspek penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai badan legislatif daerah. DPRD memiliki hak inisiatif untuk mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif normatif dengan pola penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak prakarsa di DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukkan kecenderungan kinerja yang kurang optimal dan masih didominasi oleh usulan dari pihak eksekutif. Situasi ini berkaitan dengan mekanisme internal DPRD yang didasarkan pada prinsip kolektif-kolegial, namun belum sepenuhnya seimbang dengan akuntabilitas kepada masyarakat. Hak prakarsa DPRD memang telah diatur oleh undang-undang, namun pelaksanaannya masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan kapasitas tenaga ahli, kompleksitas mekanisme internal, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Penerapan prinsip kolektif-kolegial dalam pengambilan keputusan telah berjalan secara formal, namun belum sepenuhnya disertai dengan transparansi dan akuntabilitas yang memadai, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat.