cover
Contact Name
Amelia Sholeha
Contact Email
amelia134@gmail.com
Phone
+628983572558
Journal Mail Official
amelia134@gmai.com
Editorial Address
Jl. P. Diponogoro KM. 2 Wanasari, Brebes 52252 Jawa Tengah
Location
Kab. brebes,
Jawa tengah
INDONESIA
Journal of Accounting and Finance (JACFIN)
ISSN : -     EISSN : 27465624     DOI : https://doi.org/10.46772/jacfin.v1i2
Core Subject : Economy, Social,
JACFIN merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Akuntansi Universitas Muhadi Setiabudi Brebes dengan nomor issn 2746-5624 (media online) JACFIN terbit 2 (dua) kali dalam satu tahun yaitu Agustus dan Februari yang berisi hasil pemikiran dan penelitian pada bidang akuntansi keuangan, akuntansi sektor publik, akuntansi manajemen, auditing, corporate Governance, taxation, Capital Market, banking, sistem informasi akuntansi, sustainability reporting, corporate finance. JACFIN adalah Open - Access Journal yang terindex pada Google Scholar. Setiap artikel yang masuk pada JACFIN akan direview maksimum dalam 8-10 minggu dengan batas maksimum plagiarisme mencapai 30%
Articles 2 Documents
Search results for , issue "Vol. 5 No. 2 (2023): Agustus" : 2 Documents clear
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Audit Delay pada Perusahaan Indeks LQ45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Raja Vanaldo Boang Manalu; Indah Setyaning Hastuti
Journal of Accounting and Finance (JACFIN) Vol. 5 No. 2 (2023): Agustus
Publisher : Universitas Muhadi Setiabudi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46772/jacfin.v5i2.1243

Abstract

Audit delay is the time span required by an auditor in completing the audit process on a company's financial statements. Audit delay occurs when there are obstacles or obstacles in carrying out the audit that can affect the audit completion time. There are several factors that affect audit delay, such as company size, reputation of the Public Accounting Firm (KAP), auditor opinion and profitability. The population in this study were companies incorporated in the LQ45 index listed on the IDX for the 2019-2022 period, and a sample of 11 companies was taken with purposive sampling. The statistical method used is multiple linear regression analysis. The results showed that company size has a significant positive effect on audit delay. KAP reputation has no significant negative effect on audit delay. Auditor opinion has no significant negative effect on audit delay. Profitability proxied by Return on Assets has a significant positive effect on audit delay. Simultaneously proving that company size, KAP reputation, auditor opinion and profitability (ROA) together have a significant effect on audit delay.
Keuangan Terdesentralisasi (DeFi) Dan Teknologi Keuangan (FinTech) Syariah Dalam Sistem Keuangan Abad 21 SYAHRUDDIN KADIR
Journal of Accounting and Finance (JACFIN) Vol. 5 No. 2 (2023): Agustus
Publisher : Universitas Muhadi Setiabudi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengulas peran dan kedudukan hukum Decentralized Finance (DeFi) dan Sharia Financial Technology (FinTech) dalam sistem keuangan di Abad 21. Tulisan ini selanjutnya disusun dengan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan eksploratif yang diperoleh dari sumber data sekunder yakni hasil-hasil penelitian berbagai jurnal maupun artikel penelitian. Peran DeFi dan Sharia FinTech adalah sebagai layanan/jasa keuangan yang baru dan dapat dimanfaatkan oleh setiap kalangan untuk melakukan berbagai macam kegiatan ekonomi. Dalam peran-peran tersebut, Islam tidak melarang selama itu tetap berjalan dalam koridor yang ditetapkan oleh Islam yang diantaranya harus menghindari unsur maysir, gharar, dan riba. Teknologi keuangan digital seperti DeFi dan FinTech syariah sebagaimana dalam pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi pada dasarnya diperbolehkan selama konsep akad yang digunakan dalam transaksi keuangan tersebut berdasarkan akad bagi hasil ataupun akad kerjasama sebagaimana dalam fiqih muamalah. DeFi dan FinTech syariah akan terus eksis di Abad 21 seiring berkembang budaya serta gaya hidup masyarakat modern yang tidak ingin bergantung pada lembaga keuangan tradisional. DeFi akan menjadi ekosistem keuangan digital yang terdesentral di masa depan.

Page 1 of 1 | Total Record : 2