cover
Contact Name
Jeperson Hutahaean
Contact Email
jepersonhutahean@gmail.com
Phone
+6281266157563
Journal Mail Official
jepersonhutahean@gmail.com
Editorial Address
http://ejurnal.bangunharapanbangsa.com/index.php/jhdn/about/editorialTeam
Location
Kab. batu bara,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Hukum Non Diskriminatif
ISSN : -     EISSN : 29624231     DOI : 10.56854/jhdn.v1i2
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Non Diskriminatif bidang hukum yang terbuka bagi peneliti, dosen dan mahasiswa dalam serta luar negeri serta terbuka juga diakses oleh umum agar kebaruan hasil temuan peneliti dapat dinikmati publik khususnya dalam bidnag ilmu hukum. Penerbit berharap kontribusi ini berguna dalam membangun khazanah keilmuan bidang ilmu hukum. Jurnal Hukum Non Diskriminatif (Non Discrimination) pada kamus hukum yaitu Tegakkan Hukum dengan selalu menghargai persamaan derajat tidak membeda-bedakan, baik para pihak, atas dasar agama, ras, etnis, suku bangsa, warna kulit, status social, afiliasi atau ideology dan sebagainya. Dengan demikian Jurnal Hukum Non Diskriminatif berharap untuk membangun bangsa dengan merubah pikiran dengan menyajikan hasil-hasil temuan insan peneliti, dosen dan mahasiswa dalam serta luar negeri di bidangnya. Jurnal Hukum Non Diskriminatif diterbitkan oleh PT. Bangun Harapan Bangsa, dengan harapan berkontribusi membangun negeri ini dari segmen dunia bidang hukum. Tujuan dari penerbitan jurnal ini untuk memberi ruang hasil penelitian ilmiah dari berbagai lingkup kajian ilmu hukum bagi insan peneliti, dosen dan mahasiswa dalam serta luar negeri. Dengan E-ISSN: 2962-4231 dan SK: 0005.29624231/K.4/SK.ISSN/2022.08 Jurnal Hukum Non Diskriminatif terbit 2 x setahun yaitu Juli dan Januari Focus dan scope: berupa berbagai kajian ilmu hukum yang ada di Indonesia dan Internasional, pada ruang lingkup khusus ilmu hukum dengan bidang : Hukum Perdata Hukum Lingkungan dan Tata Ruang Hukum Ekonomi Hukum Internasional Hukum dan Teknologi Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Tata Negara Hukum dan Perkembangan Masyarakat Hukum Acara (Peradilan) Dan lainnya yang terkait dengan ilmu hukum
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1: Juli 2023" : 5 Documents clear
Peran Penting Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dermawan, Ari
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 2 No. 1: Juli 2023
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v2i1.138

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Kabupaten Asahan. Hal ini merupakan suatu tindak kriminalitas bagi masyarakat luas dikarenakan masih kentalnya kebudayaan dan anggarapan yang membuat para perempuan dan anak lemah. Kekerasan dalam rumah tangga sudah sering terjadi akan tetapi masih menjadi hal yang tabu dalam lingkungan masyarakat. Tindakan kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dimana saja, kapan saja,dan oleh siapa saja. Dalam hal ini kekerasan banyak terjadi di dalam keluarga dan dari status sosial yang beragam. Kekerasan dalam pemahaman umum merupakan wujud perbuatan yang lebih bersifat fisik yang mengakibatkan luka fisik. Namun demikian, kekerasan tidak selalu diidentikkan dengan objek fisik, tetapi tidak sedikit dalam bentuk kekerasan psikis, maupun seksual. Seperti membentak anak, mengintimidasi, menakut-nakuti, dan berbagai bentuk sikap dan tindakan lain yang mempengaruhi lemahnya aspek psikis seseorang yang menjadi korbannya.penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Metode penelitian kuantitatif merupakan salah satu jenis penelitian yang spesifikasinya adalah sistematis, terencana dan terstruktur dengan jelas sejak awal hingga pembuatan desain penelitiannya. Adapun menjadi permasalahan yaitu Bagaimana Upaya Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan Dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, dan Hambatan Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan Dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Upaya Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan adalah Mendampingi, mediasi dan bantuan psikologi bagi korban. Hambatannya adalah banyaknya para korban yang belum tahu Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan disebabkan kurangnya sosialisasi.
Upaya Penerapan Mediasi Penal Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Nasrullah, Nasrullah; Hasan, Yeti S.
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 2 No. 1: Juli 2023
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v2i1.226

Abstract

Penelitian ini bertujuan, (1) untuk mengetahui bagaimanakah peran penyidik polsek atingola dalam upaya penerapan mediasi penal dalam tindak pidana penganiayaan sebagai upaya menwujudkan keadilan restorative, dan (2) Untuk mengetahui kendala-kendala apakah yang dihadapi oleh polsek atingola dalam upaya penerapan mediasi penal dalam tindak pidana penganiayaan sebagai upaya menwujudkan keadilan restorative. Metode penelitian yaitu tipe penelitian empiris dimana tipe penelitian yang focus pembahasannya lebih kepada praktek yang terjadi dilokasi penelitian dan data-data primer yang diperoleh selama dalam proses penelitian. Yang mana nantinya data tersebut akan dianalisis secara sistematis dengan berbagai data lainnya yang ada dan dapat menunjang untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) peran penyidik polsek atinggola dalam upaya penerapan mediasi penal dalam tindak pidana penganiayaan sebagai upaya menwujudkan keadilan restorative tergolong cukup baik dengan pertimbanga penyidik untuk mendamaikan kedua bela pihak sangatlah ideal karena ada pertimbangan dari aspek psikologi, aspek kerugian, aspek kedekatan dalam hubungan keluarga antara pelaku dan korban, dan aspek catatan kriminal pelaku dan korban sendiri. Selain itu juga mempertimbangkan dari aspek yuridis, akibat yang ditimbulkan, dan aspek kemanfaatan. (2) Adapun kendala-kendala yang dihadapi
Digitalisasi Birokrasi Agraria Dalam Hak Tanggungan Elektronik Azis Manurung, Abdul
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 2 No. 1: Juli 2023
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v2i1.229

Abstract

Saat ini terkait agraria selalu kita dengar reformasi agraria, reformasi agraria adalah pembangunan yang komprehensif terhadap persoalan keagrarian saat ini. Mereformasi kebijakan di bidang keagrariaan (reforma agraria) tiada lain dengan cara mendasarkan diri pada upaya pembaharuan agraria sebagai konsep dasar pembangunan. UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria (selanjutnya disebut UUPA) menjadi pegangan dalam hal pertanahan di Indonesia. Tanah merupakan benda tidak bergerak yang merupakan obyek Hak Tanggungan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria. Digitalisasi birokrasi merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan ekosistem digital. Sudah saatnya seluruh elemen pemerintahan baik di pusat maupun daerah saling berkolaborasi mewujudkan sistem pemerintahan yang terpadu secara nasional. Tujuannya tidak lain ialah mewujudkan layanan pemerintahan yang dapat dengan mudah diakses serta digunakan oleh masyarakat, khususnya terkait hak tanggungan di dalam agraria. Adapun yang menjadi rumusan masalah yaitu bagaimanakan peran digitalisasi birokrasi dalam agraria terkait hak tanggungan elektronik, dan Bagaimanakah kendala hak tanggungan elektronik yang diterapkan kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research), yaitu peraturan perundang- undangan, buku-buku, jurnal-jurnal dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan penelitian ini serta media elektronik. Hasil dari penelitian adalah telah dikeluarkan Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Secara Elektronik yang diundangkan, terdapat kendala yaitu kurangnya sosialisasi dari Pemerintah terkait Hak Tanggungan secara Elektronik.
Efektifitas Pendidikan Anti Korupsi Dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Disyahputra, Asnur
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 2 No. 1: Juli 2023
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v2i1.230

Abstract

Korupsi telah mengakibatkan kerugian materil keuangan negara yang sangat besar. Korupsi telah menjadi perhatian semua pihak pada saat ini. Bentuk-bentuk dan perwujudan korupsi jauh lebih banyak cara jalan melakukan perampokan uang negara. Pencegahan budaya korupsi dimasyarakat terlebih dahulu dapat dilakukan dengan mencegah berkembangnya mental korupsi pada anak bangsa Indonesia melalui pendidikan. Semangat antikorupsi yang patut menjadi kajian adalah penanaman pola pikir, sikap, dan perilaku antikorupsi melalui sekolah, karena sekolah adalah proses pembudayaan. Sedikit sekali upaya untuk pencegahan korupsi, salah satunya yaitu lewat pendidikan antikorupsi. Menyadari hal tersebut muncul gagasan untuk memasukkan materi antikorupsi kedalam kurikulum pendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi di Indonesia. Adapun yang menjadi rumusan masalah yaitu bagaimanakah efektifitas pendidikan anti korupsi dalam mencegah tindak pidana korupsi, dan Bagaimanakah Tantangan dalam Penerapan Pendidikan Anti Korupsi dalam mencegah Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research), yaitu peraturan perundang- undangan, buku-buku, jurnal-jurnal dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan penelitian mencegah tindak pidana korupsi. Hasil dari penelitian adalah pendidikan anti korupsi sangat efektifitas dalam mencegah tindak pidana korupsi, sebab memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kerugian negara akibat tidakan korupsi. Disisi lain, pendidikan anti korupsi juga efektif untuk diimplementasikan dalam rangka membentuk karakter akhlak dan moral generasi muda dalam pencegahan dini kejahatan yang luar biasa yaitu korupsi. Dan memberikan pengetahuan bahwa korupsi merupakan juga pelanggan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kasus Tindak Pidana Lingkungan Hidup Sofian, Sofian
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 2 No. 1: Juli 2023
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v2i1.231

Abstract

Johan Keliat, terdakwa pidana pengusaha tambang pasir berusia 51 tahun yang berdomisili di Desa IX Wonosari, Kecamatan Damai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakkam karena melakukan kegiatan atau usaha tanpa persetujuan lingkungan hidup, disebut sebagai “pelanggaran lingkungan hidup”. Perbuatan yang dilakukan terdakwa diatur dan diancam dengan pidana berdasarkan Pasal 109 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kerugian kerusakan lingkungan sebesar Rp. 1.541.356.713. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sanksi pidana dalam perkara tindak pidana lingkungan dan pertimbangan putusan hakim yang menerapkan sanksi pidana tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah melalui pendekatan kasus dan juga pendekatan regulasi hukum. Sumber informasi yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum sekunder, seperti putusan pengadilan, literatur hukum, pasal-pasal hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Pertimbangan hakim dalam hal-hal yang dapat memberatkan terdakwa sangatlah penting. Karena putusan majelis hakim memuat tuntutan minimal dari maksimal tuntutan penuntut umum. Namun demikian, pemidanaan harus sesuai dengan tujuannya yang proporsional, yaitu mengandung asas pembetulan, atas dasar itu perbuatan yang melanggar hukum.

Page 1 of 1 | Total Record : 5