cover
Contact Name
Ni'matul Huda
Contact Email
notarium.editor@uii.ac.id
Phone
+6287738216661
Journal Mail Official
notarium.editor@uii.ac.id
Editorial Address
Jurnal Officium Notarium Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Islam Indonesia. Jl. Cik Dik Tiro No. 1, Yogyakarta
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Officium Notarium
ISSN : 27765458     EISSN : 28082613     DOI : 10.20885/JON
Core Subject : Social,
Jurnal Officium Notarium adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Jurnal Officium Notarium mulai tahun 2021 terbit tiga kali dalam satu tahun (April, Agustus dan Desember). Jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. Redaksi menerima naskah artikel laporan hasil penelitian dari mahasiswa, akademisi maupun praktisi, sepanjang relevan dengan misi redaksi.Diantaranya masalah yang terkait dengan undang-undang dan peraturan Notaris Indonesia dan negara lain, hukum kontrak, hukum pertanahan, hukum administrasi, kode etik profesi, dan hukum Islam yang terkait dengan topik ini, dll. We are interested in topics which cover issues in Notarial related law and regulations Indonesia and other countries. Articles submitted might included topical issues in contract law, security law, land law, Administrative Law, Etical codes of Profession, acts and legal documents, and Islamic law related to these topics, etc.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 3: DESEMBER 2022" : 20 Documents clear
Penerapan Sanksi Bagi Notaris yang Lalai dalam Membuat Akta Otentik Ahmad Fitra Avicenna
Officium Notarium Vol. 2 No. 3: DESEMBER 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss3.art9

Abstract

Notaries in carrying out their positions are subject to and comply with the Law on Notary Public and the Notary Code of Ethics. Notary as an ordinary human being, it is possible to make an oversight in making an authentic deed. This negligence could be in the form of errors and violations in making an authentic deed. Therefore, this study raises the formulation of the problem: How is the application of sanctions for Notaries who are negligent in making authentic deeds? This is a normative research, using statutory and conceptual approaches, obtaining secondary data from literature studies which are then analyzed using descriptive qualitative. The results of the study show that the application of sanctions to Notaries who are negligent in making authentic deeds can be subject to civil sanctions, administrative sanctions, and code of ethics sanctions, because they clearly violate obligations or prohibitions for Notaries. Notaries can also be subject to criminal sanctions as Ultimum Remidium or last resort for law enforcement with certain limitations as described above. The imposition of sanctions on a Notary who is negligent in making an authentic deed cannot be imposed cumulatively.Key Word: Sanctions, Notary, UUJN AbstrakNotaris dalam menjalankan jabatannya tunduk dan patuh pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Notaris sebagai manusia biasa, dimungkinkan melakukan sebuah kelalaian dalam membuat akta otentik. Kelalaian tersebut bisa saja berbentuk kesalahan dan pelanggaran dalam pembuatan akta otentik. Oleh karena itu, penelitian ini mengangkat rumusan masalah Bagaimanakah penerapan sanksi bagi Notaris yang lalai dalam membuat akta otentik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, mendapatkan data sekunder dengan studi kepustakaan yang kemudian dianalisa dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa penerapan sanksi bagi notaris yang lalai dalam membuat akta otentik dapat dikenakan sanksi baik sanksi perdata, sanksi administratif, dan sanksi kode etik, karena jelas melanggar kewajiban atau larangan bagi notaris. Notaris juga dapat dikenakan sanksi pidana sebagai Ultimum Remidium atau upaya terakhir penegakan hukum dengan batasan-batasan tertentu sebagaimana telah diuraikan. Pengenaan sanksi terhadap Notaris yang lalai dalam membuat akta otentik, tidak dapat dikenakan secara kumulatif.Kata-kata Kunci: Sanksi, Notaris, UUJN
Bentuk Penyuluhan Hukum Notaris Terhadap Jual Beli Apartemen Sebagai Wujud Perlindungan Konsumen Budiarjo Auta
Officium Notarium Vol. 2 No. 3: DESEMBER 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss3.art7

Abstract

Article 15 paragraph (2) letter e of the Law on the Position of a Notary Public gives authority to a Notary to be able to provide legal counseling in making a deed. Legal counseling can be used by a Notary when the parties bring a standard agreement on pre-project selling of apartments to be included in an authentic deed. The form of legal counseling needs to be studied further, because these transactions are very risky for consumers and the position of the developer is more dominant because they are the party that prepares the standard agreement. Thus, the role of a notary is needed in legal counseling. The researcher formulated the following problem: how is the form of Notary legal counseling on buying and selling apartments on a pre-project selling basis as a form of consumer protection? The research method used is normative with library study. The results of the study conclude that notaries can provide legal counseling as a form of consumer protection in pre-project selling model transactions with advice on the existence of standard agreements by filtering and carefully examining draft standard agreements made by developers who function and aim to provide protection to consumers. A standard agreement in which the contents of the clause have already been made in the form of a document in the form, the Notary can provide advice and review the articles that are considered contradictory and provide initials of the contents of the article with the limitation that the Notary still may not side with one of the parties.Key Word: deed, notary, legal counseling AbstrakPasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris memberikan kewenangan Notaris untuk dapat memberikan penyuluhan hukum dalam pembuatan akta. Penyuluhan hukum dapat digunakan oleh Notaris ketika para pihak membawa perjanjian baku transaksi jual beli apartemen secara pre project selling untuk dituangkan ke dalam akta otentik. Bentuk penyuluhan hukum perlu dikaji lebih lanjut, karena transaksi tersebut sangat berisiko bagi konsumen dan kedudukan developer lebih dominan karena sebagai pihak yang mempersiapkan perjanjian baku. Sehingga, diperlukan peran Notaris dalam penyuluhan hukum. Peneliti merumuskan rumusan masalah mengenai bagaimanakah bentuk penyuluhan hukum Notaris terhadap jual beli apartemen secara pre project selling sebagai wujud perlindungan konsumen? Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa Notaris dapat memberikan penyuluhan hukum sebagai bentuk perlindungan konsumen dalam transaksi model pre project selling dengan advice terhadap adanya perjanjian baku dengan menyaring serta meneliti secara cermat draf perjanjian baku yang dibuat oleh developer yang berfungsi dan bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen. Perjanjian baku yang isi klausula terlanjur sudah dibuat dalam bentuk dokumen berupa formulir, Notaris dapat memberikan saran dan merenvoi pasal-pasal yang dianggap bertentangan tersebut serta memberikan paraf terhadap isi pasal tersebut dengan batasan bahwa Notaris tetap tidak boleh memihak kepada salah satu pihak.Kata-kata Kunci: akta, notaris, penyuluhan hukum
Pembatalan Akta Jual Beli Saham Yang Dibuat Secara Notariil Melalui Penetapan Pengadilan Negeri Hilda Fahrunnisa
Officium Notarium Vol. 2 No. 3: DESEMBER 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss3.art8

Abstract

The company as a legal entity that has stock instruments as a form of capital from a limited liability company. These shares can be traded by making a notarial deed. In the decision of the Surabaya District Court Number 1397/Pdt.P/2020/PN.Sby the judge determined the cancellation of the deed of sale and purchase of shares made between the applicants. This raises questions which are formulated into the formulation of the problem, namely first, What are the risks for a notary to a deed drawn up before him which has been annulled by a district court? Second, what is the basis for the judge's legal considerations in deciding the request for cancellation of the share sale and purchase deed in decision No. 1397/Pdt.P/2020/Pn.Sby.? This is a normative legal research which is supported by sources that were analysed using a statutory and a case approach. The results of this study conclude that first, the risk for a Notary whose deed product is requested for annulment by the parties themselves is to immediately comply with the decision and the deed becomes degraded whether it is an underhand deed or null and void which has no permanent legal force. As long as the Notary does not carry out unprocedural activities, the Notary cannot be held liable. Second, the basis for legal considerations used is not only Article 36 paragraph (1), 40, 41 of the Limited Liability Company Law. In connection with the basic considerations of Article 36 paragraph (1) of the Limited Liability Company Law, it is necessary to pay attention to Article 158 of the Limited Liability Company Law which regulates transitional provisions.Key Word: Sale and purchase of shares, Cancellation of deed, Court order, Notary liability. AbstrakPerusahaan sebagai salah satu badan hukum yang memiliki instumen saham sebagai sebuah bentuk modal dari perseroan terbatas. Saham ini dapat diperjualbelikan dengan dibuat dalam bentuk akta notaris. Dalam penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1397/Pdt.P/ 2020/PN.Sby hakim menetapkan pembatalan akta jual beli saham yang dilakukan antar pemohon. Hal ini menimbulkan pertanyaan yang dirumuskan ke dalam rumusan masalah, yaitu pertama, apa risiko bagi notaris terhadap akta yang dibuat di hadapannya yang telah dibatalkan oleh pengadilan negeri. Kedua, bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus permohonan pembatalan akta jual beli saham pada putusan Nomor 1397/Pdt.P/2020/Pn.Sby. Jenis penelitian hukum ini berjenis normatif yang didukung dengan keterangan-keterangan dari narasumber dengan pendekatan undang-undang, juga pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan pertama, risiko bagi notaris yang produk aktanya dimohonkan pembatalan pengadilan oleh para pihaknya sendiri ialah serta merta tunduk pada putusan tersebut dan aktanya menjadi terdegradasi baik itu bersifat akta di bawah tangan ataupun batal demi hukum yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Selama notaris tidak melakukan kegiatan yang unprosedural, notaris tidak dapat dimintai tanggung gugat. Kedua, dasar pertimbangan hukum yang digunakan tidak hanya pada Pasal 36 ayat (1), 40, 41 UU Perseroan Terbatas. Berkaitan dengan dasar pertimbangan Pasal 36 ayat (1) UU Perseroan Terbatas, perlu diperhatikan Pasal 158 UU Perseroan Terbatas yang mengatur ketentuan peralihan.Kata-kata Kunci: Jual beli saham, Pembatalan akta, Penetapan pengadilan, Pertanggung jawaban notaris.
Perlindungan Hukum Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Peralihan Hak Atas Tanah Jika Terjadi Suatu Tindak Pidana Fakhrurrozi Farras Al-Husein Siregar
Officium Notarium Vol. 2 No. 3: DESEMBER 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss3.art16

Abstract

Land Deed Making Officials (PPAT) in carrying out their duties and authorities must comply with Government Regulation Number 24 of 2016 on amendments to Government Regulation Number 37 of 1998 on position regulations for Land Deed Making Officials (PPAT) and the Code of Ethics for the Association of Land Deed Making Officers (IPPAT) However, in practice it often happens that the making of a deed of transfer of land rights is not in accordance with the method of making a PPAT deed. In positions related to aspects of legal protection for PPATs, it is not strictly regulated by PPAT position regulations. The problem being discussed is how the position of the PPAT relates to the deed of transfer of land rights that it makes in the event of a crime and legal protection for the PPAT in making the deed of transfer of land rights in the event of a crime. This is a research with a normative juridical approach, using qualitative methods. There needs to be an urgency for a bill (RUU) initiated by the executive and legislative bodies as well as the IPPAT organization to form a draft law that is explicitly related to, among other things, legal protection for PPATs in making authentic deeds if they experience legal problems. This can provide legal protection regarding the PPAT in carrying out its duties and obligations.Key Word: Officials, Makers of Land Deeds, Legal Protection AbstrakPejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya wajib mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang peraturan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kode Etik Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), namun dalam prakteknya seringkali terjadi pembuatan akta peralihan hak atas tanah tidak sesuai dengan cara pembuatan akta PPAT. Pada kedudukan terkait aspek perlindungan hukum terhadap PPAT tidak diatur secara tegas oleh peraturan jabatan PPAT. Permasalahan yang menjadi pembahasan adalah bagaimana kedudukan PPAT terkait akta peralihan hak atas tanah yang dibuatnya jika terjadi tindak pidana dan perlindungan hukum terhadap PPAT dalam pembuatan akta peralihan hak atas tanah jika terjadi tindak pidana. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan metode kualitatif. Perlu adanya urgensi rancangan undang-undang (RUU) yang diinisiasi oleh lembaga eksekutif dan legislatif serta organisasi IPPAT untuk membentuk rancangan undang-undang yang berkaitan secara eksplisit diantaranya tentang perlindungan hukum terhadap PPAT dalam pembuatan akta otentik jika mengalami permasalahan hukum. Hal ini dapat memberikan perlindungan hukum terkait PPAT dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.Kata-kata Kunci: Pejabat , Pembuat Akta Tanah, Perlindungan Hukum.
Penerapan Cyber Notary Di Indonesia Dan Kedudukan Hukum Akta Notaris Yang Bebasis Cyber Notary Mahfuzatun Ni’mah Sona
Officium Notarium Vol. 2 No. 3: DESEMBER 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss3.art12

Abstract

Technological developments in the world are increasingly advanced and developing, various technologies have developed that make it easier for people in various ways. One that has an impact on these technological developments is on Notary services, developing electronic-based services or what is called Cyber Notary. However, in Indonesia, the application of Cyber Notary is still very limited, because there is no legal certainty that regulates it. Therefore, this study raises two problem formulations, namely: first, How is the Implementation of Cyber Notary in Indonesia based on the Notary Office Law? and secondly, what is the legal position of a cyber notary-based notary deed? The research method used is normative juridical with literature study using secondary data. The results of the study concluded, First, the application of Cyber Notary in Indonesia has not been fully implemented, because there are still no definite regulations governing the authenticity of deeds made using an electronic system. Second, in the event that the worst possibility occurs where the Notary Deed made electronically will be assumed to be a private Deed, hence this will not become a legal problem as long as the parties do not reject it and Government Agencies should also be able to accept it properly.Key Word: Cyber Notary, Notary Deed, Application. AbstrakPerkembangan teknologi di dunia semakin maju dan berkembang, berbagai teknologi telah berkembang yang memudahkan masyarakat dalam berbagai hal. Salah satu yang terdampak atas perkembangan teknologi tersebut yaitu pada pelayanan Notaris, berkembang pelayanan berbasis elektronik atau yang disebut dengan Cyber Notary. Namun di Indonesia, penerapan Cyber Notary masih sangat terbatas, karena belum ada kepastian hukum yang mengatur tentang hal itu. Oleh karena itu, penelitian ini mengangkat dua rumusan masalah, yaitu : pertama, Bagaimana Penerapan Cyber Notary Di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris? dan kedua, Bagaimana Kedudukan Hukum Akta Notaris Yang Berbasis Cyber Notary? Metode penelitian yang digunukan adalah yuridis normatif dengan study kepustakaan dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan, Pertama, Penerapan Cyber Notary Di Indonesia belum sepenuhnya diterapkan, dikarenakan masih belum adanya peraturan yang pasti yang mengatur terkait dengan keotentikan akta yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik. Kedua, dalam hal terjadi kemungkinan terburuk di mana akta notaris yang dibuat secara elektronik akan diasumsikan menjadi akta dibawah tangan, maka hal tersebut tidak akan menjadi masalah hukum sepanjang para pihak tidak menampiknya, dan seharusnya Instansi Pemerintah juga dapat menerimanya dengan baik.Kata-kata Kunci: Cyber Notary, Akta Notaris, Penerapan.
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pemalsuan Data Klien dalam Pembuatan Akta Devy Ratna Pratiwi
Officium Notarium Vol. 2 No. 3: DESEMBER 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss3.art14

Abstract

A notary who has been given the task and authority to issue a notary deed must comply with applicable legal provisions. Notaries as public officials are authorized to draw up deeds regarding all actions, agreements, and stipulations based on statutory regulations. The formulation of the problem in this study is: what is the responsibility of a notary against falsifying client data in making a deed, and how is the legal protection for a notary in falsifying client data in making a deed. This is a normative legal research that was carried out using an approach through legislation and literature studies. The results of the research and discussion conclude that relating to the making of a Notary Deed requires documents or statements from the client which must be in accordance with their authenticity, there is no element of falsification in making a Notary Deed. If there is an element of forgery and the Notary participates in making the document or statement, the Notary must be responsible for the deed he made. However, before a Notary gets sanctions for unlawful acts, it is necessary to have evidence in advance that there are losses suffered by the parties or clients for the unlawful acts committed by the Notary.Key Word: Notary, Legal Protection, Responsibility AbstrakNotaris yang telah diberikan tugas dan wewenang untuk menerbitkan akta notaris harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Notaris sebagai pejabat umum berwenang dalam pembuatan akta mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: bagaimana tanggung jawab Notaris terhadap pemalsuan data klien dalam pembuatan akta, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap notaris dalam pemalsuan data klien dalam pembuatan akta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pendekatan melalui perUndang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menyimpulkan bahwa berkaitan dengan pembuatan akta notaris membutuhkan dokumen atau keterangan dari klien yang harus sesuai dengan keasliannya, tidak diperbolehkan adanya unsur kepalsuan dalam pembuatan akta notaris. Apabila terdapat unsur kepalsuan dan notaris turut serta dalam membuat dokumen atau keterangan tersebut maka notaris harus bertanggungjawab terhadap akta yang dibuatnya. Namun sebelum notaris mendapatkan sanksi atas perbuatan melawan hukumnya perlu adanya bukti terlebih dahulu bahwa terdapat kerugian yang diderita para pihak atau klien atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh notaris.Kata-kata Kunci: Notaris, Perlindungan Hukum, Tanggung jawab
Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Ketiga Dalam PPJB Apabila Perusahaan Sebagai Penjual Dinyatakan Pailit (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 749K/Pdt.Sus-Pailit/2019) Erwin Saptahadi
Officium Notarium Vol. 2 No. 3: DESEMBER 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss3.art15

Abstract

This study examines the lawsuit filed by Anne against Eddy Widjaja as the Curator Team of PT Raka Media Swatama (in bankruptcy) and Yana Suryana as the Main Director of PT Raka Media Swatama based on the Central Jakarta Commercial Court Bankruptcy Decision No. 08/Pdt.Sus-Cancellation of Peace/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst Juncto No.65/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst. In the list of bankruptcy assets, Eddy Widjaja included objects that had been purchased by Anne as a third party, then apply for a counterclaim (derden verzet) in the counterclaim number 09/Pdt.Sus.Gll/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst Furthermore, Eddy Widjaja made an appeal and the Supreme Court has decided on number 749K/Pdt. Sus-Bankruptcy/2019 canceled the lawsuit filed by Anne. The formulation of the problem in this study is: how is the legal power of PPJB and determination of assets/bankruptcy boedel if the company is declared bankrupt and how is the legal protection of third parties so that they get their rights from companies that are declared bankrupt. This is a normative juridical research that was conducted using a statutory approach and a case approach. The results of the study show that the Supreme Court Decision is erred if the land and building objects are included in bankruptcy assets, because the transfer has been made in the form of a sale and purchase and has been paid in full, and there is a PPJB Deed made before a Notary. In addition, Anne has also met the qualifications of a good faith buyer according to SEMA Number 4 of 2016.Key Word: Legal Protection, Third Party, PPJB, Bankruptcy AbstrakPenelitian ini mengkaji gugatan yang diajukan oleh Anne terhadap Eddy Widjaja selaku Tim Kurator PT Raka Media Swatama (dalam pailit) dan Yana Suryana selaku Direktur Utama PT Raka Media Swatama berdasarkan Putusan Pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 08/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian /2017/PN.Niaga .Jkt.Pst Juncto No.65/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst. Dalam daftar boedel/ harta pailit Eddy Widjaja memasukkan objek yang telah dibeli oleh Anne selaku pihak ketiga, kemudian melakukan Perlawan (derden verzet) dalam Gugatan Perlawanan nomor 09/Pdt.Sus.Gll/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst Selanjutnya, Eddy Widjaja melakukan upaya kasasi dan Mahkamah Agung telah memutuskan nomor 749K/Pdt. Sus-Pailit/2019 membatalkan gugatan yang diajukan oleh Anne. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: bagaimana kekuatan hukum PPJB dan penetapan harta/boedel pailit apabila perusahaan dinyatakan pailit dan bagaimana perlindungan hukum pihak ketiga agar mendapatkan haknya dari perusahaan yang dinyatakan pailit. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang disusun dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Hakim Mahkamah Agung kurang tepat apabila tanah dan bangunan benda-benda tersebut termasuk dalam harta pailit, karena pengalihannya telah dilakukan dalam bentuk jual beli dan telah dibayar lunas, dan adanya Akta PPJB yang dibuat di hadapan Notaris. Selain itu, Anne juga telah memenuhi kualifikasi pembeli beritikad baik sesuai SEMA Nomor 4 Tahun 2016.Kata-kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pihak Ketiga, PPJB, Pailit
Batasan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Kredit Pemilikan Rumah Sri Wirda Ningsih
Officium Notarium Vol. 2 No. 3: DESEMBER 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss3.art17

Abstract

Home is the need of every human being. However, not everyone can buy a house, considering houses have economic value, which means that the longer they are, the more expensive they are. The solution to this is that there are banking financial institutions that provide credit facilities in the form of Home Ownership Loans (KPR). Agreements in mortgages often place customers and banks in an unequal position, so that the existence of the principle of freedom of contract in housing loans (KPR) is debated. Based on this, it is necessary to conduct further research regarding the limitations of the principle of freedom of contract in housing loans (KPR). Therefore, the researcher formulates a problem formulation regarding how are the limitations of the principle of freedom of contract in housing loans (KPR)? The research method used is normative with library research. The results of the study conclude that in housing loans (KPR), the principle of freedom of contract is not absolute and can be interpreted as freedom as freely as possible. The principle of freedom of contract has limitations regulated in laws and regulations. Regarding Home Ownership Loans (KPR), it still provides a choice of agreement between the parties. If the customer agrees, then they can take it but if they do not agree, the agreement is not necessarily binding on both parties. Therefore, KPR still pays attention to the existence of an agreement between the parties.Key Word: Agreement, Freedom of Contract Principle, Home Ownership Loan AbstrakRumah adalah kebutuhan setiap manusia. Membeli rumah tidak semua orang dapat melakukannya, karena rumah mempunyai nilai ekonomis yang berarti bahwa semakin lama akan semakin mahal. Solusi atas hal tersebut, terdapat lembaga keuangan perbankan yang menyediakan fasilitas kredit dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Perjanjian dalam KPR seringkali menempatkan nasabah dengan bank pada posisi yang tidak seimbang, sehingga keberadaan asas kebebasan berkontrak dalam Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) diperdebatkan. Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai batasan asas kebebasan berkontrak dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Oleh karena itu, peneliti merumuskan suatu rumusan masalah mengenai Bagaimanakah batasan asas kebebasan berkontrak dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR), asas kebebasan berkontrak tidak mutlak dapat diartikan sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya. Asas kebebasan berkontrak mempunyai batasan-batasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tetap memberikan pilihan kesepakatan diantara para pihak. Jika nasabah setuju, maka ambillah dan jika tidak setuju maka perjanjian juga tidak serta merta mengikat kedua belah pihak. Oleh karena itu, KPR tetap memperhatikan adanya kesepakatan diantara para pihak.Kata-kata Kunci: Perjanjian, Asas Kebebasan Berkontrak, Kredit Pemilikan Rumah
Politik Hukum Persetujuan Majelis Kehormatan Notaris Dalam Memberikan Ijin Pemanggilan Notaris Oleh Penyidik Iqbal Zaky
Officium Notarium Vol. 2 No. 3: DESEMBER 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss3.art11

Abstract

Notary in Granting Permission to Summon a Notary by Investigators. The discussion begins with the legal political basis, then the political legal approval of the Regional Notary Honor Council in granting permission to summon a Notary by the Investigator. Therefore, this study raises the formulation of the problem, namely How is the Legal Politics of the Approval of the Notary Honorary Council in giving permission to summon a Notary by Investigators? This is a normative which the research object being Article 66 paragraph (1) of Law Number 2 of 2014 on the Position of Notary Public and uses secondary legal materials in the form of laws and regulations and legal documents related to the approval of notary summons, obtained by searching the literature. The approach used in this study is the statutory approach and is analyzed by descriptive qualitative method. The results of this study indicate that political aspects appear to be more dominant than legal aspects, the birth of the Notary Honorary Council as an effort to guarantee legal certainty and protection for the profession A notary who is bound by an oath of office to keep the deeds he makes secret.Key Word: Notary Honorary Council, Legal Politics, Notary AbstrakNotaris dalam Memberikan Ijin Pemanggilan Notaris Oleh Penyidik. Pembahasan diawali dengan landasan politik hukum, kemudian politik hukum persetujuan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dalam memberikan ijin pemanggilan Notaris oleh Penyidik. Oleh karena itu penelitian ini mengangkat rumusan masalah Bagaimana Politik Hukum Persetujuan Majelis Kehormatan Notaris dalam memberikan ijin pemanggilan Notaris oleh Penyidik. Penelitian ini bersifat Normatif dengan obyek penelitian Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan menggunakan bahan hukum sekunder berupa peraturan perundang-undangan serta dokumen hukum yang berkaitan dengan persetujuan pemanggilan notaris, didapat dengan penelusuran kepustakaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Perundang-undangan (state approach) dan dianalisa dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa aspek politik terlihat lebih dominan dibandingkan aspek hukum, lahirnya Majelis Kehormatan Notaris sebagai upaya menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi profesi notaris yang terikat pada sumpah jabatan untuk merahasiakan akta yang dibuatnya.Kata-kata Kunci: Majelis Kehormatan Notaris, Politik Hukum, Notaris
Analisis Terhadap Pengaturan Restrukturisasi Dan Implementasinya Dalam Perjanjian Kredit Perbankan Di Masa Pandemi Covid-19 Yoga Saputra
Officium Notarium Vol. 2 No. 3: DESEMBER 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss3.art20

Abstract

During the Covid-19 pandemic, banking financial service institutions carried out credit restructuring service for affected debtors. However the service arrangement still has challenges in its implementation. The formulation of the problem in this research is how is the analysis for bank credit arrangements during the Covid-19 pandemic and how to implement the credit agreements during the Covid-19 pandemic. This is a normative legal research conducted with a statutory approach and a conceptual approach. The results of the research and discussion indicate that the Credit Restructuring policy during the Covid-19 pandemic was regulated through the Financial Services Authority Regulation Number 17/POJK.03/2021 on the Second Amendment to the Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.03/2020 on National Economic Stimulus as Countercyclical Policy Impact of the Spread of Covid-2019. This regulation does not further regulate the main guidelines for debtors affected by Covid-19 regarding the form of credit restructuring provided by banks to debtors. This poses a distinct challenge for regulators and financial service institutions in implementing the credit restructuring policies. In addition, the credit agreement after the restructuring is made in the form of an addendum called the Offering Letter of Credit. The form of restructuring provided has been determined in such a way as to extend the payment period and reduce the amount to be paid. This resulted in the amount of credit that must be paid as a whole to be greater than before the credit restructuring.Key Word: Credit, Banking, Covid-19 Pandemic, Restructuring. AbstrakLembaga jasa keuangan perbankan di masa Pandemi Covid-19 melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak. Pengaturan restrukturisasi kredit ini masih memiliki tantangan dalam mengimplementasikannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana analisis pengaturan perjanjian kredit perbankan di masa pandemi Covid-19 dan bagaimana implementasi perjanjian kredit pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa kebijakan Restrukturisasi Kredit pada masa pandemic Covid-19 diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Pengaturan tersebut tidak mengatur lebih lanjut mengenai pedoman utama bagi debitur terdampak Covid-19 terkait bentuk restrukturisasi kredit yang diberikan bank terhadap debitur. Hal tersebut menimbulkan tantangan tersendiri bagi regulator dan lembaga jasa keuangan dalam menerapkan kebijakan restrukturisasi kredit. Selain itu, perjanjian kredit setelah dilakukan restrukturisasi dibuat dalam bentuk addendum yang disebut dengan Surat Penawaran Putsan Kredit (Offering Letter). Bentuk restrukturisasi yang diberikan telah ditentukan sedemikian rupa dengan memperpanjang masa pembayaran dan menurunkan jumlah yang harus dibayarkan. Hal tersebut mengakibatkan besaran kredit yang harus dibayarkan secara keseluruhan menjadi semakin besar dibandingkan sebelum dilakukan restrukturisasi kredit.Kata-kata Kunci: Kredit, Perbankan, Pandemi Covid-19, Restrukturisasi.

Page 2 of 2 | Total Record : 20