cover
Contact Name
Akbar Sanjaya
Contact Email
jhmj.fh@unsur.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jmj.fh.unsur@gmail.com
Editorial Address
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Indonesia
Location
Kab. cianjur,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Hukum Mimbar Justitia
ISSN : 24775681     EISSN : 25800906     DOI : https://doi.org/10.35194/jhmj
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Mimbar Justitia adalah Jurnal Ilmiah berkala yang merupakan jurnal peer-reviewed yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Suryakancana. JHMJ: Jurnal Hukum Mimbar Justitia terbit pertama Vol. 1, No. 2, 2015, dengan jadwal publikasi jurnal dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember. Memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah terdepan dalam Menyebarluaskan dan Mengembangkan hasil pemikiran hukum. Menerima makalah penelitian, review baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Reviewer akan meninjau setiap makalah yang dikirimkan. Proses peninjauan menggunakan tinjauan double-blind, yang berarti bahwa identitas pengulas dan penulis disembunyikan dari pengulas, dan sebaliknya. Ruang lingkup masalah ilmu hukum yang menitikberatkan pada: 1. Hukum Pidana 2. Hukum Perdata 3. Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2017): Published 30 Desember 2017" : 4 Documents clear
Resensi Buku (Book Review) Sonny Dewi Judiasih, Susilowati Suparto Dajaan, Dan Deviana Yuanitasari, Aspek Hukum Sewa Rahim Dalam Perspektif Hukum Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2016.
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol 3, No 2 (2017): Published 30 Desember 2017
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v3i2.260

Abstract

Tulisan dalam buku ini merupakan hasil penelitian, berupa penelusuran literatur dan hasil wawancara dengan narasumber  yang dilakukan di Bandung, Jakarta, CJ Koh Law Library, NUS Singapura, University of New Delhi India, Bodleian Law Library, University of Oxford di Inggris.Beberapa bagian dari tulisan buku ini sudah diprsentasikan dalam dua konferensi Internasional, yaitu :Access to Justice 2015, yang diselenggarkan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya di Malang;Konferensi 18th International Conference on Family Law 2016 di Dubai Uni Emirat Arab.Buku ini ditulis oleh 3 pakar hukum perdata dari Universitas Padjadjaran Bandung, yaitu :Pertama Sonny Dewi Judiasih, lahir di Bandung pada 11 Januari 1960, pendidikan S-1 (pendidikan tinggi) ditempuh di Universitas Padjadjaran Bandung, Program Pendidikan Spesialis Notariat Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, pendidikan S-2 diprogram Magister Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, dan pendidikan S-3 program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung.  Sonny Dewi Judiasih menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung.Kedua  Susilowati Suparto Dajaan, lahir di Bandung 25 Agustus 1957, pendidikan S-1 (pendidikan tinggi) ditempuh di Universitas Padjadjaran Bandung, pendidikan S-2 diprogram Magister Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, dan pendidikan S-3 program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Susilowati Suparto Dajaan, merupakan Ketua Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung.Ketiga Deviana Yuanitasari, lahir di Jakarta 3 Desember 1982, menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Indonesia, pada tahun 2006. Deviana Yuanitasari, merupakan Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, dan sebagai anggota Pusat Studi Hukum Ekonomi dan Kebijakan Publik, serta anggota International Association of Consumer Law. Deviana Yuanitasari, mendapatkan pengahargaan sebagai The Best Presentation Award dalam konferensi 18th International Conference on Family Law 2016 di Dubai Uni Emirat Arab.Adapun harapan yang diinginkan Penulis buku ini, yaitu dapat memenuhi akan kebutuhan literatur hukum keperdataan pada umumnya dan hukum keluarga pada khususnya.Latar belakang terbitnya buku ini, yaitu berawal dari permasalahan keluarga yang tidak memiliki keturunan, karena salah satu pasangan suami istri memiliki kelainan pada alat reproduksinya. Tetapi dalam perkembangan jaman pada saat ini permasalahan tidak memiliki keturunan dalam keluarga bukan hanya dapat diselesaikan dengan melalui cara mengadopsi anak saja, tetapi pasangan suami istri menghendaki dapat memiliki keturunan dengan genetik pasangan suami istri tersebut, dengan cara inseminasi buatan (pembuahan dapat dilakukan dalam kandungan istri) atau dengan cara menyewa rahim seseorang disebut dengan surrogate mother.Surrogate Mother, terjadinya karena pihak istri tidak bisa mengandung karena ada kelainan pada rahim, sehingga peran istri digantikan oleh wanita lain untuk menggantikan fungsinya sebagai seorang ibu yang menjalani kandungan dan melahirkan, baik diberi imbalan ataupun sukarela. Namun seiring dengan perkembangan jaman, terjadi pergeseran pada makna dari substansi awal sebagai alternatif medis, menjadi ke arah sosial dan eksploitasi nilai sebuah rahim atau sering disebut juga ladang bisnis/alat mencari nafkah baru demi gaya hidup masyarakat yang semakin tinggi.Hal ini, terjadi dimasyarakat kalangan kelas menengah ke atas, karena terjadinya permasalahan pada vertilitas (kesuburan reproduksi), sehingga tidak dapat hamil. Permasalahan inipun di tunjang dengan kemajuan teknologi kedokteran terkait permasalahan reproduksi, yaitu dengan cara kelahiran di luar cara ilmiah atau disebut dengan Assisted Reproductive Technologies (ART).Assisted Reproductive Technologies (ART) merupakan cara untuk memiliki keturunan yang dilakukan oleh pihak ketiga (pasangan suami istri) melalui cara sewa rahim agar memiliki keturunan.Masalah Surrogate Mother, menjadi topik perdebatan terkait keberadaan perempuan, etika, hukum, dan sosial. Di Indonesia sampai saat ini secara formal praktik Surrogate Mother belum dilakukan, tetapi pada kenyataannya wanita muda yang berasal dari Indonesia menyatakan dirinya bersedia menjadi Surrogate Mother.Maka menurut Sonny Dewi Judiasih, Susilowati Suparto Dajaan, dan Deviana Yuanitasari, dalam buku ini perlu untuk membahas beberapa permasalahan diantaranya mengenai Surrogacy Agreement menurut hukum perjanjian di Indonesia, status hukum anak yang lahir dari Surrogate Mother, dan pengaturan terkait Surrogate Mother di beberapa negara sebagai perbandingan.
DINAMIKA PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol 3, No 2 (2017): Published 30 Desember 2017
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v3i2.216

Abstract

Pelaksanaan pidana uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi menimbulkan dinamika yang cukup pelik karena dibenturkan dengan aturan normatif yang memberikan celah terpidana untuk menjalani pidana subsider. Hasil penelitian menunjukan (1) Pelaksanaan pembayaran pidana uang pengganti mengalami dinamika yang  kompleksitas karena aturan pidana tambahan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan ruang bagi hakim untuk mensubsiderkan pidana uang pengganti dengan pidana penjara yang relatif singkat. Realitas empiris menunjukan terjadi kecenderungan terpidana korupsi untuk memilih menjalani pidana subsider dibandingkan membayar uang pengganti karena bobot pidana subsider jauh lebih ringan dan cukup ekonomis daripada harus mengganti kerugian negara sehingga negara secara ekonomi tetap merugi dan indeks persepsi korupsi terus mengalami peningkatan. (2) Strategi penegakan hukum pidana untuk mengatasi dinamika pidana uang pengganti adalah menerapkan konsep hukum progresif yang setia pada asas besar “hukum untuk manusia” Konkritisasi hukum progresif dalam strategi mengatasi problem uang pengganti dilaksanakan dengan melakukan upaya terobosan hukum (rule breaking)  berupa sita jaminan terhadap aset milik pelaku tanpa melihat status aset berkaitan atau tidak dengan tindak pidana korupsi. Upaya sita jaminan dilakukan semata-mata hanya untuk mengantisipasi agar harta yang akan menjadi obyek uang pengganti tidak beralih kepada pihak lain dan memudahkan jaksa untuk melakukan eksekusi manakala hakim menjatuhkan pidana uang pengganti kepada terdakwa. Kata Kunci:   Dinamika Pidana Uang Pengganti; Korupsi; Pidana Subsider; Terobosan Hukum (Rule Breaking).
PENEGAKAN HUKUM PIDANA PROFESIONAL BERPIHAK PADA FAKTA HUKUM DAN KEADILAN
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol 3, No 2 (2017): Published 30 Desember 2017
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v3i2.261

Abstract

Law enforcement criminal court must dare to be assertive in the process of law enforcement should not be legalitik the chained stream normatik dogmatik, it's time to find the ideal concept in accordance with the sense of Justice in favour of society ( public) and realized that the dynamic laws of development. The small settlement of cases does not always have to be boiled down to the Court, using the means and utilizing the penal imprisonment or confinement sentence need to be considered again for the sake of the values of Justice. Investigator required material provisions of law and guided by formyl applicable investigation is part of the process of criminal law enforcement needed material, so that truth refers to legal facts and evidence obtained in order to obtain legal certainty that comes down to fairness. Keywords: Police, Law Enforcement, Professional, Justice.
PELUANG DAN ANCAMAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) BAGI PERKEMBANGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol 3, No 2 (2017): Published 30 Desember 2017
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v3i2.217

Abstract

Komunitas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah tidak dapat ditolak lagi, karena saat ini pelaksanaannya sudah berjalan sejak tahun 2015 yang lalu. MEA merupakan bentuk integrasi ekonomi ASEAN, dalam hal ini semua negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara sudah sepakat menerapkan sistem perdagangan bebas dengan tujuan menjadikan kawasan ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi.Karakteristik MEA yang berbasis pada pasar tunggal dan produksi, ekonomi yang kompetitif, pembangunan ekonomi yang adil, dan kawasan yang terintegrasi dalam hal ekonomi global sudah seharusnya membawa negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara khususnya Indonesia mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi warga negaranya, bukan sebaliknya malah menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia khususnya dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual dimana pasca ratifikasi kesepakatan WTO/TRIPs Hak Kekayaan Intelektual ini sangat erat sekali dengan dunia perdagangan/bisnis (ekonomi).Indonesia yang sangat kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang sangat penting dalam pembangunan, perlu diarahkan dan dikembangkan ke arah yang positif khususnya dalam bidang hak kekayaan intelektual, karena ke depan persaingan dengan bangsa lain tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam saja, mengingat sumber daya alam tersebut akan dan pasti habis. Oleh karena itu Indonesia sudah seharusnya merespon pelaksanaan MEA ini secara positif dan dijadikan peluang yang bagus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan sistem hak kekayaan intelektual sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara maju seperti Amerika, Jepang dan lain-lain.   Kata kunci : Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Cita Negara Hukum   Berkesejahteraan, Sistem Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia.

Page 1 of 1 | Total Record : 4