cover
Contact Name
Khamami Zada
Contact Email
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Phone
+6221-74711537
Journal Mail Official
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia & Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jl. Ir. H. Juanda 95 Ciputat Jakarta 15412 Telp. (62-21) 74711537, Faks. (62-21) 7491821 Website:http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ahkam E-mail: jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah
ISSN : 14124734     EISSN : 24078646     DOI : 10.15408
Core Subject : Religion, Social,
Focus and Scope FOCUS This journal focused on Islamic Studies and present developments through the publication of articles and research reports. SCOPE Ahkam specializes on islamic law, and is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. Fatwa; Islamic Economic Law; Islamic Family Law; Islamic Legal Administration; Islamic Jurisprudence; Islamic Law and Politics; Islamic Legal and Judicial Education; Comparative Islamic Law; Islamic Law and Gender; Islamic Law and Contemporary Issues; Islamic Law and Society; Islamic Criminal Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 13, No 1 (2013)" : 15 Documents clear
Islamic Finance and Takāful in Contemporary Social and Economic Development Ahmad Hidayat Buang
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v13i1.945

Abstract

Abstrak: Keuangan Islam dan Takāful dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi Kontemporer. Artikel ini menegaskan bahwa meskipun keuangan Syariah memiliki kekurangan, namun telah berhasil dalam pembangunan sosial dan ekonomi dibandingkan dengan instrumen tradisi yang lain, seperti wakaf dan zakat. Dengan perubahan situasi ekonomi dan hubungan sosial, keuangan Syariah, dan takāful diharapkan akan menjadi instrumen pelengkap yang penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Islam. Untuk mendukung kesimpulan tersebut artikel ini akan menyajikan argumen-argumen dan kritik-kritik terhadap perbankan Syariah modern pada aspek di atas di samping memberikan justifikasi dan penjelasan sebagai jawaban atas kritikan tersebut.Kata Kunci: keuangan Islam, takāful, pembangunan Islam, ekonomi Islam, perbankan Islam, muamalah IslamAbstract: Islamic Finance and  Takāful in Contemporary Social and Economic Development. This article argues that Islamic finance although with its limitations has relatively been successful in the contemporary social and contemporary development compared to other traditional instruments such as waqf and zakāh. With the changing economic climate and social relations, Islamic finance and takāful is expected to be an important complementary instruments of Islamic social and economic development. To support such a conclusion the article revisits some of the arguments and critics on modern Islamic finance in respect of the above issues and offers justification and explanation as a response to those critics.Keywords: Islamic finance, takāful, Islamic development, Islamic economics, Islamic banking, Islamic mu’âmalah
Law May Be Changed According to the Circumstances (ضوابط تغير الأحكام بتغير الظروف) Sudirman Suparman
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v13i1.959

Abstract

Abstrak: Hukum Dapat Berubah dengan Berubahnya Suatu Keadaan. Hukum adalah suatu aturan, baik itu yang bersumber dari Ilahî disebut dengan hukum taklîfî, maupun yang bersumber dari Insânî disebut dengan hukum wadh’i.  Namun dikarnakan keadaan tertentu, hukum terkadang dapat berubah dari yang semula, bisa dikarnakan situasi, tempat, iklim, teknologi, dan lain-lain. Tetapi, hukum yang dapat berubah adalah suatu hukum yang bersifat ijtihādī, dan juga suatu hukum dapat berupa harus memiliki ketentuan-ketentuan yang bersifat akurat, tidak semua keadaan bisa mengubah suatu hukum.Kata Kunci: ḍawābiṭ, al-ẓurūf, al-aḥkām, taghayyurAbstract: Law May Be Changed According to the Circumstances. Law is a rule, whether it is derived from the divine law called taklīfī, as well as those that derived from human, called as waḍ‘ī. However, law can sometimes be transformed from the original, regarding the situation, place, climate, technology, etc. Moreover, law can be changed is qualified as ijtihādī, and must obviously be based on the accurate reasons. It means that not all circumstances can change a law.Keywords: ḍawābiṭ, al-ẓurūf, al-aḥkām, taghayyur
Legal Pluralism in Settling Inheritance Disputes in Besemah, South Sumatera Dewi Sukarti
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v13i1.950

Abstract

Abstrak: Pluralisme Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Waris di Besemah, Sumatera Selatan. Persoalan warisan hadir dalam setiap tradisi, mulai dari tradisi-tradisi besar hingga tradisi-tradisi kecil karena sebagaimana pendapat Vinogradoff bahwa warisan diberikan setelah kematian orang tua agar anak-anaknya mampu menjalani hidupnya setelah orang tua mereka meninggal. Karena itu, hukum Islam sebagai tradisi besar dan hukum adat Besemah sebagai tradisi kecil menetapkan aturan tentang warisan. Kedua sistem hukum ini dipraktikkan di Sumatera Selatan, khususnya di kelompok etnik Besemah. Tradisi warisan Besemah dipraktikkan secara luas di masyarakat Besemah. Namun, ketika ada perselisihan tentang warisan yang diajukan ke pengadilan, terdapat dua pengadilan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan tersebut. Pengadilan Negeri mengadili unsur adat dari warisan (budel) dan kemungkinan unsur pidana dalam perselisihan waris tersebut. Namun ketika perselisihan diajukan ke Pengadilan Agama, hakim akan mengacu pada hukum Islam. Dengan begitu, negara mengakui pluralisme hukum waris.Kata Kunci: budel, jurai, warisan, Pengadilan Agama, Pengadilan NegeriAbstract: Legal Pluralism in Settling Inheritance Disputes in Besemah, South Sumatera. Inheritance issue is present in almost every tradition, ranging from great traditions to little ones because as Vinogradoff view that inheritance is given after the death of parent(s) in order that his/her children are able to lead his/her life after the his/her parents passed away. Therefore, Islamic law as great tradition, and Besemah’s customary law as little tradition lay rules on inheritance. The two legal systems are practiced in South Sumatera, especially in Besemah ethnic group. Besemah’s inheritance tradition is practiced widely in the society of Besemah, but when there is a dispute on inheritance adjudicated to court, there are two courts authorized to settle the dispute. State court tries the traditional element of inheritance (budel) and the assumed criminal element in the dispute. But when the dispute is booked to religious court, judges would refer to Islamic law. Here the state acknowledges pluralism of law of inheritance.Keywords: budel, jurai, inheritance, religious court, state court
Pendekatan al-Maṣlaḥaḥ al-Mursalah dalam Fatwa MUI tentang Pernikahan Beda Agama Muhammad Yusuf
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v13i1.955

Abstract

Abstract: The Use of al-Maṣlaḥaḥ al-Mursalah Theory in the Fatwā of MUI on the Interfaith Marriage.  This article investagates about the concept of al-maṣlaḥaḥ al-mursalah and its relation to the Fatwa of The Council of Indonesian Ulama (MUI). MUI’s fatwa states preventing muslim both women and men to marry non-muslims. Whereas no Quranic verses explisitly forbid a marriage between Muslim and Ahl al-Kitāb, even permit it. Thus, the fatwa of MUI can be regarded as driven by socio-political consideration.Keywords: marriage, fatwā, non Muslim, benefit, negative effectAbstrak: Pendekatan al-Maṣlaḥaḥ al-Mursalah dalam Fatwa MUI tentang Pernikahan Beda Agama. Artikel ini engkaji konsep al-maṣlaḥaḥ al-mursalah dan kaitannya argumen lahirnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pelarangan bagi Muslim menikah dengan non Muslim. Khusus terhadap Ahl al-Kitāb, tidak ditemukan teks Alquran secara eksplisit yang melarang pernikahan pria Muslim dengan wanita Ahl al-Kitāb. Fatwa MUI tersebut mendapat penilaian oleh sebagian pihak sebagai fatwa yang sarat dengan pertimbangan politis.Kata Kunci: nikah, fatwa, non Muslim, maslahat, mafsadat
The Legal Reasoning and Socio-Legal Impact of the Fatwās of the Council of Indonesian Ulama on Economic Issues M. Atho Mudzhar
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v13i1.946

Abstract

Absrak: Argumen Hukum dan Implikasi Sosial-Yuridis Fatwa MUI tentang Ekonomi.  Artikel ini membahas fatwa- fatwa ekonomi DSN-MUI dari segi argumentasi hukum dan dampak sosial dan hukumnya. Dari 82 fatwa, 17 di antaranya dibahas meliputi: fatwa perbankan, asuransi, pasar modal, dan gadai. Studi ini menemukan bahwa fatwa DSN selalu merujuk kepada Alquran dan Hadis, terkadang juga kepada ijmak, qiyās, dan pendapat ulama. Meski demikian, patut dicatat, di sisi lain, fatwa-fatwa tersebut mengesankan terlalu ingin memberikan “konfirmasi” terhadap setiap instrumen perbankan konvensional melalui penggunaan ḥīlah dan akad murakkab yang dilarang oleh Rasulullah. Studi ini juga menemukan adanya dampak fatwa DSN terhadap Undang-undang dan Peraturan Pemerintah.Kata Kunci: fatwa, ekonomi syariah, akad ganda, dewan syariah nasional (DSN)Abstract: The Legal Reasoning and Socio-Legal Impact of the Fatwās of the Council of Indonesian Ulama on Economic Issues. This article examines the economic fatwās of the Council of Indonesian Ulama (MUI) represented by the National Board of Sharia (DSN) at two levels: legal reasoning and socio-legal impact. Out 82 fatwās, some 17 are discussed covering: banking, insurance, capital market, and pawn issues. The study found that DSN’s fatwās are consistent in making references to the Quran and Hadith, and often to ijmā’, qiyās, and the views of ulama, but too anxious to offer “confirmation” to every  conventional banking instrument through ḥīlah and multiple ‘aqds which are prohibited by Rasulullah. The study also found that the socio-legal impact of those fatwās on laws and government regulations are identifiable.Keywords:  fatwā, islamic economy, multiple ‘aqds, national board of sharia (DSN)

Page 2 of 2 | Total Record : 15