cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnaldecive@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Published by Actual Insight
ISSN : 27765040     EISSN : 27756009     DOI : https://doi.org/10.56393/decive.v1i12.274
De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Multikultural, Pendidikan Karakter dan berbagai bidang lainnya yang mendukung pengembangan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurnal ini diterbitkan duabelas kali dalam setahun yang menampung berbagai naskah hasil penelitian dari para guru, dosen, mahasiswa maupun peneliti yang tertarik dalam bidang penelitian dan pembelajaran.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 11 (2023): November" : 5 Documents clear
Implementasi Program Peningkatan Kapasitas Perangkat Untuk Meningkatkan Sikap Anti Korupsi Pada Perangkat Desa Barokah, Dandi; Normansyah, Asep Deni; Sukarliana, Lili
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2023): November
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v3i11.1731

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana jalannya program peningkatan kapasitas perangkat desa, khususnya Desa Langensari yang setiap tahun menjalankan program peningkatan kapasitas dengan rutin setiap tahunnya. Seiring tema yang berkaitan dengan korupsi, program peningkatan kapasitas perangkat menekankan sikap anti korupsi pada perangkat Desa Langensari, diharapkan dengan jalannya program peningkatan kapasitas perangkat tingkat korupsi di Desa Langensari tidak ada sama sekali, hal ini bersangkutan dengan jalannya pemerintahan Desa Langensari, yang dimana jika terjadi tindak korupsi pada salah satu perangkat desa akan berakibat fatal pada sector pemerintahan. alam program peningkatan kapasitas perangkat desa perlu ada penekanan terhadap sikap, salah satunya sikap jujur yang harus selalu ditingkatkat, karena pada dasarnya kejujuran menjadi sebuah kunci dalam seseorang menjalankan pekerjaan, begitu juga perangkat Desa Langensari yang selalu meningkatkan dan mempertahankan sikap jujur. Sesuai program peningkatan kapasitas perangkat yang berisi peningkatan kapasitas dan juga kualitas perangkat desa dalam menjalankan pekerjaan, serta diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat Desa Langensari dalam meningkatkan sikap jujur.
Implementasi Nilai-nilai Pancasila Untuk Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Anggota Wanadri Iskandar, Oo; Firmansyah, Yudi; Sofyan, Fitri Silvia
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2023): November
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v3i10.1783

Abstract

Penyebab implementasi nilai-nilai Pancasila yang tidak menyeluruh di Wanadri adalah perbedaan tingkat pendidikan, tingkat keaktifan anggota, dan berbagai kondisi yang dihadapi oleh anggota. Hal ini menghambat usaha meningkatkan rasa cinta tanah air melalui kegiatan di organisasi Wanadri. Penelitian ini bertujuan memahami sejauh mana implementasi nilai-nilai Pancasila dapat meningkatkan rasa cinta tanah air anggota Wanadri dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila terhadap anggota Wanadri berdampak positif pada pemahaman mereka tentang rasa cinta tanah air. Nilai-nilai Pancasila, yang menjadi dasar organisasi Wanadri melalui janji dan hakikat, diimplementasikan melalui Pendidikan Dasar Wanadri, Program Anggota Muda, dan Empat Pilar Wanadri. Keterlibatan aktif, komitmen pada nilai-nilai organisasi, dan kemampuan beradaptasi dengan tantangan adalah faktor penting dalam membentuk anggota Wanadri yang bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun ada hambatan seperti perbedaan latar belakang pendidikan, keterbatasan waktu, dan tekanan dari lingkungan luar Wanadri, upaya organisasi dalam mengatasi ini melalui kurikulum inklusif, dukungan langsung, dan evaluasi berkelanjutan telah berhasil menciptakan lingkungan di mana anggota Wanadri dapat secara konsisten menerapkan nilai-nilai Pancasila dan meningkatkan rasa cinta tanah air.
Analisis Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Kebijakan Publik Manganti, Ghaida Shaumi
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2023): November
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v3i11.2053

Abstract

Partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi yang melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan bersama. Artikel ini menganalisis tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan publik di Indonesia pasca-era reformasi. Era desentralisasi pemerintahan memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik, yang sebelumnya didominasi oleh pendekatan sentralistik. Metode survei cross-sectional digunakan untuk mengumpulkan data dari 75 responden berusia 17-60 tahun. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat cenderung taat pada kebijakan publik yang berlaku, namun masih ada yang belum aktif dalam memberikan masukan atau alternatif kebijakan. Meskipun demikian, terbuka ruang untuk partisipasi yang lebih aktif dan teratur dari masyarakat. Diskusi juga menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan dalam interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Sebagai langkah menuju good governance, keterlibatan masyarakat dalam proses kebijakan publik diatur dalam undang-undang dan membutuhkan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan berbagai pihak pemangku kepentingan. Penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan publik.Bagian Atas Formulir
Strategi Penyuluhan Hukum Mendukung Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat di Kabupaten Paser Kota Tanah Grogot Hikmah, Nur
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2023): November
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v3i11.2054

Abstract

Keberhasilan penyuluhan hukum langsung yang dilakukan agak sulit diukur dari segi kualitatif, tetapi secara kuantitatif dapat diketahui melalui keberhasilan pembudayaan hukum di masyarakatPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dan metode Penyuluhan Hukum di kota Tanah Grogot dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yang ditinjau dari segi penerapan peraturan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Penyuluhan Hukum lansung pada masyarakat selama ini sangat minim dilakukan oleh instansi yang terkait dan belum membawa pengaruh yang signifikan bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat karena terkendala dengan permasalahan antara lain: terbatasnya sarana dan prasarana, anggaran yang tersedia kurang memadai dan terbatasnya kemampuan Sumber Daya Manusia. Frekuensi pelaksanaan penyuluhan hukum sebaiknya volumenya ditingkatkan dilakukan secara berkesinambungan, baik tempat maupun materinya, perlu peningkatan kualitas maupun kuantitas Sumber Daya Manusia tenaga fungsional Penyuluh Hukum agar lebih profesional melalui uji kompetensi, perlu dilakukan Penyuluhan Hukum bersama dan disinergikan antar intansi. Metode penyuluhan hukum secara langsung melalui ceramah, hendaknya dilakukan lebih menarik.
Kesadaran Hukum Masyarakat pada Kegiatan Pertambangan Batu Bara di Desa Kerta Buana Tenggarong Seberang Rahayu, Nikadek Dwi
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2023): November
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v3i11.2055

Abstract

Indonesia adalah negara hukum. Hal ini tercermin dalam pasal 1 ayat (3) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa “negara Indonesia adalah negara hukum”. Hukum lahir berpijak pada arus komunikasi manusia untuk mengantisipasi ataupun menjadi solusi atas terjadinya kemampatan yang disebabkan oleh potensi-potensi negatif yang ada pada manusia. Hukum bisa saja salah, tetapi sepanjang masih berlaku, hukum itu seharusnya ditaati dan dipatuhi. Tambang batu bara menjadi salah satu lapangan pekerjaan yang cukup banyak digeluti di desa kertabuana namun tambang tanpa izin lah yang menjadi permasalahan, tambang ilegal tidak memiliki perencanaan yang jelas karna itulah tambang ini menimbulkan banyak kerusakan ditambah lagi kegiatan tambang ilegal selalu dilakukan didekat area pemukiman warga yang bisa menyebabkan longsor dan banjir. Perlunya kesadaran hukum dari masyarakat berperan penting untuk mengatasi permasalahan ini, masyarakat dituntut tegas agar oknum tidak bisa membuka lahan untuk penambangan ilegal lagi.

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2023 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 4 (2025): Volume 5 Nomor 4 Tahun 2025 Vol. 5 No. 3 (2025): Volume 5 Nomor 3 Tahun 2025 Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025 Vol. 5 No. 1 (2025): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2025 Vol. 4 No. 12 (2024): Desember Vol. 4 No. 11 (2024): November Vol. 4 No. 10 (2024): Oktober Vol. 4 No. 9 (2024): September Vol. 4 No. 8 (2024): Agustus Vol. 4 No. 7 (2024): Juli Vol. 4 No. 6 (2024): Juni Vol. 4 No. 5 (2024): Mei Vol. 4 No. 4 (2024): April Vol. 4 No. 3 (2024): Maret Vol. 4 No. 2 (2024): Februari Vol. 4 No. 1 (2024): Januari Vol. 3 No. 12 (2023): Desember Vol. 3 No. 11 (2023): November Vol. 3 No. 10 (2023): Oktober Vol. 3 No. 9 (2023): September Vol. 3 No. 8 (2023): Agustus Vol. 3 No. 7 (2023): Juli Vol. 3 No. 6 (2023): Juni Vol. 3 No. 5 (2023): Mei Vol. 3 No. 4 (2023): April Vol. 3 No. 3 (2023): Maret Vol. 3 No. 2 (2023): Februari Vol. 3 No. 1 (2023): Januari Vol. 2 No. 12 (2022): Desember Vol. 2 No. 11 (2022): November Vol. 2 No. 10 (2022): Oktober Vol. 2 No. 9 (2022): September Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus Vol. 2 No. 7 (2022): Juli Vol. 2 No. 6 (2022): Juni Vol. 2 No. 5 (2022): Mei Vol. 2 No. 4 (2022): April Vol. 2 No. 3 (2022): Maret Vol. 2 No. 2 (2022): Februari Vol. 2 No. 1 (2022): Januari Vol. 1 No. 12 (2021): Desember Vol. 1 No. 11 (2021): November Vol. 1 No. 10 (2021): Oktober Vol. 1 No. 9 (2021): September Vol. 1 No. 8 (2021): Agustus Vol. 1 No. 7 (2021): Juli Vol. 1 No. 6 (2021): Juni Vol. 1 No. 5 (2021): Mei Vol. 1 No. 4 (2021): April Vol. 1 No. 3 (2021): Maret Vol. 1 No. 2 (2021): Februari Vol. 1 No. 1 (2021): Januari More Issue