cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
E-Journal Graduate
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Jurnal elektronik pada Program Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan media bagi mahasiswa untuk mempublikasikan karya ilmiah hasil penelitian maupun karya pemikiran lainnya.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 2 (2014): Part B - Legal Science" : 6 Documents clear
LITIGASI DAN NON LITIGASI UNTUK PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DALAM RANGKA PENGEMBANGAN INVESTASI DI INDONESIA (Kajian Penegakan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman jo Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Altern Manuasa Saragi
E-Journal Graduate Unpar Vol. 1 No. 2 (2014): Part B - Legal Science
Publisher : E-Journal Graduate Unpar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (563.186 KB)

Abstract

Business in the frame of investment disputes settlement either litigation or non litigation that giving  legal certainty, utility, and fairness is of  necessary. The research in the dissertation intends to know how Indonesia justice system accommodates business in the frame of investment disputes settlement through litigation and non litigation,  and what kind of regulation of business in the frame of investment disputes settlement through litigation and non litigation that could support  investment developing  in Indonesia to reach Indonesia people welfare.     With the intention of obtaining the answer to the above problem, this research was conducted using the normative legal research method by, among others, using primary and secondary legal sources and interpretation of material in reference to the relevant discipline, analyzing the positive legal enforcement of Legislation Number 48 Year 2009 regarding Judicial Power and Legislation Number 30 Year 1999 regarding Arbitration and the Alternative to Dispute Settlement.  From the analysis and comparison of relevant provision material as well as research of several cases of court verdicts, arbiters’ decisions and any investment agreement, several benefits and weaknesses of one or more litigation are discovered in applying  dispute settlement, such as the loss of momentum caused by time efficiency as the result of very long court procedures. It seems that non-litigation requires strengthening executability, bearing in mind that the concerned parties often show lack of consistency in the deal as the basis of the verdict.The result of research in the dissertation is that the business in the frame of investment disputes settlement through litigation and non-litigation as accommodated in Indonesian legal system have not well carried out as expected. From the selected cases it can be seen that a court verdict is inadequate in meeting all the needs  legal certainty, utility, and fairness in relation to the main needs of the parties in dispute in prioritizing the developing of investment in Indonesia. Still a lot of aspects regarding law enforcement relates especially to business in the frame of investment disputes  need to be improved by the legal professionals that helps investors through litigation and non litigation, and, it is also important to appreciate academic studies (universities) which focusing on the settlement of business disputes in the frame of investment. Later, it is recommended that professional legal practitioners should help to find the solution to dispute settlement or difference of opinions of parties in a partnership relation, should always consistently fulfill partnership contractual relation that consented by parties cooperatively. Key words: litigation, non-litigation 
KAJIAN HERMENEUTIS TERHADAP MAKNA KEYAKINAN HAKIM DAN PERANANNYA UNTUK PUTUSAN (VONIS) PIDANA Jajang Cardidi
E-Journal Graduate Unpar Vol. 1 No. 2 (2014): Part B - Legal Science
Publisher : E-Journal Graduate Unpar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (341.359 KB)

Abstract

Keyakinan hakim dalam hukum pidana Indonesia menjadi suatu prasyarat bagi putusan (vonis) pidana. Bahwa hakim tidak boleh memutus suatu perkara dengan semata-mata menyandarkan diri pada pembuktian materil suatu fakta atau keadaan objektif yang terjadi pada suatu kasus, tapi hakim harus menyusun dan menyertakan keyakinannya bahwa terdakwalah yang benar-benar bersalah dan layak dijatuhi hukuman pidana. Namun, prasyarat keyakinan hakim bagi suatu putusan (vonis) pidana ini tentunya tidak boleh dimaknai sebatas prasyarat formal putusan. Bahwa pada saat seorang hakim tidak benar-benar menghadirkan dirinya melalui keyakinannya dalam menjatuhkan putusan (vonis) pidana, maka pada saat itulah dia bersikap arogan dan melupakan dirinya sebagai seorang hakim.Ironisnya, seorang hakim seringkali menonjolkan keyakinannya sebagai senjata pamungkas untuk memberikan penjelasan tentang apa yang diputuskannya, meskipun sebenarnya seorang hakim justru sebetulnya tengah menyakinkan dirinya akan persoalan yang tengah dihadapinya. Banyak hakim gagal menghadirkan diri melalui keyakinannya, sehingga tidak jarang putusannya menimbulkan kerugian yang luar biasa besar bagi berbagai pihak. Sebagai professional, mereka (para hakim) umumnya hanya merasa cukup dengan memberikan argumentasi bahwa kesalahan yang mereka lakukan bukan merupakan kesengajaan tetapi sesuatu yang di luar kemampuan yang dapat terjadi kapan dan dimana pun, sebuah pandangan yang melazimkan kesalahan (human error). Pertimbangan yang dibuat dan ditetapkan hakim sangat mungkin keliru sekalipun telah dilakukan dengan jujur, hati-hati, dan penuh respek, namun lebih dari sekedar pernyataan maklum, permasalahan yang sering terjadi lebih banyak muncul sebagai bentuk dari “distorsi komunikasi”.Keseluruhan tugas dan tanggung jawab hakim dalam memeriksa dan memutus suatu kasus ialah melakukan serangkaian kegiatan interpretatif. Lensa tafsir hakim dalam keseluruhan tugas interpretatifnya memeriksa dan memutus sutu perkara ialah bahasa. Dengan demikian maka bahasa memiliki peranan yang sangat penting bagi proses mental terbentuknya keyakinan dalam diri hakim terhadap kasus yang tengah diperiksa dan hendak diputus olehnya. Berbagai ruang penghayatan hakim dalam tugasnya memeriksa dan memutus perkara ada dalam ruang bahasa. Bahwa dengan media bahasa lah seorang hakim mampu memaknai dan mengalami keyakinannya. Pendekatan hermeneutika mencoba membuka kesadaran kita terhadap berbagai hal yang jarang disadari hakim ketika menghadapi hamparan teks pada saat memeriksa dan hendak memutus suatu kasus. Hermeneutika menyoroti secara kritis bagaimana proses terbentuknya pemahaman Hakim dengan menuntun kita menyadari lebih luas peta pemahaman secara jujur dalam berbagai faktor yang mempengaruhi proses terbentuknya. Hermeneutika dengan rendah hati membantu kita memaknai dan menempatkan secara bijak berbagai dogmatika penafsiran dalam ilmu hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA DAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE DENGAN PEMBAYARAN MELALUI PAYPAL Indra Kirana Darajat
E-Journal Graduate Unpar Vol. 1 No. 2 (2014): Part B - Legal Science
Publisher : E-Journal Graduate Unpar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (145.599 KB)

Abstract

ABSTRAK Perdagangan berkembang sangat pesat, dari konvensional menjadi online. Hal tersebut dipengaruhi salah satunya dengan berkembangnya teknologi informasi yang berbasis internet yang dimanfaatkan untuk perdagangan yang dikenal dengan nama e-commerce. E-commerce merupakan bentuk perdagangan yang mempunyai karakteristik tersendiri yaitu perdagangan yang melintasi batas negara, tidak bertemunya penjual dan pembeli, serta media yang dipergunakan adalah internet. Kondisi tersebut di satu sisi menguntungkan pelaku usaha dan konsumen, pelaku usaha dapat memasarkan barang secara lintas batas negara sedangkan konsumen mempunyai banyak pilihan untuk mendapatkan, tetapi di sisi lain muncul kejahatan dunia maya yang dapat merugikan keduanya misalnya kejahatan kartu kredit atau penipuan.PayPal menjadi alat pembayaran yang dapat memberikan rasa aman untuk pelaku usaha dan konsumen dalam transaksi jual beli secara online. Namun demikian, muncul masalah ketika terjadi penipuan yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen yang berbeda kewarganegaraan dan wilayah hukum. Yurisdiksi hukum mana yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa, apakah hukum negara konsumen, hukum negara pelaku usaha atau hukum negara yang membawahi yurisdiksi PayPal.Dalam tulisan ini diangkat dua permasalahan, pertama bagaimana perlindungan PayPal terhadap pelaku usaha dan konsumen dalam transaksi jual beli online dalam pasar Internasional, kedua sejauh mana peraturan peraturan perundang-undangan seperti KUHPerdata, UUPK, UUITE, dan PBI tentang Pembayaran dengan Menggunakan Kartu yang terkait perlindungan terhadap pelaku usaha dan konsumen berperan pada kasus transaksi internasional pada transaksi jual beli online dengan pembayaran melalui PayPal. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengumpulkan data-data yang didapatkan dari berbagai sumber seperti buku, artikel, dan jurnal sebagai data primer dan sekunder dalam menunjang kelengkapan tulisan ini.Dapat disimpulkan bahwa pertama, PayPal melindungi pelaku usaha dari klaim konsumen terhadap pembayaran dengan adanya bukti pembayaran yang harus diberikan oleh konsumen terlebih dahulu, serta PayPal  melindungi konsumen dengan waktu klaim selama 45 hari dari pembayaran. Selain itu, hukum Singapore menjadi hukum yang disyaratkan PayPal  jika terjadi sengketa apabila tidak ditentukan oleh para pihak. Kedua, peraturan perundang-undangan seperti KUHPerdata, UUPK, UUITE, dan PBI tentang Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dapat diberlakukan atas sengketa transaksi internasional pada transaksi jual beli online dengan pembayaran melalui PayPal jika disepakati oleh para pihak, atau dapat dijadikan rujukan jika salah satu pihak berasal dari Indonesia. Kata Kunci : Perlindungan Pelaku usaha dan Konsumen, PayPal, E-commerce.
INKONSISTENSI HUKUM PEMBERIAN FASILITAS KERINGANAN PAJAK BAGI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) MELALUI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 Hari Yanto
E-Journal Graduate Unpar Vol. 1 No. 2 (2014): Part B - Legal Science
Publisher : E-Journal Graduate Unpar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.405 KB)

Abstract

12 Juni 2013, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor: 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu (selanjutnya disingkat PP Nomor 46 Tahun 2013). Peraturan Pemerintah ini berlaku mulai 1 Juli 2013 dan dikenal kalangan masyarakat sebagai peraturan Pajak Penghasilan Final 1% untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).Kehadiran PP Nomor 46 Tahun 2013 ini banyak mengundang pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Kalangan pro berasal dari Pemerintah selaku pembuat PP Nomor 46 Tahun 2013. Mereka mengklaim bahwa kemunculan PP Nomor 46 Tahun 2013 adalah untuk memberikan fasilitas perpajakan kepada pengusaha usaha Mikro Kecil, dan Menengah sedangkan kalangan kontra adalah masyarakat pada umumnya yang terkena dampak pengenaan PP Nomor 46 tahun 2013, para praktisi perpajakan, konsultan pajak dan pemerhati perpajakan. Kalangan kontra menganggap bahwa kemunculan PP Nomor 46 Tahun 2013 tidak sejalan dengan tujuannya untuk memudahkan dan memberikan fasilitas perpajakan melainkan menambah besarnya beban pajak. Melihat pada fakta yang terjadi, penulis tidak membahas mengenai pro-kontra kemunculan PP Nomor 46 Tahun 2013, melainkan lebih mengajak pembaca untuk memahami kedudukan hukum PP Nomor 46 Tahun 2013 dimata peraturan perundang-undangan perpajakan yang telah ada.Kata Kunci: Fasilitas pajak, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pro dan Kontra
TANGGUNG JAWAB PENERBIT OBLIGASI TERHADAP INVESTOR DALAM HAL GAGAL BAYAR MENURUT KETENTUAN HUKUM PASAR MODAL Roselina Oktavia Kamarga
E-Journal Graduate Unpar Vol. 1 No. 2 (2014): Part B - Legal Science
Publisher : E-Journal Graduate Unpar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.382 KB)

Abstract

Dalam penerbitan obligasi, kadang-kadang terjadi gagal bayar atas pokok dan bunga obligasi. Penerbit obligasi (emiten) bertanggung jawab terhadap investor jika terjadi gagal bayar. Penulis meneliti tanggung jawab penerbit obligasi dalam hal gagar bayar menurut ketentuan hukum pasar modal dengan tujuan untuk menganalisis akibat hukum yang timbul dari penerbitan obligasi oleh pihak emiten dan menganalisis pertanggungjawaban penerbit obligasi kepada investor jika terjadi gagal bayar.Untuk mewujudkan tujuan di atas, penulis melakukan penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Data hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode normatif kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa akibat hukum yang timbul dari penerbitan obligasi oleh emiten adalah kewajiban emiten untuk mengembalikan pokok pinjaman dan bunga obligasi. Kewajiban ini merupakan kewajiban kontraktual yang timbul dari perjanjian penerbitan obligasi (bond indenture). Kewajiban tersebut harus dilaksanakan oleh emiten, karena perjanjian merupakan undang-undang bagi para pihak (Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata). Selain kewajiban kontraktual, akibat hukum lainnya adalah kewajiban emiten untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan UUPM serta peraturan pelaksanaannya, antara lain kewajiban menyampaikan laporan dan keterbukaan informasi sesuai Pasal 85 UUPM, kewajiban menyampaikan laporan secara berkala kepada Bapepam (OJK) dan mengumumkan laporan tersebut kepada masyarakat sesuai Pasal 86 ayat (1) UUPM, dan kewajiban untuk menyampaikan kepada Bapepam (OJK) dan mengumumkan kepada masyarakat tentang peristiwa material yang dapat mempengaruhi harga efek. Penerbit obligasi bertanggung jawab kepada investor jika terjadi gagal bayar. Pertanggungjawaban tersebut adalah dengan tetap membayar pokok dan bunga obligasi kepada investor sesuai dengan apa yang disepakati dalam perjanjian. Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, maka sesuai ketentuan UUPM, penerbit obligasi yang mengalami gagal bayar dapat dikenakan sanksi administratif, sanksi pidana, dan sanksi perdata berdasarkan ketentuan Pasal 102 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 103, dan Pasal 111 UUPM. Kepentingan investor diwakili oleh wali amanat sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (2) UUPM, yang mengatakan bahwa sejak ditandatangani perjanjian perwaliamanatan antara emiten dan wali amanat, maka wali amanat telah sepakat dan mengikatkan diri untuk mewakili pemegang efek bersifat utang. Dalam hal ini, wali amanat diberi kuasa berdasarkan undang-undang untuk mewakili pemegang obligasi dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan pemegang obligasi tersebut, termasuk melakukan penuntutan hak-hak pemegang obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan, tanpa memerlukan surat kuasa khusus dari pemegang obligasi.Kata kunci: tanggung jawab, obligasi, gagal bayar.ABSTRACT In the issuance of bonds, sometimes event of default on principal and interest on the bonds. Bond issuer (the issuer) is responsible for the investor in event of default. The author examines the responsibility of the issuer in terms of pay under the provisions of the law gagal capital markets with the aim to analyze the legal consequences arising from the issuance of bonds by the issuer and the issuer analyze accountability to investors in case of default.To achieve the goal above, an authors conducted a descriptive study using a normative approach. The data were used are secondary data from primary legal materials, legal materials secondary, and tertiary legal materials obtained through library research. The data were analyzed using qualitative methods normative.Based on the research results revealed that the legal consequences arising from the issuance of bonds by the issuer is the issuer's obligation to return the loan principal and interest on the bonds. This obligation is a contractual obligation arising from contract issuance (bond indenture). Such obligations must be carried out by the issuer, because the treaty is the law of the parties (Article 1338 paragraph (1) of the Indonesia Civil Code). In addition to contractual obligations, due to other legal obligation of the issuer is to implement the provisions of the Capital Market Law and its implementing regulations, including the obligation to submit reports and information disclosure in accordance with Article 85 of Capital Market Law, the obligation to submit periodic reports to Bapepam (FSA) and the report announced to the public in accordance Article 86 paragraph (1) of Capital Market Law, and the obligation to submit to Bapepam (FSA) and announced to the public about material events that may affect the price of securities. Issuer have responsible to investors in case of default. Accountability is to continue to pay principal and interest on the bonds to investors in accordance with what is stated in the agreement. As a form of accountability, then the corresponding provisions of the Capital Market Law, the issuer is in default may be subject to administrative sanctions, criminal sanctions and civil penalties under the provisions of Article 102 paragraph (1) and paragraph (2), Article 103, and Article 111 of the Indonesian Capital Market Law. Interests of investors represented by the trustee in accordance with Article 51 paragraph (2) of Capital Market Law, which says that since the agreement was signed between the trustee and the issuer trustee, the trustee has agreed and committed themselves to represent holders of debt securities. In this case, the trustee is authorized by law to represent the bondholders in legal actions relating to the interests of the bondholders, including the prosecution of bondholder rights, both inside and outside the court, without the need for special power of attorney of the bondholders.Keywords: responsibility, bonds, default.
HUKUM PERTANIAN BAGI MASYARAKAT INDONESIA Ruci Palupi
E-Journal Graduate Unpar Vol. 1 No. 2 (2014): Part B - Legal Science
Publisher : E-Journal Graduate Unpar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (386.112 KB)

Abstract

AbstrakIndonesia pada akhirnya harus memilih antara dua konsep besar, yaitu ketahanan angan dan kedaulatan pangan sebagai landasan pengembangan kebijakan pertanian.  Persoalan yang dihadapi adalah bagaimana memenuhi kebutuhan pangan penduduk Indonesia yang terus bertambah sementara lahan pertanian terus menyusut. Pada mulanya Indonesia menjalankan kebijakan yang dilandaskan pada ketahanan pangan.   Kemudian muncul konsep tandingan: kedaulatan pangan. Kedua konsep tersebut dengan satu dan lain cara mempengaruhi pengambilan kebijakan dan pembuatan peraturan di bidang pertanian. Tulisan ini akan menelaah dari antara kedua konsep di atas manakah yang lebih cocok dan memungkinkan untuk diterapkan  di Indonesia. Dalam rangka itu pula situasi konkrit permasalahan pertanian Indonesia akan digunakan sebagai tolok ukur. Kata Kunci : Ketahanan  Pangan, Kedaulatan Pangan

Page 1 of 1 | Total Record : 6