cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 45 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015" : 45 Documents clear
HAK ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN DALAM MENDAPATKAN AKTA KELAHIRAN Galang Rambu Anarki
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.998 KB)

Abstract

Anak adalah makhluk tidak berdosa dan anugerah dari tuhan yang diberikan kepada pasangan suami isteri jika melakukan hubungan seksual di dalam suatu perkawinan, tapi kadangkala ada pasangan yang hanya melakukan perkawinan tetapi tidak mencatatkan perkawinannya ke Pegawai Pencatat Nikah,sehingga anak yang lahir dari pasangan tersebut tidak mempunyai akta kelahiran yang menyebabkan hak anak jadi terabaikan, tapi ada solusi yang dijelaskan lebih lanjut dalam pasal 55 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, bahwa anak yang tidak mempunyai akta kelahiran dapat diajukan permohonan penetapan asal-usul anak oleh orangtuanya ke Pengadilan dengan membawa bukti-bukti yang memenuhi syarat. Seperti pada 2 (dua) penetapan Pengadilan Agama Sidoarjo yang diterima dan juga ada yang ditolak permohonannya karena bukti yang kurang memenuhi syarat. Dan pada akhirnya penulis mengambil kesimpulan bahwa bukti-bukti yang memenuhi syarat adalah ; KTP pasangan suami isteri, kartu keluarga, surat keterangan kelahiran dan surat kelahiran, serta syarat yang paling penting adalah pasangan tersebut harus mencatatkan perkawinannya ke Pegawai Pencatat Nikah dengan tidak adanya masalah-masalah perkawinan sebelumnya.Kata Kunci : Perkawinan, hak asasi manusia, anak luar kawin, akta kelahiran, penetapan
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DIREKSI BUMN YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBATAS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI BUMN Danu Bagus Pratama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.555 KB)

Abstract

Penelitian ini di latarbelakangi oleh upaya penegakan hukum pidana dan penerapan prinsipBusiness Judgment Rule dan prinsip Fiduciary Duty dalam korupsi BUMN. Hal inidipergunakan untuk meminimalisir kriminalisasi atas resiko bisnis yang ditanggung sebuahBUMN sebagai tindak pidana korupsi. Dibahas juga tentang pertanggungjawaban pidana DireksiBUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas dalam tindak pidana korupsi di BUMN. Rumusanmasalah dalam penelitian ini adalah pertanggungjawaban Direksi BUMN dalam tindak pidanakorupsi di BUMN dan keberlakuan prinsip Business Judgment Rule dalam penyelesaian kasustindak pidana korupsi di BUMN. Di teliti dengan metode yuridis normatif dan terdapat contohkasus yang sudah inkracht. Kerugian pada BUMN harus benar-benar diperiksa secara jeli danteliti, mana yang merupakan murni resiko bisnis dan mana yang merupakan kerugian yangmenyangkut keuangan negara sehingga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsisebagaimana diatur oleh Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang No. 20 Tahun2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Apabila sudah memenuhi prosedur sebagaimana diaturdalam peraturan perundang-undangan namun tetap terjadi kerugian keuangan negara maka tidakdapat dikatakan sebagai tindak pidana korupsi, karena kerugian tersebut murni resiko bisnis yangsudah diperhitungkan RUPS setiap tahunnya.Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Direksi, Business Judgment Rule, Korupsi, BUMN
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PASAL 15 AYAT (3) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2014 TENTANG ANGKUTAN JALAN TERKAIT KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH MENJAMIN KETERSEDIAAN ANGKUTAN UMUM ( Studi di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang) Roby Widya Kusuma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.012 KB)

Abstract

Angkutan merupakan elemen penting dalam perekonomian karena berkaitandengan distribusi barang, jasa dan tenaga kerja serta merupakan inti daripergerakan ekonomi kota. Hal ini yang kemudian memerlukan peranpemerintah untuk mewujudkan jaminan ketersediaan jenis transportasi iniuntuk kebutuhan masyarakat. Kewajiban tersebut seperti yang telah tertuangdalam Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentangAngkutan Jalan tentang kewajiban pemerintah daerah menjamin ketersediaanangkutan umum. Kabupaten Rembang merupakan salah satu kabupaten diprovinsi Jawa Tengah dengan luas wilayah yang cukup luas dibandingbeberapa kabupaten di Jawa Tengah yang lain. Hal ini yang mendasari pentingnya alat transportasi guna menunjang mobilitas warga KabupatenRembang yang cukup luas ini. Ketersediaan jumlah angkutan umum terutamaangkutan angkutan perdesaan di Kabupaten Rembang dapat dikatakan cukup.Namun, dalam kondisi dan keadaan tertentu memang tidak seimbang denganjumlah penumpang atau peminat angkutan tersebut. Tidak meratanyapersebaran angkutan perdesaan yang ada di Kabupaten Rembang juga menjadimasalah bagi mobilitas masyarakat yang tinggal di daerah yang tidak dilewatiangkutan umum. Selain itu, adanya sebagian angkutan umum yang tidakberjalan sesuai trayek yang telah ditentukan juga menambah masalah efektivitas pelaksanaaan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.Kata Kunci: Efektivitas, Kewajiban Pemerintah Daerah, Penyediaan AngkutanUmum.
NAFKAH MADLIYAH DALAM PERKARA PERCERAIAN Sisca Hadi Velawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (535.597 KB)

Abstract

Suami sebagai kepala keluarga dalam rumah tangga bertanggung jawab untuk memenuhi semua kebutuhan baik pakaian, nafkah, tempat tinggal serta biaya bagi anak-anaknya guna tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahman, namun saat ini sering ditemui di masyarakat ditemui beberapa masalah keluarga salah satunya adanya kelalaian tanggung jawab suami dimana suami lalai tidak memberi nafkah kepada istri dan anaknya karena alasan-alasan tertentu baik disengaja maupun tidak disengaja. Suami yang tidak mampu menafkahi isteri bisa dianggap berhutang dan isteri berhak menuntut pengembalian atas nafkah madliyah tersebut. Seorang suami yang tidak memenuhi kewajibannya dan tidak bisa memberikan nafkah kepada isterinya, maka isteri bisa memohon ke pengadilan untuk meminta pembayaran nafkah yang telah menjadi hutang bagi suaminya tersebut namun di dalam pasal 116 huruf g Kompilasi Hukum Islam hal ini dapat berakibat pada perceraian. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai permasalahan bagaimana kajian yuridis terhadap Nafkah Madliyah dalam perkara perceraian menurut Kompilasi Hukum Islam bagi istri dan bagi anak (sah)kata kunci : Nafkah, Madliyah, Perceraian
KAJIAN TENTANG GURU YANG DIPERSENJATAI DALAM KONFLIK BERSENJATA DI PAKISTAN Leonarda Kusuma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (539.697 KB)

Abstract

Pada Februari 2015 lalu, pemerintah Pakistan mengeluarkan kebijakan untuk mempersenjatai guru di Pakistan. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Pakistan yang mempersenjatai para guru dengan cara membolehkan membawa senjata dan memberikan pelatihan penggunaan senjata kepada guru-guru di Pakistan. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Pakistan ini diambil karena penyerangan yang dilakukan oleh Taliban terhadap sekolah di Peshawar pada Desember 2014 lalu. Penyerangan terhadap sekolah di Peshawar ini memakan korban sebanyak 142 penduduk sipil dimana 132 diantaranya merupakan anak-anak. Dengan adanya kebijakan tersebut, tugas para guru di Pakistan yang pada mulanya adalah mendidik dan mengajar murid-murid di sekolah berubah menjadi melindungi murid di sekolah apabila terjadi serangan lagi dari pihak Taliban sampai menunggu bantuan dari angkatan bersenjata Pakistan.Kata Kunci: Penduduk sipil yang dipersenjatai, konflik bersenjata, prinsip pembedaan, Taliban dan Pakistan
PENERAPAN PASAL 29 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA MENGENAI EKSEKUSI OBJEK JAMINAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi di PT. Smart Multi Finance Cabang Malang) Adriano Patrick Nicholaus Gultom
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (406.085 KB)

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum dalam hal Penerapan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Mengenai Eksekusi Objek Jaminan Kendaraan Bermotor Roda Dua di PT. Smart Multi Finance Cabang Malang. Pemilihan penelitian ini berdasarkan hasil temuan penulis saat melakukan pra survey di PT. Smart Multi Finance Cabang Malang yang dimana terdapat permasalahan yang bersangkutan dengan pelaksanaan eksekusi objek jaminan. Pelaksanaan eksekusi objek jaminan di PT. Smart Multi Finance Cabang Malang tidak semudah dengan apa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, hal tersebut dikarenakan banyak debitor yang melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam perjanjian pembiayaan konsumen di PT. Smart Multi Finance Cabang Malang. Dengan banyaknya debitor yang melanggar perjanjian pembiayaan konsumen ini secara langsung sangat menyulitkan pihak kreditor yaitu PT. Smart Multi Finance Cabang Malang dalam melaksanakan eksekusi objek jaminan sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dengan adanya kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh PT. Smart Multi Finance Cabang Malang dalam melaksanakan eksekusi objek jaminan maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini dengan tujuan mengetahui bagaimana proses penerapan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh PT. Smart Multi Finance Cabang Malang.Kata Kunci: Jaminan Fidusia, PT. Smart Multi Finance Cabang Malang, Eksekusi Objek Jaminan, Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penganiayaan Dan Pengerusakan Terhadap Barang Yang Dilakukan Oleh Anggota Perguruan Pencak Silat ( Studi Di Polres Tulungagung,Perguruan Pencak Silat Setia Hati Terate Dan Pagar Nusa Tulungagung) Ashabi Wijaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.786 KB)

Abstract

Tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan oleh anggota perguruan pencak silat. Tindak pidana yang dilakukan oleh anggota perguruan pencak silat dalam hal ini sangatlah bertentangan dengan nilai lihur dalam pencak silat suatu bentuk tindakan penyalahgunaan pencak silat dan bertentangan dengan apa yang diajarkan dalam perguruan pencak silat, tindakan yang terjadi ini jelas bertentangan dengan salah satu aspek yang terdapat dalam pencak silat yang berupa  Aspek Mental Spiritual yang cakupannya antara lain adalah berupa selalu menjalankan perintah  dan menjauhi larangan NYA, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dengan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat, dan memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Empiris dengan metode pendekatan Yuridis Kriminologis dan Yuridis Sosiologis. Data primer dan sekunder diperoleh melalui hasil wawancara dengan teknik purposive sampling yaitu penarikan sampel dengan cara mengambil subjek yang didasarkan pada tujuan tertentu, maupun studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah yaitu metode deskriptif kualitatif. Metode ini menjelaskan dan mengambarkan, menganalisa data primer dan sekunder mengenai upaya penanggulangan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan oleh anggota perguruan pencak silat.   Kata Kunci : Upaya Penanggulangan, Tindak Pidana, Anggota Perguruan Pencak Silat.
IMPLEMENTASI PASAL 173 AYAT (1) HURUF b UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TERKAIT IZIN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG TIDAK DALAM TRAYEK MENGENAI ALIH FUNGSI MOBIL PRIBADI MENJADI ANGKUTAN UMUM ( STUDI DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA MALANG) Yohan Wijaya Kusuma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (410.867 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini penulis mengangkat permasalahan tentang perizinan penyelenggaraan angkuatn orang tidak dalam trayek di Kota Malang dengan mengungkapnya dari sisi implementasi pasal 173 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam kasusu ini mencoba melihat banyaknya pengusaha angkutan yang menggunakan mobil pribadi untuk di jadikan angkutan umum (travel) tetapi tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode hukum empiris, berarti bahwa dalam menyelesaikan permasalahan yang akan dibahas, berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menghubungkan kenyataan yang telah terjadi di masyarakat. Dalam hal ini penulis melakukan penelitian melalui peraturan-peraturan dan bahan hukum yang berhubungan dengan permasalahan penelitian dan bagaimana peranan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan terhadap pelanggaran pelaksanaan izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek yang dilakukan oleh pemilik mobil pribadi yang dijadikan angkutan umum. Data-data yang di dapat kemudian diolah dengan tujuan menggolongkan, mengarahkan, menajamkan, dan membuang yang tidak perlu. Teknik yang akan digunakan adalah deskriptif analisis yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan cara menganalisis kemudian memaparkan atau menggambarkan atas data yang diperoleh dari pengamatan dilapangan dan studi pustaka kemudian dianalisis dan di interprestasikan dengan memberikan kesimpulan.Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada bahwa implementasi pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dilakukan dengan metode pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek, bahwa pengusaha angkutan orang tidak dalam trayek (travel) mengetahui adanya peraturan tentang syarat mendirikan usaha angkutan dan tidak mengindahkan atau acuh dengan aturan tersebut, serta keengganan bagi pengusaha angkutan orang tidak dalam trayek adalah terletak pada alasan administratif.Kata Kunci : alih fungsi mobil pribadi, angkutan orang tidak dalam trayek.
KAJIAN YURIDIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM UNDANGUNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Zamzam Rizky Faisal Dio
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.463 KB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 telah mengakomodasi berbagai macampartisipasi masyarakat dalam materi muatannya sebagai bentuk pengakuan terhadapotonomi asli desa, sebuah perbaikan mengingat selama ini dalamberbagai macam Undang-Undang yang mengatur mengenai Desa, partisipasimasyarakat tidak terlalu diakomodasi. Terdapat tiga bentuk partisipasi yaknipartisipasi dalam pembuatan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, danpengawasan kebijakan yang dapat dilakukan secara voice, akses, dan kontrol.Adanya berbagai macam partisipasi tersebut pada awalnya bertujuan untukmewujudkan desa yang mandiri yang dapat menumbuhkan kesejahteraan di desa.Kemudian, secara umum telah terdapat kesesuaian antara cita hukum danbentuk partisipasi yang menjadi norma dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa, meskipun masih diperlukan perbaikan khususnya dalamaspek keuangan desa.Kata Kunci : Desa, Otonomi Asli, Partisipasi Masyarakat
UJI PUBLIK DALAM PROSES PENCALONAN ANGGOTA DPR DAN DPRD YANG DEMOKRATIS DAN TERBUKA Valerianus Beatae Jehanu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.668 KB)

Abstract

Kritik terhadap kualitas lembaga legislatif di setiap periodenya membawa penulis untuk melihat sumber permasalahan dari proses masuknya para anggota legislatif. Anggota legislatif, khususnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipilih melalui sebuah Pemilihan Umum yang dalam prosesnya ada serangkaian mekanisme proses pencalonan. Melalui penelitian ini, penulis akan membahas proses apa saja yang harus dilalui oleh seorang calon beserta dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Proses pencalonan di setiap penyelenggaraan pemilihan umum tentu berbeda, oleh sebab itu maka dalam skripsi ini akan diperbandingkan proses pencalonan serta syarat-syarat pencalonan di setiap periode penyelenggaraan pemilihan umum untuk kemudian dianalisis apakah prses pencalonan telah memenuhi prinsip demokratis dan terbuka. Nyatanya, proses pencalonan menunjukkan kelemahan yang diantaranya didominasi oleh partai politik khususnya dalam hal rekrutmen calon, serta tidak efektifnya mekanisme tanggapan dan masukan masyarakat atas Daftar Calon Sementara dalam proses pencalonan. Untuk mengatasinya, maka melalui skripsi ini penulis mengusulkan agar ada sebuah mekanisme Uji Publik dalam proses pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik di pusat maupun daerah. Proses Uji Publik ini diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum dalam rangka memperkenalkan kualitas calon kepada pemilih.Kata Kunci: Uji Publik, Proses Pencalonan, Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum

Filter by Year

2015 2015


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue