cover
Contact Name
Erwin Hikmatiar
Contact Email
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Phone
+6281282648901
Journal Mail Official
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Jl. Ir. H. Juanda No. 90 Ciputa Tangsel
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
ISSN : 23561459     EISSN : 26549050     DOI : 10.15408
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present developments through the publication of articles, research reports, and book reviews. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press" : 6 Documents clear
Strategi Diversifikasi Sumber Energi Sebagai Respons Terhadap Perubahan Iklim: Analisis Kerjasama China-Perancis Ida Susilowati; Elfarah Reggina Azzahra; Ratna Alfina Nurcahyani
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i5.34766

Abstract

As of April 2023, 36 Chinese and French companies have signed 18 cooperation agreements in various fields, including one in the field of renewable energy. This immediately attracted attention from several countries and some parties who focus on moving in the field of renewable and sustainable energy considering that China and France are 2 of several countries that have great strength in the International System today. The purpose of this study is to analyze how the diversification strategy of energy sources carried out by China and France in response to climate change is current. The research method used in this research is a qualitative library research method with energy security theory as an analysis tool. The results show that cooperation between China and France in shaping energy diversification strategies has reaped successes such as the construction of solar power plants in Africa and wind power plants in China. However, technological and regulatory challenges and obstacles still need to be found solutions. Proper diversification of the energy portfolio, along with improved energy efficiency, will be an important step in achieving the global goal of reducing carbon emissions and fighting climate change.Keywords: Energy diversification, France-China cooperation, climate change, sustainable energy, energy security. AbstrakPada April 2023, terdapat 36 perusahaan China dan Prancis yang telah menandatangani 18 perjanjian kerja sama di berbagai bidang, termasuk salah satunya dalam bidang energi terbarukan. Hal tersebut langsung menarik atensi dari beberapa negara dan beberapa pihak yang fokus bergerak pada bidang energi terbarukan dan berkelanjutan mengingat China dan Prancis merupakan 2 dari beberapa negara yang memiliki kekuatan besar dalam Sistem Internasional saat ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa bagaimana strategi diversifikasi sumber energi yang dilakukan oleh China dan Prancis sebagai respons terhadap perubahan iklim saat ini. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian kali ini adalah metode kualitatif library reseacrh dengan teori keamanan energi sebagai alat analisa. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya kerjasama antara China dan Prancis dalam membentuk strategi diversifikasi energi nyatanya telah menuai keberhasilan seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Afrika dan juga pembangkit listrik tenaga angin di China. Namun, tantangan dan hambatan teknologi serta regulasi masih menjadi hal yang perlu ditemukan solusi. Diversifikasi portofolio energi yang tepat, bersama dengan peningkatan efisiensi energi, akan menjadi langkah penting dalam mencapai tujuan global untuk mengurangi emisi karbon dan melawan perubahan iklim.Keywords: Diversifikasi Energi, Kerjasama Prancis-China, Perubahan Iklim, Energi Berkelanjutan, Keamanan Energi.
Efektivitas Penyaluran Dana Pada Badan Amil Zakat Nasional Indonesia Tahun 2018 Sampai 2023 Ivalaili Ivalaili
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i5.34236

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui total keseluruhan penghimpunan dana zakat, infak, serta sedekah di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk membandingkan laporan kinerja badan pengelola zakat untuk melihat peningkatan tiap tahunnya serta mengetahui tingkat efektivitas pada Badan Amil Zakat Nasional dalam penyaluran dana ZIS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yakni studi pustaka. Sumber bisa berasal dari buku-buku, jurnal penelitian, dan sumber bacaan lainnya. Selain menggunakan metode kualitatif, dalam penelitian ini juga menggunakan metode kuantitatif dengan rasio ukur Zakat Core Principle. Pada tahun 2018, total keseluruhan dana zakat yang terkumpul sebesar Rp.205.09 miliar. Di tahun 2019, total terkumpulnya dana ZIS serta dana lainnya mencapai Rp.296 miliar. Tahun 2020, jumlah pengumpulan dana ZIS serta DSKL bernilai Rp.386.2 miliar. Pada tahun 2021, jumlah pengumpulan dana keseluruhan mencapai Rp.517,5 miliar. Tahun 2022 pada semester pertama, yaitu pada bulan Januari sampai Juni tercatat dana yang terkumpul sebesar Rp.393,4 miliar. Terakhir, pada tahun 2023 diharapkan penghimpunan dana mencapai angka Rp.33 triliun.
Hubungan Diplomatik dalam Islam Atep Abdurofiq; Gilang Rizki Aji Putra
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i5.35220

Abstract

Diplomatic Relations in Islam has become an interesting topic to discuss. Islam, a religion that teaches peace and tolerance, has provided a unique perspective on friendly relations between countries. In classical Islamic Fiqh literature, the issue of diplomatic relations or what is usually called al-alaqah addauliyah fi al-Islam has begun to be studied and written about by ulama. In this article, we will further discuss the Islamic views on friendly relationships and how these views can be applied in a modern context. The method used in this research is a qualitative research method with a literature approach. The research results state that diplomatic relations in Islam are implemented in various ways, such as avoiding conflict, increasing cooperation, respecting differences, and implementing justice. Therefore, countries will be able to build better and mutually beneficial diplomatic relations by using these principles.Keywords: International Relations; Diplomatic Relations; Islam AbstrakHubungan Diplomatik dalam Islam telah menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Islam, agama yang mengajarkan perdamaian dan toleransi telah memberikan perspektif unik tentang hubungan persahabatan antar negara. Dalam literatur Fiqh Islam klasik, masalah hubungan diplomatik atau yang biasa disebut al-alaqah addauliyah fi al-Islam sudah mulai dikaji dan ditulis oleh ulama. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut pandangan Islam tentang hubungan persahabatan dan bagaimana pandangan ini dapat diterapkan dalam konteks modern. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literatur. Hasil penelitian menyatakan bahwa hubungan diplomatik dalam Islam diterapkan dalam berbagai cara, seperti menghindari konflik, meningkatkan kerja sama, menghormati perbedaan, dan menerapkan keadilan. Oleh karenanya, negara-negara akan dapat membangun hubungan diplomatik yang lebih baik dan saling menguntungkan dengan menggunakan prinsip-prinsip ini.Kata kunci: Hubungan Internasional, Hubungan Diplomatik, Islam
TINJAUAN PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEKERJAAN INTERIOR Eni Jaya; Endang Suprapti; Jum Anggriani; Arihta Esther Tarigan
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i5.34969

Abstract

Pekerjaan interior merupakan pekerjaan yang dilakukan setelah pekerjaan konstruksi selesai dan diserahterimakan ke pemilik proyek. Penyerahan gedung disini adalah penyerahan dimana bangunan tersebut belum terpasang interiornya, sehingga pekerjaan interior disini termasuk didalamnya pembersihan, pembongkaran dan merapikan kembali tempat yang akan diperbaiki. Sebagaimana halnya pekerjaan konstruksi, pekerjaan interior ini dilakukan secara borongan, dapat berupa meliputi pemasangan instalasi listrik, pemasangan lantai, pemasangan dinding partisi, pemasangan waterproofing, dan lain-lain. Diterima pekerjaan interior tersebut menimbulkan kesepakatan diantara pemberi pekerjaan dan penerima pekerjaan dalam suatu perjanjian pemborongan pekerjaan karenanya perjanjian pemborongan pekerjaan merupakan perjanjian yang bersifat konsensuil, artinya perjanjian kontrak itu lahir atau ada sejak adanya  kata sepakat antara kedua belah pihak, dan mengikat kedua belah pihak artinya para pihak tersebut tidak dapat membatalkan perjanjian pemborongan tanpa persetujuan pihak lainnya, jika perjanjian pemborongan dibatalkan atau diputuskan secara sepihak, maka pihak lainnya dapat menggugatnya. Hal ini dikarenakan perjanjian pemborongan merupakan perjanjian bertimbal balik, artinya dengan lahirnya perjanjian maka lahir pula hak dan kewajiban para pihak, dimana pihak yang satu, (si pemborong), mengikatkan diri untuk menyelenggarakan suatu pekerjaan bagi pihak lain.
Desentralisasi Asimetris (Administrative Asymmetry) Dalam Kajian Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Perbandingan Negara (Unitary State) Nanda Herlambang
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i5.34801

Abstract

Tujuan penelitian yaitu memberikan pemahaman tentang eksistensi dan posisi desentralisasi asimetris khususnya kerangka di Negara Indonesia. Munculnya konsep desentralisasi atau yang disebut dengan otonomi daerah merupakan perwujudan dari demokratisasi yang berkembang di Indonesia terutama saat runtuhnya rezim order baru. Ide desentralisasi berbarengan dengan ide demokratisasi dan tidak seperti zaman order baru yang lebih sentralistik. Perubahan kedua khususnya Pasal 18A dan 18B UUD NRI 1945 berimplikasi luas seiring dengan berkembang pesat pemerintahan daerah yang bersifat heterogen. Artikel ini setidaknya membahas desentralisasi dalam masa order baru, reformasi dan demokrasi transisi serta menguraikan daerah-daerah yang dapat disebut sebagai desentralisasi asimetris. Penilitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Kebaruan dalam tulisan ini adalah terletak dalam melihat perbandingan melalui beberapa negara kesatuan (unitary state)
MAQASHID AL-SYARI’AH MENGENAI PENYIMPANGAN SEKSUAL SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN Jaenal Aripin; Muhammad Faozan Fathurohman
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i5.35429

Abstract

Artikel ini membahas tentang penyimpangan seksual yang terjadi dalam rumah tangga sehingga menjadi penyebab terjadinya perceraian yang diputus lewat pengadilan yakni putusan Nomor 222/Pdt.G/2019/PA.Bgr, Putusan Nomor 1326/Pdt.G/2020/PA.Bgr, Putusan Nomor 2695/Pdt.G/2021/PA.Ckr, dan Putusan Nomor 222/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Artikel ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang menggunakan bahan hukum berupa putusan hakim, peraturan perundang-undangan, dokumentasi hukum, dan literatur hukum lainnya yang berkaitan. Temuan pada artikel ini adalah penyimpangan seksual dalam rumah tangga menyebabkan perselisihan yang mengakibatkan perceraian. Namun terdapat pengkhususan kasus ketika penyimpangan seksual berupa homoseksual, maka hal tersebut telah melanggar taklik talak dan menjadi sebab terjadinya perceraian. Pada pandangan fikih dan maqahsid al- syariah majelis hakim telah tepat untuk memutus cerai demi menjaga maqashid al-syari’ah berupa hifz al-din dan hifz al-nafs karena melaggar konsep muasyarah bi al-ma’ruf yang terdapat dalam fikih.

Page 1 of 1 | Total Record : 6


Filter by Year

2023 2023


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 2 (2025): Summer Edition Vol 12, No 1 (2025): Spring Edition Vol. 12 No. 1 (2025): Spring Edition Vol 11, No 4 (2024): Winter Edition Vol. 11 No. 4 (2024): Winter Edition Vol. 11 No. 3 (2024): Autum Edition Vol 11, No 3 (2024): Autum Edition Vol 11, No 2 (2024): Summer Edition Vol. 11 No. 2 (2024): Summer Edition Vol 11, No 1 (2024): Spring Edition Vol. 11 No. 1 (2024): Spring Edition Vol. 10 No. 6 (2023) Vol 10, No 6 (2023) Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 5 (2023) Vol 10, No 4 (2023) Vol 10, No 3 (2023) Vol. 10 No. 3 (2023) Vol 10, No 3 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 2 (2023) Vol 10, No 1 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 1 (2023) Vol 9, No 6 (2022) Vol. 9 No. 6 (2022) Vol 9, No 5 (2022) Vol 9, No 4 (2022) Vol 9, No 3 (2022) Vol 9, No 3 (2022): Mei - Juni Vol 9, No 2 (2022): Maret-April Vol 9, No 2 (2022) Vol 9, No 1 (2022) Vol 9, No 1 (2022): Januari-Februari Vol 8, No 6 (2021) Vol 8, No 6 (2021): November-Desember Vol 8, No 5 (2021) Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober Vol 8, No 4 (2021): Juli - Agustus Vol 8, No 4 (2021) Vol 8, No 3 (2021) Vol 8, No 3 (2021): Mei-Juni Vol 8, No 2 (2021) Vol 8, No 2 (2021): Maret-April Vol 8, No 1 (2021) Vol 8, No 1 (2021): Januari-Februari Vol 7, No 10 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 8 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 7 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 6 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 5 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 3 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 12 (2020) Vol 7, No 11 (2020) Vol 7, No 9 (2020) Vol. 7 No. 6 (2020) Vol 7, No 6 (2020) Vol 7, No 5 (2020) Vol 7, No 4 (2020) Vol 7, No 2 (2020) Vol 7, No 1 (2020) Vol 6, No 5 (2019) Vol 6, No 4 (2019) Vol 6, No 3 (2019) Vol 6, No 2 (2019) Vol 6, No 1 (2019) Vol 5, No 4 (2018) Vol 5, No 3 (2018) Vol 5, No 2 (2018) Vol 5, No 1 (2018) Vol 4, No 3 (2017) Vol 4, No 2 (2017) Vol 4, No 1 (2017) Vol 3, No 3 (2016) Vol 3, No 2 (2016) Vol 3, No 1 (2016) Vol 2, No 2 (2015) Vol 2, No 1 (2015) Vol 1, No 2 (2014) Vol 1, No 1 (2014) More Issue