cover
Contact Name
Dr. Evi Mu'afiah
Contact Email
muafiahevi@gmail.com
Phone
(0352) 481277
Journal Mail Official
-
Editorial Address
LPPM IAIN Ponorogo Jl. Pramuka No.156 Ponorogo
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam
ISSN : 19076371     EISSN : 25279254     DOI : -
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam is a journal based on Islamic research published by Institute for Research and Community Services, State Islamic Institute of Ponorogo. This journal first published in 2007 to facilitate the publication of research, articles, and book review. The Journal issued biannually in June and December.
Articles 23 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2011)" : 23 Documents clear
Pemberdayaan Madrasah Dan Standarisasi Pendidikan Tela'ah Kritis Terhadap Partisipasi STAIN Dalam Pemberdayaan Madrasah Aliyah Di Kabupaten Ponorogo Moh. Miftachul Choiri
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 5, No 1 (2011)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v5i1.758

Abstract

Madrasah  sebagai  lembaga  pendidikan  yang  berciri  khas  Islam  sangat menarik  perhatian  dalam  rangka melaksanakan  cita-cita  pendidikan nasional,  bukan  semata-mata  karena  faktor  jumlah  peserta  didiknya yang signifikan tetapi juga karakteristik madrasah yang relevan dengan semangat reformasi sistem pendidikan nasional. (pemerataan, education for all, desentralisasi, dll). Di tengah-tengah upaya pemerintah menggulirkan kebijakan  tentang  desentralisasi  pendidikan,  madrasah  sudah  sangat terbiasa dengan esensi kebijakan tersebut. Karena kebanyakan madrasah lahir dari masyarakat (swasta) untuk memenuhi kebutuhan pendidikan agama  anak-anak  mereka.  Dalam  sejarah  perkembangannya  yang panjang, madrasah memiliki banyak hal yang positif dan negatif. Sisi positif madrasah, di antaranya adalah lembaga pendidikan ini lahir dari masyarakat bawah dan terbiasa mandiri. sisi negatif, antara lain adalah berkembangnya sikap ortodoksi yang ditunjukkan sebagian besar madrasah akibat  adanya  perlakuan  yang  diskriminatif   dari  pemerintah  kolonial dan Orde Baru. Namun di saat madrasah dihadapkan pada kebijakan standarisasi pendidikan melalui PP. 19 Tahun 2005, banyak persoalan yang menyeruak dan perlu dipecahkan oleh madrasah. Melalui penelitian ini, peneliti ingin melihat persiapan Madrasah Aliyah menyongsong era standarisasi pendidikan dan bagaimana peran perguruan tinggi agama Islam,  dalam  membantu  madrasah  menghadapi  penerapan  kebijakan tentang standarisasi pendidikan.
Fiqh Parenting Dan HAk Asasi Anak Perspektif Kyai Di Ponorogo Rahmah Maulidia
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 5, No 1 (2011)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v5i1.754

Abstract

Abstrak: Artikel  ini  akan  menelaah  parenting  perspektif  kyai,  dengan tiga pertanyaan inti yang diajukan, yaitu pertama, bagaimana pandangan para kyai tentang konsep parenting dan Hak Asasi Anak; Kedua, bagaimana  dan  sejauhmana  peran  kyai  membangun  kesadaran parenting,  hak  asasi  dan perlindungan  anak;  ketiga,  bagaimana pendapat mereka melihat fenomena sosial menyangkut pekerja anak (child labour), pekerja seks anak (prostituted children), perdagangan anak  (child  trafficking),  perlakuan  kekerasan  (violation)  dan penyiksaan  (turtore)  terhadap  anak.  Masing-masing  kyai  memiliki konsep  yang  khas  tentang  parenting  dan  HAM  anak. Argumentasi yang  dibangun  dideduksi  dari  al-Qur’an  dan  hadis.  Dalil  yang digunakan adalah surah al-Fatihah, QS al-Tahrim: 6, QS. al-A’raf: 189, QS: al-Baqarah: 233, dan hadis-hadis pendidikan.Semua kyai memprihatinkan  kasus  kekerasan  seksual  dan  pemukulan  pada anak.  Namun  peran  keterlibatan  dan  sosialisasi  yang  dilakukan masih  minim.  Menurut  mereka  persoalan  ini  dapat  diselesaikan dengan  membangun  sikap  orangtua  yang  berilmu  (well-educated). Namun solusi yang ditawarkan ini belum menjadi aksi nyata dengan membentuk wadah sekolah parenting bagi orangtua atau sejenisnya.
Perlindungan Hukum Terhadap Tersangka Anak Sebagai Upaya Untuk Melindungi Hak Asasi Anak: Studi Wilayah Kepolisian Resot Kabupaten Ponorogo Layyin Mahfiana
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 5, No 1 (2011)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v5i1.753

Abstract

Abstrak:Kedudukan  anak  dengan  segala  ciri  dan  sifatnya  yang khas  perlu dipertimbangkan  dalam  menghadapi  dan  menanggulangi  perbuatan dan tingkah laku anak nakal. Dalan realitanya kedudukan anak dengan ciri dan sifat yang khas ini seringkali dilanggar oleh penegak hukum, sehingga anak kehilangan hak asasinya. Artikel ini akan menjelaskan: pertama,  proses  penyidikan  guna  melindungi  hak  asasi  anak.  Anak mempunyai  beberapa  hak  di  antaranya  hak  untuk  segera  diperiksa; penyidik  wajib  meminta pertimbangan  atau  saran  dari  pembimbing kemasyarakatan;  penyidik  tidak  memakai  pakaian  dinas;  hak  anak yang dikenakan upaya paksa penahanan, maka tempat tahanan anak harus  dipisahkan  dari  tempat  tahanan  orang  dewasa,  dan  selama anak  ditahan,  kebutuhan  jasmani,  rohani,  dan  sosial  anak  harus tetap dipenuhi; hak mendapatkan bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan; hak untuk memberi keterangan dalam keadaan bebas, tidak butuh waktu lama, menggunakan bahasa lugas dan dimengerti anak;  dalam  penyidikan  anak  perlu  dirahasiakan;  dan  lamanya waktu penahanan. Hak-hak tersebut diatas, dalam prakteknya tidak semuanya terpenuhi dengan baik dengan beberapa alasan, diantaranya keterbatasan personel, ruangan yang terbatas, prosedur yang lambat, keterbatasan  dana  dan  kurangnya  kesadaran  dari  penyidik.  Kedua, faktor-faktor yang menjadi penghambat perlindungan hukum terhadap anak. Rata-rata tersangka anak itu adalah anaknya golongan menengah kebawah, sehingga tidak mampu membayar pengacara. Dalam proses penyidikan terkadang penyidik juga susah meminta keterangan kepada anak. Dalam aturan kasus anak harus tertutup tetapi dalam realitanya media selalu mencari berita, akhirnya terekspos. Belum maksimalnya peran PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) sehingga visum untuk perbuatan tindak pidana (korban/pelaku) khususnya anak harus bayar sendiri dan hasilnya kadang membutuhkan waktu lama; Ruangan pemeriksaan dan shelter yang terbatas; Belum adanya LSM yang benar-benar konsen menangani masalah anak yang bermasalah dengan hukum; Selama ini PPT terfokus pada perlindungan korban, sedangkan dalam aturan dan prakteknya  juga,  masih  sangat  minim  sekali  perlindungan  terhadap pelaku terutama masalah pelayanan kesehatan.

Page 3 of 3 | Total Record : 23