cover
Contact Name
jurnalius
Contact Email
jurnaliusunram@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnaliusunram@yahoo.com
Editorial Address
-
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Published by Universitas Mataram
ISSN : 23033827     EISSN : 2477815X     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded by a group of young lecturers who had a passion to spread their ideas, thoughts and expertise concerning law. Jurnal IUS focuses on publishing research about law reviews from law students, lecturers and other activists on various topics. As an academic centre, we organize regular discussions around various selected topics twice a month. Topics of interest: the battle of legal paradigm legal pluralism law and power
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 2 (2017)" : 13 Documents clear
STATUS KEPEMILIKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) PERSERO SETELAH DIKUASAI OLEH PIHAK SWASTA I Made Asu Dana Yoga Arta
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.008 KB) | DOI: 10.29303/ius.v5i2.448

Abstract

Anggaran Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) dapat diperoleh dari APBN/APBD atau perolehan lainnya yang sah berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tetang Pengelolaan Barang Milik Daerah, kemudian menjadi kekayaan negara/daerah. Dalam pengelolaan BUMN/BUMD rawan terhadap kasus yang dapat merugikan keuangan negara/daerah, yang tidak sesuai dengan ketentuan ketentuan Pasal 142 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dapat lepas kepemilikannya dari negara/daerah karena kesalahan administrasi, dialihkan kepemilikannya dan tidak sesuai dengan prosedur. Pejabat pengelola kekayaan negara/daerah harus melakukan tindak lanjut terhadap pemeliharaan BUMN/ BUMD yang berada di bawah kewenangannya.
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMISAHAN HARTA DALAM PERKAWINAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN WARGA NEGARA ASING Dewi Mulyati
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.575 KB) | DOI: 10.29303/ius.v5i2.460

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum dalam pembuatan perjanjian pemisahan harta dalam perkawinan warga negara indonesia dengan warga negara asing dan untuk menganalisis kewenangan notaris terhadap pembuatan perjanjian pemisahan harta dalam perkawinan warga negara indonesia dengan warga negara asing. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris. Adapun metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa pembuatan perjanjian kawin dapat memberikan perlindungan hukum bagi para pihak yang membuatnya. Akta perjanjian yang dibuat di Notaris dapat dijadikan sebagai alat bukti tertulis di pengadilan jika dikemudian hari terjadi permasalahan. Berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata dan Kewenangan notaris dalam Pasal 15 UUJN menyebutkan notaris berwenang membuat akta otentik terkait segala perjanjian. Notaris harus mampu memberikan Kepastian hukum di dalam kehidupan masyarakat karena di dalam akta tersebut adanya alat bukti yang menentukan dengan jelas hak dan kewajiban seseorang sebagai subyek hukum dalam masyarakat. Akta Notaris sebagai akta yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna menjadikan kedudukan akta Notaris sebagai alat bukti yang pertama dan utama dalam hukum pembuktian perdata, sehingga pembuatan perjanjian kawin haruslah menggunakan akta otentik yang dibuat dihadapan notaris dan tidak lagi membuat dalam bentuk perjanjian dibawah tangan dengan tujuan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang membuatnya sehingga dapat dijadikan alat bukti jika terjadi permasalahan dikemudian hari.
KEWENANGAN PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN DALAM PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Edi Suharman
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.448 KB) | DOI: 10.29303/ius.v5i2.467

Abstract

Pengaturan pengisian jabatan pejabat tinggi pratama di daerah telah diatur dengan tegas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkngan Intansi Pemerintah. Pengaturan pengisian jabatan pejabat tinggi pratama oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pada Pasal 108, Pasal 113 dan Pasal 115 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang mekanisme dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pejabat tinggi pratama. Pengaturan kewenangan pejabat pembina kepegawaian dalam menetapkan dan melantik calon pejabat tinggi pratama di daerah tidak ada batas waktu yang tegas kapan akan ditetapkan atau melantik calon pejabat tinggi pratama di daerah yang telah lulus seleksi dan telah diusulkan oleh panitia seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian. Dengan tidak adanya batasan waktu yang tegas terjadi kekosongan norma yang mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum. Hal ini bertentangan dengan Pasal 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mensyaratkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan asas kepastian hukum.

Page 2 of 2 | Total Record : 13


Filter by Year

2017 2017


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 13 No. 1 (2025): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 3 (2024): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 2 (2024): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 1: April 2024: Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 3: December 2023 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 2: August 2023 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 1: April 2023 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 10, No 3: December 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 3: December 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 10, No 2: August 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 2: August 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 1: April 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 10, No 1: April 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 3: December 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 3: December 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 1: April 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 3: December 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 3: December 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 2: August 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 1: April 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 1: April 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 3 (2019) Vol 7, No 2 (2019) Vol 7, No 1 (2019) Vol 6, No 3 (2018) Vol 6, No 3 (2018) Vol 6, No 2 (2018) Vol 6, No 1 (2018) Vol 5, No 3 (2017) Vol 5, No 2 (2017) Vol 5, No 1 (2017) Vol 4, No 3 (2016): HUKUM YANG BERKEADILAN Vol 4, No 2 (2016): HAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM Vol 4, No 1 (2016): HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB Vol 3, No 9 (2015): HAK MENGUASAI (Monopoli) NEGARA Vol 3, No 8 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA Vol 3, No 7 (2015): LOGIKA DAN TEROBOSAN HUKUM Vol 3, No 3 (2015): HAK MENGUASAI (Monopoli) NEGARA Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA Vol 3, No 1 (2015): LOGIKA DAN TEROBOSAN HUKUM Vol 2, No 6 (2014): PLURALISME HUKUM Vol 2, No 5 (2014): HUKUM DAN TATA KUASA Vol 2, No 4 (2014): UTOPIA HUKUM - KESEJAHTERAAN Vol 2, No 3 (2014): PLURALISME HUKUM Vol 2, No 2 (2014): HUKUM DAN TATA KUASA Vol 2, No 1 (2014): UTOPIA HUKUM - KESEJAHTERAAN Vol 1, No 3 (2013): APAKAH HUKUM SUDAH MATI? Vol 1, No 3 (2013): APAKAH HUKUM SUDAH MATI? Vol 1, No 2 (2013): REALITA HUKUM DALAM MASYARAKAT Vol 1, No 2 (2013): REALITA HUKUM DALAM MASYARAKAT Vol 1, No 1 (2013): DIALEKTIKA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN Vol 1, No 1 (2013): DIALEKTIKA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN More Issue