cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 4 (2018)" : 15 Documents clear
PERANAN KONSULTAN HUKUM DALAM KEGIATAN PASAR MODAL I.N. Wahyu Saptahadi; I Dewa Made Suartha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 4 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.248 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul ”Peranan Profesi dan Etika Konsultan Hukum Dalam Kegiatan Pasar Modal” yang bertujuan untuk mengetahui peran serta kode etik konsultan hukum dalam pasar modal. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau didapat dari hasil penelitian atau pendapat para pakar hukum sehingga bersifat deskriptif. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini bahwa konsultan hukum pasar modal merupakan salah satu profesi yang eksistensinya ditegaskan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Serta dalam memberikan pendapat harus bersifat independen tanpa memihak. Kode etik konsultan hukum adalah prasetia Penasehat/Konsultan Hukum yang merupakan pola sikap dan perilaku serta sarana pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan mutu Penasehat/Konsultan Hukum Pasar Modal.
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA DARI PERUSAHAAN PENYEDIA JASA YANG BEKERJA PADA PERUSAHAAN PEMILIK KERJA Ida Ayu Hangganararas Dhaneswara; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 4 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.985 KB)

Abstract

Jurnal ini berlatar belakang terhadap perlindungan hukum pekerja dari penyedia jasa yang diperoleh dari perusahaan pemilik pekerjaan. Dari latar belakang tersebut diangkat masalah yaitu hubungan hukum antara pekerja dari perusahaan penyedia jasa dan perusahaan pemilik kerja serta perlindungan hukum ketenagakerjaan pekerja penyedia jasa yang diperoleh dari perusahaan pemilik pekerjaan. Tujuan studi ini untuk mengkaji tentang hubungan hukum antara pekerja dari perusahaan penyedia jasa dan perusahaan pemilik kerja serta perlindungan hukum ketenagakerjaan pekerja penyedia jasa yang diperoleh dari perusahaan pemilik pekerjaan. Studi ini menggunakan metode normatif dengan mengumpulkan data yang bersumber dari bahan hukum sekunder berupa buku-buku hukum ketenagakerjaan dan jurnal hukum. Serta mengumpulkan data yang bersumber dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan mengenai ketenagakerjaan. Hasil studi dalam jurnal ini adalah adanya hubungan hukum antara pekerja dari penyedia jasa dan perusahaan pemilik pekerjaan, selain perjanjian pemborongan dan atau perjanjian penyedia jasa maka dapat didukung dengan perjanjian jual beli antara perusahaan penyedia jasa dan perusahaan pemilik pekerjaan yang dimana secara tidak langsung melibatkan pekerja/jasa didalamnya. Kemudian, pekerja dari perusahaan penyedia jasa yang bekerja di perusahaan pemilik pekerjaan, maka pekerja mendapat perlindungan yang meliputi perlindungan sosial, ekonomi dan teknis dari pemilik pekerjaan yang telah diserahkan kepada penyedia jasa. Kata kunci : Pekerja, Penyedia Jasa, Pemilik Pekerjaan, Hubungan Hukum, Perlindungan Hukum
KEDUDUKAN DAN KEKUATAN MENGIKAT MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) DITINJAU DARI SEGI HUKUM KONTRAK Ni Putu Diana Pradnyani Raisila; Ni Ketut Sri Utari
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 4 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.456 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum MoU ditinjau darisegi hukum kontrak dan untuk mengetahui kekuatan mengikat MoU ditinjau dari segihukum kontrak. Dalam penelitian ini digunakan Metode Penelitian Hukum Normatif,yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logikakeilmuan hukum dari sisi normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kedudukanHukum MoU ditinjau dari segi hukum kontrak dibagi menjadi dua bagian yaitu: (a)MoU yang berkedudukan tidak sebagai kontrak; (b) MoU yang berkedudukan sebagaikontrak. Kekuatan mengikat MoU ditinjau dari segi hukum kontrak yakni untuk MoUyang tidak berkedudukan sebagai kontrak maka tidak ada sanksi apapun bagi pihakyang mengingkarinya kecuali sanksi moral, sedangkan untuk MoU yang sifatnya sudahmerupakan suatu kontrak maka pihak tersebut dikenai sanksi berupa pembayaran gantirugi.
REFORMASI DI BIDANG KETENAGAKERJAAN MENUJU PEMBAHARUAN KEBIJAKAN TENAGA KERJA (BURUH) MIGRAN YANG LEBIH PROTEKTIF SEBAGAI PERWUJUDAN PENEGAKKAN HAK ASASI MANUSIA Ida Ayu Nandia Danar Dani; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 4 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.23 KB)

Abstract

Persoalan buruh migran sejatinya adalah persoalan kegagalan negara menyediakanlapangan pekerjaan dan kegagalan dalam melindungi warga negara di luar negeri. Core daripersoalan ini adalah lemahnya perlindungan hukum, penegakan Hak Asasi Manusia,penegakan hukum, dan diplomasi pemerintahan Republik Indonesia yang harus dijawabdengan perbaikan kebijakan baik melalui ratifikasi konvensi buruh migran dengan segeramaupun revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan danPerlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Akhirnya, pemancungan terhadapRuyati, penyiksaan keji yang dialami Sumiati, Kikim Komalasari, dan ribuan PembantuRumah Tangga migran lainnya hanya bisa diakhiri dengan perbaikan kebijakanperlindungan buruh migran Indonesia yang berstandar Hak Asasi Manusia. Untuk itupemerintah harus berani mengambil kebijakan untuk segera meratifikasi konvensiPerserikatan Bangsa Bangsa tahun 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan AnggotaKeluarganya. Inilah sesungguhnya yang harus kita lakukan bila ingin dinilai sebagai negarayang beradab dan berdaulat.
UPAYA RESTRUKTURISASI KREDIT BERMASALAH DI PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH CABANG GIANYAR Anak Agung Satria Pratama; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 4 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.359 KB)

Abstract

Judul penelitian ini “Upaya Restrukturisasi Kredit Bermasalah Di PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar”. Permasalahan yang dijadikan kajian yakni bagaimanakah upaya restrukturisasi kredit bermasalah di PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar?. Metode penelitian yang dipakai yaitu penelitian yang berjenis penelitian hukum empiris. Penelitian jenis ini dipakai yaitu untuk mengkaji antara peraturan dengan kenyataannya. Sedangkan pendekatannya melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Data yang dipakai dalam penelitian ini bersumber pada data primer dan data sekunder. Selain itu pengumpulan datanya menggunakan cara yakni melaui wawancara dengan pihak bank dan pihak debitur. Upaya yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar dalam mengatasi kredit bermasalah yaitu dengan mengadakan restrukturisasi kredit. Diantara enam macam restrukturisasi yang ada, pihak Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar menggunakan upaya perpanjangan waktu kredit. Upaya tersebut dilaksanakan dengan tujuan supaya debitur bisa melunasi hutangnya. Walaupun pembayaran kredit tersebut bermasalah tetapi dengan adanya upaya ini, maka pihak debitur merasa lebih diringankan bebannya untuk membayar kreditnya. Sehingga, secara perlahan kredit tersebut secara perlahan tetap dapat berjalan dengan baik. Jadi upaya ini bertujuan untuk meringankan beban debitur dalam membayar kredit. Selain itu juga, upaya ini merupakan upaya yang sangat baik untuk menyelesaikan kredit bermasalah di Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar. Kata kunci: Restrukturisasi, Kredit dan Upaya.

Page 2 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 10 (2024) Vol 12 No 9 (2024) Vol 12 No 8 (2024) Vol 12 No 7 (2024) Vol 12 No 6 (2024) Vol 12 No 5 (2024) Vol 12 No 4 (2024) Vol 12 No 3 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue