cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Law and Justice
ISSN : -     EISSN : 25498282     DOI : -
Core Subject : Social,
Law and Justice e-ISSN:2549-8282 is a publication which contains information, communication, and development of law science. This journal discuss about legal studies which are the result of research in the field of law to promote the value of transedental, the value of nationalism, and the values of democracy and Pancasila.
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2 (2019)" : 12 Documents clear
Kesadaran Hukum UMKM Terhadap Ketentuan Di Bidang Kekayaan Intelektual Inayah Inayah
Law and Justice Vol 4, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/laj.v4i2.8942

Abstract

Kekayaan intelektual merupakan salah satu unsur penting dalam perdagangan sehingga bagi pelaku usaha pemahaman tentang kekayaan intelektual menjadi keharusan. kekayaan intelektual yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha, utamanya UMKM adalah merek dan desain industri, karena dapat meningkatkan pendapatan bagi UMKM. Meskipun demikian, kesadaran hukum dari pengusaha UMKM dirasa masih kurang.
Pemberian Suap Oleh Advokat Ditinjau Dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Stevani Gonadi
Law and Justice Vol 4, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/laj.v4i2.8800

Abstract

Dalam melakukan sebuah perbuatan pidana dikenal adanya penyertaan perbuatan pidana yang dilakukan lebih dari satu orang dan perbarengan perbuatan pidana yang akan menjadi penentu stelsel pemidanaan yang akan digunakan. Perbarengan perbuatan pidana merupakan perbuatan pidana yang dilakukan lebih dari satu perbuatan dan merupakan perbuatan pidana yang berdiri sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, STA seorang Advokat memberikan uang kepada Hakim MA sebanyak dua kali yaitu pada tahun 2010 dan tahun 2013 dengan tujuan untuk mempengaruhi putusan yang akan diputus oleh Hakim MA terhadap perkara yang sedang diajukan oleh STA. STA merupakan pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang nomor 20 tahun 2011 jo. Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Page 2 of 2 | Total Record : 12