Perkembangan teknologi saat ini, khususnya teknologi digital, telah membawa dampak signifikan bagi semua sektor, termasuk sektor perbankan. Financial technology (fintech) sebagai salah satu inovasi dalam bidang keuangan, telah memungkinkan perbankan, termasuk perbankan syariah, untuk mengadopsi metode baru dalam melayani nasabah dengan lebih cepat, mudah, dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh internet banking, mobile banking, sms banking, dan phone banking terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah di Indonesia. Metode penelitian menggunakan kuantitatif deskriptif dengan menggunakan data sekunder. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah 13 perusahaan perbankan syariah di Indonesia yang menerbitkan laporan tahunan pada tahun 2019-2023. Metode pengumpulan data menggunakan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, variabel Internet Banking memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan syariah dengan nilai signifikansi sebesar 0,00000<0,05. Variabel Mobile Banking banking tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan syariah dengan nilai signifikansi sebesar 0,28130>0,05. Variabel SMS Banking banking memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan syariah dengan nilai signifikansi sebesar 0,03410<0,05. Variabel Phone Banking banking banking memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan syariah dengan nilai signifikansi sebesar 0,00000<0,05. Secara simultan, variabel Internet Banking, Mobile Banking, SMS Banking dan Phone Banking berpengaruh terhadap kinerja keuangan dengan nilai signifikansi sebesar 0,0000<0,05 dan nilai koefisien determinasi 95,52211%.