Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perlindungan Notaris atas Pemalsuan Akta Berdasarkan Asas Pembenar dalam Renvoi Nadia Vilda
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5666

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji (i) batasan tanggung jawab notaris terhadap isi akta partij dan (ii) penerapan asas pembenar sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap notaris dari dugaan pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris tidak bertanggung jawab secara materiil terhadap isi substansi akta partij, karena isi tersebut sepenuhnya bersumber dari pernyataan dan kehendak para pihak yang menghadap. Tanggung jawab notaris terbatas pada pemenuhan aspek formal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, asas pembenar sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan ditegaskan kembali dalam Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berfungsi untuk menghapus sifat melawan hukum apabila notaris menjalankan tugasnya berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, termasuk dalam pelaksanaan kewenangan korektif (renvoi) berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris. Dengan demikian, pertanggungjawaban pidana tidak dapat dibebankan kepada notaris sepanjang tindakan tersebut dilakukan dalam batas kewenangan dan dilandasi itikad baik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa asas pembenar merupakan dasar hukum yang esensial dalam memperkuat perlindungan terhadap notaris serta menjamin kepastian hukum dalam praktik pembuatan akta autentik