Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hukuman Bagi Koruptor Berdasarkan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dalam Perspektif Al-Qur’an Fuad Akbar; Muhammad Su’aib Tahir; Kerwanto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5799

Abstract

Penerapan sanksi pidana yang tegas memiliki posisi strategis dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama sebagai sarana memberikan efek jera bagi pelaku. Dalam sistem hukum pidana Indonesia, pengaturan mengenai korupsi tidak hanya termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tetapi juga diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang bahkan membuka kemungkinan penerapan pidana mati pada kondisi tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk sanksi pidana bagi pelaku korupsi dalam perspektif KUHP serta mengkaji relevansinya dengan nilai-nilai Al-Qur’an. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan studi komparatif, melalui pengkajian literatur berupa peraturan perundang-undangan serta penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan konsep al-amânah, al-akl bi al-bâthil, dan fasâd fî al-ardh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana bagi pelaku korupsi dalam hukum positif bersifat variatif, meliputi pidana penjara, denda, pidana tambahan berupa pencabutan hak, hingga pidana mati dalam kondisi tertentu. Sementara itu, dalam perspektif hukum Islam, tindakan korupsi dapat dikategorikan sebagai jarîmah ta’zîr, sehingga penentuan jenis dan berat ringannya hukuman diserahkan kepada otoritas hakim atau penguasa. Dengan demikian, integrasi antara hukum positif dan nilai-nilai Al-Qur’an dapat menjadi pendekatan alternatif dalam memperkuat penegakan hukum dan pencegahan korupsi.