Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengakuan dan Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat dalam Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Kirana, Ni Wayan Galuh Candra
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5858

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengakuan hak ulayat masyarakat hukum adat dalam kerangka peraturan perundang-undangan Indonesia secara menyeluruh dan komprehensif. Meskipun Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan berbagai undang-undang sektoral telah memberikan jaminan normatif atas keberadaan hak ulayat, pengaturan yang bersifat tersebar dan tidak terintegrasi menyebabkan terjadinya disharmonisasi regulasi yang berdampak serius pada lemahnya kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat di seluruh wilayah Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tiga pendekatan utama, yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan hak ulayat bersifat kondisional dan sektoral, sementara mekanisme implementasinya masih menghadapi berbagai kelemahan kelembagaan yang signifikan. Disharmonisasi antar regulasi, lemahnya koordinasi antarlembaga pemerintah, serta minimnya penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) menjadi faktor utama yang menghambat terwujudnya perlindungan hak ulayat yang substantif dan berkeadilan. Penelitian ini merekomendasikan pengesahan undang-undang khusus masyarakat hukum adat, penguatan sistem pendaftaran wilayah adat berbasis digital, serta harmonisasi regulasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.