This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Triangga, Muhammad Reza Triangga
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Problematika Pemberlakuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 sebagai Rujukan Dasar Pelaku Pencurian Tandan Buah Segar di Lingkungan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara IV Regional II Triangga, Muhammad Reza Triangga; Ismaidar; Abdul Rahman Maulana Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2260

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 dikeluarkan untuk menyesuaikan ambang batas kerugian dalam kasus pidana ringan, termasuk pencurian kecil, untuk mengurangi beban sistem peradilan pidana. Namun, penerapannya sebagai dasar hukum untuk kasus pencurian Tandan Buah Segar (FFB) di perkebunan kelapa sawit menimbulkan masalah hukum dan sosial. Di satu sisi, nilai ekonomi FFB yang dicuri seringkali di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Perma, sehingga pelaku hanya menerima sanksi ringan. Di sisi lain, tindakan tersebut secara sistematis, berulang, dan terorganisir menyebabkan kerugian bagi perusahaan dan berdampak pada stabilitas sosial di daerah sekitar perkebunan. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk menguji relevansi, efektivitas, dan dampak penggunaan Perma Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batas Denda untuk Tindak Pidana Ringan di HUKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), khususnya dalam menangani kasus pencurian FFB. Hasil penelitian menunjukkan ketidakseimbangan antara pendekatan formal berdasarkan nilai kerugian dan kerugian substantif yang dialami oleh perusahaan. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan yang problematis antara penegakan hukum yang adil dan perlindungan kepentingan industri strategis. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan hukum yang lebih kontekstual yang mempertimbangkan karakteristik lokal dan nilai kumulatif dari tindakan kriminal berulang dalam kasus serupa.