Penerapan metode merupakan hal yang penting dalam proses pembelajaran yakni sebagai cara atau jalan untuk mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien, salah satu metode yang diterapkan di Pondok Pesantren Laok Sumber Bringin Angsanah Palengaan Pamekasan adalah metode Musyawarah atau lebih dikenal diskusi dalam pendidikan formal. Penerapan metode musyawarah ini adalah pada Pembelajaran Nahwu Sharrof, yakni ilmu alat dalam membaca dan memahami kitab kuning. Tujuan dalam penelitian ini yaitu: 1) Mendeskripsikan penerapan metode musyawarah di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Laok Sumber, Bringin Angsanah Palengaan Pamekasan. 2) Mendeskripsikan efektivitas penerapan metode musyawarah terhadap kemampuan santri memahami ilmu Nahwu Shorof. 3) Mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat dalam penerapan metode musyawarah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan Miles dan Mischeal Huberman meliputi reduksi data, pemaparan data dan kesimpulan. Teknik keabsahan data menggunakan tiga triangulasi yaitu triangulasi sumber, metode, dan teori. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa: 1 ada dua macam kegiatan musyawarah yang dilakukan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Laok Sumber a. Musyawarah mingguan b. Musyawarah bulanan. 2 Metode Musyawarah efektif dalam meningkatkan pemahaman santri terhadap ilmu Nahwu Shorrof. Hal ini dapat dilihat dalam membaca kitab kuning santri Miftahul Ulum Laok Sumber sudah baik, akan tetapi ada beberapa santri yang cukup atau masih kurang bagus dalam membaca kitab kuning di karenakan mereka kurang aktif dalam mengikuti Musyawarah. 3 faktor pendukung dan penghambat metode musyawarah a. Faktor pendukung, yaitu: 1) Kesdaran Santri 2) Daya saing yang tinggi 3) Kepedulian tim Musyawarah. b. Faktor Penghambat, yaitu: 1) Kurangnya Minat Santri 2) Mental yang lemah 3) Kurangnya pemahaman santri 4) Keterbatasan waktu 5) Kemampuan santri dalam menyampaikan pendapat.