ABSTRAK Evaluasi proses penyusunan anggaran menjadi hal penting untuk memastikan pengelolaan keuangan kalurahan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengkaji proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) di Kalurahan Sardonoharjo, Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2025 serta menilai kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, serta Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.3 Tahun 2019 dan Nomor 58.2 Tahun 2021. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses penyusunan APBKal telah dilaksanakan secara sistematis dan partisipatif melalui tahapan Musrenduk, Muskal, dan Musrenbangkal. Penyusunan anggaran telah mengacu pada dokumen RPJMKal dan RKP Kalurahan. Selain itu, pemanfaatan aplikasi Siskeudes mendukung peningkatan akuntabilitas dan ketepatan data keuangan. Namun demikian, masih terdapat kendala berupa perubahan kebijakan pemerintah pusat yang bersifat dinamis, keterlambatan pencairan dana, dan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Secara menyeluruh, proses penyusunan APBKal telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga disarankan masih memerlukan peningkatan dalam konsistensi perencanaan dan kemampuan adaptasi kebijakan, serta evaluasi program secara berkala. ABSTRACT Evaluating the budget preparation process is essential to ensure that village financial management aligns with the principles of good governance. This study aims to examine the process of preparing the Village Revenue and Expenditure Budget (APBKal) in Sardonoharjo Village, Sleman Regency, for Fiscal Year 2025, as well as to assess its compliance with applicable regulations, namely Law No. 3 of 2024, Ministry of Home Affairs Regulation No. 20 of 2018, as well as Sleman Regent Regulation No. 22.3 of 2019 and No. 58.2 of 2021. The research method employed a qualitative descriptive approach, utilizing data collection techniques such as interviews and document analysis. The research results indicate that the APBKal formulation process has been carried out systematically and participatively through the stages of Musrenduk, Muskal, and Musrenbangkal. Budget formulation has been based on the RPJMKal and RKP Kalurahan documents. Additionally, the use of the Siskeudes application supports improved accountability and the accuracy of financial data. However, challenges remain, including dynamic changes in central government policies, delays in fund disbursement, and discrepancies between budget planning and implementation. Overall, the APBKal formulation process has complied with applicable regulations; so it is suggested that, improvements are still needed in planning consistency, policy adaptability, and periodic program evaluation.