Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN HUKUM DALAM MENJAMIN KEPASTIAN TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL DI ERA GLOBALISASI Eka Priady, Alfredo
Jurnal Citra Multidisiplin Vol. 1 No. 4 (2026): Jurnal Citra Multidisiplin
Publisher : STKIP Citra Bakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38048/jcm.v1i4.6865

Abstract

Perkembangan globalisasi telah mendorong peningkatan intensitas transaksi bisnis internasional yang melibatkan berbagai subjek hukum lintas yurisdiksi dengan sistem hukum yang berbeda-beda. Kondisi ini menimbulkan kompleksitas serta risiko hukum yang tinggi, terutama terkait kepastian hukum, perlindungan para pihak, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum dalam menjamin kepastian transaksi bisnis internasional di tengah dinamika globalisasi, dengan menyoroti aspek regulasi, kontrak internasional, serta lembaga penyelesaian sengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap berbagai instrumen hukum internasional, seperti prinsip-prinsip kontrak internasional, konvensi perdagangan, serta praktik arbitrase internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum memiliki peran sentral dalam menciptakan kepastian dan stabilitas melalui penyusunan kontrak yang jelas, penerapan prinsip hukum yang konsisten, serta keberadaan forum penyelesaian sengketa yang efektif seperti arbitrase internasional. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa perbedaan sistem hukum, konflik yurisdiksi, serta kurangnya harmonisasi regulasi antarnegara. Sebagai implikasi praktis, Pemerintah Indonesia perlu segera melakukan harmonisasi regulasi nasional dengan standar hukum internasional serta mendorong para pelaku bisnis untuk menerapkan klausula pilihan hukum dan arbitrase yang komprehensif dalam setiap kontrak lintas negara guna memitigasi risiko ketidakpastian yurisdiksi.